7cloud.asia – Kopi merupakan salah satu jenis tanaman primadona di Indonesia. Sebagai negara pengekspor terbesar ke-4 di dunia–setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia, biji kopi asal Indonesia menjangkau negara-negara Eropa, negara-negara Timur Tengah, dan Amerika Serikat.
Namun, perubahan iklim menjadi ancaman nyata bagi terjaganya produksi kopi Indonesia.
Permasalahan budi daya yang dihadapi petani selama dan pascapandemi, ditambah dengan dampak perubahan iklim, membuat kelimpungan petani kopi di sejumlah daerah.
Studi pun mengamini petani kopi swadaya di negara berkembang kerap kesulitan mengatasi dampak perubahan iklim karena mereka tidak memiliki sumber daya untuk mencari pemasukan tambahan demi menjamin kesejahteraan keluarga mereka.
Oleh karena itu, perlu campur tangan pemerintah mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Pemerintah, misalnya, perlu memperkuat pengawasan untuk memastikan distribusi pupuk yang tepat sasaran. Titik-titik kerawanan penyimpangan perlu diberantas. Perlu ada sanksi tegas terhadap penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca: Menjaga produksi kopi Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim
Di sisi lain, kelembagaan petani juga perlu penguatan. Berdasarkan wawancara, saat ini posisi tawar petani dalam penentuan harga jual kopi sangat rendah.
Pembeli, yang mayoritas adalah pedagang besar, memiliki kuasa yang besar dalam menentukan harga. Lantaran margin yang kecil, petani hanya sedikit merasakan manfaat kenaikan harga kopi.
Sebaliknya, adanya penurunan harga akan langsung menghantam perekonomian mereka karena minimnya modal usaha untuk memupuki tanaman.
Oleh sebab itu, perlu dibentuk lembaga yang berfungsi menstabilkan harga kopi di tingkat petani, misalnya dengan menampung produk pada saat panen raya.
Meski demikian, upaya mengatasi dampak perubahan iklim dan instabilitas harga jual dan harga sarana produksi pertanian tidak selamanya dapat bergantung pada pemerintah.
Petani harus didorong untuk meningkatkan nilai tambah produk kopi mereka dengan pengolahan lanjutan.
Baca: Petani kopi kehilangan produksi
Pengolahan produk memberikan dua keuntungan sekaligus. Pertama, meningkatkan harga jual dan margin keuntungan yang lebih besar.
Kedua, adanya penyerapan tenaga kerja selama proses pengolahan kopi meliputi proses pengupasan, pengeringan, pembuatan bubuk kopi, bahkan penjual produk kopi siap saji.
Pemerintah dan swasta dapat membantu penyediaan mesin pengolah kopi dengan skema hibah atau pinjaman berbunga rendah. Perlu bantuan lembaga keuangan resmi pemerintah selama proses ini.
Pasalnya, petani cenderung langsung menjual kopi setelah panen untuk mendapatkan uang tunai.
Perubahan iklim merupakan sebuah keniscayaan. Bukan tidak mungkin hal yang sama bisa menimpa petani-petani kopi lain di Indonesia.
Yang dapat kita lakukan adalah beradaptasi dan meredam dampaknya, serta meningkatkan ketangguhan petani kecil kita.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Ary Widiyanto (Peneliti Ahli Madya BRIN). Penulis berterimakasih kepada Dr. Sanudin dan Eva Fauziyah, M.Sc. (peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN) yang telah berkontribusi terhadap tulisan ini.

Leave a Reply