7cloud.asia – Kebakaran hutan dan lahan meningkat signifikan dalam empat pekan pertama Maret 2026 di sejumlah wilayah di Indonesia. Titik panas (hotspot) teridentifikasi sebanyak 11.189 titik dengan tingkat kepercayaan rendah hingga tinggi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam keterangan tertulisnya kepada 7cloud.asia Rabu (1/4/2026) mengatakan, sebanyak 1.351 titik berada di dalam konsesi dan sekitar konsesi 15 perusahaan.
Dengan rincian 699 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan sawit; 285 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan PBPH; dan 367 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan tambang.
Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain: PT. Limpah Sejahtera (Kalimantan Barat), PT. Lestari Alam Raya (Kalimantan), PT. Meskom Agro Sarimas (Riau), PT. Sumatra Unggul Makmur (Kalimantan/Perbatasan), PT. Trisetya Usaha Mandiri 2 (Kalimantan).
Juga PT Sekato Pratama Makmur (Riau), PT Bhatara Alam Lestari (Kalimantan Barat), PT Arara Abadi (Riau), PT Wira Karya Sakti (Jambi), PT Grace Putri Perdana (Kalimantan), Kaltim Prima Coal (KPC), Vale Indonesia Tbk, Laman Mining, Weda Bay Nickel, dan Kideco Jaya Agung.
Bahkan menurut catatan WALHI berulang kali terdapat titik api ataupun terbakar tiap tahunnya.
Baca: Fenomena Godzilla El Nino jadi alarm darurat kebakaran hutan dan lahan
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian mengatakan, keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan.
”Karhutla tahun ini bisa sangat besar dampaknya, sebab fenomena iklim El Niño ekstrem yang sering disebut sebagai “Godzilla” diperkirakan akan menyebabkan peningkatan suhu yang signifikan di Indonesia dan berbagai wilayah dunia dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.
Uli menambahkan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memproyeksikan bahwa kondisi ini akan terjadi bersamaan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD), yang berpotensi memperpanjang dan memperparah musim kemarau.
Dia mengingatkan, kombinasi kedua fenomena tersebut diperkirakan akan memicu cuaca panas ekstrem yang berlangsung lebih lama, bahkan hingga Oktober 2026.
Kondisi ini akan lebih parah jika menyandingkan dengan anggaran penanganan yang tersedia di 2026. Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di tahun 2026 hanya sebesar 4,63 Triliun dan pagu anggaran BNPB hanya Rp491 miliar.
Baca: Riau kembali mendominasi titik panas di Sumatera
Sedangkan biaya penanganan karhutla, salah satunya dengan modifikasi cuaca, menghabiskan anggaran sebesar 3 triliun untuk karhutla 2019 dan 1,3 triliun untuk karhutla 2020.
“Tentunya ini akan menjadi bayang-bayang buruk, tidak menutup kemungkinan dampak karhutla bisa sebesar 2015 lalu. Karhutla 2015 biaya penanganan yang dikeluarkan hanya 500 miliar tetapi dampaknya sangat buruk dan meluas,” tambah Uli.
Artinya, dalam konteks kemanusiaan, anggaran memang mempengaruhi cukup besar dalam penanganan, tetapi tidak menjawab akar persoalaannya. Disini lah, menurutnya, tuntutan untuk menangih pertanggungjawabab korporasi, penegakan hukum dan perbaikan tata kelola menemukan titik kemendesakkannya
Provinsi Riau kembali menjadi episentrum krisis dengan jumlah titik panas tertinggi, terutama di wilayah pesisir timur dan pulau-pulau kecil. Kondisi ini mempertegas kegagalan perlindungan ekosistem gambut yang selama ini terus dikonversi untuk kepentingan industri.
Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau menyebut hasil analisis spasial WALHI Riau melalui satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen menunjukkan sepanjang 1 Januari hingga 25 Maret 2026 tercatat 271 hotspot yang tersebar di 8 dari 12 kabupaten di Provinsi Riau.
Baca: Warga Sumatera Utara diminta mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan
Sebagian besar titik panas tersebut berada di kawasan lahan gambut. Kondisi ini setidaknya memperlihatkan kepada publik atas tiga persoalan. Pertama, kegagalan Pemda Riau mengimplementasikan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.
Kedua, ketidakmampuan Pemerintah menetapkan korporasi sebagai tersangka karhutla. Ketiga potensi mengulangi kegagalan Pemerintah memastikan restorasi ekosistem gambut, khususnya di areal izin korporasi.
Pemerintah dinilai hanya bertindak cepat saat upaya pemadaman, namun tidak melakukan perbaikan pada akar persoalan kenapa karhutla selalu berulang setiap tahunnya.
Data WALHI menunjukkan adanya indikasi 100 hotspot yang tersebar di 10 perusahaan perkebunan sawit dan kayu. Lebih parahnya titik api juga ditemukan di areal izin korporasi di pulau-pulau kecil seperti Pulau Rupat, Bengkalis, dan Mendol.
”Hal ini seharusnya menjadi momentum Pemerintah melakukan evaluasi perizinan secara menyeluruh hingga mencabut korporasi yang areal kerjanya berulang kali terbakar. Terlebih perusahaan yang memiliki riwayat pelanggaran dan merusak lingkungan hidup,” ujar Eko.

Leave a Reply