Tag: media sosial

  • Anda Guru dan Ingin Aktif di Media Sosial? Wajib Baca Artikel Ini

    Anda Guru dan Ingin Aktif di Media Sosial? Wajib Baca Artikel Ini

    7cloud.asia – Dalam tulisan sebelumnya kita telah membahas manfaat media sosial di sektor pendidikan dan pentingnya bagi guru untuk aktif di media sosial.

    Guru perlu hadir di media sosial antara lain sebagai mekanisme koreksi dan konfirmasi, untuk berbagi dan kolaborasi, serta mengembangkan diri dan berjejaring

    Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penggunaan media sosial sebagai sarana pendidikan.

    Apa saja yang perlu diperhatikan bagi guru yang ingin aktif di media sosial, berikut ulasannya:

    1. Pisahkan akun personal dan profesional
    Seperti halnya dalam kehidupan nyata, penting bagi guru untuk membuat batasan yang jelas antara kehidupan pribadi dan profesional di dunia maya.

    Membuat dua akun medsos terpisah adalah salah satu solusinya. Untuk itu, guru perlu mengamati sejumlah risiko yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan jejaring sosial, baik untuk kepentingan pribadi maupun dalam kerangka pengajaran.

    Baca Juga: Tak Hanya Siswa, Guru Juga Perlu Aktif di Media Sosial. Ini Alasannya

    Pada penggunaan personal, jika diperlukan, guru dapat mengunci profil media sosialnya.

    Hal lain yang bisa dilakukan adalah meminimalisir informasi pribadi yang dibagikan, membatasi jumlah teman, dan membagikan ke grup kecil (contohnya closed friends di Instagram) saja.

    Jika tidak, pelecehan di jejaring maya yang dilakukan oleh oknum murid terhadap gurunya bisa kembali terjadi.

    2. Gunakan kerangka acuan kerja dan lembar persetujuan
    Pada penggunaan media sosial dalam konteks belajar-mengajar, guru sebaiknya bertanggung jawab penuh atas konten yang menampilkan siswanya.

    Artinya, guru perlu menyusun sebuah kerangka acuan kerja sebelum merealisasikan proyeknya di media sosial.

    Dokumen ini, salah satunya, harus memuat persetujuan secara tertulis soal penggunaan hak cipta atas gambar, menyebutkan bahwa guru tersebut akan menggunakan akun dan medsos tertentu.

    Jangan lupa juga meminta izin kepada orang tua atau wali murid yang terlibat, sehingga dapat menghindari konflik dan penyalahgunaan.

    Baca Juga: Survei: Generasi Muda Cenderung Mencari Informasi dalam Bentuk Video di Media Sosial

    3. Perkuat etika digital
    Literasi digital sesungguhnya memegang peranan krusial untuk membantu masyarakat menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

    Pemanfaatan media sosial di dunia pendidikan juga harus diiringi dengan pemahaman yang baik tentang etika digital.

    Guru hendaknya menjadi teladan dalam bermedsos. Guru perlu mengarahkan siswa untuk menggunakan media sosial secara tepat dan bijak.

    Sebagai filter utama, guru dituntut untuk menghindari penyebaran informasi yang sesat (hoaks) serta peredaran konten kebencian.

    Selain itu, guru perlu beradaptasi terhadap budaya digital dengan mengikuti penggunaan bahasa dan tren yang diminati siswa.

    Dengan demikian, penggunaan media sosial oleh guru haruslah dipikirkan dan diawasi dengan cermat. Guru perlu menjaga integritas dan nama baik profesinya.

    Bagaimanapun, produk-produk teknologi—termasuk media sosial—hanya boleh digunakan dalam konteks pendidikan jika ia dapat mendukung hasil pembelajaran.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Elga Ahmad Prayoga, Doctorant, Université de Genève

  • Langkah Sederhana agar Tidak Terlalu Lama Terjebak dalam Sindrom FOMO

    Langkah Sederhana agar Tidak Terlalu Lama Terjebak dalam Sindrom FOMO

    7cloud.asia – Sindrom FOMO atau fear of missing out kini banyak terjadi di tengah masyarakat seiring dengan berkembangnya media sosial dan teknologi digital.

    Sesuai dengan namanya, FOMO adalah perasaan takut tertinggal dan umumnya ketakutan ini mengacu pada tren yang sedang marak atau booming.

    Ada beragam penyebab terjadinya FOMO, salah satunya terlalu sering menggunakan gadget dan berlebihan konsumsi media sosial 

    FOMO bisa berbahaya dan bisa mengganggu berbagai aspek dalam kehidupan. FOMO antara lain dapat mempengaruhi kondisi finansial, mengancam kesehatan jiwa, serta mempengaruhi hubungan sosial seseorang.

    Berikut beberapa cara agar tidak terlalu lama terjebak dalam sindrom FOMO yang kami himpun dari situs Calm, simak yuk!

    1. Detoks media sosial
    Kamu perlu keluar dari akun media sosial secara perlahan. Kamu bisa memulainya dengan tidak membuka selama beberapa jam, beberapa hari, dan bahkan beberapa bulan.

    Nggak dipungkiri, media sosial adalah salah satu faktor terkuat dalam menciptakan perasaan FOMO. Maka dari itu, melakukan detoks media sosial sementara adalah sebuah ide yang bisa kamu pertimbangkan.

    Kamu bisa memanfaatkan waktu dengan kegiatan lain. Beberapa di antaranya, bertemu dengan sahabat, melakukan hobi, bonding dengan keluarga, dan kegiatan positif lainnya.

    2. Belajar meditasi dan mindfulness
    Melakukan meditasi dan mepraktikan mindfulness dapat membantumu untuk fokus dengan keadaan saat ini.

    Dengan konsisten menerapkan keduanya, kamu dapat melatih pikiranmu untuk tidak memikirkan apa yang orang lain lakukan dan hal-hal yang viral di media sosial. Sehingga, perasaan FOMO tidak akan muncul di benakmu.

    3. Terapkan ekspektasi realistis
    Jangan pernah lupa, baik kepada diri sendiri lebih menguatkan. Kehidupan orang lain di media sosial memang terlihat sempurna, tetapi ingatlah tidak ada orang yang sempurna di dunia ini.

    Maka dari itu, terapkan ekspektasi realistis bahwa tidak apa-apa untuk tidak memiliki segalanya. Melewatkan tren dan tidak memiliki pengalaman yang sama dengan orang lain bukan berarti kamu adalah sosok manusia yang gagal.

    4. Selalu bersyukur
    Kamu bisa melakukannya dengan berbagai cara, salah satunya dengan menulis jurnal yang isinya tentang apa saja yang kamu syukuri hari ini.

    Dengan cara itu, kamu mampu berhenti memikirkan apa yang tidak kamu punya. Lalu, kamu akan sadar dengan banyaknya hal yang kamu miliki.

    5. Rayakan pencapaian diri
    Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, kamu juga dapat merefleksikan pencapaian-pencapaian diri yang bisa membuatmu bahagia. Rayakan perasaan tersebut, Beauties.

    6. Bersosialisasi
    Jika kamu sudah cukup lama tidak bertemu dengan keluarga atau kawan-kawan Anda, maka ini adalah saat yang tepat untuk menemui mereka.

    Sebab, berinteraksi secara daring dan langsung adalah dua hal yang sangat berbeda.

    Buatlah janji dengan orang terdekatmu dan keluarlah ke tempat yang kalian inginkan. Interaksi yang tulus akan membuatmu tidak terlalu khawatir akan kehilangan hal lain.

     

  • Psikolog Sarankan Orang Tua Bekali Anaknya Panduan Gunakan Media Sosial

    Psikolog Sarankan Orang Tua Bekali Anaknya Panduan Gunakan Media Sosial

    7cloud.asia – Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Rose Mini Agoes Salim, menyarankan para orang tua membekali anak dengan panduan dalam menggunakan media sosial.

    Media sosial, katanya, kini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan menjadi tempat peredaran konten positif maupun negatif.

    Rose Mini menyampaikan bahwa konten dan komentar negatif di platform media sosial bisa memicu stres hingga depresi.

    Paparan konten negatif di platform media sosial juga bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional.

    “Kadang ada orang yang mengunggah sesuatu di media sosial, lalu ada anak-anak yang (melihat) belum mampu untuk mengelola emosinya dan bisa buat mereka stres, artinya anak itu belum siap menggunakan media sosial,” kata Rose Mini.

    “Makanya kenapa dikasih batasan usia, itu untuk melihat kesiapannya, bukan usianya tapi kesiapannya dalam menggunakan media sosial,” ia menambahkan.

    Para orang tua, menurut dia, sebaiknya mempertimbangkan kematangan emosional dan kemampuan anak dalam menyikapi hal-hal negatif yang berpeluang muncul di media sosial dalam memberikan izin kepada anak untuk menggunakan platform tersebut.

    “Saat menggunakan media sosial, konsekuensi yang harus ditanggung adalah siap kalau misalnya ada pro dan kontra, bagaimana cara menyikapinya, itu penting,” katanya.

    Rose Mini mengemukakan bahwa orang tua boleh saja mengizinkan anak menggunakan platform media sosial untuk keperluan tertentu, misalnya untuk mendukung pelaksanaan tugas atau kegiatan sekolah.

    Namun, ia melanjutkan, pemberian izin tersebut mesti disertai dengan bekal pengetahuan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan media sosial.

    Dia juga menyarankan para orang tua sebisa mungkin berusaha mengawasi penggunaan media sosial anak, misalnya dengan menghubungkan akun media sosial anak di ponsel orang tua untuk memudahkan pemantauan.

    “Anak kecil, SD atau SMP, memang banyak yang memiliki akun media sosial, dan seharusnya masih dalam bimbingan orang tua supaya masih bisa dicek konten yang dilihat itu apa,” kata Rose Mini.

    “Kalau dia punya handphone, connected juga ke bapak dan ibunya supaya kalau dia buka sesuatu harus mendapat izin dari orang tua,” katanya.

    Dia juga menyarankan para orang tua untuk membatasi penggunaan gawai anak, hanya mengizinkan anak menggunakannya sesuai keperluan.

    Sumber: Antaranews.com

  • Hati-hati! Pengaruh Influencer dan Media Sosial Bisa Memicu Pembelian Impulsif

    Hati-hati! Pengaruh Influencer dan Media Sosial Bisa Memicu Pembelian Impulsif

    7cloud.asia – Pernahkah kamu membeli sebuah barang hanya karena idola atau selebritas favoritmu memilikinya? Padahal, sebenarnya kamu tidak benar-benar membutuhkannya.

    Atau mungkin kamu membeli tiket konser atau boneka ‘Labubu’ hanya karena sedang tren dan semua orang di media sosial tampak melakukannya?

    Fenomena ini disebut pembelian impulsif, atau pembelian yang dilakukan secara spontan dan lebih didorong oleh emosi daripada kebutuhan.

    Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa terjebak dalam perilaku pembelian impulsif. Salah satunya adalah berkembangnya media sosial.

    Pemasaran melalui media sosial yang memanfaatkan jasa endorsement dari influencer atau selebriti adalah salah satu faktor utama yang memperkuat perilaku ini, terutama di kalangan generasi Z (Gen Z) yang dikenal melek digital dan sangat lekat dengan media sosial.

    Dalam artikel ini, penulis akan mengeksplorasi bagaimana media sosial mengubah perilaku konsumsi publik melalui hubungan parasosial dengan influencers dan beberapa fenomena psikologis.

    Fenomena psikologis seperti FOMO (Fear of Missing Out), YOLO (You Only Live Once), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions) yang menjadi faktor pemicu perilaku pembelian impulsif.

    Baca: Jebakan FOMO dan efeknya pada kondisi keuanganmu

    Media sosial dan perkembangan hubungan parasosial
    Media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter) telah mengubah cara kita berinteraksi dan berkomunikasi, sekaligus memperkenalkan fenomena baru yang memengaruhi identitas sosial kita.

    Salah satu fenomena ini adalah hubungan parasosial–perasaan memiliki ikatan emosional dengan figur publik atau selebritas yang tidak kita kenal secara langsung.

    Misalnya, penggemar BTS, yang dikenal sebagai “Army”, mungkin merasa sangat dekat dan terhubung secara emosional dengan anggota BTS, meski mereka mungkin belum pernah bertemu langsung.

    Begitu pula dengan “Blink” untuk penggemar Blackpink atau “Swifties” untuk penggemar Taylor Swift.

    Media sosial memperkuat hubungan parasosial ini karena memungkinkan penggemar mendapatkan “akses” langsung ke kehidupan selebritas, seolah-olah mereka teman dekat.

    Hubungan semacam ini juga berlaku pada pengikut influencers, yang sering dipandang sebagai figur inspiratif atau “idola” modern di media sosial.

    Banyak perusahaan melihat ini sebagai peluang bisnis dan memanfaatkan kedekatan para influencer dengan pengikutnya sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka.

    Baca: Kiat menghindari jebakan FOMO

    Hubungan parasosial dengan influencer dan pembelian impulsif
    Secara psikologis, pengikut sering melihat influencers sebagai sumber informasi yang kredibel dan autentik.

    Karena influencers terkesan lebih akrab dan nyata, rekomendasi mereka terasa lebih meyakinkan ketimbang iklan biasa.

    Melalui pengungkapan diri (self-disclosure) dengan berbagi kisah pribadi, hobi, atau kegemaran mereka di media sosial, influencers bisa membangun rasa keterhubungan dengan pengguna.

    Dengan demikian, ketika influencers mempromosikan produk, pengikut mereka lebih mudah tersentuh secara emosional dan terdorong untuk merasakan pengalaman yang sama dengan idola mereka.

    Selain itu, rasa kedekatan dengan influencers membuat pengikut cenderung melihat upaya endorsement mereka sebagai rekomendasi dari seorang teman dekat, bukan iklan komersial.

    Inilah yang membuat perusahaan tertarik bekerja sama dengan influencers, memanfaatkan ikatan emosional mereka dengan pengikut untuk meningkatkan penjualan.

    Beberapa studi terbaru mengonfirmasi bahwa endorsement artis atau influencer secara signifikan memengaruhi pembelian impulsif, terutama di kalangan Generasi Z.

    Adakah cara yang tepat untuk mengatasi situasi ini? Tentunya ada, tetapi jawabannya baru akan diulas di tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Arifatus Sholekhah (Research Officer, Center for Digital Society (CfDS), Universitas Gadjah Mada)

  • DPR Australia Loloskan RUU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

    DPR Australia Loloskan RUU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

    7cloud.asia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada Rabu (27/11/2024) meloloskan sebuah RUU yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial.

    RUU soal pembatasan penggunaan media sosial itu akan segera diserahkan kepada Senat untuk disempurnakan. Jika diketok palu, ini akan menjadi undang-undang pertama di dunia terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak.

    Partai-partai besar mendukung RUU yang akan membuat platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram berpotensi dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia -atau sekitar Rp516 miliar- atas kegagalan sistemik dalam mencegah anak-anak muda memiliki akun media sosial.

    Undang-undang mengenai pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak ini disahkan dengan 102 suara setuju dan 13 suara menolak.

    Meskipun didukung banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR.

    Baca: Media sosial bisa memicu pembelian impulsif

    Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengatakan sangat menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, tetapi tidak mendukung larangan tersebut.

    Saya, ujarnya, adalah orang tua dari seorang anak kecil. Saya sangat sadar dan prihatin tentang bagaimana anak saya akan menjalani kehidupannya di ruang online.

    Lizzie sangat sadar akan bahaya media sosial besar yang menjalankan model bisnis tertentu yang memprioritaskan ekstraksi dan eksploitasi data serta kerentanan terhadap kepentingan publik atau pembangunan komunitas dan perlindungan demokrasi.

    Lizzie juga mengaku lebih paham dibandingkan kebanyakan orang mengenai risiko itu. Tetapi secara pribadi dia tidak mendukung pelarangan tersebut karena saya memahami keterbatasan dari kebijakan itu, dan banyak bukti tentang masalah yang dihadapi kaum muda yang dikecualikan dari dunia maya.

    ”Saya juga menilai ada kekhawatiran yang sangat besar tentang privasi, yang mungkin harus mereka lepaskan demi menerapkan kebijakan ini,” kata Lizzie.

    Baca: Media sosial pengaruhi maraknya gaya hidup ‘Childfree’

    Hal senada disampaikan anggota DPR dari kelompok independen, Kylea Tink. Ia mengatakan, “Sebagai seorang ibu dari tiga orang dewasa muda … Saya sangat menyadari dampak negatif dari media sosial dan tantangan mengasuh anak di dunia digital ini. Namun, saya juga menyadari bahwa anak-anak saya adalah generasi digital dan sangat melek akan cara kerja platform-platform ini.”

    Demi alasan-alasan ini, imbuhnya, saya mendorong semua orang yang terlibat dalam debat ini untuk memastikan bahwa mereka mendengarkan suara anak muda Australia dalam hal proses pengambilan keputusan ini, daripada berasumsi bahwa orang dewasa yang ada di sini adalah yang paling tahu.”

    Kylea Tink termasuk di antara 13 anggota parlemen yang menentang RUU tersebut di DPR. Tetapi mereka kewalahan menghadapi 102 legislator yang mendukung kuat RUU tersebut.

    Namun, Wayne Holdsworth yang kehilangan putranya Mac akhir tahun lalu mengatakan bahwa
    siapa pun yang mengatakan bahwa RUU ini bukan ide yang baik, maka ia belum pernah menjalani kehidupan sebagaimana saya, atau ratusan ibu dan ayah yang saya temui dalam delapan bulan terakhir, yang anak-anaknya diperas.

    “Sebagian bahkan diambil nyawanya juga. Elon Musk misalnya, bisa saja mengatakan dia tidak mendukung RUU ini. Dia belum berbicara dengan saya, karena begitu dia berbicara dengan saya dan mengetahui dalamnya kesedihan kami, dan besarnya tekanan pada keluarga yang diteror media sosial, maka dia mungkin mempunyai pandangan yang berbeda.” ujarnya.

  • Raksasa Teknologi Ajukan Keberatan Terkait RUU Pembatasan Penggunaan Media Sosial di Australia

    Raksasa Teknologi Ajukan Keberatan Terkait RUU Pembatasan Penggunaan Media Sosial di Australia

    7cloud.asia – Meskipun didukung banyak pihak, pengesahan RUU yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia 16 tahun ke bawah di Australia juga menuai penolakan.

    Lebih dari 15.000 pengajuan tertulis diajukan pada DPR Australia setelah RUU yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial ini dibahas intensif sejak Senin lalu (24/11/2024).

    Pengajuan keberatan terhadap pembatasan penggunaan media sosial ini juga yang disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.

    X Corp. mengatakan kepada komite di DPR itu bahwa platform milik miliarder Elon Musk itu memiliki “keprihatinan serius tentang keabsahan RUU tersebut,” termasuk kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

    “Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil dan menjadikannya undang-undang dalam bentuk yang diusulkan sangat bermasalah,” kata X.

    Baca: Media sosial pengaruhi maraknya gaya hidup ‘Childfree’

    Meta, yang memiliki Facebook dan Instagram, mengatakan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh para orang tua di Australia kepada kami, tentang cara yang sederhana dan efektif bagi mereka untuk mengatur kontrol dan mengelola pengalaman online anak remajanya.”

    Jika RUU tersebut menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform media sosial tersebut akan memiliki waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman dan denda mulai diberlakukan.

    Beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital juga mengecam langkah DPR Australia yang meloloskan RUU pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak tersebut.

    Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengatakan sangat menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh platform media sosial, tetapi tidak mendukung larangan tersebut.

    Saya, ujarnya, adalah orang tua dari seorang anak kecil. Saya sangat sadar dan prihatin tentang bagaimana anak saya akan menjalani kehidupannya di ruang online.

    Baca: Orang tua wajib bekali anaknya saat gunakan Media Sosial

    Lizzie sangat sadar akan bahaya media sosial besar yang menjalankan model bisnis tertentu yang memprioritaskan ekstraksi dan eksploitasi data serta kerentanan terhadap kepentingan publik atau pembangunan komunitas dan perlindungan demokrasi.

    Lizzie juga mengaku lebih paham dibandingkan kebanyakan orang mengenai risiko itu. Tetapi secara pribadi dia tidak mendukung pelarangan tersebut karena saya memahami keterbatasan dari kebijakan itu, dan banyak bukti tentang masalah yang dihadapi kaum muda yang dikecualikan dari dunia maya.

    ”Saya juga menilai ada kekhawatiran yang sangat besar tentang privasi, yang mungkin harus mereka lepaskan demi menerapkan kebijakan ini,” kata Lizzie.

    Hal senada disampaikan anggota DPR dari kelompok independen, Kylea Tink. Ia mengatakan, sebagai seorang ibu dari tiga orang dewasa muda dia sangat menyadari dampak negatif dari media sosial dan tantangan mengasuh anak di dunia digital ini.

    ”Namun, saya juga menyadari bahwa anak-anak saya adalah generasi digital dan sangat melek akan cara kerja platform-platform ini.” ujarnya.

    Baca: Pemerintah berencana membentuk Dewan Media Sosial

    Demi alasan-alasan ini, dia mendorong semua orang yang terlibat dalam debat ini untuk memastikan bahwa mereka mendengarkan suara anak muda Australia dalam proses pengambilan keputusan ini, daripada berasumsi bahwa orang dewasa yang ada di sini adalah yang paling tahu.”

    Kylea Tink termasuk di antara 13 anggota parlemen yang menentang RUU tersebut di DPR. Tetapi mereka kewalahan menghadapi 102 legislator yang mendukung kuat RUU tersebut.

    Namun Wayne Holdsworth yang kehilangan putranya Mac akhir tahun lalu mengatakan, pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak ini sangat dibutuhkan.

    “Siapa pun yang mengatakan bahwa RUU ini bukan ide yang baik, maka ia belum pernah menjalani kehidupan sebagaimana saya, atau ratusan ibu dan ayah yang saya temui dalam delapan bulan terakhir, yang anak-anaknya diperas. Sebagian bahkan diambil nyawanya juga,“.

    “Elon Musk misalnya, bisa saja mengatakan dia tidak mendukung RUU ini. Dia belum berbicara dengan saya, karena begitu dia berbicara dengan saya dan mengetahui dalamnya kesedihan kami, dan besarnya tekanan pada keluarga yang diteror media sosial, maka dia mungkin mempunyai pandangan yang berbeda.”

  • Batas Ideal bagi Anak Miliki Akun Media Sosial adalah 13 Tahun, Begini Penjelasan Pakar

    Batas Ideal bagi Anak Miliki Akun Media Sosial adalah 13 Tahun, Begini Penjelasan Pakar

    7cloud.asia – Anak-anak perlu memiliki batas usia minimal untuk memiliki akun media sosial guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan

    Adapun, Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi menyarankan batas minimal anak boleh memiliki akun media sosial adalah 13 tahun.

    “Untuk masuk media sosial itu harus punya email kan? Saran saya batasnya (minimal) 13 tahun,” kata Vera, di Jakarta, Selasa (10/12/2024) dilansir dari antaranews.com.

    Vera mengatakan, media sosial (medsos) menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital saat ini.

    Namun, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.

    Baca: Australia sahkan larang anak di bawah 16 tahun mengakses Media Sosial

    Vera menilai sangat penting untuk menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial.

    Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial, yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

    Ia juga menyoroti adanya negara seperti Australia yang menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial.

    “Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut, anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya,” ujarnya.

    Baca: Respon raksasa teknologi terhadap pembatasan media sosial

    Lebih lanjut Vera menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial.

    Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.

    “Ada juga kasus di mana anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka,” kata Vera.

    Ia mengungkapkan, anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

    Baca: Media sosial bisa memicu pembelian impulsif

    Oleh karena itu, psikolog tersebut menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua atau pengasuh untuk memastikan bahwa anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.

    Banyak platform media sosial yang menyediakan pengaturan usia untuk membatasi jenis konten yang bisa diakses.

    Dengan batas usia minimal yang tepat disertai dengan pendampingan yang baik, Vera berharap dapat membantu anak-anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman, tanpa terpapar risiko psikologis yang dapat merugikan.

    “Usia berapa dia boleh lihat ya tergantung di rating usia di media sosialnya kan ada tuh masing-masing usia berapa. Tapi tentu saja kita butuh dampingi, butuh dipilihkan yang dikonsumsi konten apa saja,” katanya.

  • Mengenal Apa Itu Brain Rot pada Anak dan Kiat Menghindarinya

    Mengenal Apa Itu Brain Rot pada Anak dan Kiat Menghindarinya

    7cloud.asia – Di era digital dan maraknya media sosial seperti sekarang, istilah-istilah baru terus bermunculan. Salah satunya adalah “brain rot” yang sering digunakan di kalangan anak muda.

    Mungkin, di antara pembaca bertanya-tanya apa itu brain rot? Brain rot adalah istilah digunakan untuk merujuk pada situasi di mana seseorang terlalu terpaku pada hal tertentu akibat konsumsi konten digital yang berlebihan sehingga otaknya “membusuk”.

    Brain rot ini diambil dari kata dalam bahasa Inggris, yakni brain yang berarti otak, dan rot yang berarti membusuk.

    Meski terkesan konyol, istilah ini memiliki makna yang lebih dalam, terutama jika dikaitkan dengan perkembangan anak.

    Menurut Psikolog, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., brain rot adalah istilah untuk suatu kondisi di mana otak terpaku dalam satu aktivitas yang monoton.

    Baca: Usia minimal anak bisa mengakses media sosial adalah 13 Tahun

    “Sehingga, akibatnya otak tidak tertantang untuk berkembang, berpikir kritis, dan sebagainya,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran kampanye #BanggaJadiBunda di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Salah satu aktivitas yang memicu brain rot adalah scrolling atau menggulir media sosial selama berjam-jam sehingga mengganggu produktivitas seseorang.

    Hal ini bisa menyebabkan penurunan kemampuan otak dalam beradaptasi dengan hal baru, dan menghambat perkembangan kognitif secara keseluruhan. Menurut Vera, dampak psikologis dari kondisi ini besar sekali apalagi pada anak-anak.

    ”Dalam usia anak-anak, otak sedang berkembang serta mengasah kemampuan untuk berpikir kreatif dan kritis,” jelasnya.

    Menggulirkan lini masa media sosial, ujarnya, berarti seseorang terlibat dalam komunikasi yang bersifat hanya satu arah dan berposisi sebagai penerima informasi.

    Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial

    Perubahan tampilannya pun juga sangat cepat, dari satu konten ke konten yang lain, dari satu isu ke isu lain.

    “Ketika anak hanya menggulir di media sosial, belum selesai mencerna satu konten, tapi sudah muncul yang lain,” katanya.

    Akibatnya, tidak ada kesempatan bagi otak anak untuk mengelola dan mengkritisi apa yang dilihat sehingga informasi yang didapat terus menumpuk.

    Vera menegakan, orangtua perlu berupaya menghindarkan anak dari brain rot, salah satunya dengan mencegahnya menggulirkan lini masa media sosial terlalu berlebihan.

    Ketimbang berkutat dengan gadget, alihkan anak pada aktivitas-aktivitas fisik lain yang lebih produktif dan bermanfaat bagi tumbuh kembangnya.

    “Cara menghindarinya adalah dengan berhenti scrolling media sosial. Anak-anak butuh bantuan dari orangtua, jadi (penggunaan gadget) harus dibatasi,” jelasnya.

     

  • Komdigi Kaji aturan Pembatasan Penggunaan Media Sosial pada Anak-anak

    Komdigi Kaji aturan Pembatasan Penggunaan Media Sosial pada Anak-anak

    7cloud.asia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji kemungkinan menerapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.

    Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.

    “Keamanan dan perlindungan anak-anak di dunia digital sangat penting,” katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2025)

    Meutya menambahkan, ancaman kejahatan terhadap anak di dunia maya sekarang semakin kompleks, karena itu pemerintah harus menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

    Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial

    Menkomdigi mengatakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak akan disusun mengacu pada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    “Kami sedang memanfaatkan Undang-Undang ITE yang sudah ada untuk membuat peraturan pemerintah sebagai turunan,” katanya.

    “Mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak, itu masih kita kaji lebih lanjut dalam rancangan peraturan pemerintah atau mungkin undang-undang baru yang juga sedang dibahas,” ia menambahkan.

    Komdigi saat ini masih menghimpun masukan dari pihak-pihak terkait mengenai penyusunan rancangan peraturan penggunaan media sosial bagi anak.​​​​​​​

    Baca: Media sosial dorong gaya hidup konsumtif

    Meutya mengatakan bahwa pemerintah antara lain akan meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kelompok pendidik, para orang tua, dan pemerhati anak mengenai penyiapan rancangan peraturan tersebut.

    “Kami akan menerima semua masukan dengan hati-hati dan bijak, karena ini bukan hal yang bisa diputuskan secara terburu-buru,” katanya.

    “Kami tidak mau gegabah, kami akan dengarkan dulu masukan dari masyarakat, karena ini akan sangat mengikat, aturannya akan sangat terdampak atau berdampak kepada masyarakat,” ia menambahkan.

  • Psikolog: Melarang Anak Gunakan Media Sosial Bukan Solusi Tepat

    Psikolog: Melarang Anak Gunakan Media Sosial Bukan Solusi Tepat

    7cloud.asia – Dibutuhkan pendekatan bimbingan yang kuat dari orang tua terkait manfaat serta risiko penggunaan media sosial pada anak 

    Psikolog klinis dewasa dari Universitas Indonesia Teresa Indira Andani M.Psi mengatakan, melarang anak menggunakan media sosial kurang efektif, terutama bagi anak yang lebih besar dan remaja.

    “Berdasarkan pola asuh otoritatif, pendekatan terbaik bukanlah melarang, tetapi membimbing dan memberikan pemahaman yang kuat tentang manfaat serta risiko media sosial,” kata Teresa dikutip Antaranews.com, Rabu (5/2/2025).

    Ia mengatakan, pendekatan orang tua untuk membimbing anak bermedia sosial harus sesuai dengan tahap perkembangan usia anak.

    Pada usia 7 tahun ke bawah, disarankan tidak diperkenalkan bermedia sosial karena mereka masih kesulitan membedakan realitas dan fantasi.

    Baca: Komdigi kaji pembatasan penggunaan media sosial pada anak

    Sementara pada usia 7-11 tahun, anak mulai bisa diperkenalkan dengan pengawasan ketat dan batasan yang jelas, seperti hanya menggunakan platform yang aman dan sesuai usia.

    Di usia ini, Teresa menyarankan orang tua menerapkan kontrol langsung dengan membatasi waktu layar 1-2 jam per hari dan menggunakan aplikasi parental control.

    Dan pada remaja 12 tahun ke atas, Teresa menyarankan untuk diajarkan literasi digital agar dapat mengelola media sosial secara mandiri tetapi tetap dalam pengawasan orang tua.

    Pada usia ini juga lebih ditekankan pendekatan berbasis diskusi dan meminta alasan anak kenapa ingin menggunakan media sosial serta cara bertanggung jawab terhadap penggunaan media sosial.

    “Dengan pendekatan ini, anak tidak hanya sekadar patuh, tetapi juga memahami alasan di balik aturan yang diberikan,” katanya.

    Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun mengakses Media Sosial

    Teresa juga menyebut perlu ada aturan waktu dan durasi yang jelas terkait akses media sosial anak dan terapkan etika digital dan privasi online.

    Serta orang tua dan anak perlu berdiskusi terkait konsekuensi yang akan diterima anak ketika salah satu aturan dilanggar.

    Pendekatan ini tidak hanya membentuk kebiasaan digital yang sehat tetapi juga membekali anak dengan keterampilan berpikir kritis dan literasi digital yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka.

    “Media sosial bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan mengekspresikan diri. Dengan pendampingan orang tua dapat membantu anak mengelola media sosial secara bertanggung jawab, aman dan edukatif,” kata Teresa.