Suara Ibu Indonesia Serukan Perempuan di Seluruh Indonesia Ikut Turun ke Jalan Lawan Pemerintah Korup

Written by

in

7cloud.asia – Para perempuan yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap peserta unjuk rasa menolak Revisi UU TNI.

Para perempuan yang hadir Aksi Suara Ibu Indonesia ini mengenakan baju putih berkumpul di depan Sarinah sejak pukul 14.00 waktu Indonesia barat (WIB).

Di antara para peserta aksi Suara Ibu Indonesia terdapat beberapa akademisi seperti Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Melani Budianta dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.

Ririn Sefsani, salah satu inisiator Suara Ibu Indonesia, mengatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Suara Ibu Peduli yang tumbuh saat Orde Baru.

Dia mengatakan kembalinya dwifungsi TNI lewat revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Maret lalu dikhawatirkan akan merenggut ruang-ruang yang seharusnya diisi oleh masyarakat sipil.

“Kekhawatiran kami adalah rezim ini, melalui aparatnya, semakin tidak peduli terhadap suara kami dengan melakukan kekerasan,” ujarnya dikutip Tempo.co

Baca: Suara Ibu Indonesia kecam tindakan represif aparat terhadap aksi mahasiswa

Dia pun mendorong ibu-ibu di seluruh Indonesia untuk ikut turun ke jalan atau mendukung anak-anak muda yang turun ke jalan.

Ririn mengajak ibu-ibu di seluruh Indonesia mendampingi perjuangan mahasiswa dengan ikut turun ke jalan menolak UU TNI dan melawan kekuasaan yang korup.

Ririn menilai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap peserta unjuk rasa menolak revisi UU TNI sudah terlalu parah. Dia menyebut korbannya bukan hanya mahasiswa, elemen sipil lain seperti pengemudi ojek online juga ikut dipukuli.

“Mereka dapat gaji dari rakyat yang bayar pajak. Mereka dipercaya memegang senjata, janganlah melakukan tindakam represif kepada anak bangsa sendiri,” ujar Ririn kepada awak media.

Ririn khawatir, kekerasan yang dilakukan aparat memberi sinyal bahwa rezim pemerintahan saat ini semakin tidak peduli dengan suara rakyat.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto yang turut menghadiri aksi itu menyinggung peran perempuan dalam sejarah perjuangan 1998. Dia berujar para perempun berkumpul pada hari ini sebab sejarah kembali terulang.

Baca: Unjuk rasa menolak UU TNI makin meluas

“Semuanya berkolaborasi melawan rakyatnya sendiri, bahkan menciptakan hukum secara diam-diam untuk merepresi kita semua,” kata Sulistyowati.

Sulistyowati juga menyinggung kelompok oligarki yang menempati posisi di kursi parlemen maupun pemerintah.

“Semuanya berkolaborasi melawan rakyatnya sendiri, bahkan menciptakan hukum secara diam-diam untuk merepresi kita semua,” kata Sulistyowati dalam orasinya.

Sebagaimana diketahui, revisi UU TNI yang telah disahkan pada Kamis, (20/3/2025) menuai kritik keras dari masyarakat Berbagai elemen masyarakat di beberapa daerah turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Namun aksi tersebut mendapat respons represif dari aparat. Dalam aksi di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, sekelompok polisi diduga menghajar pengemudi ojol bernama Raka.

Baca: Pengesahan revisi UU TNI bakal membunuh demokrasi

Peristiwa itu terjadi di kolong jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR. “Tendangan, pentungan, yang paling parah kena kepala,” kata Raka.

Raka bercerita, saat itu dirinya sedang menepi di pinggir jalan untuk mengisi daya baterai gawai miliknya. Tidak lama kemudian datang segerombolan polisi yang menuduhnya sebagai mahasiswa yang terlibat demonstrasi.

Menurut Raka, dia sudah mengatakan bahwa dirinya bukan mahasiswa, melainkan ojol. Namun belum sempat memberikan banyak penjelasan, Raka langsung dipukul dan ditendang bertubi-tubi.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang, Daniel Alexander Siagian, mengungkapkan bahwa puluhan orang mengalami luka-luka dalam aksi demonstrasi menolak pemberlakuan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

“Ada korban yang mengalami bocor kepala. Banyak yang ditangkap dalam kondisi luka-luka. Kami mengamati, ada proses penangkapan yang sewenang-wenang dan kami duga aparat telah melakukan tindakan eksesif (tindakan keras yang melampaui batas kebiasaan),” kata Daniel dikutip Tempo pada Senin, (24/3/2025).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *