Penutupan TPA Open Dumping Bakal Mendorong Ekonomi Sirkular

Written by

in

7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengakhiri operasional tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA open dumping (pembuangan terbuka) paling lambat pada Juli 2026.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan setelah itu pihaknya akan melakukan pendekatan pidana dalam rangka memaksa semua penyelenggara pengelolaan sampah di tanah air untuk menutup TPA open dumping.

“Tahun 2026 kita akan akhiri semua kegiatan open dumping. Kami memberi waktu kepada bupati/wali kota dengan pengawasan gubernur untuk menyelesaikan TPA open dumping paling lambat bulan Juli tahun 2026,” katanya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menanggapi hal ini, perusahaan pengelolaan sampah Waste4Change menilai penegakan hukum berupa penutupan TPA open dumping serta inisiatif Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan meningkatkan ekonomi sirkular.

CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan, timbulan sampah nasional terus meningkat sementara pengelolaannya masih dilakukan secara konvensional. Sudah saatnya pengelolaan sampah dilakukan secara modern

Baca: Jumlah TPA open dumping berkurang siginifikan

Setiap hari volume sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia seukuran 12 Candi Borobudur. Setahun 4.800 Candi Borobudur.

“Ditaruh di mana? Permasalahannya hari ini behavior dan sistem kita hanya memindahkan saja. Pindahnya ke TPA. Gunungan-gunungan sampah. Ataupun kalau gak ke TPA masuk ke sungai, masuk ke laut, dan lain-lain, dan itu merugikan kita juga,” katanya.

Sano mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk menutup TPA open dumping. Hal ini, katanya, dapat menciptakan sebuah urgensi dan kebutuhan untuk pengelolaan sampah yang modern.

Dia menyebutkan, ada yang mengatasi sampah dengan cara dibakar sembarangan. Menurutnya, hal ini juga berbahaya, karena asap hasil pembakaran bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker.

Oleh karena itu, katanya, prioritasnya saat ini adalah memastikan infrastruktur yang memadai untuk pengelolaan sampah, misalnya tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), serta membangun budaya memilah sampah.

Baca: Hanya 40 persen sampah yang terkelola dengan baik

Hal tersebut, katanya, secara tidak langsung akan mendorong ekonomi sirkular di mana pengelolaan sampah menjadi potensi ekonomi.

Dia menyoroti bahwa meski Indonesia masih menghasilkan banyak sampah organik, masih banyak pengusaha atau pengelola maggot yang kekurangan sampah sebagai bahan baku, karena kualitas sampah yang tidak bagus sebab tidak dipilah.

Selain itu, menurut Sano, sudah waktunya PSEL digalakkan pemerintah, meski masih butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk berjalan sepenuhnya.

Memilah sampah, katanya, juga penting untuk inisiatif PSEL. Incinerator akan lebih efektif dan efisien dalam membakar sampah yang kering, dibanding sampah basah.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *