Tag: sampah

  • Penutupan TPA Open Dumping Bakal Mendorong Ekonomi Sirkular

    Penutupan TPA Open Dumping Bakal Mendorong Ekonomi Sirkular

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengakhiri operasional tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA open dumping (pembuangan terbuka) paling lambat pada Juli 2026.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan setelah itu pihaknya akan melakukan pendekatan pidana dalam rangka memaksa semua penyelenggara pengelolaan sampah di tanah air untuk menutup TPA open dumping.

    “Tahun 2026 kita akan akhiri semua kegiatan open dumping. Kami memberi waktu kepada bupati/wali kota dengan pengawasan gubernur untuk menyelesaikan TPA open dumping paling lambat bulan Juli tahun 2026,” katanya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

    Menanggapi hal ini, perusahaan pengelolaan sampah Waste4Change menilai penegakan hukum berupa penutupan TPA open dumping serta inisiatif Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan meningkatkan ekonomi sirkular.

    CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan, timbulan sampah nasional terus meningkat sementara pengelolaannya masih dilakukan secara konvensional. Sudah saatnya pengelolaan sampah dilakukan secara modern

    Baca: Jumlah TPA open dumping berkurang siginifikan

    Setiap hari volume sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia seukuran 12 Candi Borobudur. Setahun 4.800 Candi Borobudur.

    “Ditaruh di mana? Permasalahannya hari ini behavior dan sistem kita hanya memindahkan saja. Pindahnya ke TPA. Gunungan-gunungan sampah. Ataupun kalau gak ke TPA masuk ke sungai, masuk ke laut, dan lain-lain, dan itu merugikan kita juga,” katanya.

    Sano mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk menutup TPA open dumping. Hal ini, katanya, dapat menciptakan sebuah urgensi dan kebutuhan untuk pengelolaan sampah yang modern.

    Dia menyebutkan, ada yang mengatasi sampah dengan cara dibakar sembarangan. Menurutnya, hal ini juga berbahaya, karena asap hasil pembakaran bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker.

    Oleh karena itu, katanya, prioritasnya saat ini adalah memastikan infrastruktur yang memadai untuk pengelolaan sampah, misalnya tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), serta membangun budaya memilah sampah.

    Baca: Hanya 40 persen sampah yang terkelola dengan baik

    Hal tersebut, katanya, secara tidak langsung akan mendorong ekonomi sirkular di mana pengelolaan sampah menjadi potensi ekonomi.

    Dia menyoroti bahwa meski Indonesia masih menghasilkan banyak sampah organik, masih banyak pengusaha atau pengelola maggot yang kekurangan sampah sebagai bahan baku, karena kualitas sampah yang tidak bagus sebab tidak dipilah.

    Selain itu, menurut Sano, sudah waktunya PSEL digalakkan pemerintah, meski masih butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk berjalan sepenuhnya.

    Memilah sampah, katanya, juga penting untuk inisiatif PSEL. Incinerator akan lebih efektif dan efisien dalam membakar sampah yang kering, dibanding sampah basah.

     

  • BRIN Beberkan Catatan untuk Daerah yang Akan Membangun PLTSa

    BRIN Beberkan Catatan untuk Daerah yang Akan Membangun PLTSa

    7cloud.asia – Sejak 2017, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.

    Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja dalam acara Media Lounge Discussion (MELODI) di Jakarta, Kamis (16/4/2026) menerangkan bahwa secara sederhana, PLTSa bekerja dengan memanfaatkan sampah kota sebagai bahan bakar.

    Sampah yang masuk terlebih dahulu melalui proses pemilahan dan pengeringan untuk meningkatkan nilai kalor atau energi panas.

    Selanjutnya, sampah dibakar pada tungku pembakaran untuk menghasilkan panas. Panas ini digunakan untuk menghasilkan uap yang kemudian menggerakkan turbin dan generator untuk menghasilkan listrik.

    Gas hasil pembakaran sampah juga di-filter melalui serangkaian alat penyaring pencemaran udara yang telah sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Pendekatan ini mampu mengolah dan mengurangi volume sampah secara cepat dan signifikan hingga 80 persen sekaligus mengkonversinya menjadi energi,” tandas Wiharja.

    Baca: Pembangunan PLTSa bukan solusi tepat untuk atasi krisis sampah

    Menurut Wiharja, pilot project PLTSa Merah Putih yang telah dikembangkan BRIN di TPST Bantargebang masih berada pada skala demonstratif.

    Pilot project ini dibangun dengan kapasitas pengolahan sampah 100 ton per hari, yang sejak tahun 2018-2022 pengelolaannya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 700kilowatt (KW) yang digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan internal. Hal itu karena fasilitas ini masih berstatus pilot project dan belum berada pada skala komersial.

    “Dalam skala pengembangan penuh, potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta dapat mencapai puluhan megawatt, tergantung pada volume dan karakteristik sampah,” ungkap Wiharja.

    Wiharja mengatakan, PLTSa ini dirancang sebagai proof of concept teknologi konversi sampah menjadi energi untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap implementasi Peraturan Presiden No 18/2016 mengenai Percepatan Pembangunan PLTSa di 7 Kota.

    Selanjutnya diperbaharui melalui Peraturan Presiden No 109/2025 mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Baca: Pembangunan PLTSa harus dibarengi kebijakan pengurangan dan pemilahan sampah

    Wiharja memaparkan, teknologi yang dikembangkan BRIN memiliki beberapa keunggulan karena dirancang sebagai pembuktian bahwa sampah domestik di Indonesia bisa diolah dengan menggunakan teknologi dalam negeri.

    Selain itu, teknologinya juga adaptif terhadap karakteristik sampah Indonesia, yang umumnya memiliki kadar air tinggi dan belum terpilah dengan baik. Efisiensi proses yang ditingkatkan, melalui integrasi pra-perlakuan sampah.

    Bisa ditingkatkan pada skala yang lebih besar sesuai dengan timbulan sampah Kabupaten Kota di Indonesia.

    Secara teknologi, sistem pengoahan waste to energy melalui proses insinerasi merupakan sebuah pendekatan yang telah terbukti dan teruji secara luas.

    Negara-negara maju seperti Jerman, Perancis, China, Jepang, Singapura, dll, telah lama menggunakan pendekatan ini untuk mengolah sampah kota. Berdasarkan data World Bank, UNEP program WtE global teknologi insinerasi, menguasai pasar 78-79 persen.

    “Dengan teknologi proven tersebut kami adaptasi dengan menggunakan sampah Indonesia. Ke depan jika Kabupaten Kota di Indonesia ingin mengadopsi proses tersebut diperlukan beberapa catatan,“ ujarnya.

    Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan dan kualitas pasokan sampah, Kebutuhan investasi awal dan biaya operasinya (Capex dan Opex), serta Penerimaan sosial dan isu lingkungan.

    Oleh karena itu, keberhasilan implementasi PLTSa memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

    PLTSa ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pengelolaan sampah terpadu di Indonesia. Teknologi ini tidak hanya mampu mengurangi ketergantungan pada landfill, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan energi terbarukan.

  • 20 Kota di Dunia Dipercaya Memimpin Gerakan Menuju Kota Nol Sampah

    20 Kota di Dunia Dipercaya Memimpin Gerakan Menuju Kota Nol Sampah

    7cloud.asia – Memperingati Hari Tanpa Limbah Internasional pada akhir Maret lalu, 20 kota di seluruh dunia dinobatkan menjadi Kota Menuju Tanpa Limbah.

    Inisiatif ini dipimpin oleh Dewan Penasihat Sekretaris Jenderal PBB tentang Tanpa Limbah, dengan dukungan dari UN-Habitat dan Program Lingkungan PBB (United Nation Environment Programme/UNEP)).

    Inisiatif ini menyoroti kota-kota yang menunjukkan pendekatan ambisius dan inovatif untuk mengurangi limbah, memajukan solusi ekonomi sirkular, dan membangun sistem perkotaan yang lebih berkelanjutan, tangguh, dan inklusif.

    Kota-kota yang terpilih adalah Accra (Ghana), Bologna (Italia), Chefchaouen (Maroko), Dar es Salaam (Tanzania), Kota Dehiwala (Sri Lanka), Florianópolis (Brasil), Gaziantep (Turki), George Town (Malaysia), Kota Hangzhou (China), Kota Iloilo (Filipina).

    Kisumu (Kenya), Kuala Lumpur (Malaysia), Lilongwe (Malawi), San Fernando (Filipina), San Francisco (Amerika Serikat), Kota Sanya (China), Suzhou (China), Varkala (India), Kota Yokohama (Jepang) dan Zapopan (Meksiko).

    Dilansir di laman resmi UNEP, pemerintah dan warga kota menjadi bagian penting dari upaya global untuk mengatasi krisis sampah dan dampaknya terhadap lingkungan, iklim, keanekaragaman hayati, kesehatan dan kehidupan manusia.

    Baca: Lebih Separuh Warga Bali Telah Memilah Sampah

    Disebutkan, umat manusia menghasilkan lebih dari 2,1 miliar ton sampah padat perkotaan setiap tahunnya.

    Iisiatif 20 Kota Menuju Nol Limbah ini bertujuan untuk mengakui kepemimpinan dan inovasi kota, mendorong pertukaran praktik terbaik dan pelajaran yang dipetik.

    Kota-kota ini juga diharapkan menginspirasi kota-kota lain untuk mempercepat upaya menuju nol limbah dan mendukung implementasi pendekatan ekonomi sirkular di tingkat lokal

    Meskipun masih menghadapi tantangan limbah, kota-kota terpilih menerapkan berbagai solusi, termasuk pencegahan limbah makanan, pengelolaan limbah organik, sistem penggunaan kembali dan pengisian ulang.

    Kota-kota ini juga akan menerapkan model daur ulang inklusif yang mendukung pekerja informal, kebijakan untuk mengurangi produk sekali pakai, dan inisiatif keterlibatan masyarakat untuk mendorong perubahan perilaku.

    José Manuel Moller, Wakil Ketua Dewan Penasihat Sekretaris Jenderal PBB tentang Nol Limbah, mengatakan penunjukan 20 kota ini penting, bukan karena mereka memiliki peta jalan terbaik di atas kertas, tetapi karena mereka mengubah ambisi menjadi tindakan.

    Baca: Kota Ini Benar-benar Tanpa Sampah dan Jadikan Tempat Daur Ulang Sebagai Pusat Komunitas

    ”Yang membedakan mereka adalah kemauan mereka untuk menerapkan solusi nyata, mulai dari pemilahan sampah di sumbernya dan pengomposan hingga sistem penggunaan kembali, inklusi sektor informal, dan keterlibatan warga,” ujarnya.

    Kota-kota ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa nol limbah bukanlah visi yang jauh atau latihan komunikasi. Ini praktis, lokal, dan dapat dicapai ketika kota-kota memimpin dengan tindakan nyata.

    Pada saat banyak kota masih dalam tahap perencanaan, kota-kota ini membuktikan bahwa implementasi adalah ujian kepemimpinan yang sesungguhnya.

    Inisiatif ini berkontribusi langsung pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), dan SDG 13 (Aksi Iklim).

    Kota-kota yang terpilih akan secara resmi diakui sehubungan dengan Hari Internasional Tanpa Limbah dan dipamerkan di platform global untuk berbagi pengalaman dan menginspirasi tindakan lebih lanjut.

    Seiring pertumbuhan populasi perkotaan, kepemimpinan kota-kota ini menggarisbawahi peran penting pemerintah daerah dalam mendorong transisi menuju masa depan tanpa limbah dan sirkular.

    Baca: Mengintip Bagaimana Kota-kota di Jepang Mengelola Sampah

  • Pelajaran dari PLTSa Benowo dan Putri Cempo: Warga Sekitar Kehilangan Hak Atas Udara Bersih

    Pelajaran dari PLTSa Benowo dan Putri Cempo: Warga Sekitar Kehilangan Hak Atas Udara Bersih

    7cloud.asia – Hingga tahun 2025, dua pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) telah dibangun, yaitu Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah dan Benowo di Surabaya, Jawa Timur.

    Terkait pembangunan PLTSa ini Presiden Prabowo bahkan lebih ambisius dengan menargetkan pembangunan instalasi serupa di 33 kota.

    Meskipun Peraturan Presiden 109/2025 sekarang mewajibkan penilaian dampak lingkungan sebelum pembangunan dimulai, hal ini belum tentu mengurangi kekhawatiran tentang dampak lingkungan proyek PLTSa tersebut.

    Pasalnya, standar perlindungan lingkungan yang ada telah dilemahkan oleh upaya sistematis Widodo sebelumnya untuk memprioritaskan pertumbuhan ekonomi daripada ekologi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

    Sama seperti di AS, di mana instalasi PLTSa sering terletak di dekat komunitas yang kurang beruntung, seperti lingkungan berpenghasilan rendah dan komunitas minoritas, instalasi di Solo dan Surabaya juga dibangun di daerah pinggiran kota tempat tinggal penduduk yang kurang beruntung.

    Sebuah studi yang dilakukan oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup), menemukan bahwa penduduk sekitar PLTSa adalah yang pertama merasakan dampak negatif ketika residu pembakaran dan emisi gas yang dihasilkan tidak memenuhi standar keselamatan sebelum dilepaskan ke lingkungan.

    Baca: Kebijakan pembangunan PLTSa harus dibarengi kebijakan pengurangan timbulan sampah

    WALHI merupakan salah satu dari enam organisasi lingkungan yang terlibat dalam gugatan peninjauan yudisial terhadap pembangunan PLTSa pada tahun 2016,

    Di Solo, masyarakat yang tinggal di dekat pembangkit listrik mengalami masalah pernapasan seperti batuk, pilek, sesak napas, dan kulit gatal.

    Mereka juga terpapar polusi suara dan bau yang terus-menerus yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan tidur mereka karena pengoperasian pembangkit listrik selama 24 jam.

    Situasi yang sama juga dirasakan oleh penduduk desa di wilayah administratif tetangga yakni Kabupaten Karanganyar: limbah tar dan lindi dari pengolahan limbah di sana diyakini mencemari anak sungai yang terhubung ke sungai Bengawan Solo.

    Pencemaran ini berkontribusi pada kematian vegetasi di sekitar tepi sungai, menurut investigasi oleh Yayasan Gita Pertiwi, sebuah organisasi nirlaba lokal.

    Masyarakat di sekitar Benowo juga menghadapi gangguan serupa. Penelitian yang dilakukan oleh WALHI dan Global Alliance for Incinerator Alternatives antara November 2024 dan Januari 2025 menemukan konsentrasi PM 2.5 dan PM 10 delapan kali lebih tinggi daripada ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

    Baca: Proyek PSEL di Kampar, Riau tuai penolakan dari aktivis lingkungan

    Relawan yang terlibat dalam investigasi ini juga mendokumentasikan bukti paparan partikel halus dan kasar yang mengandung mikroplastik di sekitar instalasi, terutama di permukiman terdekat, jalan utama, pasar, dan sekolah.

    Meskipun kedua pembangkit listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memerangi polusi plastik sekaligus menghasilkan energi bersih, masyarakat miskin yang tinggal di dekat pembangkit listrik tersebut jelas menanggung dampak negatif yang disebabkan oleh kegiatan pengolahan limbah.

    Jika tidak ada tanggapan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat, sudah pasti mereka akan membayar lebih banyak untuk biaya kesehatan dan lingkungan di masa depan

    Sementara, pada saat yang sama pihak yang paling bertanggung jawab atas krisis plastik sejak tahap awal siklus hidupnya, seperti industri petrokimia dan produsen besar, tetap tidak dihukum.

    Yang Sebenarnya Dibutuhkan
    Apa yang terjadi di Solo dan Surabaya mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip yang memprioritaskan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia, serta mempertimbangkan solusi yang lebih berkelanjutan untuk polusi plastik.

    Di balik solusi pembakaran, pemerintah jelas mengabaikan salah satu aspek paling mendasar dalam mengatasi polusi plastik: pencegahan dan pengurangan di sumbernya.

    Baca: Percepatan PSEL bukan solusi tepat untuk atasi krisis sampah

    Untuk menghasilkan listrik secara optimal, insinerator membutuhkan sejumlah besar limbah berkalori tinggi, terutama limbah plastik, yang dicampur dengan beberapa jenis limbah lainnya (limbah makanan, kayu, kertas, dan dalam beberapa kasus batubara) yang telah diolah menggunakan berbagai proses teknis seperti bahan bakar turunan limbah atau metode lainnya.

    Membangun lebih banyak pembangkit listrik tenaga sampah di kota-kota di seluruh kepulauan yang rapuh ini berarti lebih banyak plastik harus dipasok sebagai bahan bakar.

    Ini hanya akan mendorong lebih banyak produksi plastik sekali pakai dan kemasan berlapis, alih-alih mendorong bisnis untuk mengeksplorasi solusi lain dan memenuhi kewajiban daur ulang mereka.

    Dengan membiarkan sampah plastik dibuang sebagai bahan bakar, kita menghancurkan material yang berpotensi untuk digunakan kembali atau didaur ulang dan, dengan demikian, kita juga berdampak negatif pada mata pencaharian pekerja informal yang bergantung pada sektor ini.

    Bahkan ketika dibakar, sampah plastik tidak benar-benar hilang dari pandangan kita; ia hanya berubah menjadi senyawa beracun yang tak terlihat yang melanggar hak kita untuk menghirup udara bersih.

    Artikel ini diterjemahkan dari Earth.org, baca artikel asli di sini

  • Meski Dibutuhkan, Perkembangan Nestlé Indonesia Waste Station Tergolong Lambat

    Meski Dibutuhkan, Perkembangan Nestlé Indonesia Waste Station Tergolong Lambat

    7cloud.asia – Nestle Indonesia mendorong pengelolaan sampah rumah tangga di masyarakat dengan menempatkan waste station di minimarket yang memudahkan masyarakat menyetor sampah anorganik.

    Melalui kolaborasi dengan Alfamart yang memiliki jaringan ritel luas dan dekat dengan area permukiman, Nestlé Indonesia Waste Station dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam membangun kebiasaan bijak kelola sampah dari rumah di jaringan ritel Alfamart di Jakarta, Bandung, dan Bali.

    Inisiatif ini diluncurkan pada 2024 dan dioperasikan oleh Rekosistem selaku waste management partner Nestlé Indonesia.

    Meski sudah berjalan sejak Oktober 2024, saat ini tercatat baru 15 fasilitas Nestlé Indonesia Waste Station yang telah dihadirkan perusahaan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

    Dengan sistem ini pengguna dapat menyetorkan sampah anorganik yang telah dipilah dan dibersihkan, melakukan registrasi melalui pemindaian QR code, serta memperoleh poin berdasarkan jenis dan jumlah sampah yang disetorkan.

    Baca: Nestle Sediakan Fasilitas Waste Station di 10 Titik

    Poin tersebut kemudian dapat ditukarkan dengan voucher belanja, sehingga memberikan insentif nyata untuk mendorong partisipasi secara konsisten.

    Melalui Nestlé Indonesia Waste Station, kami ingin mendorong peran aktif industri, ritel, mitra pengelola sampah, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

    ”Diharapkan langkah ini memberikan dampak nyata yang bermakna bagi lingkungan,” kata Corporate Affairs Director Nestlé Indonesia Fajar Dewantara dalam keterangan pers Senin (18/5/2026).

    Sementara pihak Alfamart mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah konkret kami dalam menghadirkan fasilitas pengelolaan sampah yang mudah diakses masyarakat

    “Sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab,” kata Property and Development Director Alfamart Hans Harischandra.

    Baca: Agar Reuse, Reduce dan Recycle Sampah Anorganik Nggak Sekadar Slogan

    “Melalui Waste Station yang terintegrasi dengan aktivitas belanja sehari-hari, kami ingin menghadirkan pengalaman baru bagi konsumen, di mana berbelanja tidak hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi lingkungan,” imbuhnya.

    Pendekatan yang mengintegrasikan kemudahan akses, sistem digital yang terhubung, serta insentif bagi konsumen ini menjadi bagian dari strategi Nestlé dalam mendorong perubahan perilaku konsumen.

    Hal ini sejalan dengan pilar Packaging Sustainability, khususnya dalam mendorong Rethinking Behaviour yang memastikan adanya perubahan kebiasaan di tingkat masyarakat.

    Secara kumulatif, Nestlé Indonesia Waste Station telah berhasil mendukung penyerapan lebih dari 244.000 kilogram sampah per awal 2026.

    Inisiatif ini juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

    “Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi kunci dalam mendorong pengelolaan sampah secara holistik dari hulu ke hilir, sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya,” kata Koordinator Pokja Tata Laksana Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Ujang Solihin Sidik.

  • Kerentanan Ekologis Sumatera: Pengelolaan Sampah yang Buruk Picu Masalah Serius pada Lingkungan

    Kerentanan Ekologis Sumatera: Pengelolaan Sampah yang Buruk Picu Masalah Serius pada Lingkungan

    7cloud.asia – Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menyoroti tata kelola sampah di Indonesia dinilai semakin jauh dari jalur yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

    Hal ini diungkapkan di sela pertemuan konsolidasi regional yang digelar pengurus WALHI se Sumatera, di Pekanbaru pada 24-25 Mei 2026, sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatera.

    Pertemuan ini untuk menyikapi krisis ekologis yang semakin mengancam Pulau Sumatera, yang ditindaklanjuti dengan deklarasi Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) oleh sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera.

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang telah mencapai titik kritis.

    Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

    Baca: Aliansi Daulat Sumatera Serukan Penyelamatan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    Dalam pertemuan ini, Irfan mengungkapkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, khususnya di wilayah Sumatera, saat ini masih didominasi oleh sistem penumpukan terbuka (open dumping).

    Kritik tajam juga diarahkan pada rencana pemerintah pusat yang hendak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di seluruh wilayah. Kebijakan ini dipandang sebagai gambaran potensi kegagalan yang akan terulang kembali.

    Berkaca pada pengalaman sebelumnya, beberapa provinsi yang telah membangun PLTSa justru berakhir tidak beroperasi.

    Kondisi tersebut diperparah oleh ancaman polutan berbahaya yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran sampah pada fasilitas PLTSa.

    Di sisi lain, kawasan perkotaan saat ini juga menghadapi krisis lingkungan akibat minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik.

    Baca: Pasca Banjir Sumatera, Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Masalah ini kian runyam dengan masifnya penyusunan tata ruang yang mengabaikan tahap partisipasi masyarakat. Proses perencanaan tersebut dinilai tidak menghitung daya dukung serta daya tampung lingkungan secara cermat.

    ”Alhasil, pembangunan di wilayah urban cenderung tidak terkontrol dan memicu terjadinya berbagai bencana ekologi,” Irfan Tri Musri, Direktur WALHI Lampung.

    Aliansi Daulat Sumatera Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menilai bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera telah gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pulau ini.

    Pemerintah daerah juga dinilai gagal membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion untuk menyelamatkan Sumatera sebagai satu tubuh ekologis.

    Karena itu Andalas menyampaikan tuntutan dan rekomendasi mendesak kepada seluruh Gubernur di Sumatera dan pemerintah pusat untuk segera menggelar Pertemuan Gubernur se-Sumatera khusus untuk merumuskan Solusi Penyelamatan Ekologi Sumatera secara terintegrasi.

  • Selain RDF BRIN Juga Kembangkan Teknologi SRF untuk Mengolah Sampah Residu

    Selain RDF BRIN Juga Kembangkan Teknologi SRF untuk Mengolah Sampah Residu

    7cloud.asia – Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang memanfaatkan campuran sampah kota dan residu biomassa yang telah dipisahkan dari material nonbahan bakar telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen sesuai standar SNI 9313:2024.

    Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja, dalam kegiatan BRIN EnviroTalk #55 beberapa waktu lalu memaparkan bahwa selain RDF, BRIN juga mengembangkan Solid Recovered Fuel (SRF).

    SRF merupakan bentuk RDF dengan kualitas lebih terkontrol dan nilai kalor lebih tinggi yang diatur dalam SNI 8966:2021. Teknologi ini digunakan pada pembangkit listrik.

    “Pemanfaatan RDF harus disesuaikan dengan tujuan penggunaannya karena komposisi bahan bakarnya berbeda. Untuk pembangkit listrik, kandungan plastik dibatasi sehingga pengendalian kualitas menjadi sangat penting,” paparnya.

    Baca: Pembangunan PLTSa Harus Dibarengi Kebijakan Pengurangan dan Pemilahan Sampah

    Menurut Wiharja, proses produksi RDF meliputi lima tahap utama, yakni penerimaan dan inspeksi awal sampah, pemilahan material nonbahan bakar, pencacahan awal, pengeringan hingga kadar air di bawah 20 persen, serta pencacahan akhir sesuai kebutuhan industri.

    Namun, implementasi teknologi RDF di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama ukuran cacahan yang belum memenuhi standar serta kadar air sampah yang masih tinggi.

    Ia menilai tahap pengeringan dan pencacahan menjadi faktor paling krusial dalam menghasilkan RDF berkualitas.

    Selain itu, keterbatasan investasi, khususnya untuk mesin pencacah akhir, membuat pengolahan RDF dinilai lebih efektif dilakukan pada skala kawasan.

    “Karena itu, BRIN mengembangkan sistem RDF dua tingkat, yakni skala komunitas untuk pemilahan awal dan pengolahan sederhana, serta skala kawasan untuk pemrosesan lanjutan hingga menghasilkan RDF siap pakai bagi industri,” ungkapnya.

    Baca: RDF Plant Rorotan Dioperasikan Bertahap Pasca Insiden di TPST Bantargebang

    Wiharja menambahkan, proses pengeringan RDF dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti pengeringan termal, udara, tenaga surya, dan biodrying, yang masing-masing memiliki kelebihan dan keterbatasan.

    Pengembangan teknologi ini juga mempertimbangkan keberadaan pengguna akhir dalam jarak ekonomis agar sistem pengelolaan tetap efisien dan berkelanjutan.

    Saat ini, industri semen menjadi pengguna utama RDF di Indonesia. Namun, pemanfaatannya dinilai memiliki potensi untuk diperluas ke berbagai sektor industri lainnya.

    Melalui pengembangan teknologi RDF, BRIN berharap pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih terpadu, mengurangi ketergantungan pada TPA, serta mendukung penerapan ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

  • Kecamatan Cipayung Targetkan Bangun 1000 Biopori Jumbo

    Kecamatan Cipayung Targetkan Bangun 1000 Biopori Jumbo

    7cloud.asia – Sebanyak 1.000 lubang biopori jumbo ditargetkan dibuat di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur sebagai upaya mendukung gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

    Camat Cipayung, Diman mengatakan, sebagai tahap awal, sebanyak 20 lubang biopori jumbo dibuat di halaman Pondok Pesantren Al Hamid, Kelurahan Cilangkap.

    Hingga saat ini, 10 lubang biopori sudah selesai dikerjakan di wilayah itu dan sisanya ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.

    “Pembuatan lubang biopori di Ponpes Al Hamid ini melibatkan unsur petugas PPSU dari Kelurahan Munjul, Cilangkap, Satgas SDA, dan Satgas Lingkungan Hidup,” ujarnya, Rabu (17/6).

    Menurutnya, pembangunan lubang biopori jumbo tidak hanya dilakukan di Ponpes Al Hamid. Program serupa juga akan dilaksanakan di sejumlah fasilitas publik lainnya.

    Baca: Jakarta Mendorong Pembuatan Biopori, Mengolah Sampah Organik Sembari Menjaring Air Hujan

    Biopori antara lain bakal dibuat di Gereja Kalvari Lubang Buaya, Ponpes Minhajjurrosyidin, Ponpes Nurul Ibad, Gedung PBSI Cipayung, serta berbagai titik strategis lainnya.

    “Untuk mendukung pencapaian target, seluruh kelurahan di Kecamatan Cipayung juga diminta membuat sedikitnya 100 lubang biopori jumbo di wilayah masing-masing,” terangnya.

    Diman menjelaskan, lubang biopori jumbo tersebut akan dimanfaatkan untuk menampung Sampah Organik Dapur (SOD) yang selanjutnya akan diolah menjadi kompos.

    “Program ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang selama ini dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Lurah Munjul, Muhammad Noor menambahkan, pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan lima lubang biopori jumbo di lingkungan Ponpes Al Hamid sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.

    Baca: Kritik terhadap Pengelolaan Sampah yang Hanya Menyasar di Hilir

    Proses pembuatannya diawali dengan penggalian lubang sedalam sekitar satu meter dengan diameter 50 sentimeter.

    Selanjutnya, tong berwarna biru setinggi 80 sentimeter dan berdiameter 40 sentimeter yang sudah dilubangi pada bagian sisinya ditanam ke dalam tanah.

    “Nantinya, tong ini akan diisi sampah organik sisa dapur dari Pondok Pesantren Al Hamid Putra. Untuk mempercepat proses penguraian, sampah akan diberi cairan EM4 sehingga dapat difermentasi menjadi kompos,” ucapnya.

    Ia menuturkan, kompos yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman pada lahan urban farming yang dikelola pondok pesantren.

    “Selain di lingkungan Ponpes, Kelurahan Munjul juga berencana membangun lubang biopori jumbo di sejumlah lokasi lain, seperti kawasan Waduk Munjul, Pasar Munjul, kantor kelurahan, dan beberapa titik lainnya,” tandasnya.

  • DPR Usulkan Insentif untuk Daerah yang Sukses Mengelola Sampah

    DPR Usulkan Insentif untuk Daerah yang Sukses Mengelola Sampah

    7cloud.asia – Anggota Komisi II DPR Fauzan Khalid mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil mengatasi persoalan sampah.

    Menurutnya, insentif ini akan mendorong daerah semakin inovatif dalam mengelola sampah sekaligus memperkuat upaya pemerintah pusat yang selama ini telah membantu sejumlah pemerintah daerah melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah.

    “Saya kira ini penting sekali agar sampah dapat diubah menjadi instrumen pembangunan yang produktif. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dapat memberikan insentif bagi Pemda yang berhasil mengatasi masalah sampah dengan baik,” kata Fauzan dkutip Parlementaria, Senin (22/6/2026).

    Sebelumnya, saat Rapat Kerja Komisi II DPR pada Kamis (11/6/2026), Fauzan mengapresiasi keterlibatan Kemendagri dalam membantu pemerintah daerah menangani pengelolaan sampah.

    Baca: Mayoritas TPS3R di Indonesia Tidak Berfungsi Optimal

    Menurutnya, dukungan berupa bantuan mesin-mesin pengelolaan sampah kepada belasan pemerintah daerah merupakan langkah yang patut diteruskan karena membantu daerah meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.

    Politisi NasDem ini menilai penanganan sampah tidak cukup dilakukan di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui penguatan budaya pemilahan sampah.

    Karena itu, sinergi antara Kemendagri dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar pengelolaan sampah berlangsung lebih efektif.

    “Persoalan sampah tidak hanya di hilir tapi juga di hulu (rumah tangga). Karena itu, Kemendagri dan Pemda agar secara masif mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga untuk mencegah penumpukan di TPA, memudahkan daur ulang, dan mengurangi pencemaran,” ujarnya.

    Baca: Pengolahan Sampah Terpadu “Dari Sampah Menjadi Gizi” yang Dikembangkan ITB

    Dalam rapat yang sama, Fauzan juga meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memfokuskan program pada percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.

    Menurutnya, penguatan produktivitas sektor pertanian, kelautan, dan usaha mikro, optimalisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta pengembangan ekonomi digital perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

    “Kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan hunian yang layak. Termasuk rehabilitasi belasan ribu rumah tidak layak huni di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” tegasnya.

    Fauzan juga meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan strategi pemanfaatan fasilitas secara bertahap agar aset yang telah selesai dibangun dapat segera difungsikan.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan IKN menuju target sebagai ibu kota politik pada 2028.

  • Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang Meluas: Ratusan Warga Sekitar Terdampak

    Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang Meluas: Ratusan Warga Sekitar Terdampak

    7cloud.asia – Kebakaran di Tempat Pemrosesan akhir atau TPA Jatiwaringin, Tangerang, Banten terus meluas. Pada Rabu (1/7/2026) luas lahan yang terbakar telah mencapai kurang lebih 15 hektare.

    Kebakaran mulai terjadi pada Selasa (30/6/2026). Berdasarkan hasil asesmen sementara yang dilakukan BNPB di lapangan, proses pemadaman mengalami kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar.

    Selain itu, titik api berada pada tumpukan sampah dengan ketinggian tertentu sehingga sulit dijangkau oleh petugas. Kondisi tersebut diperparah dengan embusan angin yang cukup kencang serta cuaca panas yang menyebabkan api cepat menjalar ke berbagai arah.

    Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, Kepala BNPB Suharyanto menginstruksikan pengerahan helikopter pengebom air guna mendukung operasi pemadaman dari udara.

    “Kita datangkan dua helikopter water bombing (pengebom air) dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca,” katanya dilansir Antaranews.com

    Baca: Surat Paksaan Penutupan TPA yang Terapkan Open Dumping

    Selain itu, upaya pemadaman di darat terus dilakukan dengan mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran berasal dari berbagai instansi. Petugas memfokuskan pemadaman pada area yang dapat dijangkau untuk menahan laju penyebaran api.

    Dinas Kesehatan (Dinles) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan sebanyak 154 jiwa warga di wilayahnya tersebut terkena gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga akibat dampak asap kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk.

    “Yang sudah kita periksa sejak Selasa malam (30/6/2026) lebih kurang 154 orang. Mayoritas itu penyakit ISPA,” kata Kadinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu (1/7/2026)

    Ia mengatakan, dari total 154 jiwa yang teridentifikasi iritasi saluran pernafasan ini mayoritasnya merupakan kelompok ibu dan balita. Di mana, katanya, mereka saat ini telah dilakukan penanganan medis untuk pemulihan fisiknya.

    Ia mengatakan, terhadap temuan ratusan jiwa yang terdampak ISPA ini satu pasien diantaranya dilakukan perawatan intensif dengan dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.

    “Ada satu kasus yaitu ibu hamil kita rujuk ke RSUD untuk dilakukan penanganan,” ujarnya.

    Baca: Teknologi Landfill Mining untuk TPA yang Kelebihan Kapasitas

    Hendra juga bilang, melihat situasi kedaruratan ini, pihaknya telah menerjunkan 25 petugas medis yang tergabung dalam tim kesehatan melalui unit Puskesmas di tiga wilayah yang mencakup Kecamatan Rajeg, Mauk dan Sukadiri.

    Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang telah membuka lima posko terpadu untuk layanan kesehatan.

    “Sudah membuka empat posko dan satu pos siaga. Empat posko itu tiga posko ada di Kecamatan Rajeg, kemudian satu poskonya ada di Kecamatan Sukadiri, kemudian pos siaganya ada di sini, di TPA Jatiwaringin, Mauk,” jelasnya.

    Dinas Kesehatan juga tengah melakukan mitigasi dan antisipasi terhadap perluasan penyebaran asap kebakaran TPA Jatiwaringin.

    Semua Puskesmas diminta siaga jika terjadi bencana asapnya sampai ke daerah mereka, mereka harus sudah siap siaga menyiapkan masker.