Amnesty Internasional Indonesia: Kekerasan dan Pelanggaran HAM oleh Aparat Mencapai Level Epidemik

Written by

in

7cloud.asia – Amnesty Internasional Indonesia menyebut Kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di tahun 2024 mencapai level epidemik.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan kekerasan oleh aparat terus terulang karena adanya praktik impunitas, di mana pelaku kekerasan tidak pernah mendapat sanksi.

Dalam Laporan tahunan Amnesty International berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025 yang dirilis Selasa (29/4/2025) disebutkan, penggunaan kekuatan berlebihan dan kekerasan yang tidak perlu telah menarget berbagai aksi damai yang merata hampir di seluruh Indonesia.

Selama Januari-Desember 2024, Amnesty Internasional Indonesia mencatat 40 kasus penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh aparat negara dengan 59 orang korban.

Baca: Pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi makin terasa

Sebanyak 27 kasus dengan 40 orang korban diduga dilakukan oleh anggota Polri, 12 kasus dengan 18 korban diduga dilakukan oleh personel TNI.

Sedangkan satu kasus dengan satu korban kasus penyiksaan lainnya diduga dilakukan oleh sebuah kampus kedinasan pelayaran di Jakarta.

Sementara itu dalam rangkaian unjuk rasa #PeringatanDarurat di 14 kota pada 22 sampai 29 Agustus 2024 setidaknya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi.

Siklus ini kembali terulang di tahun 2025 saat demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI di berbagai kota di Indonesia pada bulan Maret.

Baca: Amnesty International sebut kebijakan pembangunan abaikan HAM dan lingkungan

Amnesty Internasional mencatat setidaknya 24 kasus kekerasan dengan 221 korban dalam rangkaian demonstrasi selama 21-27 Maret yang berlangsung di tujuh provinsi.

Kekerasan terhadap pengunjukrasa antara lain dilaporkan di Sumatra Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Sebagian besar korban adalah mereka yang ditangkap sewenang-wenang (8 kasus dengan 114 korban), banyak pula korban kekerasan fisik atau intimidasi (15 kasus dengan 66 korban), bahkan ada pula yang dilaporkan sempat hilang sementara (1 kasus dengan 2 korban).

“Impunitas adalah bahan bakar utama keberulangan. Tanpa penghukuman pada anggota maupun mereka yang ada di level komando, siklus kekerasan ini akan terus mewarnai pelanggaran HAM di Indonesia setiap tahunnya,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena.

Baca: Amnesty International ungkap indikator memburuknya penegakan HAM pada 2024

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *