7cloud.asia – Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP 29) di Baku, Azerbaijan, telah berakhir pekan lalu.
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) yang beranggotakan sejumlah organisasi lingkungan menilai COP 29 telah gagal menghasilkan keputusan untuk mencegah perluasan dampak buruk perubahan iklim.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima ruangkotacom, Senin (2/12/202) ARUKI menyatakan Ambisi penurunan emisi global jauh dari harapan, komitmen pendanaan iklim negara maju tak kunjung terealisasi.
ARUKI menilai, kesepakatan pasar karbon justru berpotensi memperparah ancaman terburuk kerusakan dan kehilangan akibat krisis iklim bagi negara berkembang, pesisir dan pulau-pulau kecil serta kelompok rentan.
Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, Torry Kuswardono menilai hasil COP 29 menunjukkan negara-negara maju telah gagal merevisi target pengurangan emisi.
Baca: Kontroversi penggunaan bahan bakar fosil
”Tidak ada satupun negara yang berani menjadi pionir dalam memimpin penurunan emisi yang lebih tajam. Kondisi ini meningkatkan risiko suhu bumi rata-rata melampaui 1.5 derajat celcius.” katanya.
Menyitir laporan The Carbon Majors Database (Carbon Majors, 2024), sejak Perjanjian Paris ditetapkan, laju emisi bahan bakar fosil justeru semakin tak terkendali.
Secara historis, 78 entitas perusahaan bertanggung jawab atas pelepasan 70 persen total emisi CO2 global. Entitas perusahaan didominasi oleh negara-negara produsen di Amerika Serikat, China, Rusia dan Timur Tengah.
Pelepasan emisi global dikontribusikan secara tidak proporsional oleh sejumlah emitter, yang mengeskalasi pemanasan suhu global bumi.
Mereka mendapat keuntungan ekonomi berlipat, sementara pada saat yang sama, bumi dan milyaran manusia harus menanggung ancaman dan dampak terberatnya.
Baca: COP 29 Sepakati Pendanaan Iklim Sebesar 300 Miliar Dolar Setahun
Sayangnya, COP 29 justru menegasikan hutang ekologis negara-negara maju dan korporasi dalam reparasi iklim, dengan mengabaikan transisi ambisius bahan bakar fosil dan alokasi pendanaan iklim berkeadilan bagi negara-negara berkembang.
Perundingan program kerja mitigasi di COP 29 mengalami kemunduran dibandingkan COP 28. Komitmen untuk “beralih dari bahan bakar fosil” (move away from fuels) dihilangkan, sementara bahan bakar fosil justru mendapat tempat.
“Situasi ini membuka peluang bagi perkembangan teknologi solusi sesat, mengancam investasi dan pemborosan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk transisi energi yang berkeadilan.” Ujar Syaharani, Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Keadilan Iklim ICEL)
Syaharani mengingatkan bahwa kegagalan pendanaan iklim yang berkeadilan telah memperlebar kesenjangan dan membahayakan kelompok rentan.
Janji negara maju untuk menyediakan dana iklim sebesar 300 miliar dolar dari sumber publik masih jauh dari kebutuhan riil sebesar 2.5 triliun dolar.
”Target 1.3 triliun dolar yang diharapkan tercapai pada tahun 2035 pun berpotensi menjadi beban utang bagi negara-negara miskin dan berkembang.” tukasnya.

Leave a Reply