Tag: COP 29

  • COP 29: Kehadiran Pelobi Industri Dikhawatirkan Akan Halangi Lahirnya Solusi Iklim yang Adil

    COP 29: Kehadiran Pelobi Industri Dikhawatirkan Akan Halangi Lahirnya Solusi Iklim yang Adil

    7cloud.asia – Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 atau COP 29 yang sedang berlangsung di Baku, Azerbaijan tak hanya dihadiri delegasi atau perwakilan negara-negara peserta.

    COP 29 yang akan berakhir pada Kamis (22/11/2024) juga dihadiri para pelobi dari sektor industri yang berkepentingan dengan keputusan yang akan diambil.

    Pelobi bahan bakar fosil tercatat menempatkan wakil terbanyak di COP 29 ini. Dalam laporan yang dirilis pekan lalu, Kick Big Polluters Out mengungkapkan ada 1.773 pelobi bahan bakar fosil yang diberi akses ke berbagai pembicaraan di KTT Iklim COP 29.

    Jumlah tersebut melampaui delegasi dari beberapa negara yang paling rentan terdampak perubahan iklim.

    Center for International Environmental Law juga menemukan, setidaknya ada 480 pelobi yang bekerja pada teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang diberi akses ke COP 29.

    Sementara analisis dari media investigasi DeSmog dan media asal Inggris The Guardian mengungkap, industri pertanian mengirim ratusan pelobi ke COP 29 kali ini.

    Baca: Protes terhadap bahan bakar fosil dan perang Gaza warnai COP 29

    DeSmog dan The Guardian melaporkan, ada sekitar 204 orang pelobi dari industri pertanian yang diberi akses untuk berbagai pembicaraan dalam COP29.

    Para pelobi tersebut berasal dari berbagai elemen, seperti raksasa makanan PepsiCo, perusahaan farmasi hewan Elanco, dan perusahaan daging terbesar di dunia JBS.

    Perusahaan makanan terbesar di dunia Nestle dan perusahaan pestisida terbesar kedua di dunia Bayer juga mengirimkan delegasi ke perundingan tersebut.

    Banyak dari yang lain juga terkait dengan kelompok dagang yang kuat yang mewakili sektor pangan, sebagaimana dilansir Euronews.

    Analisis DeSmog dan The Guardian memaparkan, kebanyakan dari delegasi pertanian ini juga akan berpidato di berbagai panel dan mengadakan sejumlah acara.

    Baca: Kontroversi penggunaan bahan bakar fosil di penyelenggaraan COP 29

    DeSmog dan The Guardian menyebutkan, dalam berbagai agenda di COP29, mereka akan mempromosikan solusi teknis yang kontroversial untuk menurunkan emisi sektor pertanian.

    Desmog dan The Guardian menemukan, hampir 40 persen pelobi yang terkait dengan sektor pangan datang dengan badge negara. Hal ini memberi mereka akses istimewa ke negosiasi diplomatik.

    Brasil membawa jumlah pelobi pertanian tertinggi dengan total 25 orang. Rusia menjadi negara yang membawa pelobi sektor pertanian terbanyak nomor dua, dengan 13 delegasi berasal dari industri pupuk.

    Australia berada di urutan ketiga dengan lima perwakilan dari Federasi Petani Nasional.

    Dilansir Kompas.com, laporan itu menyebut hampir sepertiga dari emisi gas rumah kaca (GRK) global diperkirakan berasal dari industri pertanian.

    Baca: Ketua Eksekutif COP 29 diduga fasilitasi kesepakatan bahan bakar fosil

    Menurut badan lingkungan PBB (United Nation Environment Programme/UNEP), Sektor peternakan saja berkontribusi sekitar sepertiga dari total emisi metana yang dihasilkan dari aktivitas manusia

    Meningkatnya kekhawatiran atas pengaruh pelobi perusahaan telah menyebabkan seruan untuk reformasi proses COP.

    Pada Jumat (15/11/2024), sebuah surat terbuka dari sekelompok pemimpin iklim menyoroti tingginya jumlah pelobi bahan bakar fosil.

    Para pemimpin iklim ini antara lain termasuk mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, mantan Presiden Irlandia Mary Robinson, dan mantan kepala iklim PBB Christiana Figueres

    “Kita tidak dapat berharap untuk mencapai transisi yang adil tanpa reformasi signifikan terhadap proses COP yang memastikan representasi yang adil dari mereka yang paling terdampak,” kata Figueres.

    Baca: COP 28 tanpa mandat tegas akhiri bahan bakar fosil

  • COP 29: Kegagalan KTT G20 Soal Bahan Bakar Fosil Picu Kekecewaan

    COP 29: Kegagalan KTT G20 Soal Bahan Bakar Fosil Picu Kekecewaan

    7cloud.asia – Kegagalan KTT G20 untuk memasukkan referensi langsung ke bahan bakar fosil membuat marah banyak pemimpin perundingan yang hadir Konferensi Iklim PBB atau COP 29.

    Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 29 selama dua minggu, yang berlangsung di negara petrostate Azerbaijan, akan berakhir pada hari Jumat (22/11/2024).

    “[COP 29] adalah proses yang cukup rapuh,” kata salah satu negosiator G7 di Baku pada hari Selasa (19/11/2024) seperti dilaporkan Financial Times.

    Dia menambahkan bahwa tidak adanya pernyataan eksplisit dari G20 terkait penggunaan bahan bakar fosil berarti “kemiringan kenaikan yang baru saja terjadi minggu ini akan lebih curam.”

    Seperti diberitakan, KTT G20 mengirimkan sinyal positif mengenai pendanaan iklim, yang merupakan inti dari negosiasi COP 29 yang sedang berlangsung.

    Namun, pemimpin negara-negara G20 dalam pertemuan di Rio De Janerio, Brasil gagal melahirkan kesepakatan terkait bahan bakar fosil.

     

    Baca: KTT G20 gagal batasi penggunaan bahan bakar fosil

    “Kami menantikan hasil Tujuan Kuantifikasi Kolektif Baru (NCQG) yang sukses di Baku,” kata perjanjian akhir tersebut, mengulangi pernyataan tentang perlunya “triliunan” dolar untuk pendanaan iklim global.

    Laporan terbaru Stern-Songwe memperingatkan bahwa pada tahun 2035, negara-negara berkembang, kecuali China, akan membutuhkan 1,3 triliun dolar per tahun untuk pendanaan iklim.

    Hal ini berarti, dibutuhkan peningkatan investasi sektor swasta – yang dapat dihasilkan oleh kredit karbon berintegritas tinggi.

    Para pemimpin negara-negara G20 juga mengatakan bahwa mereka mendukung Presidensi COP 29 dan “berkomitmen untuk keberhasilan negosiasi di Baku.”

    Ketua iklim PBB Simon Stiell, mengirimkan pesan yang jelas kepada para perunding mereka di COP 29, yakni “jangan tinggalkan Baku tanpa tujuan keuangan baru yang berhasil.”

    Baca: Brasil desak G20 ambil tindakan nyata atasi pemanasan global

    Stiell pekan lalu mengatakan para pemimpin G20 harus setuju untuk menyediakan pendanaan yang dibutuhkan oleh kelompok termiskin di dunia untuk mengatasi krisis iklim atau menghadapi “pembantaian ekonomi.”

    Namun kegagalan KTT G20 terkait bahan bakar fosil dikhawatirkan akan mengancam pencapaian Perjanjian Paris. Ambang batas kritis 1,5°C ditetapkan pada KTT iklim COP21 tahun 2015.

    Di mana, 196 pihak menandatangani Perjanjian Paris yang mengikat secara hukum, untuk terus membatasi pemanasan global hingga di bawah 1,5°C atau “jauh di bawah 2°C” di atas tingkat pra-industri pada akhir abad ini.

    Para ahli memperingatkan, jika titik kritis ini dilanggar di luar batas ini, akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan

    Kondisi ini selanjutnya berpotensi tidak dapat diubah lagi bagi beberapa sistem penting bumi yang mendukung kelestarian planet ini.

    Dalam perjanjian tersebut, para pemimpin G20 mengatakan mereka “mendukung penerapan” target stok untuk meningkatkan energi terbarukan sebanyak tiga kali lipat dan meningkatkan tingkat peningkatan efisiensi energi sebanyak dua kali lipat pada tahun 2030.

  • COP 29: Ada Perbedaan Pandangan antara Negara Maju dan Negara Berkembang Soal Pendanaan Iklim

    COP 29: Ada Perbedaan Pandangan antara Negara Maju dan Negara Berkembang Soal Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Hari terakhir penyelenggaraan KTT Perubahan Iklim PBB atau COP 29 negara-negara peserta berada di bawah tekanan, karena belum ada kemajuan signifikan dalam mencapai kesepakatan tentang pendanaan iklim.

    Pembicaraan COP 29 di Baku, Azerbaijan dijadwalkan berakhir pada hari Jumat (22/11/2024). Batas waktu bisa diperpanjang jika kesepakatan sudah di depan mata.

    Pendanaan iklim memang menjadi fokus utama COP 29, yakni terkait kewajiban negara maju kepada negara berkembang. Kewajiban ini bertujuan untuk menutupi kerusakan akibat cuaca ekstrem dan membantu adaptasi terhadap pemanasan global.

    Diperkirakan angka yang diperlukan mencapai 1 triliun dolar atau sekitar Rp15.914 triliun atau lebih per tahun. Namun draf teks yang muncul menyebabkan kemarahan negara berkembang karena komitmen finansial yang tidak jelas.

    Negara-negara kaya ditekan untuk membayar dampak yang dihasilkan oleh emisi mereka selama berabad-abad. Presidensi COP 29 di Azerbaijan menyatakan optimisme dengan menyebutkan garis besar paket keuangan mulai terbentuk.

    Baca: Dunia butuh sumber pendanaan iklim yang lebih adil

    Ana Toni, Sekretaris Nasional Perubahan Iklim Brasil, menyatakan tidak hanya jumlah pendanaan yang penting, tetapi bagaimana mencapai angka yang dibutuhkan. Selain angka pendanaan, negosiator juga harus sepakat tentang bentuk dana.

    Kesepakatan tersebut meliputi apakah hibah atau pinjaman, dan siapa yang akan membayar. Menteri Lingkungan Hidup Swiss, Albert Rösti, menekankan pentingnya angka pendanaan yang realistis.

    Negara-negara Barat menghadapi pembatasan anggaran dan komitmen mereka bersifat sukarela. Rösti menyatakan bahwa kesepakatan dengan angka yang tidak realistis lebih buruk daripada tidak ada kesepakatan sama sekali.

    Di sisi lain, pengamat merasa frustrasi karena belum ada kemajuan. Mohamed Adow dari Power Shift Africa menyebut, COP 29 sebagai yang terburuk dalam ingatan terakhir.

    Ia menyatakan bahwa negara berkembang dipaksa menerima kesepakatan yang tidak efektif.

    Baca: Delegasi Indonesia dinilai tak punya visi kuat soal pendanaan iklim

    Harjeet Singh dari kelompok Fossil Fuel Non-Proliferation Treaty menekankan ketidakinginan negara-negara kaya untuk mengungkapkan jumlah yang bersedia mereka bayar untuk pendanaan iklim.

    Pembayaran tersebut diperlukan untuk membantu negara berkembang beralih ke energi bersih dan mengatasi dampak perubahan iklim. Para ahli memperkirakan angka yang diperlukan mencapai 1 triliun dolar per tahun.

    Singh juga mengkritik negara-negara maju yang dinilai tidak jujur dalam negosiasi. Bryton Codd dari Belize mengungkapkan kekecewaan peserta pembicaraan.

    Joseph Sikulu, aktivis iklim Tonga, menegaskan bahwa hanya 1 triliun dolar dalam hibah per tahun yang dapat memastikan transisi yang adil.

    Hibah tersebut sangat penting untuk negara-negara yang paling terdampak perubahan iklim agar dapat menuju masa depan yang aman dan setara.

    Baca: Menunggu pengembangan skema baru pendanaan iklim di COP 29

    Kesepakatan COP 29 yang ambisius tentang pendanaan iklim dimaksudkan untuk membuka tahap negosiasi penting berikutnya.

    Menjelang COP 30 tahun depan di Brasil, semua negara harus menyampaikan rencana aksi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, atau disebut sebagai ‘kontribusi yang ditentukan secara nasional’.

    Hal ini ditujukan untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C di atas level pra-industri, target kunci dari Perjanjian Paris 2016 tentang perubahan iklim.

    Dalam trajektori saat ini, para ilmuwan memperkirakan dunia menuju pemanasan 2,7°C yang berpotensi katastrofik pada akhir abad ini; diprediksi akan menyebabkan cuaca ekstrem dan kenaikan permukaan laut yang meluas.

    Negosiasi COP 29 dibayangi oleh kemenangan Donald Trump di pemilihan presiden AS baru-baru ini. Trump menarik Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris tentang perubahan iklim selama masa jabatan pertamanya.

  • Penutupan COP 29 Molor: Negara Berkembang Tolak Usulan Negara Maju Soal Pendanaan Iklim

    Penutupan COP 29 Molor: Negara Berkembang Tolak Usulan Negara Maju Soal Pendanaan Iklim

    7cloud.asia – Penutupan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 atau COP 29 di Baku, Azerbaijan, molor dari jadwal semula yakni pada Jumat (22/11/2024).

    Pada Jumat, setelah melakukan negosiasi selama hampir dua pekan, negara-negara kaya mengusulkan menaikkan komitmen mereka terkait pendanaan iklim dari semula 100 miliar dolar menjadi 250 miliar dolar per tahun pada 2035.

    Tawaran pendanaan iklim tersebut ditolak mentah-mentah oleh negara-negara berkembang, karena dinilai tidak sepadan dengan besarnya dana yang dibutuhkan untuk memitigasi dampak perubahan iklim.

    Pasalnya, mereka membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk mengalihkan ekonomi mereka ke energi bersih dan membangun ketahanan terhadap dampak krisis iklim yang mereka alami.

    Pendanaan iklim menjadi fokus utama pembahasan di COP 29 yang berlangsung sejak 11 November 2024. 

    Baca: Beda pendapat terkait pendanaan iklim

    Dilansir Kompas.com, Para negosiator dari hampir 200 negara menghabiskan malam yang panjang dan melelahkan di meja perundingan untuk mencapai angka kompromi.

    Hingga fajar terbit pada Sabtu (23/11/2024) kesepakatan pendanaan belum diterima semua pihak.

    Pembicaraan dilanjutkan pada Sabtu (23/11/2024). Sejumlah negosiator negara berkembang dan paling terdampak perubahan iklim mengungkapkan kemuakannya kepada negara-negara maju.

    Utusan iklim dari Panama, Juan Carlos Monterrey Gomez, mengkritik angka yang diusulkan negara maju terlalu rendah.

    “Saya sangat marah. Ini konyol. Benar-benar konyol. Rasanya negara-negara maju ingin planet ini terbakar,” kata Gomez, dilansir dari Reuters.

    Baca: Kehadiran pelobi industri di COP 29

    Kemuakan yang sama juga diungkapkan utusan iklim dari Kepulauan Marshall, Tina Stege. “Sangat memalukan untuk mengajukan teks seperti itu,” kata Stege, dilansir dari AFP.

    Aliansi Negara-negara Pulau Kecil, yang menganggap perubahan iklim sebagai ancaman eksistensial, mengatakan tawaran yang diusulkan negara-negara kaya tersebut menunjukkan penghinaan terhadap penduduk yang rentan.

    Ali Mohamed, ketua Kelompok Negosiator Afrika, menyatakan besaran pendanaan iklim sama sekali tidak dapat diterima dan tidak memadai.

    Di sisi lain, beberapa negosiator dari negara berkembang menuntut pendanaan iklim sedikitnya 500 miliar dolar dari negara maju.

    Para analis mengatakan, bagi Uni Eropa dan negara-negara kaya lainnya, target 250 miliar dolar hanya selisih sedikit dari apa yang telah mereka belanjakan untuk pendanaan iklim.

  • COP 29 Sepakati Pendanaan Iklim Sebesar 300 Miliar Dolar Setahun, Negara Berkembang Sebut Tidak Cukup

    COP 29 Sepakati Pendanaan Iklim Sebesar 300 Miliar Dolar Setahun, Negara Berkembang Sebut Tidak Cukup

    7cloud.asia – Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 atau COP 29 di Baku, Azerbaijan, resmi ditutup pada Minggu (24/11/2024) dengan kesepakatan mengalokasikan pendanaan iklim sebesar 300 miliar dolar per tahun.

    Pendanaan iklim senilai lebih dari Rp4500 triliun setahun yang disepakati di COP 29 ini akan dialokasikan untuk membantu negara-negara miskin mengatasi dampak perubahan iklim.

    Kesepakatan itu dicapai selama COP 29 yang berlangsung dua pekan, diharapkan jadi momentum bagi upaya global dalam menahan pemanasan global di tahun yang diperkirakan akan menjadi yang terpanas sepanjang sejarah.

    Beberapa delegasi dari negara-negara yang hadir di COP 29 memberikan tepuk tangan meriah, sementara yang lain mengecam negara-negara kaya yang dinilai tidak berbuat lebih banyak.

    Sejumlah negara penerima donor yang paling terdampak perubahan iklim mengkritik kesepakatan di COP 29 tersebut, karena angka tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak akan mencukupi kebutuhan.

    Negara-negara penerima bantuan juga mengkritik tuan rumah Azerbaijan, yang dianggap tergesa-gesa meloloskan skema pendanaan iklim yang kontroversial tersebut.

    Baca: Penutupan COP 29 mundur karena beda pendapat soal pendanaan iklim

    “Dengan sangat menyesal saya sampaikan bahwa dokumen ini tidak lebih dari sekadar ilusi optik,” kata perwakilan delegasi India, Chandni Raina, pada sesi penutupan pertemuan puncak, beberapa menit setelah kesepakatan itu disahkan.

    “Menurut kami, ini tidak akan menjawab besarnya tantangan yang kita semua hadapi. Oleh karena itu, kami menentang penerapan dokumen ini,” katanya.

    Kepala iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Simon Stiell, mengakui alotnya negosiasi untuk dapat mencapai kesepakatan tersebut.

    Namun, ia memuji hasilnya dan menyebutnya sebagai polis asuransi bagi umat manusia terhadap pemanasan global.

    “Ini merupakan perjalanan yang sulit, tetapi kami berhasil mencapai kesepakatan,” kata Stiell. “Kesepakatan ini akan terus menumbuhkan ledakan energi bersih dan melindungi miliaran jiwa.”

    “Namun seperti polis asuransi lainnya, hal ini hanya akan berhasil jika premi dibayarkan penuh dan tepat waktu.”

    Baca: Negara maju dan negara berkembang beda pendapat soal pendanaan iklim

    Berdasarkan perjanjian tersebut, negara-negara kaya akan menggelontorkan 300 miliar dolar per tahun hingga 2035, meningkat dari komitmen sebelumnya sebesar 100 miliar per tahun untuk pendanaan iklim pada 2020.

    Kesepakatan pendanaan iklim sebesar 100 miliar setahun ini tercapai pada 2022, dan akan berakhir pada tahun 2025.

    Kesepakatan tersebut juga menjadi dasar bagi pertemuan puncak iklim tahun depan, yang akan diadakan di hutan hujan Amazon, Brazil, di mana negara-negara akan memetakan aksi iklim untuk dekade mendatang.

    Pertemuan puncak tersebut langsung menyentuh inti perdebatan mengenai tanggung jawab finansial negara-negara industri.

    Negara-negara ini, yang penggunaan bahan bakar fosilnya secara historis telah menyebabkan sebagian besar emisi gas rumah kaca, diharapkan memberikan kompensasi kepada negara lain atas kerusakan yang semakin parah akibat perubahan iklim.

    Pertemuan tersebut juga mengungkap perpecahan antara negara-negara kaya, yang terbatas oleh anggaran domestik yang ketat, dan negara-negara berkembang yang berjibaku dalam membiayai bencana alam seperti badai, banjir, dan kekeringan.

    Baca: Dunia butuh sumber pendanaan iklim yang lebih adil

    Sejumlah negara mencari bantuan pendanaan untuk memenuhi tujuan Perjanjian Paris, yaitu membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri, yang jika terlampaui dapat menimbulkan dampak iklim yang dahsyat.

    Dunia saat ini berada di jalur cepat untuk pemanasan hingga 3,1°C pada akhir abad ini, menurut laporan Kesenjangan Emisi PBB 2024, seiring dengan meningkatnya emisi gas rumah kaca global dan penggunaan bahan bakar fosil.

    Kesepakatan tersebut gagal menetapkan langkah-langkah terperinci tentang bagaimana negara-negara akan memenuhi janji KTT iklim PBB tahun lalu.

    Janji tersebut mencakup peralihan dari bahan bakar fosil dan melipatgandakan kapasitas energi terbarukan dalam dekade ini. Beberapa negosiator mengungkapkan bahwa Arab Saudi berupaya menghalangi rencana tersebut selama perundingan.

    “Jelas ada tantangan dalam mendapatkan ambisi yang lebih besar saat Anda bernegosiasi dengan Saudi,” kata penasihat iklim Amerika Serikat John Podesta.

  • CELIOS: Indonesia Butuh Pendanaan Iklim yang Tak Membebani Ekonomi

    CELIOS: Indonesia Butuh Pendanaan Iklim yang Tak Membebani Ekonomi

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan negara-negara berkembang membutuhkan pendanaan iklim yang tidak membebani perekonomian.

    Hal ini termasuk dalam skema pendanaan iklim yang disepakati di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 atau COP 29 di Baku, Azerbaijan baru-baru ini.

    Demikian disebutkan dalam keterangan CELIOS yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11/2024) terkait mekanisme pendanaan iklim New Collective Quantified Goal (NCQG) senilai 300 miliar dolar AS (sekitar Rp470 triliun) per tahun untuk negara berkembang yang disepakati dalam COP 29 Azerbaijan.

    Bhima Yudhistira menyebut mekanisme pendanaan iklim ini sebaiknya diadopsi Indonesia untuk membuka ruang pendanaan transisi energi yang lebih progresif dibandingkan dengan yang disepakati dalam Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP).

    Pasalnya, lanjut dia, pendanaan iklim melalui JETP lebih banyak berupa utang, yang dikhawatirkan justru menjadi beban fiskal Indonesia.

    Baca: Pendanaan iklim yang disepakati di COP 29 dinilai tidak mencukupi

    Menurutnya, skema pendanaan iklim yang lebih progresif sangat krusial agar upaya mitigasi krisis iklim tidak membebani perekonomian negara berkembang, seperti Indonesia.

    “Pemanfaatan dana publik dari negara maju berbentuk hibah yang lebih besar dan opsi penghapusan utang penting untuk memberikan ruang fiskal bagi percepatan transisi energi,” kata Bhima.

    Ia mencontohkan NCQG dapat digunakan untuk proyek penutupan PLTU batu bara yang terhambat APBN.

    Selain itu pembiayaan NCQG berupa hibah juga dapat digunakan untuk mengembangkan proyek-proyek pembangkit listrik berbasis surya, mikro hidro, dan angin, transmisi, serta baterai penyimpanan.

    Sementara Thomas Houlie selaku Climate and Energy Policy Analyst dari Climate Analytics menyebut pembiayaan iklim yang disepakati pada COP 29 sebesar 300 miliar dolar AS per tahun juga lebih rendah dari yang dibutuhkan negara-negara berkembang.

    Baca: Negara berkembang tolak usulan negara maju soal pendanaan iklim

    Mengacu kepada draf NCQG, pembiayaan yang dibutuhkan negara berkembang dalam Nationally Determined Contributions (NDCs) mereka mencapai 5-6,8 triliun dolar AS hingga 2030.

    Komitmen NCQG menurutnya sangat jauh dari pembiayaan yang dibutuhkan. Negara maju telah menolak bekerja sama dan justru membongkar omong kosong mereka tentang urgensi situasi saat ini.

    “Apa yang disebut sebagai peta jalan oleh Presidensi COP 29 untuk mencapai 1,3 triliun dolar AS per tahun pada 2035 masih belum jelas dan tidak ada jalur yang jelas untuk menuju ke sana,” tutur Thomas.

    Negosiasi terkait NCQG menjadi topik utama dalam pembahasan COP”29 di Baku, Azerbaijan. NCQG merupakan target pendanaan iklim yang akan menggantikan komitmen pendanaan iklim yang sebelumnya sebesar 100 miliar dolar AS per tahun sejak disepakati pada COP15 pada 2009.

  • Tanggapi Hasil COP 29: ARUKI Menggugat Keadilan Iklim di Tengah Ancaman Perubahan Iklim

    Tanggapi Hasil COP 29: ARUKI Menggugat Keadilan Iklim di Tengah Ancaman Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP 29) di Baku, Azerbaijan, telah berakhir pekan lalu.

    Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) yang beranggotakan sejumlah organisasi lingkungan menilai COP 29 telah gagal menghasilkan keputusan untuk mencegah perluasan dampak buruk perubahan iklim.

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima ruangkotacom, Senin (2/12/202) ARUKI menyatakan Ambisi penurunan emisi global jauh dari harapan, komitmen pendanaan iklim negara maju tak kunjung terealisasi.

    ARUKI menilai, kesepakatan pasar karbon justru berpotensi memperparah ancaman terburuk kerusakan dan kehilangan akibat krisis iklim bagi negara berkembang, pesisir dan pulau-pulau kecil serta kelompok rentan.

    Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono menilai hasil COP 29 menunjukkan negara-negara maju telah gagal merevisi target pengurangan emisi.

    Baca: Kontroversi penggunaan bahan bakar fosil

    ”Tidak ada satupun negara yang berani menjadi pionir dalam memimpin penurunan emisi yang lebih tajam. Kondisi ini meningkatkan risiko suhu bumi rata-rata melampaui 1.5 derajat celcius.” katanya.

    Menyitir laporan The Carbon Majors Database (Carbon Majors, 2024), sejak Perjanjian Paris ditetapkan, laju emisi bahan bakar fosil justeru semakin tak terkendali.

    Secara historis, 78 entitas perusahaan bertanggung jawab atas pelepasan 70 persen total emisi CO2 global. Entitas perusahaan didominasi oleh negara-negara produsen di Amerika Serikat, China, Rusia dan Timur Tengah.

    Pelepasan emisi global dikontribusikan secara tidak proporsional oleh sejumlah emitter, yang mengeskalasi pemanasan suhu global bumi.

    Mereka mendapat keuntungan ekonomi berlipat, sementara pada saat yang sama, bumi dan milyaran manusia harus menanggung ancaman dan dampak terberatnya.

    Baca: COP 29 Sepakati Pendanaan Iklim Sebesar 300 Miliar Dolar Setahun

    Sayangnya, COP 29 justru menegasikan hutang ekologis negara-negara maju dan korporasi dalam reparasi iklim, dengan mengabaikan transisi ambisius bahan bakar fosil dan alokasi pendanaan iklim berkeadilan bagi negara-negara berkembang.

    Perundingan program kerja mitigasi di COP 29 mengalami kemunduran dibandingkan COP 28. Komitmen untuk “beralih dari bahan bakar fosil” (move away from fuels) dihilangkan, sementara bahan bakar fosil justru mendapat tempat.

    “Situasi ini membuka peluang bagi perkembangan teknologi solusi sesat, mengancam investasi dan pemborosan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk transisi energi yang berkeadilan.” Ujar Syaharani, Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Keadilan Iklim ICEL)

    Syaharani mengingatkan bahwa kegagalan pendanaan iklim yang berkeadilan telah memperlebar kesenjangan dan membahayakan kelompok rentan.

    Janji negara maju untuk menyediakan dana iklim sebesar 300 miliar dolar dari sumber publik masih jauh dari kebutuhan riil sebesar 2.5 triliun dolar.

    ”Target 1.3 triliun dolar yang diharapkan tercapai pada tahun 2035 pun berpotensi menjadi beban utang bagi negara-negara miskin dan berkembang.” tukasnya.

  • ARUKI: Hasil COP 29 Perburuk Dampak Perubahan Iklim yang Dirasakan Kelompok Rentan

    ARUKI: Hasil COP 29 Perburuk Dampak Perubahan Iklim yang Dirasakan Kelompok Rentan

    7cloud.asia – Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Keadilan Iklim (ICEL) Syaharani mengingatkan bahwa kegagalan pendanaan iklim yang berkeadilan telah memperlebar kesenjangan dan membahayakan kelompok rentan.

    Janji negara maju untuk menyediakan pendanaan iklim sebesar 300 miliar dolar dari sumber publik, ujarnya, masih jauh dari kebutuhan riil sebesar 2,5 triliun dolar.

    ”Target pendanaan iklim 1.3 triliun dolar yang diharapkan tercapai pada tahun 2035 pun berpotensi menjadi beban utang bagi negara-negara miskin dan berkembang.” ujarnya dikutip dari pernyataan tertulis Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) yang diterima Senin (2/12/2024).

    Ironisnya, pasar karbon justru diusulkan sebagai bagian dari skema pembiayaan, semakin mengabaikan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) yang seharusnya meringankan beban negara-negara miskin dan berkembang.

    Ketidakpastian aliran dana tanpa syarat ini memperluas dampak buruk perubahan iklim dan semakin membahayakan kelompok rentan yang memiliki kapasitas adaptasi terbatas.

    Hasil COP 29 perburuk kelompok rentan
    ARUKI menilai Hasil COP-29 tidak cukup mengalokasikan kepentingan dan kebutuhan yang memadai bagi negara-negara berkembang, pesisir serta pulau-pulau kecil untuk beradaptasi terhadap dampak krisis iklim.

    Subjek masyarakat adat, petani, nelayan tradisional, perempuan, ragam penyandang disabilitas, orang muda, serta kelompok miskin kota, semakin dijauhkan dari tujuan-tujuan perundingan global iklim.

    Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang rawan tenggelam akibat dampak perubahan iklim.

    Baca: ARUKI terus mendorong terwujudnya pendanaan iklim yang adil

    COP 29 mengabaikan komitmen pendanaan publik yang konkret untuk adaptasi. Meskipun teks negosiasi menyebutkan adanya pembiayaan adaptasi, proporsinya tidak jelas, meninggalkan negara-negara berkembang dalam ketidakpastian menghadapi dampak perubahan iklim.

    “Dana utang iklim semakin membebankan negara-negara berkembang, baik secara fiskal, sosial dan ancaman terhadap subjek rentan.” Kata Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan

    Situasi ini, lanjut Arma, berdampak langsung pada kelompok rentan yang paling membutuhkan dukungan adaptasi untuk melindungi diri dari dampak perubahan iklim.

    “Diperparah keterbatasan sumber daya, krisis iklim telah membebani perempuan dengan ancaman terhadap perampasan tanah, mata pencaharian, dan masa depan mereka.

    Parahnya, proyek iklim sesat —seperti geothermal di Poco Leok, Mataloko, dan Gunung Rajo Basa, serta PLTA di Poso—justru menimbulkan kerusakan signifikan pada ruang hidup dan penghidupan masyarakat, yang dampaknya paling terasa bagi perempuan.

    Pada bagian lain, kesepakatan tentang mekanisme pasar karbon di COP 29 yang seharusnya menjadi upaya terakhir, justru dicapai lebih dulu, diiringi kaburnya komitmen penurunan emisi dan pendanaan dari negara maju. Kepentingan energi fosil diperpanjang.

    Dokumen IPCC Synthesis Report 2023 menunjukkan bahwa dalam berbagai skenario, penduduk kelahiran 1980-2020 dihadapkan dengan kenaikan suhu lebih tinggi 0,5-3°C dibandingkan penduduk kelahiran 1950-1980 semasa hidupnya.

    “Artinya, ancaman krisis iklim semakin memperparah kehidupan orang muda,” Kata Ginanjar Aryasuta, Koordinator Climate Ranger Jakarta

    Baca: Kontroversi penggunaan bahan bakar fosil dalam penyelenggaraan COP 29

    Pada saat intensitas bencana iklim meningkat, ragam penyandang disabilitas menghadapi diskriminasi dan hambatan struktural berlapis.

    Hasil studi Perhimpunan Jiwa Sehat pada 2024 menunjukkan, ketika bencana iklim melanda, penyandang disabilitas sering kali menjadi korban berlapis.

    ”Adapun tingkat kematian empat kali lebih tinggi akibat kurangnya akses dan dukungan yang inklusif,” kata Nena Hutahaean dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS).

    COP 29 berakhir dengan hasil yang mengecewakan. Kegagalan negara-negara maju dalam menunjukkan komitmen nyata untuk mengatasi krisis iklim mengancam masa depan planet Bumi.

    Kegagalan COP 29 menempatkan kelompok rentan pada risiko yang lebih besar, mengabaikan prinsip keadilan iklim yang seharusnya menjadi landasan utama.

    Pemerintah Indonesia didorong lebih ambisius dalam menangani krisis iklim yang adil, menghentikan skema-skema utang dan bisnis atas nama krisis iklim, serta mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan iklim.

    “ARUKI menekankan RUU Keadilan Iklim harus mampu membawa keadilan bagi lingkungan, menegakkan hak asasi manusia, dan melindungi kelompok rentan yang mengalami kerugian akibat dampak krisis iklim.” ujar Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono menutup pernyataan ARUKI.