7cloud.asia – Indonesia pernah mengalami masa kelam ketika militer bercokol di hampir seluruh sendi pemerintahan dalam sistem dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.
Pascareformasi 1998, Indonesia seperti mendapatkan harapan baru untuk menjadi negara demokrasi dengan dihapusnya dwifungsi ABRI.
Pemisahan peran antara militer dan sipil menjadi tonggak penting dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih egaliter, transparan, dan partisipatif.
Militer tidak lagi menjadi aktor utama dalam kehidupan politik dan pemerintahan, melainkan kembali ke baraknya sebagai alat pertahanan negara.
Sialnya, saat ini terlihat indikasi sinyal gelap, melalui pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI yang dipaksakan oleh pemerintah dan DPR. Bayang-bayang Orde Baru kembali mencuat.
Setidaknya akan ada empat dampak psikologis yang akan terjadi dengan dibukanya ruang yang lebih luas bagi militer untuk mengintervensi urusan sipil.
Dampak pertama, yakni memicu sentimen ketidakamanan sosial telah diulas dalam tulisan sebelumnya. Dalam artikel kali ini akan diulas tiga dampak lainnya.
Disorientasi identitas sipil
Militerisasi ruang publik berisiko mengaburkan peran dan identitas warga negara sebagai aktor demokratis yang bebas, setara, dan otonom.
Ketika warga terbiasa diperintah, dikontrol, atau dikondisikan dalam suasana militeristik, maka identitas sebagai subjek politik yang kritis, partisipatif, dan deliberatif melemah. Hal ini juga dapat dilihat melalui penjelasan political efficacy.
Political efficacy merujuk pada sejauh mana individu merasa mampu memahami politik (internal efficacy) dan sejauh mana mereka percaya bahwa sistem politik akan merespons aspirasi mereka (external efficacy).
Baca: UU TNI yang baru dapat memicu ketidakamanan sosial
Ketika warga terus-menerus hidup dalam bayang-bayang kekuasaan koersif yang menekankan kepatuhan dan kontrol, maka rasa percaya diri untuk memahami isu-isu politik maupun keberanian untuk menyuarakan pendapat akan terkikis.
Akibatnya, partisipasi publik tidak lagi didasarkan pada kesadaran politik, melainkan pada kepasrahan atau bahkan apatisme.
Demokrasi sejati memerlukan warga negara yang merasa dirinya sebagai aktor politik yang bermakna, bukan sekadar objek yang dikendalikan oleh negara.
Namun, jika warga merasa bahwa suara mereka tidak akan berdampak, atau bahwa proses politik adalah ranah eksklusif elit atau militer, maka mereka akan cenderung menarik diri dari ruang publik.
Akibatnya, masyarakat bisa mengalami kebingungan nilai: apakah harus menjadi warga sipil yang berdaulat atau hanya objek yang patuh pada kekuasaan?
Secara psikologis, disorientasi identitas sipil yang terjadi akibat militerisasi ruang publik dapat dijelaskan melalui teori Internalized Oppression (David & Derthick, 2014) .
Teori ini menjelaskan bagaimana individu atau kelompok yang hidup dalam struktur kekuasaan hierarkis dan represif cenderung menginternalisasi nilai-nilai dominan dan menyesuaikan perilakunya untuk bertahan.
Jika berlanjut, fenomena ini berbahaya karena menciptakan masyarakat yang terbiasa diperintah daripada berdialog. Alhasil demokrasi pun berubah menjadi formalitas belaka—kosong dari daya kritis yang hidup.
Baca: UU TNI yang baru dinilai akan membunuh demokrasi
Mewajarkan otoritarianisme
Ketika sistem kekuasaan dibangun atas hierarki dan sitem khas militer, masyarakat cenderung menginternalisasi nilai-nilai otoritarian. Hal ini dapat membentuk mentalitas tunduk, pasif, dan permisif terhadap kontrol dari atas.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengikis kemampuan individu untuk bertindak, membuat pilihan, dan memperjuangkan perubahan sosial karena terbiasa mengikuti komando penguasa.
Fenomena internalisasi nilai-nilai otoritarian ini dapat dilihat secara nyata dalam konteks Korea Selatan pada masa pemerintahan militer Park Chung-hee (1961–1979).
Selama periode tersebut, struktur kekuasaan yang kaku dan berbasis hierarki militer tidak hanya mendisiplinkan institusi pemerintahan, tetapi juga meresap ke dalam budaya kerja, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Generasi yang tumbuh dalam sistem ini cenderung mengutamakan kepatuhan dan menghindari konflik daripada kebebasan berpikir atau partisipasi kritis.
Masyarakat menjadi terbiasa menerima perintah dari atas tanpa mempertanyakan legitimasi kebijakan. Ruang untuk mendorong perubahan sosial pun semakin sempit.
Hal serupa juga terlihat dalam konteks Chili di bawah rezim militer Augusto Pinochet (1973–1990). Militerisasi kehidupan sipil tidak hanya berdampak pada pelanggaran HAM secara langsung, tetapi juga menanamkan ketakutan psikologis yang mengakar dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Banyak warga sipil belajar untuk “diam” sebagai mekanisme bertahan hidup, karena ekspresi politik atau aktivisme dapat berujung pada pengawasan, intimidasi, atau penghilangan paksa.
Baca: BEM SI serukan aksi Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
Dalam iklim seperti itu, kepercayaan diri masyarakat untuk memengaruhi kebijakan atau memperjuangkan perubahan sosial melemah drastis.
Bahkan setelah transisi demokrasi, sisa trauma psikologis dan pola pikir otoritarian masih terbaca dalam budaya politik yang cenderung konservatif, penuh kehati-hatian, dan minim keberanian untuk menggugat struktur kuasa.
Memantik kekerasan dan degradasi empati
Ruang publik yang dikuasai militer rentan menumbuhkan kekerasan sebagai alat penyelesaian konflik, baik secara simbolik maupun fisik.
Ketika masyarakat terbiasa melihat tindakan represif sebagai hal “wajar demi ketertiban”, maka empati terhadap korban represi akan menurun, melemahkan solidaritas sosial, dan mengikis sensitivitas terhadap ketidakadilan struktural yang dialami kelompok rentan.
Dalam jangka panjang, proses ini mengikis kemampuan manusia untuk merasakan empati terhadap korban. Dampaknya, toleransi terhadap pelanggaran HAM akan menguat.
Berdasarkan konsep moral disengagement, manusia dapat membenarkan tindakan tidak etis sebagai sesuatu yang sah dalam konteks tertentu, seperti demi “keamanan nasional” atau “stabilitas sosial.”
Akibatnya, solidaritas sosial melemah karena masyarakat tidak lagi melihat korban sebagai “sesama manusia” yang layak dibela, tetapi sebagai “gangguan ketertiban” yang bisa diabaikan.
Ini menciptakan masyarakat yang secara psikologis tumpul terhadap ketidakadilan), serta cenderung permisif terhadap kekuasaan koersif.
Jika ini dibiarkan, kita bukan hanya mundur ke masa lalu yang kelam, tetapi juga sedang menciptakan generasi baru yang kehilangan keberanian untuk bersuara dan terbiasa menyaksikan kekerasan sebagai hal yang lumrah.
Pertarungan kita hari ini bukan sekadar soal menolak militerisasi, tetapi soal menyelamatkan jiwa demokrasi kita yang hanya bisa hidup jika masyarakatnya berpikir bebas, berani berbeda, dan tetap peduli pada sesama.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Wawan Kurniawan (Peneliti di Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, Universitas Indonesia)

Leave a Reply