Komdigi Kaji aturan Pembatasan Penggunaan Media Sosial pada Anak-anak

Written by

in

7cloud.asia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji kemungkinan menerapkan aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.

“Keamanan dan perlindungan anak-anak di dunia digital sangat penting,” katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2025)

Meutya menambahkan, ancaman kejahatan terhadap anak di dunia maya sekarang semakin kompleks, karena itu pemerintah harus menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial

Menkomdigi mengatakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak akan disusun mengacu pada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Kami sedang memanfaatkan Undang-Undang ITE yang sudah ada untuk membuat peraturan pemerintah sebagai turunan,” katanya.

“Mengenai pembatasan media sosial untuk anak-anak, itu masih kita kaji lebih lanjut dalam rancangan peraturan pemerintah atau mungkin undang-undang baru yang juga sedang dibahas,” ia menambahkan.

Komdigi saat ini masih menghimpun masukan dari pihak-pihak terkait mengenai penyusunan rancangan peraturan penggunaan media sosial bagi anak.​​​​​​​

Baca: Media sosial dorong gaya hidup konsumtif

Meutya mengatakan bahwa pemerintah antara lain akan meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kelompok pendidik, para orang tua, dan pemerhati anak mengenai penyiapan rancangan peraturan tersebut.

“Kami akan menerima semua masukan dengan hati-hati dan bijak, karena ini bukan hal yang bisa diputuskan secara terburu-buru,” katanya.

“Kami tidak mau gegabah, kami akan dengarkan dulu masukan dari masyarakat, karena ini akan sangat mengikat, aturannya akan sangat terdampak atau berdampak kepada masyarakat,” ia menambahkan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *