Penerapan Kembali Jurusan di SMA, Pengamat: ‘Siswa Jadi Kelinci Percobaan’

Written by

in

7cloud.asia – Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menerapkan kembali sistem penjurusan di SMA (tingkat sekolah menengah atas) pada tahun ajaran 2025/2026 menunjukkan bahwa Indonesia tidak memiliki peta jalan pendidikan.

Penerapan kembali penjurusan di SMA yang dihapus pada era menteri pendidikan Nadiem Makarim, menurut sejumlah pakar tidak disertai riset dan pertimbangan yang matang.

Sejumlah pengamat pendidikan mengatakan gonta-ganti kebijakan yang terbilang cepat dan tanpa ada kajian ilmiah menunjukkan Indonesia tidak punya peta jalan pendidikan jangka panjang.

Padahal peta jalan pendidikan itu dianggap vital untuk mengukur sejauh mana pencapaian menuju cita-cita Indonesia emas 2045—seperti yang dirancang oleh Bappenas, kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji.

Jika berpegang pada peta jalan tersebut, kata Ubaid, meskipun menterinya berganti orang, kebijakannya tidak akan berubah. Artinya, menteri baru “melanjutkan apa yang sudah dibangun”.

“Jadi kita bisa mengukur misalnya lima tahun Nadiem sudah sampai mana, maka Pak Abdul Mu’ti melanjutkan, kan begitu. Nanti diperhatikan dia sudah sampai tangga ke berapa menuju milestone yang dirancang itu, untuk dilanjutkan lagi.”

“Tapi ini kan enggak, kesannya maju mundur.”

Baca: Alasan Kemendikdasmen berlakukan lagi penjurusan di SMA

Untuk diketahui pada 2024 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045.

Salah satu yang disorot dalam peta jalan Bappenas itu adalah kualitas pendidikan Indonesia yang masih rendah dan berada di posisi ke-6 dari 7 negara.

Dalam hal membaca-matematika-sains, Indonesia kalah dari Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand.

Hambatannya karena tidak sinkronnya program antar-sektor dalam mendukung PAUD-HI (Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif), kemudian minimnya sosialisasi dari dinas atau pemerintah setempat terkait PAUD-HI, kurangnya keterlibatan orang tua dalam layanan PAUD-HI, serta belum optimalnya pemahaman guru terhadap PAUD-HI.

Di peta jalan ini Bappenas mendorong adanya kebijakan dalam hal percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah), pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan STEAM, dan pengembangan kualitas pengajaran serta pembelajaran.

Tak hanya itu, Bappenas juga menganjurkan adanya penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas.

Tapi masalahnya, menurut Ubaid, apa yang dirancang dalam peta jalan pendidikan itu tidak sinkron dengan keputusan maupun program baru yang dikeluarkan menteri pendidikan maupun presiden.

“Sekarang mau ada sekolah unggulan, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, itu ada enggak di peta jalan pendidikan Bappenas? Tidak ada. Artinya tidak ada yang dijadikan kiblat pendidikan Indonesia,” tuturnya.

Baca: Kemendikbud Ristek hapus penjurusan di SMA

“Padahal supaya peserta didik kita itu berkualitas, maka yang pertama harus diperhatikan adalah kualitas gurunya dulu. Mau diganti-ganti [kebijakan] kalau gurunya enggak mampu ya enggak akan ada perubahan.”

“Profesi guru di Indonesia itu tidak menyejahterakan, guru-guru kita diisi oleh orang yang ngelamar ke mana-mana dan ditolak akhirnya jadi guru, kira-kira itu kondisinya.”

“Kalau begini terus, anggaran pendidikan kita yang sangat besar tidak akan berdampak apa-apa,” tukasnya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, satu suara. Ia mengandaikan gonta-ganti kebijakan tersebut seperti orang yang tersesat dan tak menemukan jalan keluar.

Ini karena tanpa ada landasan riset yang kuat, akan sulit memahami apa kelemahan dan kelebihan dari program sebelumnya.

Totok menjelaskan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di sekolah menengah atas dulunya ditujukan untuk mengoptimalkan bakat dan minat para siswa ketika nanti melanjutkan studinya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.

Tapi seiring berkembangkan dunia pendidikan, bakat anak-anak terlalu sempit jika dikelompokan menjadi tiga.

“Idealnya kalau kita punya murid 30 ya cara belajarnya harus ada 30 juga, karena setiap anak berbeda. Terus gurunya juga harus menyesuaikan dengan 30 anak itu.”

Baca: Tantangan yang harus diatasi jika penjurusan di SMA dihapus

“Dan kelemahan sistem penjurusan itu kita seakan sudah menetapkan seorang anak bakatnya A atau B, padahal bakat itu berkembang.”

Persoalan lain, penjurusan tersebut belakangan menimbulkan sikap “favoritisme” di masyarakat dan terutama para orang tua. Murid yang masuk jurusan IPA dianggap memiliki keistimewaan atau kemudahan saat mendaftar kuliah.

Ada juga “pelabelan” bahwa murid-murid IPA dinilai lebih pintar dari dua jurusan lainnya.

“Itulah dasarnya kenapa Pak Nadiem menghapuskan semua jurusan, anak-anak itu didesain untuk belajar sesuai dengan minat dan bakatnya.”

“Tapi yang dilupakan di situ adalah kompetensi gurunya. Itu kan PR dari kurikulum merdeka karena mengasumsikan guru sudah punya kemampuan yang tinggi dan sama di semua sekolah.”

Itulah mengapa bagi Ubaid, gonta-ganti kebijakan begini cuma merugikan guru dan siswa karena mereka seperti diperlakukan layaknya “kelinci percobaan” oleh pejabat.

“Kasihan anak-anak jadi kelinci percobaan, karena korbannya peserta didik, tapi yang lebih serius lagi korbannya ya masa depan kualitas pendidikan di Indonesia yang terus memburuk,” ucap Ubaid.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *