Tag: jakarta

  • Polusi Udara di Jakarta Parah, Pemprov DKI Jakarta Siap Tanggung Jawab

    Polusi Udara di Jakarta Parah, Pemprov DKI Jakarta Siap Tanggung Jawab

    7cloud.asia – Polusi udara di Jakarta beberapa minggu terakhir ini kian parah, bahkan sudah tergolong kategori tidak sehat.

    Menurut data yang dilansir IQAir pada Kamis (10/8/2023), indeks kadar PM 2,5 yang menunjukkan tingkat kadar polusi udara di Jakarta tercatat sebesar 161 atau tergolong tidak sehat.

    Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi tingginya polusi udara di Jakarta.

    “Jadi memang beban Jakarta berat. Tapi tidak mengurangi tanggungjawab
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemda tak lepas tanggung jawab, kami berusaha untuk itu,” jelas Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, seperti dikutip dari Antaranews.com.

    Baca: Kualitas udara di sejumlah kota memburuk, terburuk Serang dan Tangsel

    Tingginya polusi udara yang mengakibatkan buruknya kualitas udara Jakarta tak lepas dari jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahunnya.

    Seperti dilansir IQAIr, sumber polutan di Jakarta mayoritas disebabkan oleh asap  kendaraan bermotor.

    Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, jumlah kendaraan roda empat meningkat dari 4 juta menjadi 6 juta.

    Sementara kendaraan roda dua naik dari 14 juta menjadi 16 juta. Hal ini membuat beban Jakarta menjadi berat.

    Baca: Polusi udara bisa memicu hipertensi

    Karena itu, Heru mengimbau agar masyarakat memaksimalkan menggunakan kendaraan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL untuk aktifitas sehari-hari.

    Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi buruknya kualitas Jakarta, seperti memperbanyak penanaman pohon di berbagai tempat.

    Beberapa tahun belakangan, Pemprov DKI Jakarta juga menggenjot pembangunan transportasi publik seperti TransJakarta, Commuter Line, MRT dan yang terakhir adalah LRT.

    Baca: 8 jenis tanaman ini efektif menyerap polusi udara

    Pemprov DKI Jakarta juga telah memberlakukan sejumlah kebijakan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan cara uji emisi gas karbon, penerapan ganjil genap serta penerapan jalan berbayar. 

    Namun, semua upaya tersebut tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Harus ada sinergi dari otoritas wilayah Jabodetabek untuk bersama-sama mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta. 

     

    Buruknya kualitas udara di Jakarta juga menjadi sorotan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

    Baca: Polusi udara bisa memicu kemandulan pada laki-laki

    Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (10/8/2023), Gilbert  mengungkapkan, perlu upaya serius yang harus dilakukan pemprov DKI untuk mengatasi polusi udara dengan cara mengurangi kendaraan bermotor. 

    Sebab menurut politisi PDIP ini, kendaraan bermotor merupakan salah satu kontribusi terbesar terhadap kualitas udara di Jakarta. 

    “Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara. Saat ini dapat ditempuh pelarangan parkir di pinggir jalan utama, menaikkan tarif parkir dan membatasi lahan parkir,” jelas Gilbert.

    Baca: WHO sebut polusi udara picu 7 juta kematian dini setiap tahun

    Selain itu, tambah Gilbert, untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk jakarta bisa dilakukan dengan menaikkan tarif tol pada jam berangkat/pulang kantor dan juga menaikkan pajak kendaraan roda dua. 

    Selain itu pemprov DKI juga harus meningkatkan layanan transportasi publik seperti penambahan armada, perluasan trayek, dll.

    “Hal ini agar masyarakat dapat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum, sehingga polusi udara di Jakarta dapat dikurangi,” pungkas Gilbert.

    Baca: 17 cara gaya hidup ramah lingkungan, salah satunya naik kendaraan umum

    (Nurakhmayani)

  • Nilai Polusi Udara di Jabodetabek Sudah Berbahaya, Koalisi IBUKOTA Desak Pemerintah Segera Bertindak

    Nilai Polusi Udara di Jabodetabek Sudah Berbahaya, Koalisi IBUKOTA Desak Pemerintah Segera Bertindak

    7cloud.asia – Koalisi IBUKOTA mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata guna mengatasi masalah polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    Terkait polusi udara di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) ini, pemerintah diminta tak lagi menunda tanggung jawab dengan menggunakan upaya hukum.

    Polusi udara mengakibatkan kualitas udara di Jabodetabek dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir masuk kategori tidak sehat. Menurut data IQAir, sejak Mei lalu, Jakarta konsisten masuk 10 besar kota terpolusi di dunia. 

    Hal ini menjadi bukti betapa abai dan enggannya pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengatasi polusi udara dan bersinergi melakukan tugas-tugas mereka dalam memenuhi hak warga untuk mendapatkan udara bersih.

    Baca: Polusi udara di Jakarta sudah mengkhawatirkan

    Padahal, dampak polusi udara semakin hari semakin nyata. Tak hanya menyerang kesehatan fisik dan mental orang dewasa, polusi udara juga meningkatkan risiko kelahiran bayi prematur dan bahkan kematian dini.

    Meski pada 16 September 2021 Koalisi IBUKOTA telah memenangi gugatan mengenai Hak Udara Bersih, faktanya hingga kini, hampir tak satu hari pun warga DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten -khususnya area Jabodetabek dan Bandung- dapat menghirup udara bersih.

    Pemerintah yang terdiri dari Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten belum memenuhi kewajiban yang diputuskan PN Jakarta Pusat.

    Situasi tersebut makin pelik ketika masyarakat “dipaksa” secara mandiri mencari data polusi udara demi melindungi kesehatan diri sendiri dan keluarga.

    Tak ada satu pun imbauan yang datang dari pemerintah terkait polusi udara. Informasi mengenai buruknya polusi udara justru muncul dari pihak non-pemerintah.

    Baca: Polusi udara di Jakarta sudah parah, saatnya beralih ke kendaraan listrik?

    Baru pada Jumat (11/8/2023) kemarin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyampaikan rencana Pergub soal Strategi Pengendalian Pencemaran Udara yang akan ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam waktu dekat.

    Menurut Elisa Sutanudjaja, warga penggugat yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA, rencana ini terbilang terlambat padahal draft sudah ada sejak 1 tahun lalu.

    “Ini jelas mengecewakan, mereka menunggu kualitas udara menjadi parah dan viral dulu baru buru-buru berencana mengesahkan rencana Pergub tersebut,” ujar Elisa  dalam jumpa pers yang diikuti secara daring pada Minggu (13/8/2023).

    Ia menegaskan, Jakarta dan sekitarnya perlu perubahan fundamental untuk mengurangi polusi udara, mulai dari pembatasan penggunaan kendaraan bermotor hingga transisi segera ke energi terbarukan.

    Sayangnya ia melihat, pemerintah dalam hal ini Pemrov DKI Jakarta justru membebankan semua ini kepada masyarakat dengan mengajak beralih ke kendaraan listrik.

    Baca: Ini yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atasi polusi udara

    Elisa melihat tidak ada keberpihakan pemprov pada transportasi yang berkelanjutan dan rendah emisi. Pun demikian tidak ada upaya serius untuk mengurangi emisi yang dihasilkan Pabrik dan PLTU. 

    “Saya melihat belum ada kebijakan untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, seperti ERP belum maksimal, ganjil genap masih bolong-bolong,” imbuhnya.

     

    Satu suara dengan Elisa, Juru Kampanye Energi dan Iklim Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mempertanyakan perihal target penurunan beban emisi yang tercantum dalam rencana Pergub tersebut.

    Ia berharap, Pergub ini tidak hanya bagus dalam tulisan, tetapi juga implementasinya.

    “Kita harus melihat bagaimana nanti implementasinya dan bagaimana publik bisa memantau keberhasilan implementasinya, tentunya dengan data-data,” ucap Bondan dalam kesempatan yang sama.

    Baca: Kualtas udara di sejumlah kota memburuk

    Bondan menyoroti poin di Pergub tersebut yang menyebut target menurunkan beban emisi, khususnya pada PM2.5, yang ditetapkan di angka 41% pada tahun 2030.

    “Ini masih ambigu. Apakah beban emisi yang dimaksud adalah beban emisi berdasarkan sektor pencemar udara atau emisi PM2.5 tahunan di Jakarta? Dan dari mana baseline datanya?” imbuh Bondan

    Lebih lanjut, Bondan berharap untuk langkah berikutnya, pemerintah lebih mengedepankan rencana strategis dan solusi jangka panjang, seperti inventarisasi emisi secara berkala, pengetatan baku mutu udara ambien, dan sistem peringatan dini.

    Sementara itu, Natalia Naibaho, Pengacara Publik LBH Jakarta yang menjadi tim advokasi Koalisi IBUKOTA mengapresiasi beberapa tergugat yang melakukan beberapa upaya dalam memperbaiki kualitas udara.

    Namun, Natalia berharap hal tersebut tidak hanya sebatas pembentukan regulasi atau tindakan formalitas.

    Baca: Polusi udara bisa memicu hipertensi

    Terkait polusi udara yang makin memburuk ini, ada tiga poin hak warga yang terlanggar yakni hak atas lingkungan yang bersih dan sehat, hak atas informasi  dan hak kesehatan.

    Masyarakat, ujarnya, tidak mendapat informasi yang jelas atas masalah kualitas udara dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi pencemaran udara.

    “Harusnya ada sistem peringatan dini saat kualitas udara memburuk, juga inventarisasi dan pengetatan baku mutu ambien berdasarkan hasil kajian riset yang ilmiah. Semua hal ini harus diinformasikan kepada masyarakat,” kata Natalia.

    Natalia juga menyebut hak warga atas kesehatan telah dilanggar. Udara yang tercemar, ujarnya, berdampak kepada kesehatan masyarakat (balita, lanjut usia, kelompok yang rentan terhadap udara tercemar), baik itu jangka pendek hingga jangka panjang.

    Dan hingga hari ini belum ada upaya solutif untuk mencegah dan memulihkan kualitas udara tersebut.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan anak

    Pemerintah juga dinilai telah melanggar hak partisipasi. Seharusnya masyarakat dilibatkan dalam penyusunan pun revisi kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara ini. 

    “Masyarakat dari berbagai elemen yang terdampak, termasuk pakar, akademisi, serta LSM yang memiliki fokus isu lingkungan hidup, jadi bukan hanya sosialisasi saja,” ujarnya. 

    Natalia menegaskan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta serta Para Tergugat dan Turut Tergugat menjalankan putusan pengadilan untuk mengatasi polusi udara dan tidak lagi menunggu putusan Mahkamah Agung.

    Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding yang diajukan. Keputusan kasasi diperkirakan akan keluar pada Oktober mendatang.

    Reporter: Nurakhmayani

     

     

     

     

     

  • Tak Hanya di Senayan hingga Monas, Berikut Sejumlah Lokasi CFD di Jakarta

    Tak Hanya di Senayan hingga Monas, Berikut Sejumlah Lokasi CFD di Jakarta

    7cloud.asia – Car Free Day atau hari bebas kendaraan yang kemudian lebih dikenal dengan CFD hingga kini menjadi momen yang ditunggu warga Jakarta dan sekitarnya.

    CFD yang mulai dilakukan pada 2002 di Jakarta ini dipercaya mampu mengurangi emisi di kota-kota besar. Itu sebabnya CFD kini jamak dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.

    Dari awalnya digelar sebulan sekali, kini CFD di Jakarta telah memiliki jadwal rutin mingguan, yakni setiap hari Minggu dari pukul 06:00 hingga pukul 11:00 waktu Indonesia Barat.

    Setiap kali CFD digelar, Jl. Jenderal Sudirman – Jl. M.H. Thamrin yang membentang dari  Bundaran Senayan ke Bundaran HI bahkan ke Monas yang biasanya padat kendaraan, disesaki oleh pejalan kaki. 

    Baca: Polusi udara di Jakarta semakin parah, saatnya beralih ke kendaraan listrik

    Saat 7cloud.asia berkesempatan mengikuti CFD akhir Juli lalu, berbagai kegiatan dilakukan warga. Ada yang menjadikan momen CFD ini untuk rekreasi, untuk olah raga ataupun kampanye. 

    Saat itu ada kampanye menolak plastik sekali pakai yang dilakukan oleh Koalisi Pawai Bebas Plastik. 

    Pemprov DKI Jakarta terlihat mendukung sepenuhnya gelaran CFD ini, namun tetap menjaganya untuk tidak menjadi ajang kampanye politik.

    Di sejumlah titik, saya menemukan spot sunscreen gratis yang bisa dimanfaatkan para pengguna CFD. 

    Baca: Ini yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atasi polusi udara

    Tak hanya di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, CFD ternyata juga dihelat di sejumlah kawasan lain di Jakarta. Berikut daftarnya sebagaimana dilansir di jakarta.go.id: 

    Jakarta Barat

    Jl. Gajah Mada dan Jl. Hayam Wuruk (dari persimpangan antara Zainul Arifin dan Gajah Mada/Hayam Wuruk dan Sukarjo Wiryopranoto sampai dengan persimpangan antara Gajah Mada/Hayam Wuruk dan Mangga Besar Raya, minggu kedua setiap bulan)

    Jakarta Pusat

    Jl. Suryopranoto (setiap hari Minggu ketiga setiap bulan, 06:00-11:00 WIB)

    Jakarta Timur

    Jl. Pemuda (dari persimpangan Pemuda dan Velodrome dan persimpangan Pemuda dan Bekasi Raya, minggu kedua dan keempat setiap bulan), Jl. R.A. Fadillah

    Baca: Jakarta sudah punya peta bersepeda loh!

    Jakarta Utara

    Jl. Danau Sunter Selatan (dari persimpangan Danau Sunter Selatan/Danau Permai Timur sampai dengan persimpangan Danau Sunter Selatan/Danau Sunter Utara, minggu ketiga setiap bulan)

    Jakarta Selatan

    Jalan layang non-tol Pangeran Antasari (setiap hari Minggu dalam setahun, 06:00-11:00 WIB)

    Jalan Dr. Saharjo dan jalan Minangkabau (dari U-turn kedua jalan s.d. persimpangan antara jalan Minangkabau/Dr. Saharjo dan jalan Sultan Agung (setiap hari Minggu pertama setiap bulan, 06:00-09:00 WIB)

    Baca: Bersepeda tak hanya ramah lingkungan tapi juga bisa jadi sarana mengenali kota

    Di Jakarta Selatan, CFD juga digelar di setiap kecamatan dengan lokasi sebagai berikut: 

    Kecamatan Pasar Minggu: Jalan Warung Jati Barat (dari persimpangan Jl. Pejaten Raya dan Jl. Warung Jati Barat s.d. persimpangan Jl. Warung Jati Barat dan Jl. Raya Ragunan), setiap hari Minggu pertama setiap bulan pukul 06:00-11:00 WIB.

    Kecamatan Jagakarsa: Jalan Lenteng Agung Timur (dari stasiun Lenteng Agung s.d. Jl. Lenteng Agung dan Jl. Komjen Polisi H. Jasin (kota Depok)), setiap hari Minggu pertama setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Kecamatan Cilandak: Sepanjang jalan Cipete Raya, setiap hari Minggu pertama setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Kecamatan Pancoran: Jalan TMP Kalibata (dari persimpangan antara Jl. Pasar Minggu Raya dan Jl. TMP Kalibata s.d. U-turn overpass Kalibata), setiap hari Minggu kedua setiap bulan pukul 06:00-11:00 WIB.

    Baca: Cara Pemkot Yogyakarta jadikan Malioboro kawasan rendah emisi

    Kecamatan Setiabudi: Sepanjang jalan Karet Pedurenan, setiap hari Minggu ketiga setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Kecamatan Kebayoran Lama: Jalan Sultan Iskandar Muda (dari persimpangan antara jalan K.H. Sya’fi Hadzami dan jalan Sultan Iskandar Muda s.d. persimpangan antara jalan Sultan Iskandar Muda dan jalan Cendrawasih Raya/Darma Putra Raya), setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Kecamatan Kebayoran Baru: Sepanjang jalan Petogogan I dan II, setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Kecamatan Pesanggrahan: Sepanjang jalan Kesehatan Raya, setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Kecamatan Tebet: Jalan Tebet Barat Dalam (dari persimpangan jalan Tebet Barat Dalam dan jalan Tebet Barat IX s.d. persimpangan jalan Prof. Dr. Soepomo dan jalan Tebet Barat Dalam), setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.

    Baca: Kontroversi pengembangan kawasan rendah emisi di Inggris

     

  • Jika Pembatasan Kendaraan Bermotor Sukses, Jakarta Bisa Ucapkan Bye-bye Kemacetan dan Polusi Udara

    Jika Pembatasan Kendaraan Bermotor Sukses, Jakarta Bisa Ucapkan Bye-bye Kemacetan dan Polusi Udara

    7cloud.asia – Memburuknya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya membuat sejumlah pihak menyoal kebijakan pemerintah dalam membatasi kepemilikan kendaraan bermotor.

    Meski bukan sumber utama, kemacetan akibat tingginya penggunaan kendaraan bermotor juga menjadi penyumbang tingginya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. 

    Pemerintah dinilai masih gamang dalam terkait kebijakan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta tak kunjung teratasi.

     

    Kebijakan yang dimunculkan pemerintah untuk atasi kemacetan yang kemudian memicu polusi udara di Jakarta seolah berjalan sendiri-sendiri dan sering tidak berlangsung lama.

    Baca: Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dipertanyakan

    Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) misalnya, hingga kini belum diterapkan, meski sebenarnya kebijakan ini sangat penting untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

    Selain ERP, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan sistem ganjil genap, tarif parkir mahal di lokasi-lokasi tertentu.

    Namun pelaksanaan ini masih belum efektif mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

    Rahmad Wandi Putra, Transport Associate ITDP Indonesia dalam tulisannya “Manajemen Pengendalian Lalu Lintas: Pendekatan Terpadu Mengatasi Kemacetan” menyebut, harus ada pergeseran paradigma terkait masalah ini.

    Baca: Transisi ke kendaraan listrik dinilai tak selesaikan akar masalah

    Paradigma itu adalah dengan intervensi yang berorientasi pada pengendalian dan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor atau TDM. 

    “Beberapa kota telah menerapkan strategi TDM yang komprehensif untuk mengatasi masalah kemacetan, seperti Singapura dan Stockholm, Swedia,” ,” tulis Rahmad dalam artikel yang dirilis di laman resmi ITDP tersebut.

    Pada tahun 2007, Stockholm, Swedia, memperkenalkan pajak kemacetan (yang merupakan push strategy) di pusat kota.

    Saat pertama diterapkan, kebijakan ini mendapatkan penolakan besar-besaran dari masyarakat setempat.

    Baca: Kota ini sukses terapkan konsep TOD, dan ini manfaat yang dirasakan warganya

    Namun pemerintah memitigasi masalah tersebut dengan meningkatkan layanan bus untuk mengakomodasi para pengemudi yang terkena dampak (pull strategy).

    “Hasilnya, terjadi peningkatan 10-15% jumlah penumpang bus ke pusat kota Stockholm dan volume lalu lintas secara keseluruhan menurun sebesar 20%,” terang Rahmad.

    Dari kebijakan ini, pemerintah Swedia mendapatkan sumber pendapatan baru yang kemudian dialokasikan untuk meningkatkan infrastruktur transportasi Stockholm.

    Contoh lain dari keberhasilan implementasi kebijakan TDM dapat dilihat di Singapura. 

    Baca: Kontroversi kebijakan menurunkan penggunaan kendaraan bermotor di Inggris

    Bahkan sebelum skema Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan pada tahun 1998, Singapura telah menerapkan beberapa push and pull strategy untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kotanya.

    Skema Lisensi Area/Area License Scheme (ALS) dan Sistem Kuota Kendaraan/Vehicle Quota System yang push strategy lainnya diterapkan masing-masing pada tahun 1975 dan 1990 untuk membatasi penggunaan dan pertumbuhan kendaraan bermotor.

    Di sisi pull strategy, selain memperluas sistem bus dan kereta (sistem MRT dan LRT), Singapura juga berhasil menerapkan sistem pembayaran transportasi publik massal yang terintegrasi untuk menghindari kerumitan saat berpindah dari bus, MRT, dan LRT.

    Sistem pembayaran itu saat ini telah ditingkatkan beberapa kali, dari pembayaran luring berbasis kartu pada tahun 2000-an menjadi daring berbasis akun yang dimulai pada tahun 2017.

    Baca: Pengembangan kawasan berkonsep TOD di Jakarta

     

     

    Di Jakarta, pendekatan TDM telah diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas melalui beberapa kebijakan yang bersifat push dan pull.

    Pada tahun 2003, pemerintah memperkenalkan skema “3-in-1“, sebuah push strategy di mana hanya kendaraan berpenumpang banyak (High Occupancy Vehicle/HOV) yang diisi setidaknya tiga orang, termasuk pengemudi, diizinkan untuk melewati koridor-koridor tertentu.

    Namun, kebijakan ini tidak efektif karena munculnya fenomena joki 3-in-1. Kebijakan ini kemudian diubah menjadi Pembatasan Plat Nomor Ganjil-Genap pada tahun 2016.

    Pembatasan ini masih berlaku hingga sekarang, namun penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini memicu peningkatan jumlah kepemilikan kendaraan dalam satu rumah tangga. 

    Baca: Metamorfosa Jakarta melalui penataan transportasi publik

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merumuskan kebijakan mengenai jalan berbayar melalui skema ERP sebagai perbaikan dari kebijakan pembatasan ganjil-genap.

    “Di sisi pull strategy, pemerintah mulai mengoperasikan jalur Bus Rapid Transit (BRT) pertama pada tahun 2004 yang telah diperluas menjadi 251 kilometer,” ujar Rahmad. 

    Jalur MRT pertama beroperasi pada tahun 2019 dan akan diperluas untuk mencakup perpanjangan koridor Utara-Selatan dan penambahan koridor Timur-Barat.

    Pada tahun 2020, Pemerintah Jakarta menerapkan sistem integrasi tarif di bawah JakLingko yang menawarkan insentif bagi warga untuk melakukan perjalanan ke kantor atau berkeliling Jakarta dengan menggunakan transportasi umum.

    Baca: Stasiun Manggarai bakal jadi stasiun sentral Jakarta

    Ada pula upaya lain seperti perluasan trotoar dan infrastruktur bersepeda untuk mempromosikan koneksi first-last mile transportasi tidak bermotor dari dan ke titik transit transportasi publik.

    Menurut Rahmad, penerapan TDM tidak hanya relevan untuk Jakarta, namun juga untuk kota-kota lain di Indonesia karena kemacetan lalu lintas semakin menjadi masalah perkotaan yang umum.

    Belajar dari Jakarta, kota-kota di Indonesia harus mulai menyadari bahwa perluasan jalan, termasuk pembangunan jalan tol dalam kota, bukanlah pendekatan yang efektif dan tepat untuk mengatasi atau mencegah kemacetan.

    Pemkot lebih baik mengalokasikan lebih banyak investasi untuk transportasi publik dan peningkatan aksesibilitas transportasi tidak bermotor.

    Pemkot juga perlu mulai menerapkan langkah-langkah untuk memberikan disinsentif bagi penggunaan kendaraan bermotor pribadi, misalnya dengan meningkatkan manajemen ruang dan tarif parkir.

    Baca: Kota Surabaya pernah jadi kota dengan udara erbersih di Asia Tenggara

     

  • DPR Minta Industri yang Memicu Polusi Udara Ditindak Tegas

    DPR Minta Industri yang Memicu Polusi Udara Ditindak Tegas

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti pabrik-pabrik yang diduga memicu polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    Seperti diketahui, dalam tiga bulan terakhir polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, termasuk di Tangerang Selatan sudah sangat mengkhawatirkan bahkan masuk kota terpolusi di di dunia.

    Berdasarkan catatan Nafas Indonesia, lembaga pemantau kualitas udara, polusi udara di Tangerang Selatan termasuk yang tertinggi. 

    Selain karena asap kendaraan bermotor, pembakaran sampah yang besar dan faktor banyaknya pabrik menyebabkan polusi udara di Tangsel lebih buruk dibandingkan Ibukota.

    Baca: Polusi udara di Jakarta dipicu PLTU batubara

    Rata-rata polutan udara PM 2.5 di Tangerang Selatan pada Juli berada di angka 60 µg/m³ (mikrogram per meter kubik), naik dari 56 µg/m³.

    Daniel mengatakan, asap dari pabrik industri juga menjadi salah satu sumber polusi udara terbesar yang sangat berdampak pada kualitas udara.

    Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik untuk tetap mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki.

    “Industri sekitar Jabodetabek harus diperiksa benar, masalah Amdal dan penanganan polusinya agar sesuai aturan yang ada. Jika terbukti melanggar, Pemda harus berani ambil tindakan mencabut izin usahanya,” kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (15/8/2023).

    Baca: Pemerintah diminta segera ambil tindakan karena polusi udara

    Politisi F-PKB itu menambahkan, Pemerintah harus memprioritaskan pengawasan ke pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara dalam menjalankan operasionalnya.

    Sebab, kata Daniel, batubara melepaskan sulfur dalam bentuk gas belerang dioksida (SO2) yang juga menghasilkan partikel karbon hitam dalam jumlah banyak yang berdampak buruk bagi kesehatan.

    “DPR mendorong pemerintah daerah untuk menggalakkan sosialisasi ke pabrik-pabrik agar tidak menggunakan batubara. Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakar dari batu bara harus diganti dengan gas,” paparnya.

    Pembakaran batu bara selama satu abad terakhir telah menyebabkan bumi menjadi lebih panas. Kondisi ini membuat perubahan iklim yang mengganggu stabilitas alam.

    Baca: Ini langkah pemerintah atasi polusi udara di Jakarta

    Bagi makhluk hidup khususnya manusia, partikel hasil pembakaran batu bara dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan penyakit pernapasan.

    Daniel menyebut, industri peleburan baja menjadi salah satu penyumbang polusi udara.

    Dengan kondisi tersebut, pabrik-pabrik di wilayah penyangga ibukota memungkinkan polusi yang dikeluarkan oleh cerobong asap terbawa hingga ke Jakarta.

    “Saya akan mendalami masalah ini, saya rasa penyebab udara jelek utamanya karena industri yang limbah polusinya dikeluarkan melalui cerobong asap dan terbawa hingga Jakarta. Terlebih ditambah musim kemarau, yang membuat kualitas udara tidak tercuci,” ungkap Daniel.

    Baca: Transisi ke mobil listrik tak selesaikan akar masalah polusi udara Jakarta

    Legislator Dapil Kalimantan Barat I itu juga meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila mengetahui ada pabrik-pabrik yang nyata-nyat memicu polusi udara. 

    Daniel juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah responsif dengan kondisi ini.

    Masyarakat berperan serta dalam mengawasi dampak lingkungan. Pengawasan dari masyarakat akan memudahkan pihak berwenang mengetahui mana pabrik yang masih menyumbang polusi udara.

    “Harus ada tindakan tegas karena dampak dari polusi udara itu sudah jelas, berbahaya. Belakangan banyak masyarakat, terutama anak-anak, yang mengalami batuk flu cukup berat lebih dari biasanya,” pungkas Daniel. 

    Baca: Atasi polusi udara di Jakarta, KLHK dorong transisi ke kendaraan listrik 

  • Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan, Dari ISPA hingga Serangan Jantung

    Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan, Dari ISPA hingga Serangan Jantung

    7cloud.asia – Polusi udara punya dampak signifikan bagi kondisi kesehatan manusia dan lingkungan.

    Beberapa jenis gas yang sering memicu polusi udara adalah karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur oksida (SOx), photochemical oksida dan partikulat.

    Polusi udara antara lain bisa memicu gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan tekanan darah tinggi atau hipertensi.

    Baca: Peneltian mengungkap polusi udara dapat memicu hipertensi

    Sejumlah penelitian juga mengungkap, polusi udara dalam jangka panjang dapat memicu tekanan darah tinggi atau hipertensi dan mempengaruhi kemampuan reproduksi.

    Gangguan saluran pernafasan atau ISPA merupakan salah satu gejala kesehatan akibat polusi udara yang paling sering ditemukan 

    Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekitar 100 ribu warga terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) setiap bulannya akibat polusi udara.

     

    Baca: Polusi udara bisa mempengaruhi kesuburan laki-laki

    Sedangkan dalam rentan waktu Januari 2023 hingga Juni 2023 (saat polusi udara meningkat), terdapat 638.291 kasus ISPA di Jakarta.

    Terpisah, Pengamat Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Corie Indria Prasasti mengtakan, polusi udara memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan. 

     

    “Terhadap kesehatan manusia, pajanan udara buruk yang mengandung polutan seperti partikel halus (PM 2.5), ozon. NO2, Hidrokarbon, CO2 dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata dan tenggorokan, serta memperburuk alergi pernapasan, asma, dan penyakit jantung,” ujarnya sebagaimana dikutip di laman resmi unair.ac.id.

    Baca: Dampak polusi udara terhadap kesehatan anak

    Ia menambahkan, polusi udara dapat menyebabkan peradangan dalam tubuh, memperburuk penyakit jantung, dan meningkatkan risiko serangan jantung.

    Sebaliknya, udara bersih mengurangi risiko gangguan pernapasan dan penyakit seperti alergi pernapasan, asma, bronkitis, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Udara bersih juga membantu melindungi kesehatan jantung.

    Corie menambahkan polusi udara juga punya pengaruh signifikan bagi tumbuh kembang anak. Anak-anak dan bayi, ujarnya, rentan terhadap efek buruk polusi udara karena sistem pernapasan dan pertumbuhan mereka masih berkembang.

    Baca: PBB sebut polusi udara memicu 7 juta kematian dini di dunia

    Bagi lingkungan, kualitas udara yang buruk dapat berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim.

    Polusi udara juga dapat merusak tanaman dan mengganggu kelangsungan hidup hewan, memicu proses erosi dan degradasi, menyebabkan penurunan kualitas air dan tanah yang berdampak negatif pada ekosistem.

    Naiknya permukaan lain, cuaca ekstrim yang menyebabkan berbagai bencana ekologi serta turunnya hasil panen adalah sedikit contoh dampak yang ditimbulkan polusi udara.

    Baca: PLTU batubara ditutup kesehatan dan kesuburan meningkat

    Sebagai bentuk antisipasi, Corie membagikan beberapa tips untuk melindungi agar tetap sehat di tengah kondisi udara yang memburuk.

    Langkah penting yang harus dilakukan adalah melakukan pemantauan kualitas udara di lingkungan sekitar. Jika terpaksa melakukan aktivitas di luar saat kualitas udara buruk, maka menggunakan masker adalah suatu kewajiban.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

     

  • DPR Dukung Rencana Pemerintah Terapkan WFH untuk Kurangi Dampak Polusi Udara

    DPR Dukung Rencana Pemerintah Terapkan WFH untuk Kurangi Dampak Polusi Udara

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan Work From Home (WFH) menyusul tingginya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya beberapa bulan ini.

    “Pak Presiden ratas membahas polusi udara di Jakarta. Saya mendukung kebijakan WFH sebagai dasar penguatan mengembalikan udara di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih baik,”  kata Daniel Johan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (15/8/2023).

    Polusi udara yang mengakibatkan memburuknya kualitas udara di Jakarta, menurut Johan, berdampak bagi kesehatan. 

    Baca: Ini yang dilakukan pemerintah atasi polusi udara di Jakarta

    Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekitar 100 ribu warga terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) setiap bulannya akibat polusi udara.

    Sedangkan dalam rentang waktu Januari 2023 hingga Juni 2023, tercatat ada 638.291 kasus ISPA di Jakarta.

    Daniel mengatakan, kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan oleh negara.

    Baca: Sumber utama polusi udara di Jakarta adalah PLTU Batubara

    “Jadi, Pemerintah perlu mempertimbangkan cara untuk menekan dampak dari polusi udara dengan berbagai cara karena kesehatan adalah hak bagi setiap warganegara,” ujarnya.

    Dengan WFH, maka polusi udara yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor yang digunakan untuk bekerja bisa berkurang. Apalagi dari pengalaman sebelumnya, penerapan WFH juga tidak terlalu berdampak pada perekonomian. 

    Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup diminta bekerja sama dengan instansi maupun stakeholder terkait untuk membuat rekayasa cuaca demi mengurangi dampak polusi udara.

    Baca: Polusi udara di Jakarta sudah membahayakan

    Daniel mengatakan, kemarau panjang harus disiasati sehingga dampaknya tidak semakin lama dirasakan rakyat.

    “Bapak Presiden juga sudah memberi arahan agar segera dilakukan rekayasa cuaca. Kita tidak ingin kesehatan masyarakat terganggu yang akan berdampak terhadap produktivitas, termasuk di dunia kerja yang pada akhirnya berimbas ke perekonomian kita,” ucapnya.

    Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu juga mendorong agar transportasi massal diperbanyak dan bisa menjangkau ke seluruh wilayah.

    Baca: Transisi ke kendaraan listrik dinilai tak selesaikan akar masalah polusi udara

    Sehingga, masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi sehingga akan  berdampak langsung pada kemacetan dan polusi udara.

    “Sekarang kan masalahnya, masih banyak transportasi massal yang tidak mendukung di berbagai daerah Jakarta. Ini juga menjadi kendala, bagaimana pemerintah menyiapkan transportasi yang terintegrasi sehingga menarik masyarakat untuk beralih ke transportasi umum,” ujarnya.

    Kuantitinya juga harus diperbanyak, untuk menunjang aktivitas warga Jakarta dan sekitarnya.

    “Jadi tidak ada lagi penumpukan penumpang. Kualitas juga harus dijaga, agar penumpang aman, nyaman dan tenang dalam bepergian di Jakarta,” tutupnya. 

    Baca: Jalan kaki yuk untuk kesehatan fisik dan mental

  • Sikapi Polusi Udara di Jakarta, Kemenparekraf Terapkan WFH 4:1

    Sikapi Polusi Udara di Jakarta, Kemenparekraf Terapkan WFH 4:1

    7cloud.asia – Menyikapi tingginya polusi udara di Jakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

    Dalam seminggu, pegawai Kemenparekraf hanya diwajibkan satu hari datang ke kantor. WFH merupakan salah satu opsi jangka pendek yang dilakukan pemerintah untuk menyikapi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    WFH ini juga untuk menghindarkan para pegwai dari berbagai risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat polusi udara di Jakarta.

    Baca: Langkah pemerintah atasi polusi udara di Jakarta

    Seperti diketahui, polusi udara telah menyebabkan kondisi udara Jakarta masuk kategori tidak sehat.

    Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023), Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan salah satu faktor yang membuat kualitas udara di Jakarta memburuk adalah tingginya emisi dari kendaraan bermotor.

    “Kita sudah turunkan instruksi hari ini. Dan pemikirannya 4-1, jadi cuma satu hari di kantor sampai situasi lebih terkendali,” jelas Sandiaga.

    Baca: Dampak polusi udara di Jakarta, dari ISPA hingga risiko serangan jantung

    Tetapi pegawai yang melaksanakan WFH adalah pegawai yang tidak berhubungan
    langsung dengan masyarakat. Sehingga mereka bisa melakukan koordinasi dari
    rumah.

    Tak hanya sistem kerja WFH, Sandiaga juga mengimbau pegawai di Kemenparekraf untuk menggunakan transportasi umum saat hendak berangkat dan pulang bekerja di kantor.

    “Saya juga akan menggunakan kendaraan umum dan (olahraga) lari ke kantor sebagai upaya menurunkan polusi di Indonesia,” ungkapnya seperti dilansir situs Kemenparekraf.

    Baca: Polusi udara di Jakarta sudah membahayakan, pemerintah didesak segera bertindak

    Guna mengatasi polusi udara di Jakarta ini, Sandiaga  juga mendorong berbagai pihak untuk menyediakan ruang terbuka hijau dan penggunaan sumber energi ramah lingkungan di tujuan wisata di Indonesia.

    Sebab kualitas udara yang buruk juga dirasakan oleh para wisatawan juga.

    Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menganggap kebijakan WFH bukanlah solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

    Baca: Sumber utama polusi udara di Jakarta adalah batubara

    “Mengenai polusi udara ini, konteks jangka pendeknya bukan WFH,” ujar Trubus seperti yang dilansir Antara.

    Menurutnya sistem kerja WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung dapat
    ‘menyembuhkan’ suatu masalah seperti polusi udara di Jakarta ini.

    Seharusnya, ujarnya, WFH tidak dilakukan oleh beberapa pihak saja. Tetapi harus merangkul semua pihak termasuk swasta dan harus dilakukan secara berkesinambungan.

    Baca: Polusi udara di Jakarta makin parah, apa kabar kebijakan pembatasan kendaraan bermotor?

    Hal yang tak kalah penting lainnya yang harus dilakukan pemerintah adalah
    melakukan uji emisi dan pembatasan usia kendaraan secara serius.

    “Terapkan uji emisi kalau bisa terapkan pembatasan usia kendaraan. Tapi itu juga
    butuh keberanian karena musuhnya adalah pelaku usaha mobil, mobil bekas, motor bekas,” katanya.

    Pemerintah provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah memiliki Peraturan Gubernur
    nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor.

    Namun, Pemprov DKI dianggap kurang serius menjalankan aturan ini. Ini yang membuat polusi udara di Jakarta terus memburuk.

    Penulis: Nurakhmayani

  • Pengamat: Perlu Langkah Ekstrem untuk atasi Polusi Udara di Jakarta yang Sudah Ekstrem

    Pengamat: Perlu Langkah Ekstrem untuk atasi Polusi Udara di Jakarta yang Sudah Ekstrem

    7cloud.asia – Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya menjadi sorotan publik beberapa pekan ini.

    Hal ini karena polusi udara di Jakarta sudah mengkhawatirkan dan menyebabkan kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat.

     

    Ada beberapa faktor dinilai sebagai pemicu polusi di Jakarta dan sekitarnya di antaranya emisi dari kendaraan bermotor, aktivitas industri di Jakarta dan sekitarnya serta emisi PLTU batubara.

    Fahmy Radhi, dosen Sekolah Vokasi UGM sekaligus pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, mengakui ada 3 PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta yakni PLTU Suryalaya, PLTU Banten, dan PLTU Lontar.

    Baca: Polusi udara Jakarta sudah parah, Koalisi IBUKOTA desak pemerintah segera ambil tindakan

    Namun, menurutnya, emisi karbon ketiga PLTU itu sudah sangat rendah.

    Ketiganya sudah menekan di bawah ambang batas emisi sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia No 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi.

    “Selama ini ketiga pembangkit itu sudah menerapkan teknologi Electrostatic System Precipitator (ESP) yang mengendalikan abu hasil proses pembakaran dan menjaring debu PM 2,5 sehingga tidak berhamburan yang mencemari udara,” ujar Fahmy seperti dikutip ugm.ac.id Rabu (16/8/2023).

    Dalam penilaiannya, ketiga PLTU itu juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK.

    Baca: Ini yang terjadi jika Jakarta sukses batas kendaraan bermotor

    Dengan fakta ini, Fahmu menyebut asap kendaraan bermotor dan asap pabrik sebagai penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta.

    Karena polusi udara Jabotabek sudah sangat ekstrem, maka kebijakan pemerintah pun diharapkan juga harus ekstrem.

    Untuk menekan polusi dari kendaraan bermotor, pemerintah harus menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi di seluruh wilayah Jabodetabek selama 24 jam.

    Kebijakan ini diharapkan akan mengurangi setengah dari jumlah kendaraan pribadi yang melaju di jalanan Jabodetabek.

    Baca: Apa kabar kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta

    Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah DKI diharuskan menambah bus angkutan massal berbasis listrik.

    Pemerintah juga diminta untuk lebih serius lagi dalam pengembangan ekosistem Electric Vehicle atau kendaraan listrik.

    Sedang untuk mengatasi polusi udara dari asap pabrik, pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang tidak mengolah limbah dan masih menghasilkan asap yang memperburuk polusi udara.

    “Semua itu harus ditempuh, tanpa kebijakan ekstrem, kita berharap banyak untuk mampu menekan laju polusi udara buruk dan tidak sehat di wilayah Jabodetabek,” terangnya.

    Baca: Transisi ke kendaraan listrik dinilai tidak selesaikan akar masalah polusi udara di Jakarta

    Terpisah, dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, polusi udara di Jakarta biasanya meningkat saat kemarau (Juni-Agustus).

    Sumber polutan terbesar dari sektor transportasi (44 persen) dan sektor industri (31 persen). Karena itu ia menekankan, pentingnya transportasi berkelanjutan yang saat ini tidak dilakukan serius.

    Data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022, ada sekitar 25,5 juta kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta. Sebanyak 78 persen di antaranya merupakan sepeda motor.

    Sepeda motor menghasilkan beban beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin dan solar, mobil penumpang, serta, bus. Efisiensi kendaraan sangat penting.

    Baca: Penggunaan batubara dinilai sumber utama polusi udara di Jakarta

    “Jadi, kalau naik bus, kontribusi pada CO2 akan lebih kecil dibandingkan sepeda motor dan mobil pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia beberapa waktu lalu.

    Mengutip data Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Project Phase 2 (JUTPI-2) tahun 2018, total pergerakan di Jabodebatek 88,2 juta trip per hari, di dalam Jakarta ada 21,2 juta trip per hari (24,03 persen).

    Sedangkan untuk commuter, tercatat ada 6,4 juta trip per hari (7,26 persen), dan lainnya yang melintas di dalam sub urban sebanyak 60,6 juta trip per hari (68,71 persen).

    Dalam bermobilitas, sebanyak 15,1 persen menggunakan mobil pribadi, 72,65 persen sepeda motor dan sisanya 12,25 persen menggunakan angkutan umum (bus, kereta, ojek, taksi, dan bajaj).

    Baca: Langkah pemerintah untuk atasa polusi udara di Jakarta dan sekitarnya

    Djoko melihat, Kebijakan untuk atasi polusi udara di Jakarta terkesan berjalan sendiri-sendiri dan sepotong-sepotong.

    “Masing-masing kementerian bergerak dengan caranya sendiri tanpa memperhatikan data dan fakta yang sebenanya terjadi. Akhirnya, anggaran negara menjadi tidak tepat sasaran,” tandasnya.

     

    Kurangnya koordinasi antara Kemenkeu, Kementerian Perindustrian, Kemenhub, Kementerian LHK, Kemendagri dan BUMN membuat kebijakan untuk menyelesaikan persoalan polusi udara perkotaan tidak pernah tuntas.

    Djoko menyebut sebenarnya Negara punya dana cukup untuk mengatasi polusi udara ini. Yang belum ada, ujarnya, adalah koordinasi.

    Baca: DPR dukung WFH sebagai langkah jangka pendek atasi polusi udara di Jakarta

    Untuk mengatasi polusi udara ini, PT Inka sudah dapat memproduksi sejumlah bis listrik dan sudah digunakan saat perhelatan G20 harus dilibatkan.

    “Pemerintah dapat memesan sejumlah bis listrik untuk mengembangkan angkutan umum di perkotaan, termasuk Kota Jakarta,” ujarnya.

    Saat ini Trans Jakarta menargetkan penambahan setiap tahun bis listrik dengan memesan bus listrik produk luar negeri.

    Penambahan bus listrik itu menurut Djoko dapat dipesan dari PT Inka sebagai bentuk kecintaan terhadap produk dalam negeri.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan

    Bus listrik produksi PT INKA dapat menampung 19 hingga 25 penumpang serta memiliki kapasitas baterai 138 kWh dengan waktu pengisian daya 1 jam hingga 3 jam. Dengan kapasitas tersebut, bus listrik mampu menempuh jarak sejauh 160 kilometer.

    PT INKA juga memproduksi charger untuk bus listrik dengan merek SETRUM yang merupakan akronim Sustainable Energy to Rejuvenate the Environment. Charger tersebut memiliki input voltage 380 Vac dengan daya output maksimum 120 kW atau 60 kW x 2.

    Sebagian anggaran Insentif Kendaraan Listrik di Kementerian Perindustrian, Ujar Djoko, dapat dialihkan untuk pengadaan sejumlah bis listrik produk PT INKA.

    “Kemudian dioperasikan di kota-kota yang berpotensi menimbulkan polusi udara tinggi, termasuk di Bodetabek sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari sektor transportasi bisa berkurang,” pungkasnya. 

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

  • Antisipasi Kekeringan Akibat El Nino, DKI Jakarta Tambah Instalasi Pengolahan Air

    Antisipasi Kekeringan Akibat El Nino, DKI Jakarta Tambah Instalasi Pengolahan Air

    7cloud.asia – Fenomena alam El Nino diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Agustus dan September 2023 ini.

    Berbagai dampak El Nino telah mulai dirasakan warga termasuk warga Jakarta, salah satunya kekeringan.

    Mengantisapasi kekeringan yang dipicu fenomena alam El Nino tersebut Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan sebanyak 67 unit mobil tangki.

    Baca: Penyebab fenomena El Nino dan dampaknya pada lingkungan

    “Jajaran Pemprov DKI Jakarta siap menghadapi ancaman kekeringan dengan menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana pendukung milik PAM Jaya, Dinas SDA, dan instansi terkait lainnya,” jelas Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis yang dilansir Kamis (17/8/2023).

    Sarana yang disiapkan untuk antisipasi kekeringan akibat El Nino antara lain adalah 67 unit mobil tangki, 46 unit tandon air, 9 unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) stasioner, dan 7 unit IPA mobile.

    Persiapan ini, lanjut Isnawa, sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari yakni sejak bulan April 2023 lalu.

    Baca: Dampak El Nino pada kesehatan

    Saat itu, pihaknya mengundang instansi terkait dalam memastikan pasokan air
    bersih dapat tersedia, dan melayani masyarakat selama menghadapi musim kemarau.

    Tak hanya menyediakan air bersih untuk warga, pemprov DKI Jakarta juga
    mengantisipasi kenaikan jumlah kasus kebakaran akibat cuaca panas disertai angin kencang.

    Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI
    Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, selama Januari-Juli 2023, telah terjadi 1.034 kejadian kebakaran.

    Baca: Ini yang terjadi jika Jakarta sukses batasi jumlah kendaraan bermotor

    Sementara dalam kurun waktu 1-15 Agustus 2023 telah terjadi 88 kebakaran
    di DKI Jakarta.

    Hubungan pendek arus listrik menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran di Jakarta yakni sebanyak 42 kejadian.

    Lalu secara berturut-turut adalah membakar sampah (19 kejadian), ledakan gas (7 kejadian), puntung/api rokok (4 kejadian), dan lainnya 15 sebanyak kejadian.

    Baca: PBB ingatkan kurun 2023-2027 bakal jadi periode terhangat

    “Berdasarkan data tersebut, penggunaan listrik masih menjadi faktor terbesar penyebab terjadinya kebakaran di DKI Jakarta,” papar Satriadi.

    Selanjutnya Satriadi menjelaskan kenaikan suhu pada musim kemarau
    mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih.

    Hal ini dapat menyebabkan perangkat elektronik, kabel listrik, dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting.

    Baca: Emisi gas ruang kaca capai rekor di tahun 2022

    Ia meminta warga lebih berhati-hati, karena saat musim kemarau seperti ini, sumber air untuk memadamkan api berkurang. Sementara api mudah merambat kemana-mana akibat cuaca panas dan hembusan angin.

    Apabila terjadi kebakaran, hal tersebut berdampak pada sulitnya proses
    pemadaman yang mengakibatkan perambatan api yang lebih cepat, serta kerugian yang lebih besar.

    “Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik pada musim kemarau seperti saat ini,” ujar Satriadi.

    Baca: Dampak El Nino sudah terasa, sejumlah daerah alami kekeringan

    Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk memastikan perangkat elektronik, instalasi listrik dapat dijaga dengan baik, terutama dalam pemeliharaan dan pemantauan kabel, serta steker listrik.

    Warga diimbau untuk mematikan listrik apabila tidak digunakan untuk menghindari terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

    BPBD DKI Jakarta juga melakukan pemantauan dan bedah instalasi listrik di kawasan permukiman menengah ke bawah.

    Baca: El Nino memasuki masa puncak warga diminta siap hadapi kekeringan

    Penulis: Nurakhmayani