7cloud.asia – Selama ini Ika tidak pernah bermasalah dengan cara pembayaran parkir di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Mau hari libur apalagi hari kerja, setiap mobil mendekat, petugas parkir berseragam biru langsung menghampiri, dan menanyakan berapa lama dia akan parkir di sana.
Setelah menyebutkan perkiraan lamanya, Ika akan menyodorkan uang elektronik untuk diproses. Dia memberikan tiket parkir, lalu dia menuju lokasi acara.
Dengan cara ini, Ika merasa nyaman parkir di pinggir jalan Cikini Raya. Karena dia tahu retribusi parkir pasti akan masuk ke kas daerah, dan tidak masuk kantung preman.
Namun, beberapa hari lalu dia mengalami kejadian tak mengenakkan. Seorang laki berbadan gempal dengan wajah cengengesan memintanya membayar dengan uang tunai. Besarnya Rp10 ribu, padahal dia parkir di sana kurang dari sejam.
Ika memprotes sambil menunjuk spanduk yang terpasang tak jauh dari lokasi parkir itu. Tapi laki-laki itu tak bergeming dan tetap memaksanya membayar tunai.
Baca: Lokasi Penerapan tarif parkir progresif untuk kendaraan tak lolos uji emisi
“Saya minta tiket parkir, tapi dia menolak. Saya masih ingin berdebat, tapi mas suami langsung menyodorkan nominal yang diminta. Dia malas meladeni drama-drama preman begitu,” tulis Ika di akun facebooknya.
Ika mengaku kesal dan kecewa dengan kejadian ini. Kesal, ujarnya, karena saya tahu tak ada lagi yang bisa saya lakukan selain memenuhi keinginan preman-preman itu.
Apa yang dialami Ika ini mungkin juga menimpa banyak warga Jakarta lainnya. Mereka bukan enggan membayar tarif parkir, tapi mereka ingin uang yang mereka bayarkan masuk ke kas daerah.
Keluhan soal parkir liar ternyata sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dia berencana menggandeng pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan parkir liar bersama dengan Satpol PP.
‘Penertiban parkir liar juga akan menyasar sejumlah kawasan dan jalur sepeda,”
“Kami akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana,” tegasnya, Sabtu (19/4/2025).
Pramono Anung mengaku dirinya baru mengetahui setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bahwa perparkiran merupakan bisnis yang menggiurkan.
Baca: Tarif parkir di kawasan ini capai Rp60.000/jam
Dicontohkannya, parkir kawasan Pasar Induk Kramat Jati yang mencapai 15 hektare merupakan rebutan berbagai pihak untuk mengelolanya.
Demikian juga dengan kawasan Tanah Abang yang relatif ramai dipastikan menjadi sumber penghasilan yang besar. Namun, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan sejumlah titik di bahu dan badan jalan menjadi parkir liar.
Pramono Anung memastikan, terhadap pelanggar seperti itu akan dilakukan penertiban dengan tegas. Menurutnya, upaya penertiban itu tidak melanggar prinsip demokrasi dan bertujuan menegakkan ketertiban umum dengan adil.
“Tidak hanya menyasar kawasan sentra ekonomi. Penertiban parkir liar juga akan menyasar sejumlah kawasan dan jalur sepeda yang kerap dimanfaatkan menjadi lokasi parkir liar,” tuturnya.
Khusus mengenai jalur sepeda, Pramono Anung mengatakan akan membenahi sejumlah jalur lintasan sepeda dan trotoar agar tidak dimanfaatkan menjadi lokasi parkir liar.
“Untuk parkir liar yang seperti itulah tugas Satpol PP, ” tandasnya.

Leave a Reply