Tag: lingkungan

  • Hari Tanpa Sampah Sedunia: Mengolah Sampah Organik untuk Kurangi Emisi

    Hari Tanpa Sampah Sedunia: Mengolah Sampah Organik untuk Kurangi Emisi

    7cloud.asia – Memperingati Hari Tanpa Sampah Sedunia (Zero Waste Day) yang jatuh pada 28 Maret setiap tahunnya, Program Lingkungan PBB (UNEP) menyerukan warga dunia untuk mengurangi sampah makanan dan mengolah sampah organik menjadi potensi ekonomi.

    Dilansir di laman resmi unep.org, Direktur Eksekutif UNEP, Inge Andersen mengatakan, Hari Tanpa Sampah Sedunia pertama kali diperingati tiga tahun lalu, dan difasilitasi oleh UNEP dan UN Habitat.

    Dalam kesempatan itu, Inge juga menyoroti kehilangan makanan (food loose)–yang terutama disebabkan oleh kurangnya penyimpanan yang tepat, rantai dingin, penanganan, infrastruktur, pengemasan, atau sistem pemasaran yang efisien.

    Dia mengatakan, semua opsi untuk mengatasi hal ini telah tersedia. Bersama dengan para mitra, UNEP mendukung negara-negara untuk menerapkan sistem rantai dingin berkelanjutan dengan menargetkan tahap awal rantai pasokan.

    UNEP juga mendukung negara-negara di dunia untuk membangun sistem rantai dingin berkelanjutan dan rendah emisi, serta memberdayakan petani kecil.

    Meskipun ada tindakan, beberapa limbah tetap akan terjadi. Namun, kita dapat mengubah limbah ini menjadi sumber daya berharga untuk tanah, energi terbarukan, dan ekonomi lokal.

    Yang semua ini, menurut Inge, dapat menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang bisnis lokal.

    Dijelaskannya, sampah organik mewakili antara 30 dan 50 persen dari limbah kota, di beberapa negara bahkan mencapai 60 persen.

    “Tetapi limbah ini tidak perlu dibiarkan membusuk. Ini adalah sumber karbon dan nutrisi penting yang memicu aktivitas mikroba dan memulihkan kesehatan tanah,“ ujarnya

    Setelah diolah dan dikomposkan, sampah organik ini dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem pangan – meningkatkan kesuburan tanah yang terdegradasi dan mengurangi ketergantungan petani pada pupuk, yang harga dan ketersediaannya dipengaruhi oleh guncangan global.

    Sampah organik, ujarnya, dapat direvitalisasi melalui Solusi Berbasis Alam seperti budidaya lalat tentara hitam, yang mengubahnya menjadi protein, sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal.

    Mengubah sampah organik menjadi sumber daya akan menciptakan peluang bisnis lokal, mengubah biaya bagi pemerintah daerah menjadi pendapatan, dan secara dramatis mengurangi emisi metana.

    “Ini adalah bagian dari rencana percepatan ‘Tanpa Limbah Organik’ COP30, yang dikoordinasikan oleh Koalisi Iklim dan Udara Bersih yang dibentuk oleh UNEP,“ tandasnya.

    Oleh karena itu, Inge mengingatkan, masyarakat global perlu menerapkan pemisahan limbah organik di seluruh rumah tangga, pasar, dan bisnis.

    Menurutnya, menciptakan pasar yang stabil untuk produk dari limbah organik. Menetapkan target untuk larangan bertahap limbah organik dari tempat pembuangan sampah merupakan sinyal politik utama untuk menciptakan pasar ini.

    Inge melanjutkan, perundingan iklim tahun ini menawarkan peluang nyata untuk menanamkan aksi pengurangan sampah organik dan limbah makanan dalam implementasi rencana iklim.

    Untuk memobilisasi pendanaan tingkat kota dan untuk mewujudkan pengurangan metana yang berkelanjutan, Inge mengundang semua negara untuk mendukung pengurangan limbah organik dan limbah makanan di COP31, yang diselenggarakan oleh Turki.

    “Mari kita terapkan solusi ini untuk mewujudkan pengurangan metana yang nyata, memperkuat sistem pangan dan mata pencaharian petani, meningkatkan ketahanan pangan, dan membangun masa depan sirkular, tanpa limbah, dan tanpa emisi,“ pungkasnya.

  • 2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatera

    2026 Darurat Karhutla: Riau Kembali Mendominasi Titik Panas di Sumatera

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI mencatat, Provinsi Riau kembali menjadi wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) tertinggi di Pulau Sumatera.

    Data terbaru dari 01 Januari hingga 25 Maret 2026 WIB dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebanyak 302 dari total 582 titik panas di seluruh Sumatera berada di Riau.

    Data ini dikuatkan dengan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau yang mencapai 2.713,26 hektare dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak 1 Januari hingga 24 Maret 2026.

    Selain itu, kewaspadaan terhadap karhutla juga terlihat dari eskalasi penetapan status dari siaga darurat pada 2025 menjadi tanggap darurat hingga November 2026.

    Data BMKG menyebutkan, sebaran titik panas di Riau paling banyak terpantau di Kabupaten Bengkalis dengan 118 titik, diikuti Kabupaten Pelalawan sebanyak 107 titik.

    Sementara itu, wilayah lain juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, seperti Kabupaten Indragiri Hilir dengan 35 titik, Kota Dumai 23 titik panas.

    Baca: Warga Pulau Sumatera diminta waspadai potensi kebakaran lahan

    Sementara di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 8 titik panas, Kabupaten Indragiri Hulu 7 titik panas, serta masing-masing 2 titik panas di Kabupaten Siak dan Kepulauan Meranti.

    Dalam keterangan tertulisnya, WALHI menyebut, titik panas merupakan indikator awal yang menunjukkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun tidak seluruhnya dapat langsung dikonfirmasi sebagai kejadian kebakaran di lapangan.

    Meski demikian, tingginya jumlah titik panas di Riau saat ini menunjukkan adanya peningkatan risiko dan indikasi awal terjadinya karhutla di sejumlah wilayah, yang berpotensi berkembang menjadi kondisi darurat apabila tidak segera ditangani.

    Untuk mengonfirmasi hasil analisis BMKG sekaligus mengetahui indikasi adanya titik api di lapangan, WALHI Riau melakukan analisis spasial melalui satelit Aqua dan Terra dengan confidence level di atas 80 persen.

    Data WALHI Riau menunjukkan sepanjang 1 Januari hingga 25 Maret 2026 Tercatat 271 titik hotspot, yang tersebar di 8 dari 12 Kabupaten terdiri dari Bengkalis, Pelalawan, Dumai, Siak, Rohil, Inhil, Kampar dan Kep Meranti.

    Sebagian besar titik panas tersebut berada di kawasan lahan gambut. Meski demikian, data ini tetap bersifat indikatif berbasis penginderaan jauh dan memerlukan verifikasi langsung (ground check) untuk memastikan kejadian kebakaran secara faktual.

    Baca: BMKG ingatkan potensi El Nino pada 2026

    Dengan tingkat kepercayaan yang tinggi tersebut, temuan ini sudah cukup menjadi dasar peringatan dini dan respons cepat dalam upaya pencegahan serta penanganan karhutla.

    Pada kawasan PBPH, terdeteksi tiga konsesi dengan jumlah titik hotspot terbanyak. Sebanyak 19 titik hotspot berada di area izin PT Sekato Pratama Makmur.

    Sementara itu, PT Sumatera Riang Lestari (Distrik Rupat) dan PT Arara Abadi masing-masing terpantau memiliki 8 titik hotspot. Adapun pada kawasan HGU, terdapat tiga konsesi dengan jumlah hotspot tertinggi.

    PT Panca Surya Agrindo Sejahtera mencatatkan 36 titik hotspot, diikuti PT Meskom Agro Sarimas dengan 7 titik, serta PT Bumi Reksa Nusasejati dengan 5 titik hotspot.

    Banyaknya titik panas yang menjadi indikasi terjadinya karhutla di Riau awal 2026 membuktikan kegagalan pemerintah daerah dalam strategi pencegahan efektif.

    Perda No.1 tahun 2019 tentang penanggulangan karhutla sudah mengatur pemantauan lahan gambut, tim respons cepat, dan kolaborasi dengan masyarakat serta pihak swasta, tapi implementasinya lemah menjelang puncak kemarau Agustus 2026.

    Baca: Perubahan iklim memaksa tumbuhan lebih sering “berpuasa”

    Eko Yunanda, Direktur WALHI Riau menyebutkan kondisi ini bukan sekadar bencana tahunan, melainkan kegagalan sistematis dalam tata kelola lingkungan hidup, khususnya dalam perlindungan ekosistem gambut.

    Gambut yang rusak dan tidak direstorasi dengan baik menjadi sumber api yang terus berulang setiap musim kemarau.

    “Tanpa kebijakan yang tegas untuk memastikan perlindungan dan restorasi gambut berjalan konsisten, status siaga darurat hanya menjadi respons administratif tanpa menyentuh akar persoalan,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Minggu (29/3/2026).

    Ia juga menyoroti kebakaran di pulau-pulau kecil sebagai ancaman lebih serius daripada di daratan utama, karena dominasi gambut pesisir yang rentan kerusakan permanen.

    Hal ini berdampak pada hilangnya vegetasi, percepatan penurunan muka tanah, mempercepat abrasi, intrusi air laut, serta ancaman menurunnya ketersediaan air bersih, dan menyempitnya ruang hidup masyarakat.

    Kebakaran berulang tanpa restorasi memadai mengancam keberlanjutan ekologis pulau, bukan hanya kualitas udara.

  • Kementerian Lingkungan Hidup Minta Kepala Daerah Rampungkan Pengelolaan Sampah pada 2029

    Kementerian Lingkungan Hidup Minta Kepala Daerah Rampungkan Pengelolaan Sampah pada 2029

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta kepala daerah harus benar-benar menyelesaikan masalah pengelolaan sampah secara keseluruhan sesuai target pada tahun 2029.

    Langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai zero net emission dari sektor sampah pada tahun 2030

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan salah satu poin penting di dalam upaya penanganan masalah pengelolaan sampah di daerah adalah memastikan proses pemilahan sampah di tingkat keluarga bisa berjalan maksimal.

    Pemilahan sampah, menurutnya, akan menjadi penentu menekan biaya penanganan dan penyelesaian masalah pengelolaan sampah di tingkat hilir.

    Penyelesaian masalah pengelolaan sampah, ujarnya, tak boleh hanya dianggap sebagai suatu jalan untuk meraih Adipura Kencana.

    Baca: Hanya 35 persen sampah yang terkelola dengan baik

    Lebih dari itu, kata dia, penanganan yang komprehensif bertujuan memastikan berjalannya kewajiban melestarikan lingkungan dan menjaga keberlanjutannya bagi generasi penerus.

    “Sampah ini masalah kewajiban kita untuk menghadirkan lingkungan yang baik kepada masyarakat,” ujar Hanif usai kerja bakti di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026) seperti dikutip Antaranews.com.

    Hanif juga mengingatkan pemerintah daerah agar konsisten melaksanakan agenda kerja bakti atau bersih-bersih lingkungan yang nantinya diharapkan mampu dikembangkan menjadi gerakan bersama masyarakat dengan skala lebih masif.

    Pengelolaan sampah masih menjadi masalah serius di banyak kota di Indonesia. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, mencatat timbulan sampah nasional di Indonesia sebanyak 24,8 juta ton/tahun.

    Baca: KLH siapkan SKB 4 Menteri untuk aktifkan kembali TPS3R yang mangkrak

    Adapun capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2025 adalah sebesar 34,55 persen atau 8,5 juta ton/tahun terkelola dengan baik dan sebesar 65,45 persen atau 16,3 juta ton/tahun tidak terkelola.

    SIPSN mencatat, sampah yang masuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sanitary landfill atau controlled landfill sebanyak 36,24 persen sedangkan 63,76 persen diantaranya masih menerapkan open dumping (penimbunan terbuka).

    Sistem open dumping ini terbukti sudah tidak relevan lagi dengan kondisi terkini dan sering memicu kecelakaan dan masalah lingkungan.

    Di sisi lain, pemerintah dinilai belum tegas menerapkan kebijakan pengurangan sampah dari hulu dengan membatasi produksi sampah di pihak produsen.

  • Emplasemen Sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan Resmi Ditutup, DLH Cari Solusi yang Tepat

    Emplasemen Sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan Resmi Ditutup, DLH Cari Solusi yang Tepat

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup secara permanen emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, emplasemen ini berdiri sejak 2014, dan merupakan emplasemen pertama yang digunakan di DKI Jakarta.

    Adapun emplasemen berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah yang dijaring dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga warga.

    Menurut Asep, dalam sehari setidaknya ada 12 meter kubik sampah yang diangkat dari sungai dan badan air yang mengalir di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama diangkut dengan enam dump truk mini dari emplasemen di TPU Tanah Kusir ini.

    “Sampah di emplasemen ini tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut,” sebut Asep, pekan lalu seperti dikutip beritajakarta.id.

    Baca: Semua TPA dengan sistem open dumping akan ditutup pada 2028

    Asep menegaskan, penutupan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Meskipun, sampah yang terkumpul di sini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari.

    “Ke depannya, kami akan mengevaluasi keberadaan emplasemen lain dan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas. Hal ini bertujuan mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk,” bebernya.

    Asep menambahkan, dengan ditutupnya lokasi ini, maka pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang yang lokasinya lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.

    Meskipun jaraknya menjadi cukup jauh, Asep berharap, ini tidak menghambat pelayanan kepada warga.

    Penutupan emplasemen ini dilakukan berkat masukan masyarakat. Asep mengatakan, ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta.

    Baca: Saringan Sampah TB Simatupang jadi titik awal kelancaran aliran Sungai Ciliwung

    Terpisah, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup yang menutup emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

    Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan pengelolaan sampah di saringan sampah segmen TB Simatupang.

    “Saya sangat mendukung TPS yang memang meresahkan masyarakat atau mengganggu lingkungan tersebut bisa dipindahkan ke Simatupang, tapi memang Simatupang butuh pelebaran dan peralatan yang harus ditambah, dan memang menjadi salah satu konsen dinas yang harus dilakukan,” ujar Ida, Jumat (27/3/2026).

    Ia menambahkan, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas besar juga perlu dilakukan di sejumlah titik. Langkah ini dinilai dapat mengurangi keberadaan TPS yang mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan.

    Ida juga mendorong Pemprov DKI untuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF), khususnya di wilayah Jakarta Barat.

    Menurutnya, keterbatasan lahan milik pemerintah daerah menjadi tantangan utama dalam pembangunan ITF sesuai ketentuan pemerintah pusat. Sebab itu, skema kerja sama dengan swasta dinilai dapat menjadi solusi.

    Baca: Saatnya pengelolaan sampah dengan sistem landfill diakhiri

  • WALHI: Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi Tunjukkan Kegagalan Penegakan Hukum

    WALHI: Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi Tunjukkan Kegagalan Penegakan Hukum

    7cloud.asia – Kebakaran hutan dan lahan meningkat signifikan dalam empat pekan pertama Maret 2026 di sejumlah wilayah di Indonesia. Titik panas (hotspot) teridentifikasi sebanyak 11.189 titik dengan tingkat kepercayaan rendah hingga tinggi.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam keterangan tertulisnya kepada 7cloud.asia Rabu (1/4/2026) mengatakan, sebanyak 1.351 titik berada di dalam konsesi dan sekitar konsesi 15 perusahaan.

    Dengan rincian 699 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan sawit; 285 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan PBPH; dan 367 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan tambang.

    Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain: PT. Limpah Sejahtera (Kalimantan Barat), PT. Lestari Alam Raya (Kalimantan), PT. Meskom Agro Sarimas (Riau), PT. Sumatra Unggul Makmur (Kalimantan/Perbatasan), PT. Trisetya Usaha Mandiri 2 (Kalimantan).

    Juga PT Sekato Pratama Makmur (Riau), PT Bhatara Alam Lestari (Kalimantan Barat), PT Arara Abadi (Riau), PT Wira Karya Sakti (Jambi), PT Grace Putri Perdana (Kalimantan), Kaltim Prima Coal (KPC), Vale Indonesia Tbk, Laman Mining, Weda Bay Nickel, dan Kideco Jaya Agung.

    Bahkan menurut catatan WALHI berulang kali terdapat titik api ataupun terbakar tiap tahunnya.

    Baca: Fenomena Godzilla El Nino jadi alarm darurat kebakaran hutan dan lahan

    Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian mengatakan, keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan.

    ”Karhutla tahun ini bisa sangat besar dampaknya, sebab fenomena iklim El Niño ekstrem yang sering disebut sebagai “Godzilla” diperkirakan akan menyebabkan peningkatan suhu yang signifikan di Indonesia dan berbagai wilayah dunia dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

    Uli menambahkan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memproyeksikan bahwa kondisi ini akan terjadi bersamaan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD), yang berpotensi memperpanjang dan memperparah musim kemarau.

    Dia mengingatkan, kombinasi kedua fenomena tersebut diperkirakan akan memicu cuaca panas ekstrem yang berlangsung lebih lama, bahkan hingga Oktober 2026.

    Kondisi ini akan lebih parah jika menyandingkan dengan anggaran penanganan yang tersedia di 2026. Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di tahun 2026 hanya sebesar 4,63 Triliun dan pagu anggaran BNPB hanya Rp491 miliar.

    Baca: Riau kembali mendominasi titik panas di Sumatera

    Sedangkan biaya penanganan karhutla, salah satunya dengan modifikasi cuaca, menghabiskan anggaran sebesar 3 triliun untuk karhutla 2019 dan 1,3 triliun untuk karhutla 2020.

    “Tentunya ini akan menjadi bayang-bayang buruk, tidak menutup kemungkinan dampak karhutla bisa sebesar 2015 lalu. Karhutla 2015 biaya penanganan yang dikeluarkan hanya 500 miliar tetapi dampaknya sangat buruk dan meluas,” tambah Uli.

    Artinya, dalam konteks kemanusiaan, anggaran memang mempengaruhi cukup besar dalam penanganan, tetapi tidak menjawab akar persoalaannya. Disini lah, menurutnya, tuntutan untuk menangih pertanggungjawabab korporasi, penegakan hukum dan perbaikan tata kelola menemukan titik kemendesakkannya

    Provinsi Riau kembali menjadi episentrum krisis dengan jumlah titik panas tertinggi, terutama di wilayah pesisir timur dan pulau-pulau kecil. Kondisi ini mempertegas kegagalan perlindungan ekosistem gambut yang selama ini terus dikonversi untuk kepentingan industri.

    Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau menyebut hasil analisis spasial WALHI Riau melalui satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen menunjukkan sepanjang 1 Januari hingga 25 Maret 2026 tercatat 271 hotspot yang tersebar di 8 dari 12 kabupaten di Provinsi Riau.

    Baca: Warga Sumatera Utara diminta mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan

    Sebagian besar titik panas tersebut berada di kawasan lahan gambut. Kondisi ini setidaknya memperlihatkan kepada publik atas tiga persoalan. Pertama, kegagalan Pemda Riau mengimplementasikan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.

    Kedua, ketidakmampuan Pemerintah menetapkan korporasi sebagai tersangka karhutla. Ketiga potensi mengulangi kegagalan Pemerintah memastikan restorasi ekosistem gambut, khususnya di areal izin korporasi.

    Pemerintah dinilai hanya bertindak cepat saat upaya pemadaman, namun tidak melakukan perbaikan pada akar persoalan kenapa karhutla selalu berulang setiap tahunnya.

    Data WALHI menunjukkan adanya indikasi 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu. Lebih parahnya titik api juga ditemukan di areal izin korporasi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol.

    ”Hal ini seharusnya menjadi momentum Pemerintah melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh hingga mencabut korporasi yang areal kerjanya berulang kali terbakar. Terlebih perusahaan yang memiliki riwayat pelanggaran dan merusak lingkungan hidup,” ujar Eko.

  • Penerapan UU Antideforestasi Eropa Kembali Ditunda: Peluang Membangun Rantai Pasok yang Adil

    Penerapan UU Antideforestasi Eropa Kembali Ditunda: Peluang Membangun Rantai Pasok yang Adil

     

    7cloud.asia – Saat kamu memilih produk berlabel “bebas minyak sawit” di supermarket, barangkali kamu sudah merasa berkontribusi menyelamatkan orangutan dan melindungi keanekaragaman hayati. Tapi, kenyataan di balik label tersebut sebenarnya jauh lebih kompleks daripada yang terlihat.

    Penelitian kami bersama IUCN Oil Crop Task Force menunjukkan, mengganti minyak sawit dengan alternatif lain justru meningkatkan kebutuhan lahan.

    Studi terbaru dari IUCN serta pelaku industri seperti Musim Mas mengonfirmasi bahwa minyak sawit sangat efisien, mampu menghasilkan empat hingga sepuluh kali lebih banyak minyak per hektare dibandingkan kedelai atau bunga matahari.

    Oleh karenanya, memboikot minyak sawit secara membabi-buta malah berisiko memindahkan “bencana lingkungan” atau pembukaan jutaan hektare lahan di tempat lain.

    Sebagai seorang ahli biologi konservasi yang sudah bertahun-tahun bekerja di kawasan perbatasan hutan bersama komunitas lokal, saya belajar betul bahwa batas antara pertanian “baik” dan “buruk” jarang ditentukan oleh jenis tanamannya, melainkan pengelolaannya.

    Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) sebenarnya dibuat untuk menangani kompleksitas masalah ini. Namun, aturan ini masih belum cukup detail, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan efek samping yang bisa merugikan kelompok tertentu.

    Karena itulah, penundaan pelaksanaan EUDR semestinya bisa menjadi momentum untuk perbaikan.

    Kabut transpasransi

    Analisis kami (2025) terhadap tiga jaringan supermarket besar barat—yang dipilih berdasarkan keterbukaan daftar bahan produknya secara daring—menunjukkan bahwa klaim soal “minyak sawit ada di 50 persen produk konsumen” sepertinya berlebihan, setidaknya ini berdasarkan data kami.

    Dari produk yang diteliti, hanya 8% yang jelas-jelas tertulis mengandung minyak sawit di labelnya. Meski begitu, ada kemungkinan sekitar 40% produk ‘menyembunyikan’ kandungan minyak sawit, baik dalam bentuk turunan (bahan olahan) maupun dicantumkan dengan label samar seperti “emulsifier”.

    Kabut label ini membuat konsumen sulit menelusuri asal-usul produk, sehingga mitos acap kali mengalahkan fakta dalam pengelolaan rantai pasok.

    EUDR dalam hal ini menawarkan solusi penting. EUDR mewajibkan sejumlah komoditas utama—termasuk daging sapi, kakao, kopi, minyak sawit, karet, kedelai, dan kayu—yang masuk ke Uni Eropa harus bebas dari deforestasi dan diproduksi secara legal. Regulasi ini menetapkan standar tinggi dalam perdagangan global.

    Namun, implementasinya menghadapi tantangan besar.

    Parlemen Eropa pun menunda penerapan EUDR untuk kedua kalinya, sehingga pelaksanaan ‘niat baik’ dari aturan ini tampaknya masih terjebak karena kebuntuan politik.

    Aturan pada naskah utama tetap berlaku, tapi ada beberapa rencana penyederhanaan pada awal 2026, termasuk perampingan kewajiban pelaporan dan memperjelas daftar produk yang diatur, seperti sabun berbahan dasar minyak sawit dan kopi instan.

    Mengapa Indonesia, Inggris, dan negara lain harus peduli dengan penundaan aturan ini?

    EUDR berdampak besar bagi negara-negara tropis dan mitra dagangnya, termasuk Inggris. Perusahaan Inggris pengekspor barang yang mengandung komoditas tertera harus mematuhi standar EUDR agar tetap bisa masuk pasar Uni Eropa.

    Sementara aturan deforestasi di Inggris terbilang lebih longgar. Perbedaan regulasi ini berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan bagi perusahaan Inggris sekaligus menjadikan negara tersebut sebagai “tempat pembuangan” bagi produk yang terkait deforestasi yang ditolak oleh Uni Eropa.

    Nah, momentum penundaan ini semestinya bisa menjadi peluang bagi Inggris untuk menyelaraskan kebijakannya dengan EUDR, sekaligus mengurangi risiko perdagangan, dan memperkuat kembali posisinya dalam rantai pasok yang etis.

    Bagi negara eksportir minyak sawit seperti Indonesia, isu utamanya adalah keadilan. EUDR bergantung pada “peta dasar” berbasis satelit untuk memverifikasi kehilangan tutupan hutan, tapi peta ini memiliki banyak kelemahan.

    Penelitian menunjukkan bahwa sistem agroforestri di Indonesia memiliki risiko 63% keliru diklasifikasikan sebagai “deforestasi”. Kesalahan satu piksel saja bisa membuat petani kecil yang jujur di Sumatra kehilangan akses ke pasar Eropa.

    Analisis terbaru dari Mongabay juga memperingatkan bahwa biaya tinggi untuk pelacakan dan pemetaan lokasi lahan bisa memberatkan petani kecil.

    Akibatnya, mereka mungkin bakal lebih memilih untuk menjual produknya ke pasar lain yang tidak diatur seketat EUDR alias “bocor” (leakage) ke pasar lain. Pada akhirnya, tujuan EUDR untuk melindungi hutan sulit terwujud, karena produksi tetap menimbulkan deforestasi di tempat lain.

    Sejauh ini, negara seperti Indonesia, Malaysia, dan
    Brasil menuding regulasi ini sebagai bentuk “proteksionisme hijau”.

    Kekecewaan ini bisa dimengerti: mereka yang melihat aturan ini tidak adil mengingat Eropa yang dulu menebangi hutannya untuk meraih kejayaan, kini menggurui negara lain tentang deforestasi tanpa memberikan dukungan yang memadai.

    Dengan menempatkan Brussels sebagai satu-satunya penentu legalitas, regulasi ini dianggap melemahkan kedaulatan nasional.

    Menuju sistem yang lebih adil

    Agar EUDR berhasil dan diterima, penundaan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan perubahan nyata.

    Pertama, Uni Eropa harus memperlakukan negara produsen seperti Indonesia sebagai mitra, bukan cuma memberi aturan sepihak.

    Caranya dengan membuat peta bersama dengan resolusi tinggi yang bisa membedakan secara akurat antara hutan yang dikelola secara berkelanjutan (agroforestri) dan pembukaan hutan untuk industri besar.

    Transparansi harus dianggap sebagai kepentingan publik yang didanai bersama, bukan dibebankan sepenuhnya pada petani atau produsen kecil yang rentan.

    Kedua, transparansi harus diterapkan secara menyeluruh. EUDR harus berlaku untuk semua produk pertanian yang berdampak pada penggunaan lahan, bukan hanya beberapa komoditas.

    Dan tanggung jawab ini bukan cuma ada pada produsen, tapi juga pada pengecer serta supermarket. Dengan data dari EUDR, pelabelan produk bisa dibuat lebih jelas, sehingga konsumen tahu dari mana produk itu berasal dan memastikan produksinya dilakukan secara berkelanjutan.

    Dan yang penting juga, untuk benar-benar menjaga keanekaragaman hayati global, Uni Eropa harus memastikan bahwa sistem ini memberikan penghargaan kepada petani kecil yang patuh serta para penjaga hutan tradisional, bukan hanya menguntungkan perusahaan besar.

    Terakhir, kita harus menyadari fakta bahwa Uni Eropa hanya mencakup sekitar 10 hingga 15 persen dari perdagangan global komoditas yang terkait deforestasi.

    Jika EU membatasi impor tanpa mengatasi akar penyebab deforestasi, produksi hanya akan bergeser ke pasar yang lebih longgar. Hutan akan tetap gundul di tempat lain, sementara harga komoditas di dalam negeri meroket.

    Pertanyaannya: apakah kita hanya membayar lebih mahal demi menenangkan hati, tanpa benar-benar menyelesaikan masalah deforestasi?

    Tentu saja, kita memang harus memulai dari suatu titik, dan transparansi adalah langkah yang tepat. Oleh karena itu, paket penyederhanaan dan peninjauan EUDR pada 2026 ini harus memprioritaskan perubahan mendasar.

    EUDR berpotensi besar mendukung keberlanjutan global—tapi hanya jika ia mampu memperhitungkan berbagai kerumitan di lapangan, bukan hanya aturan kaku dengan hitung-hitungan sederhana.


    Douglas Sheil, Professor, Faculty of Environmental Sciences and Natural Resource Management, Wageningen University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Percepat Penanganan Sampah di Dalam Kota, TPS Liar Ditutup Permanen

    Percepat Penanganan Sampah di Dalam Kota, TPS Liar Ditutup Permanen

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup sejumlah tempat pembuangan sementara atau TPS liar yang ada di sejumlah titik di Jakarta.

    Langkah ini merupakan reaski cepat menangani penumpukan sampah di sejumlah titik di dalam kota pascalibur Lebaran, serta sebagai dampak dari insiden longsor di TPST Bantargebang.

    Selain untuk memastikan kenyamanan warga tetap terjaga, penutupan TPS liar ini sekaligus menjadi wujud tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik optimal.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan insiden longsor beberapa waktu lalu berdampak pada penyesuaian operasional pengangkutan sampah menuju TPST Bantargebang.

    Salah satunya, DLH menerapkan pengaturan waktu pengangkutan (shifting) guna mencegah antrean truk dan kepadatan di area maupun akses menuju lokasi.

    “Pascalebaran dan adanya kejadian longsor di TPST Bantargebang beberapa waktu lalu, terjadi penumpukan sampah di beberapa titik di dalam kota. Kami tidak menutup-nutupi kondisi ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Asep, dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (2/4/2026).

    Baca: Emplasemen sampah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan resmi ditutup

    Asep menegaskan, DLH tidak melakukan pembatasan kuota pengiriman sampah, melainkan mengoptimalkan proses distribusi melalui pengaturan sistem kerja dan shift pengangkutan truk sampah yang lebih terukur.

    Saat ini, pengangkutan sampah dibagi menjadi tiga shift setiap hari agar alur pengiriman lebih lancar dan antrean kendaraan dapat diminimalkan.

    Dengan pola tersebut, DLH memastikan waktu tunggu (dwelling time) truk sampah tetap terkendali, yakni tidak melebihi tiga jam.

    Selain menjaga efisiensi operasional, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi keselamatan dan kesehatan para pengemudi.

    “Kami ingin memastikan para sopir bekerja dalam kondisi aman dan teratur, sekaligus menjaga kelancaran operasional pengangkutan sampah,” tambahnya.

    Seiring dengan percepatan pengangkutan, DLH juga melakukan penanganan intensif di sejumlah titik yang sebelumnya mengalami penumpukan. Di TPS Kali Anyar, proses pengosongan telah rampung dan kondisi lokasi kini sudah bersih.

    Baca: Bencana di TPST Bantargebang jadi alarm serius dalam pengelolaan sampah di Jakarta

    Sementara itu, TPS Rawadas yang merupakan TPS liar telah ditutup secara permanen melalui kolaborasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP di kawasan TPU Pondok Kopi.

    Hingga Rabu (1/4/2026) malam, lokasi tersebut telah sepenuhnya bersih dari sampah.

    Penanganan juga tengah berlangsung di TPS Kencana yang berada di bawah ruas Jalan Tol Wiyoto Wiyono (Tol Tanjung Priok).

    Setelah proses pengosongan selesai, lokasi ini akan ditutup permanen dengan pemasangan pagar besi serta penguatan pengawasan melalui posko bersama yang melibatkan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Satpol PP, dan unsur kepolisian.

    DLH menargetkan, dalam pekan ini operasional pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang dapat kembali normal.

    Sisa sampah pascaarus balik Lebaran juga diupayakan segera tertangani dan didistribusikan ke fasilitas pengolahan, termasuk TPST Bantargebang dan RDF Plant.

    “Kami berkomitmen mempercepat penanganan sampah di dalam kota agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Seluruh jajaran DLH terus bekerja maksimal agar kondisi segera pulih dan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal,” pungkas Asep.

    Baca: Pembangunan PLTSa bakal kurangi beban TPST Bantargebang

  • CELIOS: Arah Kebijakan Energi Nasional Perlu Lebih Berpihak pada Desa

    CELIOS: Arah Kebijakan Energi Nasional Perlu Lebih Berpihak pada Desa

    7cloud.asia – Penelitian yang dilakukan CELIOS dan Greenpeace menunjukkan bahwa kesiapan desa dalam mendorong transisi energi bersih di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural dan ketimpangan antar wilayah.

    Saat rilis Laporan Indeks Kesiapan Transisi Energi Desa 2026 baru-baru ini, peneliti CELIOS, Aulia Lianasari mengatakan bahwa terdapat kesenjangan antara kapasitas pemerintah desa dan implementasi energi bersih di lapangan.

    “Ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada kemampuan, tetapi juga pada arah kebijakan dan desain insentif yang belum berpihak pada energi terbarukan di tingkat desa,” jelasnya.

    Peneliti CELIOS, Jaya Darmawan, menekankan bahwa arah kebijakan energi nasional perlu lebih berpihak pada desa sebagai aktor utama transisi, meskipun terdapat catatan dalam pengembangan 100 GW PLTS melalui Koperasi Merah Putih.

    Baca: Penelitian Greenpeace dan Celios ungkap kesiapan transisi energi desa masih timpang

    Jaya menegaskan, selama kebijakan energi masih terpusat dan fokus pada skala besar, desa hanya akan menjadi objek, bukan pelaku utama.

    “Selain itu, narasi pengembangan 100 GW PLTS di desa melalui KDMP juga memiliki tantangan dan kritik karena isu tata kelola dan militerisme program,” ujarnya.

    Studi ini juga menyoroti adanya paradoks dalam transisi energi Indonesia. Di satu sisi, komitmen terhadap energi bersih terus digaungkan, namun di sisi lain ketergantungan pada energi fosil masih dipertahankan.

    Bahkan hingga 2025, masih terdapat lebih dari 10 ribu lokasi yang belum teraliri listrik PLN, menunjukkan bahwa persoalan akses energi dasar masih belum terselesaikan.

    Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan transisi energi tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan pemerataan akses listrik yang inklusif.

    Baca: Menggali makna transisi energi yang adil

    CELIOS dan Greenpeace merekomendasikan agar pemerintah mengintegrasikan agenda transisi energi dengan pembangunan ekonomi desa, termasuk melalui penguatan UMKM dan sektor produktif lokal.

    Pemerintah juga didorong untuk mengalihkan subsidi energi fosil ke energi terbarukan, meningkatkan kapasitas pembiayaan dan kelembagaan desa, dan optimalisasi energi terbarukan seperti PLTS dan PLTMH.

    Selain itu, desentralisasi kebijakan energi perlu diperkuat agar desa memiliki peran lebih besar dalam menentukan arah transisi energi berbasis komunitas sesuai dengan kebutuhan lokal.

    Tanpa langkah kebijakan yang terintegrasi dan berpihak pada desa, transisi energi berisiko tetap bersifat top-down, bias perkotaan, dan tidak mampu menjangkau masyarakat desa sebagai aktor utama dalam perubahan menuju energi bersih.

  • Riset: Strategi ‘Kartel’ Batu Bara dan Menyetop Izin Tambang Baru Dapat Menjadi Jalan Tengah Percepat Transisi Energi

    Riset: Strategi ‘Kartel’ Batu Bara dan Menyetop Izin Tambang Baru Dapat Menjadi Jalan Tengah Percepat Transisi Energi

     

    7cloud.asia – Pada tahun 1960-an, negara-negara produsen minyak membentuk sebuah kartel atau kelompok yang mengendalikan pasar bersama untuk mengangkat harga minyak. Strategi ini pun berhasil.

    Selama puluhan tahun, para negara anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bersekongkol mengelola pasokan minyak demi menjaga harga tetap tinggi.

    Para ekonom lantas menyadari bahwa kekuatan pasar ‘kartel’ ini pun bisa membawa manfaat lingkungan tersendiri. Ketika harga naik, permintaan menurun. Polusi pun ikut berkurang.

    Sebuah analisis terbaru menemukan bahwa kebijakan OPEC ini telah mencegah emisi sekitar 67 miliar ton CO2 antara tahun 1971 hingga 2021—setara dengan konsumsi minyak global selama tiga tahun.

    Tapi sayangnya, tidak ada organisasi yang sama untuk batu bara.

    Australia dan Indonesia menyumbang sekitar dua pertiga dari ekspor batu bara termal (untuk pembangkit listrik tenaga uap/PLTU) yang diperdagangkan lewat jalur laut.

    Kalau saja kedua negara ini memulai bergerak bersama untuk menyetop izin tambang baru, maka pasokan batu bara di masa depan akan menurun secara bertahap dan harga kemungkinan akan meningkat.

    Riset terbaru kami
    menunjukkan bahwa perjanjian resmi yang melarang izin tambang batu bara termal baru tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga menguntungkan bagi anggaran nasional, pendapatan royalti daerah, serta lapangan kerja di wilayah tambang.

    Usulan yang kami ajukan adalah menyelaraskan aksi iklim dengan kepentingan ekonomi.

    Jika pasokan batu bara dibatasi, harga akan naik, otomatis negara produsen akan memperoleh royalti yang lebih besar. Stabilisasi harga juga tentunya menguntungkan pemilik dan pekerja.

    Berkah lainnya, energi hijau (seperti surya dan angin) bisa lebih kompetitif, tanpa harus bersaing dengan batu bara yang harganya sangat murah.

    Pada 1970-an, rekayasa OPEC menaikkan harga minyak mendorong peralihan ke mobil yang lebih hemat bahan bakar dan memicu minat besar terhadap sumber energi alternatif seperti tenaga surya.

    Saat ini, teknologi surya, angin, dan penyimpanan energi pun sudah lebih matang. Perjanjian untuk menghentikan tambang batu bara baru bakal membuat peralihan ini semakin memungkinkan.

    Seperti apa bentuk organisasinya?

    Jika Australia, Indonesia, dan negara lain membentuk semacam “Organisasi untuk Transisi Batu Bara”, maka ‘kartel’ batu bara bisa sangat masuk akal karena punya alasan lingkungan, bukan hanya alasan ekonomi seperti fokus OPEC.

    Porsi minyak yang diperdagangkan secara internasional memang jauh lebih besar dibanding batu bara. Sebab, banyak negara yang mempunyai cadangan batu bara sendiri.

    Namun, beberapa negara importir batu bara besar seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan sekarang bergantung pada batu bara yang diangkut lewat laut.

    Negara-negara tersebut berkomitmen mempercepat aksi iklim dan sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan permintaan secara struktural. Nah, harga batu bara yang lebih tinggi akan mempercepat perubahan tersebut.

    Jumlah eksportir batu bara utama yang terbatas juga membuka peluang kerja sama. Pada 2024, Indonesia menguasai hampir setengah dari ekspor global. Sementara Australia menyumbang hampir 20%.

    Seandainya Afrika Selatan dan Kolombia ikut bergabung dalam perjanjian bersama Australia dan Indonesia, keempatnya sudah terhitung menguasai sekitar 80% ekspor batu bara dunia jalur laut.

    Lebih jauh lagi, perjanjian pembatasan ekspor batu bara termal ini juga relatif kuat dan tidak mudah untuk dilanggar. Sebab, membangun tambang baru hingga ke tahap produksi saja butuh waktu bertahun-tahun. Selain itu, jumlah pelabuhan laut dalam yang mampu menampung kapal pengangkut batu bara juga terbatas.

    Negara-negara pengimpor juga bisa memperkuat perjanjian dengan komitmen hanya akan membeli batu bara dari anggota organisasi tersebut.

    Jepang dan Korea Selatan—yang menyumbang sekitar 20% impor batu bara global—keduanya sama-sama menginginkan transisi energi dan sudah bisa diprediksi bakal setuju dengan perjanjian ini. Mereka juga sudah menunjukkan kesediaan membayar “premi hijau”, yaitu harga lebih tinggi untuk energi yang lebih ramah lingkungan.

    Pun, kedua negara ini merupakan investor di tambang-tambang yang sudah ada, sehingga mereka juga berkepentingan untuk menjaga harga stabil dan industri tetap sehat. 

    Apakah pembatasan ini akan didukung industri?

    Bagi para pengelola tambang yang aktif, menyetujui pembatasan ekspansi tentu bukan hal mudah. Namun, manfaat jangka panjangnya akan menguntungkan jika langkah ini dikoordinasikan dengan para pesaing internasional dan didukung oleh para pembeli.

    Sektor ekspor batu bara sedang menunjukkan tanda-tanda pergeseran, seiring proyeksi stagnansi permintaan jangka panjang. Hal ini menempatkan eksportir seperti Australia, Kolombia, Indonesia, dan Afrika Selatan dalam posisi yang kurang menguntungkan.

    Dampak sosial penurunan industri batu bara yang digerakkan oleh pasar sudah terlihat di wilayah Appalachian, Amerika Serikat. Jika kita mengulangi kesalahan yang sama, ini tentu akan merugikan komunitas regional.

    Sebaliknya, jika peralihan ini dikelola dengan baik, langkah tersebut bisa menjadi fondasi penting bagi transisi energi berkeadilan.

    Perusahaan-perusahaan dari Jepang, Cina, Korea Selatan, India, dan Singapura punya saham besar di proyek batu bara Australia dan Indonesia. Para investor ini akan diuntungkan jika aset yang ada terlindungi dari kelebihan pasokan.

    Investor yang sama juga kemungkinan akan menentang opsi intervensi yang lebih keras untuk menutup tambang yang ada atau menaikkan pajak pertambangan

    Aksi iklim yang pragmatis

    Batu bara termal masih ditambang di hampir 60 negara. Namun hanya 11 negara yang saat ini memiliki tambang baru yang sedang mengajukan persetujuan.

    Pada saat yang sama, importir utama seperti Cina, India, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan secara aktif berupaya mengurangi impor batu bara.

    Perjanjian untuk tidak membuka tambang batu bara baru bakal selaras dengan kepentingan negara-negara ini.

    Apa yang kami usulkan adalah pendekatan pragmatis untuk mendorong aksi iklim. Alih-alih langsung menutup tambang yang ada dan berisiko menimbulkan reaksi keras, perjanjian ini—dengan logika kartelnya—akan menyelaraskan kepentingan ekonomi negara-negara produsen batu bara dengan tujuan iklimnya.

    Menutup pintu secara tegas bagi tambang baru, bersama para eksportir lain, bisa menjadi jalan keluar yang memberi ruang gerak bagi para pembuat kebijakan.

    Pendekatan ini tidak akan langsung mengakhiri penggunaan batu bara. Namun, setidaknya ia mampu menyelesaikan beberapa masalah sekaligus—dan menjadi langkah besar menuju transisi energi.


    Jonathan Symons, Director of Research and Innovation, School of International Studies, Macquarie University dan Chris Wright, PhD Candidate in Environmental Policy, Macquarie University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Usai Nonton Bareng Film “Pesta Babi”, Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    Usai Nonton Bareng Film “Pesta Babi”, Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    7cloud.asia – Pada Sabtu (4/4/2026) sejumlah organisasi mahasiswa menggelar acara nonton bareng atau nobar film dokumenter “Pesta Babi” di Teminabuan, Papua.

    Film dokumenter ini mengangkat perjuangan dan solidaritas masyarakat adat di Papua, mulai dari Merauke hingg Sorong Selatan dalam merawat hutan adat mereka yang belum tergusur.

    Dalam prolog atau pengantarnya disebutkan Tanah Papua bukan sekadar peta di ujung timur Indonesia. Ia adalah nafas peradaban yang mengalir dari pegunungan barat hingga pesisir selatan, dari hutan belantara Merauke hingga lembah-lembah tersembunyi di Sorong Selatan.

    Di balik kebun-kebun sagu yang menghijau dan sungai-sungai yang mengalir jernih, tersimpan kisah-kisah yang belum pernah terdengar oleh dunia luar, kisah tentang manusia dan hutan.

    Juga, tentang solidaritas yang terjalin dari akar pohon yang sama, tentang perjuangan mempertahankan tanah leluhur dari derusan ekspansi modernitas yang sering kali tak mengenal batas.

    Merauke, dengan savana luas dan hutan monsoon yang menghampar, telah lama menjadi saksi bisu atas pergulatan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan antara alam dan kehidupan. Di sana, setiap pohon memiliki nama, setiap sungai menyimpan cerita, dan setiap batu adalah penanda sejarah yang diwariskan turun-temurun.

    Baca: Penyelamatan hutan adat Suku Awyu di balik tagar “All Eyes on Papua”

    Namun, di balik ketenangan yang tampak, gelombang perubahan terus menghantam, konversi lahan, pembukaan hutan, dan tawaran pembangunan yang kerap kali datang dengan dalih kemajuan, namun menyisakan luka mendalam bagi masyarakat yang bergantung pada hutan adatnya.

    Kisah-kisah dari Merauke bukan hanya tentang kehilangan, tetapi juga tentang ketangguhan dan kebanggaan masyarakat dalam mempertahankan identitas mereka yang tak lekang oleh waktu.

    Dari pengalaman panjang di Merauke itulah, kemudian lahir sebuah pembelajaran yang membentang hingga ke Sorong Selatan atau yang akrab disapa Sorsel. Sorsel, dengan hutan tropisnya yang masih rapuh dan terjaga, menjadi ruang baru bagi semangat kolektif untuk terus memperjuangkan apa yang tersisa dari warisan alam.

    Masyarakat di Sorsel memahami benar bahwa apa yang terjadi di Merauke bisa saja menimpa mereka, gusuran yang dimulai dari satu sudut hutan, kemudian merambat tanpa henti hingga tak tersisa lagi pohon-pohon tua yang menjadi penopang kehidupan.

    Oleh karena itu, solidaritas bukan lagi sekadar kata tetapi juga ia menjadi gerakan, menjadi napas keseharian yang menghubungkan satu kampung dengan kampung lainnya, satu suku dengan suku lainnya, dalam ikatan persaudaraan yang tak tergantikan oleh apapun.

    Belajar dari Sorsel berarti belajar tentang kekompakan yang tumbuh dari kesadaran bersama. Ketika satu komunitas menghadapi ancaman terhadap hutan adatnya, komunitas lain tidak berdiam diri.

    Baca: Penyelamatan hutan adat Papua dari ekspansi kebun sawit

    Mereka datang, duduk bersama dalam adat, berbicara dengan bahasa yang sama, bahasa tanah, bahasa hutan, bahasa air.

    Inilah esensi dari solidaritas yang sesungguhnya: bukan sekadar dukungan dari kejauhan, melainkan kehadiran nyata di garis depan, siap berdiri berdampingan menjaga hutan yang belum tergusur.

    Setiap rapat adat, setiap upacara, setiap kerja bakti membersihkan batas hutan adalah wujud nyata dari komitmen kolektif yang tak goyah.

    Hutan adat bukan sekadar kumpulan pohon yang berdiri tegak. Bagi masyarakat Papua, hutan adalah ibu yang menyusui, adalah sekolah yang mengajarkan kearifan

    Bagi masyarakat Papua, hutan adalah apotek alami yang menyembuhkan, dan adalah rumah bagi arwah leluhur yang senantiasa menjaga keseimbangan kosmos.

    Ketika hutan digusur, maka sebagian dari identitas masyarakat juga ikut tergusur. Oleh karena itu, perjuangan menjaga hutan adat yang belum tergusur bukan perjuangan lingkungan semata.

    Baca: Masyarakat adat distrik Konda tandai hutan adat dari ancaman investor sawit

    Dia adalah perjuangan eksistensi, perjuangan mempertahankan jati diri sebuah bangsa yang telah hidup selaras dengan alam selama ribuan tahun, jauh sebelum konsep pembangunan modern diciptakan.

    Prolog ini hadir sebagai pengantar bagi setiap kisah yang akan terungkap dalam halaman-halaman berikutnya.

    Prolog ini bukanlah jawaban, melainkan sebuah undangan untuk mendengarkan, memahami, dan merasakan getaran perjuangan masyarakat adat Papua dari sudut pandang mereka sendiri.

    Melalui kisah di Merauke, kita belajar di Sorsel. Belajar bahwa solidaritas tak mengenal batas wilayah, bahwa kekompakan lahir dari kesamaan nasib, dan bahwa hutan adat yang belum tergusur adalah warisan yang wajib dijaga dengan segenap jiwa dan raga.

    Melalui kisah di Merauke, pemuda Sorong Selatan belajar untuk jaga solidaritas serta selalu kompak jaga hutan adat yang belum tergusur.

    Meereka akan bergerak untuk bersama-sama mendesak dan meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar segera mengurangi dan menghentikan laju investasi yang merusak hutan adat di seluruh Sorong Selatan.