Tag: keanekaragaman hayati

  • Koridor Ekologi: Upaya Kirgistan Menjaga Kelestarian Satwa Liar dari Perubahan Iklim

    Koridor Ekologi: Upaya Kirgistan Menjaga Kelestarian Satwa Liar dari Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati pada  22 Mei 2025, sebuah koridor ekologi baru seluas sekitar 800.000 hektare, atau 8.000 kilometer persegi diumumkan oleh Republik Kirgistan.

    Koridor ekologi tersebut akan menghubungkan kawasan konservasi yang ada dan melengkapi kawasan lindung yang mencakup wilayah dengan total lebih dari 1,2 juta hektare, dalam sebuah langkah penting bagi keanekaragaman hayati.

    Program Lingkungan PBB (United Nation Environmet Programe/UNEP) mendukung pemerintah Kirgistan dengan menyediakan pemodelan ekologi untuk membantu menentukan batas-batas koridor tersebut.

    Kawasan tersebut akan menghubungkan Taman Nasional Khan-Tengri dan Cagar Alam Naryn, melewati beberapa kawasan konservasi lainnya di sepanjang jalan.

    Koridor ini bertujuan untuk melindungi rute migrasi dan penyebaran spesies satwa liar pegunungan utama yang berada di bawah tekanan dari perubahan kondisi habitat akibat penggembalaan berlebihan dan perubahan iklim.

    Spesies tersebut meliputi macan tutul salju, yang terdaftar sebagai Rentan dalam Daftar Merah Spesies Terancam IUCN, dan spesies mangsanya, seperti ibex Asia dan domba argali.

    Baca: Cara Kota Istanbul menjadi tempat aman bagi burung-burung migran

    Koridor ekologi ini merupakan koridor terbesar yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Republik Kirgistan tentang Kawasan Alam yang Dilindungi Secara Khusus. Koridor ekologi menyeimbangkan tujuan konservasi dengan penggunaan lahan yang berkelanjutan.

    Meskipun secara hukum merupakan bagian dari sistem kawasan lindung, koridor ini memungkinkan kegiatan seperti penggembalaan musiman dengan beberapa batasan.

    Ekowisata dan reboisasi dilakukan selama tidak membahayakan keanekaragaman hayati atau mengganggu proses ekologi seperti migrasi satwa liar.

    Sebelumnya, ada lebih dari 65.000 domba merumput di area koridor selama bulan-bulan musim panas.

    Dengan diperkenalkannya koridor ekologi tersebut, perencanaan penggembalaan dan rotasi kawanan ternak akan disesuaikan untuk mengurangi angka ini hingga 15.000.

    Hal ini dimaksudkan agar padang rumput pegunungan memiliki lebih banyak waktu untuk pulih dan menyediakan kesempatan penggembalaan bagi satwa liar.

    Baca: Imbalan untuk melepas hiu dan pari untuk tujuan konservasi

    Proses redistribusi, yang dikoordinasikan dengan para penggembala lokal dan pemimpin masyarakat, bertujuan untuk melindungi mata pencaharian warga, namun tujuan lingkungan tetap terpenuhi.

    “Pembentukan koridor ini menandai tonggak penting dalam konservasi untuk Asia Tengah dan dapat menjadi model bagi kawasan tersebut,” kata Direktur Kantor UNEP Eropa, Arnold Kreilhuber.

    “Dengan menciptakan jaringan bentang alam yang saling terhubung, Republik Kirgiz menjadi pelopor dalam melestarikan tidak hanya spesies ikonik seperti macan tutul salju, tetapi juga menjaga alam yang menjadi sandaran mata pencaharian masyarakat.”

    “Ini adalah upaya kolaboratif untuk melestarikan ekosistem kita tanpa mengecualikan orang-orang yang bergantung padanya,” kata Mirslav Amankulov, Wakil Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Pengawasan Teknis Republik Kirgiz.

    “Tidak ada pemukiman permanen di dalam koridor tersebut, dan kami telah bekerja sama erat dengan para penggembala untuk memastikan akses yang adil ke padang rumput alternatif.”

    Koridor tersebut didirikan setelah studi pemodelan yang dilakukan oleh Universitas Humboldt di Berlin dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Republik Kirgiz di bawah proyek yang dipimpin UNEP.

    Baca: Penangkapan gurita secara berkelanjutan ala nelayan Torosiaje

  • BRIN Temukan Spesies Baru Katak Pohon Endemik Sulawesi

    BRIN Temukan Spesies Baru Katak Pohon Endemik Sulawesi

    7cloud.asia – Tim Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi satu spesies baru katak pohon dari genus Rhacophorus yang ditemukan di dua lokasi berbeda di Pulau Sulawesi, yakni Gunung Katopasa dan Gunung Gandang Dewata.

    Penemuan spesies baru yang diberi nama Rhacophorus boeadii ini memperkaya daftar fauna endemik Sulawesi khususnya amfibi, serta mempertegas pentingnya konservasi keanekaragaman hayati di kawasan Wallacea.

    Penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional Zootaxa (5569 (2): 201–230), dan menjadi referensi penting dalam studi taksonomi serta konservasi keanekaragaman hayati Indonesia.

    Nama Rhacophorus boeadii diberikan sebagai penghormatan kepada mendiang Boeadi, seorang naturalis dan ilmuwan dari Museum Zoologicum Bogoriense (MZB) yang telah berkontribusi terhadap dunia ilmu zoologi dan konservasi satwa herpetofauna di Indonesia.

    Baca: Mengapa Pulau Sulawesi kaya akan satwa endemik unik

    Baca: Katak terbang Sulawesi yang lama menghilang

    Peneliti Herpetologi BRIN, Amir Hamidy, menjelaskan bahwa Rhacophorus boeadii sp.nov. memiliki karakter morfologis yang membedakannya dari tiga spesies Rhacophorus Sulawesi lainnya, yakni R. edentulus, R. georgii, dan R. monticola.

    “Katak ini berukuran sedang, dengan panjang tubuh jantan sekitar 40-45 milimeter dan betina 48-54 milimeter. Ciri khas lainnya termasuk moncong jantan yang miring, kulit punggung kasar dengan bintik putih, serta pola bercak putih di sisi tubuh,” ujar Amir.

    Menurutnya, penemuan spesies baru ini merupakan hasil survei intensif yang dilakukan pada 2016 hingga 2019 di kawasan Gunung Katopasa (Sulawesi Tengah) dan Gunung Gandang Dewata (Sulawesi Barat).

    Analisis morfologi, genetika, serta suara panggilan jantan Rhacophorus boeadii mendukung bahwa spesimen ini adalah spesies baru yang belum pernah dideskripsikan sebelumnya.

    Baca: Sejumlah spesies baru ditemukan di hutan Indonesia

    Baca: Pembangunan mengancam laboratorium evolusi Wallacea

    Peneliti BRIN mengaku sangat antusias dengan penemuan spesies baru ini, karena semakin membuka wawasan terhadap kekayaan biodiversitas Sulawesi yang unik.

    “Namun, kami juga khawatir karena habitatnya yang terspesifikasi pada hutan dataran tinggi sangat rentan terhadap ancaman kerusakan habitat dan perubahan iklim,” ungkap Amir.

    Sebagai bagian dari kawasan Wallacea, Pulau Sulawesi dikenal sebagai hotspot keanekaragaman hayati dengan tingkat endemisme tinggi, terutama untuk kelompok amfibi.

    Sayangnya, tekanan terhadap habitat alaminya terus meningkat dan menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan spesies endemik Pulau Sulawesi ini.

    Baca: Pemerintah diminta mengubah paradigma konservasi

  • Riset: Satwa Langka Anoa dan Babirusa di Pulau Kecil Lebih Tangguh

    Riset: Satwa Langka Anoa dan Babirusa di Pulau Kecil Lebih Tangguh

    7cloud.asia – Populasi satwa di pulau kecil sering kali dianggap rapuh dan sulit bertahan hidup. Akibatnya, perlindungan keanekaragaman hayati di daratan pulau-pulau kecil kerap diabaikan pemerintah.

    Pulau-pulau kecil pun terus dieksploitasi (seperti yang terjadi di Raja Ampat). Bahkan, pulau kecil banyak yang dijual secara terbuka di situs Private Island.

    Padahal, penelitian terbaru kami dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences menemukan bahwa populasi hewan di pulau kecil justru sebenarnya memiliki kualitas tinggi.

    Kami melakukan studi genetik terhadap dua satwa khas Sulawesi, yakni anoa (kerabat kerbau kerdil) dan babirusa (babi liar bertaring).

    Hasilnya, meskipun jumlahnya kecil dan keragaman genetiknya rendah, populasi babirusa dan anoa di pulau-pulau kecil ternyata lebih tangguh dibandingkan populasi di pulau besar. Ketangguhan ini membuat peluang kelangsungan hidup mereka lebih panjang.

    Dengan demikian, pulau-pulau kecil bisa menjadi tempat perlindungan alami bagi hewan langka (refugia), sehingga harus menjadi prioritas perlindungan.

    Baca: Lemahnya pengawasan pulau kecil di Indonesia

    Populasi kecil, tapi tahan banting
    Asumsi umum menganggap satwa besar di pulau kecil mudah punah lantaran jumlah satwanya sedikit, rawan perkawinan sedarah (inbreeding), dan ruang geraknya terbatas. Kondisi ini dianggap bisa mempercepat hilangnya keragaman genetik.

    Namun, hasil penelitian kami menunjukkan bahwa kejadiannya tidak selalu sesederhana itu. Melalui pendekatan genomik, kami melacak jejak sejarah populasi anoa dan babirusa dari generasi ke generasi.

    Kami mengumpulkan sampel DNA 67 individu anoa dan 46 ekor babirusa yang berasal dari berbagai lokasi di Kepulauan Wallacea, yakni Pulau Sulawesi (bagian utara dan tenggara) dan pulau-pulau kecil di sekitarnya, seperti Buton dan Togean.

    Hasilnya, populasi anoa dan babirusa di pulau Buton dan Togean memang memiliki keragaman genetik lebih rendah atau lebih homogen. Namun, mereka memiliki kemampuan untuk menyingkirkan mutasi-mutasi gen yang berbahaya (purging).

    Jadi, populasi satwa di pulau kecil yang telah terisolasi dalam waktu yang sangat lama ini sudah melewati proses seleksi alam ketat dan menyisakan hewan paling tangguh secara genetik.

    Sebaliknya, populasi satwa di daratan utama Sulawesi justru menyimpan “beban genetik” yang lebih berat karena berbagai gangguan dari aktivitas manusia.

    Baca: Puluhan pulau kecil terancam tenggelam akibat pertambangan

    Perambahan hutan, tambang, serta perburuan membuat habitat mereka terus menyusut dan terfragmentasi. Secara genetik, populasi ini banyak membawa gen yang berpotensi merusak ketahanan hidup mereka di masa depan.

    Berdasarkan indikator-indikator Kerangka Biodiversitas Global Kunming-Montreal (2022), ukuran keragaman genetik unik populasi suatu spesies (Ne) penting untuk memastikan ketahanan spesies.

    Untuk menghindari kepunahan, populasi sebaiknya punya Ne lebih besar dari 500 atau setara 5.000 individu dalam ukuran sensus.

    Namun, data menunjukkan bahwa populasi hewan yang kecil juga bisa bertahan hidup dalam waktu lama. Tentu saja, hal ini pun bergantung pada seberapa besar gangguan yang terjadi di habitat mereka, seperti perburuan, kerusakan habitat, atau penyakit menular.

    Untuk itu, kita perlu meninjau ulang pendekatan translokasi atau pemindahan satwa antar populasi (dari satu populasi donor ke populasi penerima) untuk meningkatkan keberagaman genetik.

    Baca: Ketimbang pertambangan lebih baik berdayakan nelayan di pulau kecil

    Pulau kecil, tempat berlindung spesies langka
    Studi kami telah menunjukkan bahwa hewan di pulau kecil lebih tangguh meski berjumlah sedikit. Sayangnya, hingga kini habitat pulau kecil masih luput dalam perencanaan pembangunan nasional.

    Meskipun konservasi pulau kecil sudah ada dalam peraturan perundangan, pada kenyataannya banyak pulau-pulau terluar kita dibagi-bagikan begitu saja untuk dikeruk sumber daya alamnya, tanpa ada jaminan perlindungan ekosistem.

    Kepulauan Wallacea merupakan satu dari sekian banyak kepulauan kecil di Indonesia yang menjadi laboratorium alam. Di sinilah evolusi melahirkan spesies-spesies unik selama jutaan tahun—yang tak akan bisa digantikan jika punah.

    Upaya konservasi di Indonesia sepatutnya memberi perhatian lebih pada pengelolaan habitat alami di pulau-pulau kecil.

    Pulau-pulau kecil ini pun bisa menjadi tempat berlindung bagi satwa langka, yang biaya operasionalnya jauh lebih murah sekaligus efisien ketimbang penangkaran buatan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Sabhrina Gita Aninta (Postdoctoral research fellow, University of Copenhagen)

  • Upaya Konservasi Tumbuhan di Daerah Penyangga IKN

    Upaya Konservasi Tumbuhan di Daerah Penyangga IKN

    7cloud.asia – Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (PREE BRIN), Joeni S. Rahajoe mengatakan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur sangat kaya keanekaragaman hayati khususnya tanaman.

    Hal ini diungkap Joeni saat memaparkan hasil kajian timnya di kawasan penyangga IKN, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dalam kegiatan Jamming Session Seri 1 Tahun 2025, bertema “Konservasi dan Pemanfaatan Tumbuhan Khas Indonesia”.

    “Kami mencatat ada 95 jenis tanaman bermanfaat yang digunakan masyarakat di sekitar IKN. Sekitar 58,7 persen diantaranya merupakan spesies asli Kalimantan,” jelas Joeni dalam jamming session yang digelar April 2025 itu.

    Menurutnya, pendekatan penanaman yang diterapkan masyarakat di wilayah ini memadukan spesies lokal, non-lokal bernilai ekonomi, dan spesies dari Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), seperti Durio kutejensis, Baccaurea lanceolata, dan Aquilaria microcarpa.

    Sistem agroforestri tersebut tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menyimpan karbon, dengan rata-rata cadangan karbon mencapai 33,28 Mg C/hektare.

    “Pendekatan ini memberi manfaat ganda ekonomi sekaligus konservasi,” ujarnya seperti dikutip brin.go.id

    Baca: Wilayah IKN miliki keanekaragaman hayati sangat tinggi

    Kekayaan tumbuhan Indonesia dengan tingkat endemisitasnya yang tinggi, menjadikannya sangat penting untuk dilestarikan.

    Sayangnya, banyak di antaranya terancam punah, sehingga dukungan riset yang dapat mengungkapkan manfaat dan nilai tambahnya sangat penting untuk dilakukan.

    BRIN mendorong riset berbasis lapangan dan laboratorium bekerjasama dengan berbagai stakeholder dan dan keterlibatan masyarakat lokal sebagai kunci untuk memastikan konservasi dan pemanfaatan lahan di IKN berjalan secara seimbang dan berkelanjutan.

    Sementara data Otorita IKN, mengidentifikasi ada tujuh wilayah di IKN dan sekitarnya yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

    Wilayah tersebut meliputi Bentang Alam Gunung Beratus, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Teluk Balikpapan, Hutan Lindung Sungai Wain, Samboja Lestari, Muara Jawa, dan Gunung Parung.

    OIKN mencatat ada 3.889 spesies yang diindikasikan terdapat dalam radius 50 kilometer dari wilayah tersebut. Spesies ini meliputi mamalia, burung, reptil, amfibi, ikan, tumbuhan, serangga, dan arakhnida.

    Baca: Mampukan Pusat Plasma Nutfah Nasional gantikan hutan yang hilang di IKN

    Sayangnya, data International Union for Conservation of Nature (IUCN) menunjukkan bahwa 440 spesies atau 11,8 persen dari total spesies yang teridentifikasi berstatus rentan, kritis, serta terancam punah dan dibutuhkan upaya konservasi.

    Sementara Catatan Akhir Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 2021 menyebut adanya beberapa kasus konkrit terebutnya ruang hidup masyarakat adat untuk Pembangunan IKN.

    Dalam rekomendasinya, AMAN menyebut dari fakta-fakta yang ada seharusnya pemerintah mengoreksi proses pembangunan IKN yang mengabaikan kondisi lingkungan, kelangsungan wilayah masyarakat adat, dan ruang yang sehat untuk masyarakat.

    Konsep “Forest City” yang digadang-gadang oleh pembuat kebijakan sebagai pembangunan ramah lingkungan terbukti tidak sepenuhnya benar.

    Pembangunan IKN justru membangun banyak kecemasan akan dampak buruk yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar area pembangunan.

    Baca: Jokowi wariskan beban ekonomi dan kerusakan ekologis di IKN

  • Hari Masyarakat Adat Sedunia: BRWA Sebut Wilayah Adat yang Diakui Negara Kurang dari 20 Persen

    Hari Masyarakat Adat Sedunia: BRWA Sebut Wilayah Adat yang Diakui Negara Kurang dari 20 Persen

    7cloud.asia – Bertepatan dengan Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) secara resmi meluncurkan kembali data terkini mengenai status pengakuan wilayah adat di Indonesia.

    Momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia, oleh BRWA tidak hanya digunakan untuk menyuarakan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat dan wilayah adat.

    Di Hari Masyarakat Adat Sedunia ini, BRWA juga menegaskan peran vital masyarakat adat dalam menjaga sumber daya alam, sistem pangan lokal, dan keberlanjutan ekologi Indonesia.

    Hal itu sejalan dengan agenda prioritas pemerintahan Prabowo yang tercantum dalam “Asta Cita” yaitu melindungi Hak Asasi Manusia, menjamin ketahanan pangan nasional, memperkuat perlindungan lingkungan hidup, dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

    Implementasi agenda ini akan sulit tercapai tanpa memastikan pengakuan dan perlindungan atas hak masyarakat adat, karena wilayah adat adalah sumber pangan lokal, penyerap emisi karbon, sekaligus garda terdepan pelindung keanekaragaman hayati.

    Berdasarkan data yang dirilis oleh BRWA (anggota Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat), hingga Agustus 2025 tercatat bahwa lebih dari 33,6 juta hektare wilayah adat (tepatnya 33.646.496 hektare) telah dipetakan dan didaftarkan ke BRWA.

    Baca: Koalisi sipil dorong proses legislasi RUU Masyarakat Adat

    Wilayah Adat ini mencakup ribuan komunitas masyarakat adat yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.

    Peta wilayah adat adalah manifestasi dari semangat masyarakat adat dalam menunjukkan diri dan menentukan nasibnya sendiri dalam menjaga dan mengelola wilayah adatnya.

    Namun, dari luas wilayah adat yang telah terpetakan tersebut, baru 18,9 persen yang telah diakui secara hukum oleh Negara melalui peraturan daerah atau keputusan kepala daerah.

    Perkembangan pengakuan hutan adat, tanah ulayat, maupun pesisir laut yang menjadi bagian dari wilayah adat juga masih sangat lambat.

    Kesenjangan yang mencolok antara peta dan pengakuan ini menjadi bukti bahwa negara masih tertinggal dalam mengimbangi inisiatif masyarakat adat yang telah lebih dahulu bergerak.

    Kepala BRWA, Kasmita Widodo menegaskan bahwa pengakuan adalah fondasi penting dari upaya perlindungan dan pemajuan hak Masyarakat Adat.

    Baca: Pembahasan RUU Masyarakat Adat, antara pengakuan atau perlindungan

    Negara, ujarnya, harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk menjaga identitas ragam budayanya dan lestari keanekaragaman hayati yang ada di wilayah Indonesia

    “Keduanya adalah modal penting memastikan Indonesia Emas 2045 bagi generasi kini, mendatang, yang berlanjut hingga jauh ke masa depan,” ujar Kasmita dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Sabtu (9/8/2025).

    Kasmita menambahkan, sampai saat ini Pemerintah tidak memiliki program pendataan terkait jumlah komunitas adat dan wilayah adat yang dapat deipertangung jawabkan.

    Dia menegaskan, Asta Cita harus mampu secara konkret mengakui dan melindungi ruang hidup masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya.

    Terkait dengan RUU Masyarakat Adat, Veni Siregar dari Sekretariat Koalisi Kawal UU Masyarakat Adat mengatakan capaian pengakuan yang sangat kecil disebabkan karena prosedur pengakuan yang diatur dalam berbagai kebijakan sekarang ini sangat kompleks.

    “Situasi ini mesti direspon melalui percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya.

    Baca: UU Masyarakat Adat melindungi masyarakat adat dari kriminalisasi

  • Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masyarakat Adat Jadi Penjaga Keanekaragaman Hayati dan Keragaman Pangan Lokal

    Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masyarakat Adat Jadi Penjaga Keanekaragaman Hayati dan Keragaman Pangan Lokal

    7cloud.asia – Momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) tidak hanya digunakan untuk menyuarakan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat dan wilayah adat,

    Di Hari Masyarakat Adat Sedunia ini BRWA juga menegaskan peran vital masyarakat adat dalam menjaga sumber daya alam, sistem pangan lokal, dan keberlanjutan ekologi Indonesia.

    Berdasarkan data yang dirilis oleh BRWA (anggota Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat), hingga Agustus 2025 tercatat bahwa lebih dari 33,6 juta hektare wilayah adat (tepatnya 33.646.496 hektare) telah dipetakan dan didaftarkan ke BRWA.

    Wilayah adat ini mencakup ribuan komunitas masyarakat adat yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.

    Peta wilayah adat ini adalah manifestasi dari semangat masyarakat adat dalam menunjukkan diri dan menentukan nasibnya sendiri dalam menjaga dan mengelola wilayah adatnya.

    Baca: Masyarakat adat jadi tokoh kunci langkah mitigasi krisis iklim

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Sabtu (9/8/2025) Kepala BRWA, Kasmita Widodo menegaskan bahwa pengakuan adalah fondasi penting dari upaya perlindungan Masyarakat Adat, sekaligus perlindungan lingkungan.

    Negara harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk menjaga identitas ragam budayanya dan lestari keanekaragaman hayatinya.

    Data BRWA juga menegaskan bahwa wilayah adat adalah teritori kehidupan masyarakat adat yang di dalamnya terdapat 4,9 juta hektare areal budidaya atau pertanian sebagai fondasi dari sistem pangan lokal yang mandiri dan berkelanjutan.

    Masyarakat adat yang terikat kuat dengan keanekaragaman hayati dan praktik pertanian tradisional telah terbukti mampu menyediakan ragam pangan yang berlimpah secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem.

    Perempuan adat menjadi aktor utama yang tidak hanya memastikan pengetahuan tradisional dan praktik kearifan lokal terkait budidaya & konsumsi tanaman pangan lokal terus dilestarikan, tetapi juga diwariskan kepada generasi muda adat selanjutnya.

    Baca: Wilayah adat yang diakui Negara masih sangat terbatas

    Sistem ladang gilir balik yang lestari, kebun campur, pengelolaan air dan perlindungan sumbernya yang berbasis pengetahuan lokal, serta pelestarian benih asli dan tanaman pangan endemik adalah contoh nyata dari cara hidup masyarakat adat menjaga pangan.

    Produki pangan ini, tak hanya untuk kebutuhan komunitasnya dan untuk keseimbangan lingkungan hidup bagi ekosistem di sekitarnya.

    Praktik-praktik itu tidak hanya relevan sebagai identitas budaya dan pelestarian sumber daya genetik khas Nusantara, tetapi juga penting secara ekologis dalam konteks krisis iklim dan kerentanan pangan global.

    Namun, semua praktik berkelanjutan itu hanya mungkin terus hidup jika wilayah adat mereka diakui dan dilindungi.

    Tanpa pengakuan hukum, wilayah-wilayah itu tetap rentan terhadap ancaman ekspansi industri, konversi lahan, dan kebijakan pembangunan yang tidak sensitif terhadap hak dan sistem nilai masyarakat adat.

    BRWA mencatat, luasan izin di wilayah adat masih lebih besar dari pada cakupan luas wilayah adat yang diakui melalui produk hukum daerah yakni 21,6 persen (7,3 juta hektare) berbanding 18,9 persen (6,3 juta hektare).

    Baca: Masyarakat adat berada di garis depan perlindungan lingkungan

  • KLH Gandeng BRIN dan Bappenas untuk Perbaiki Tata Kelola Ekosistem Keanekaragaman Hayati

    KLH Gandeng BRIN dan Bappenas untuk Perbaiki Tata Kelola Ekosistem Keanekaragaman Hayati

    7cloud.asia – Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversity atau keanekaragaman hayati terbesar di dunia dengan 22 tipe ekosistem alami yang tersebar dari daratan hingga laut, menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna.

    Potensi keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia juga melimpah di level genetik, yang dapat menjadi sumber pangan, energi, dan obat-obatan.

    Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah dalam upaya memperbaiki dan menjaga ekosistem keanekaragaman hayati (Kehati) di Indonesia.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di sela peluncuran Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Sulawesi yang digelar di Jakarta pada Agustus lalu mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 32/2009 mengamanatkan tujuh ekosistem esensial yang harus diatur melalui peraturan pemerintah.

    Tujuh ekosistem tersebut, mulai dari ekosistem gambut, mangrove, karst, danau, padang lamun, hingga terumbu karang. Namun, hingga saat ini baru dua ekosistem gambut dan mangrove yang memiliki payung hukum lengkap.

    “Masih ada lima ekosistem esensial lagi yang menunggu regulasi. Kami berharap dukungan penuh dari Bappenas dan BRIN agar tata kelola ini segera terwujud,” ujarnya.

    Baca: Membangun ‘big data’ keanekaragaman hayati Indonesia

    Dikatakan Hanif, keanekaragaman hayati Indonesia tidak akan bermakna jika tidak dikelola secara kolaboratif. Maka dari itu, diperlukan adanya kolaborasi secara pentahelix, yakni melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, pakar, akademisi, serta media.

    Hanif menambahkan, keanekaragaman hayati memiliki manfaat ganda (dual benefit), baik dalam penyediaan sumber daya genetik maupun keterkaitannya dengan karbon.

    “Tanpa biodiversitas, karbon kita juga tidak akan terbentuk. Sayangnya, kita terlalu sibuk membangun carbon credit tapi lupa pada biodiversity credit,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi lapangan, salah satunya menurunnya populasi pesut Mahakam yang kini tersisa sekitar 62 ekor akibat aktivitas tongkang di sungai.

    “Dulu di Samarinda tahun 1990-an, kita masih bisa melihat pesut dengan mudah. Sekarang, habitatnya porak-poranda. Kita berdiam diri ketika megafauna kita terancam punah,” ucap Hanif.

    Ia juga menyinggung kerusakan ekosistem di Riau, di mana hampir separuh daratan berubah menjadi perkebunan sawit.

    Baca: Harga yang harus dibayar akibat rusaknya keanekaragaman hayati

    “Di sana ada gajah, harimau, orangutan, dan banteng. Mereka kehilangan habitatnya, sementara kita tidak punya action plan yang jelas untuk menyelamatkan mereka,” kata Hanif.

    Hanif menekankan bahwa instrumen hukum untuk melindungi biodiversitas masih minim. Padahal, kata dia, Indonesia sudah memiliki banyak instrumen eksploitasi sumber daya alam, sementara payung perlindungan terlambat hadir.

    Karena itu, dia menyambut baik hadirnya empat dokumen penting yang diluncurkan Bappenas dan BRIN, termasuk Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Ekoregion Sumatra dan Sulawesi.

    Dokumen ini diharapkan menjadi landasan penguatan instrumen hukum dan kebijakan.

    Hanif menegaskan, bukan saatnya lagi terjebak pada perdebatan siapa yang berwenang, apakah kehutanan, perairan, atau laut. Yang penting adalah bagaimana semua pihak bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati.

    “Biodiversitas bukan hanya milik Indonesia, tapi milik dunia, dan kita punya tanggung jawab menjaganya,” pungkas Hanif.

    Baca: Investasi untuk konservasi keanekaragaman hayati tak dapat ditunda

  • Keanekaragaman Hayati Jadi Pilar Penting Pembangunan yang Berkelanjutan

    Keanekaragaman Hayati Jadi Pilar Penting Pembangunan yang Berkelanjutan

    7cloud.asia – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi mengungkapkan, data terbaru ekosistem nasional memperlihatkan keanekaragaman hayati Indonesia yang luar biasa.

    Bumi Nusantara memiliki 22 tipe ekosistem, 18 persen terumbu karang dunia, 21–24 persen mangrove global, serta ribuan danau yang menjadi rumah bagi 31.000 spesies flora, 81.000 fauna darat, dan 7.000 fauna laut.

    “Ini adalah megabiodiversity yang baru tercatat. Kami yakin jumlah sesungguhnya jauh lebih besar,” ujar Rachmat di sela peluncuran buku terkait kekayaan hayati Indonesia pada pertengahan Agustus lalu.

    Rachmat mengingatkan bahwa keanekaragaman hayati juga menyimpan potensi ekonomi strategis, mulai dari bioekonomi laut bernilai ekspor, ekowisata, hingga skema biodiversity credit. Namun, hal itu hanya bisa diwujudkan dengan menjaga kawasan konservasi dan memulihkan ekosistem yang rusak.

    “Peluncuran dokumen hari ini adalah langkah awal penting membangun integrasi data biodiversitas nasional yang komprehensif. Biodiversitas adalah modal besar bangsa, bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga untuk dunia,” tegasnya.

    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan empat buku penting sebagai dokumen strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati (kehati) Indonesia.

    Baca: KLH Gandeng BRIN dan Bappenas untuk Perbaiki Tata Kelola Ekosistem Keanekaragaman Hayati

    Dua di antaranya adalah Buku Status Kekinian Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indonesia Ekoregion Sumatra dan Ekoregion Sulawesi.

    Peluncuran berlangsung di Jakarta, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hingga Organisasi dan Komunitas Masyarakat.

    Rachmat Pambudi menegaskan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia bukan hanya urusan konservasi, melainkan juga pilar penting pembangunan ekonomi berkelanjutan.

    “Keanekaragaman menyimpan potensi bioekonomi yang besar dari komoditas laut bernilai ekspor, ekowisata, sampai penerapan biodiversity kredit. Tapi syaratnya jelas, harus diiringi perlindungan kawasan konservasi dan pemulihan ekosistem.” ujarnya.

    Dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk benar-benar menjaga keanekaragaman hayati yang sangat kaya ini.

    Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dan dukungan mitra global, termasuk Jerman yang sejak lama mendukung Indonesia dalam menjaga biodiversitas.

    Baca: Membangun ‘Big Data’ Keanekaragaman Hayati Indonesia

     

    Dalam pidatonya, Rachmat memaparkan empat strategi utama pengelolaan keanekaragaman hayati: yaitu, bioprospeksi untuk mengoptimalkan potensi genetik yang bernilai ekonomi tinggi dengan dukungan inovasi dan teknologi.

    Penguatan bioekonomi, mencakup pangan, energi, obat-obatan, dan pemanfaatan komoditas lokal seperti sagu, pala, biofuel, rumput laut, dan perikanan.

    Pemanfaatan jasa ekosistem, mulai dari penyediaan air, jasa lingkungan, hingga pengembangan ekowisata.

    Dan yang terakhir, kolaborasi inklusif yang melibatkan masyarakat lokal, pemerintah, akademisi, dan mitra internasional.

    Strategi ini, kata dia, telah diselaraskan dengan Biodiversity Strategy and Action Plan 2025–2045 serta komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

    Indonesia telah menyiapkan 13 strategi, 20 target nasional, 95 kelompok aksi, dan lima dokumen pendukung, termasuk tiga buku yang resmi diluncurkan hari ini: Status Nasional Kehati, Ekoregion Sumatra, dan Ekoregion Sulawesi.

    Baca: Harga yang Harus Dibayar Akibat Rusaknya Keanekaragaman Hayati

  • Jelang COP 30: 3 Alasan Mengapa Perjanjian Lingkungan Global Tidak Berjalan Efektif (1)

    Jelang COP 30: 3 Alasan Mengapa Perjanjian Lingkungan Global Tidak Berjalan Efektif (1)

    7cloud.asia – Perjanjian lingkungan secara konsisten gagal menghasilkan tindakan konkret atasi krisis iklim karena kejelasannya yang buruk, cakupannya yang terlalu luas, dan kurangnya kedalaman.

    Austin Jenish dalam tulisannya di Earth.org menyebut, dua dekade setelah Protokol Kyoto dan 10 tahun setelah Perjanjian Paris berlaku, krisis iklim terus memburuk.

    COP 30 yang akan dihelat di Belem, Brasil pada November mendatang menawarkan kesempatan penting bagi komunitas global untuk membahas masa depan hukum lingkungan internasional. Namun, akankah berhasil?

    Selama beberapa dekade, negara-negara di seluruh dunia telah menyusun dan berpartisipasi dalam perjanjian lingkungan multilateral dan internasional untuk mengatasi krisis iklim. Namun, efektivitas perjanjian lingkungan tersebut terus dipertanyakan.

    Perjanjian lingkungan multilateral dan internasional sebagian besar gagal dalam mencegah atau memitigasi kerusakan lingkungan. Pengecualian penting adalah Protokol Montreal tentang Zat-Zat yang Merusak Lapisan Ozon (Protokol Montreal), yang berhasil menghapuskan 98 persen zat perusak ozon secara global.

    Namun, perjanjian yang dibuat untuk memerangi emisi gas rumah kaca dan melindungi keanekaragaman hayati masih lemah dan tidak efektif, dengan emisi global yang terus meningkat dan keanekaragaman hayati yang semakin berkurang.

    Baca: Baru 29 Negara yang telah menyerahkan Dokumen Aksi Iklim atau NDC

    Analisis terhadap 250.000 perjanjian pada tahun 2022 menemukan bahwa sebagian besar perjanjian gagal mencapai efek yang diinginkan.

    Earth.Org mengkaji tiga alasan utama di balik tidakefektifnya perjanjian lingkungan global yakni: tidak jelas, cakupannya yang terlalu luas, dan kurangnya kedalaman.

    Dalam artikel ini, akan diulas alasan pertama, yakni kurangnya kejelasan. Sebuah perjanjian harus dirancang dengan kejelasan untuk memastikan bahwa para penandatangannya dapat memahami dan mematuhi kewajiban mereka.

    Sejak awal, harus diakui bahwa semua penyusunan hukum menghadirkan tingkat ambiguitas karena pengadilan harus mampu menerapkan dan menafsirkan dokumen yang terbatas dalam cakupan dan isi ke dalam skenario yang hampir tak terbatas dan tak terduga.

    Istilah subjektif seperti “wajar”, “biasanya”, dan “proporsional” ditemukan di seluruh undang-undang, yurisprudensi, dan peraturan. Meskipun demikian, perjanjian internasional terkenal ambigu.

    Sebagian dari ambiguitas ini bersifat strategis dan disengaja, dirancang untuk memudahkan partisipasi, memungkinkan partisipasi yang lebih luas, dan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk membentuk suatu perjanjian.

    Baca: Pemerintah RI belum serahkan Second NDC

    “Akibatnya, perjanjian yang ambigu memiliki keuntungan dalam mengurangi biaya “awal” penandatanganan dan ratifikasinya,” Austin menandaskan.

    Namun, implementasi yang berkelanjutan menjadi lebih mahal ketika ketentuannya tidak jelas, karena hal ini menyebabkan perselisihan dan kesalahpahaman. Akibatnya, regulasi hilir yang diperlukan untuk mengimplementasikan suatu perjanjian dapat menjadi efektif.

    Contoh bagaimana kejelasan yang buruk dalam perjanjian dapat menghambat implementasi hukum lingkungan yang efektif terdapat dalam Arahan Kerangka Kerja Air Uni Eropa.

    Arahan kerangka kerja air misalnya, dalam daftar pertimbangannya, mengakui berbagai perjanjian dan bertujuan untuk memajukan tujuan-tujuan mereka.

    Namun, arahan tersebut akhirnya meminjam istilah-istilah yang tidak jelas dari perjanjian-perjanjian tersebut, seperti “teknik terbaik yang tersedia” dari Konvensi OSPAR atau “prinsip kehati-hatian” yang dipersengketakan dari Protokol Helsinki, yang menyebabkan implementasinya yang buruk.

    Istilah ambigu lainnya dalam arahan Uni Eropa ditemukan dalam pengecualian di mana negara-negara dapat melunakkan tujuan lingkungan mereka jika kepatuhan yang ketat “sangat mahal”, yang secara efektif merusak konservasi air.

    Baca: Jelang COP 30 ARUKI jaring aspirasi masyarakat terdampak krisis iklim

  • Upaya Negara-negara di Dunia Menjaga Kelestarian Keanekaragaman Hayati

    Upaya Negara-negara di Dunia Menjaga Kelestarian Keanekaragaman Hayati

    7cloud.asia – Pada tahun 2022, 196 negara mengadopsi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global (Global Biodiversity Framework/GBF Kunming-Montreal), rencana paling ambisius di dunia untuk melindungi keanekaragaman hayati.

    Di bawah Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal ini, negara-negara telah berkomitmen untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya keanekaragaman hayati pada tahun 2030 dan untuk hidup harmonis dengan alam pada tahun 2050.

    Rencana ini menetapkan empat tujuan jangka panjang untuk tahun 2050 dan 23 target untuk tahun 2030, termasuk melindungi 30 persen lahan dan laut serta memulihkan ekosistem yang terdegradasi.

    Oleh negaranegara penandatangan, Kerangka kerja ini dituangkan dalam dalam Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional, (National Biodiversity Strategies and Action Plans/NBSAP) atau rencana setiap negara untuk melindungi alam.

    Di mana negara-negara penandatangan harus memperbarui dan menerapkan NBSAP yang mencerminkan tujuan dan target GBF.

    NBSAP adalah peta jalan nasional yang memandu bagaimana negara-negara melestarikan tumbuhan, hewan, dan ekosistem, serta bagaimana mereka menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan dan adil.

    Baca: Masyarakat dunia harus mempercepat upaya konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati

    NBSAP penting karena semua orang bergantung pada alam untuk makanan, air, kesehatan, dan mata pencaharian. Namun, keanekaragaman hayati menurun dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    Program Lingkungan PBB, UNEP mencatat, sekitar 40 persen lahan di dunia mengalami degradasi, hutan hilang setiap tahun, dan 1 juta spesies berisiko punah.

    Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional membantu negara-negara merespons krisis ini dengan memperkuat hukum lingkungan, memandu kebijakan publik, dan memobilisasi pendanaan nasional dan internasional untuk alam.

    “Tanpa NBSAP yang kuat, komitmen keanekaragaman hayati global tidak dapat dicapai,“ demikian pernyaaan yang dilansir di laman resmi UNEP

    Semua penduduk Bumi, terutama yang paling rentan, akan merasakan manfaat perlindungan keanekaragaman hayati.

    Pasalnya, hilangnya keanekaragaman hayati seringkali paling berdampak pada komunitas pedesaan, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok marginal.

    Baca: Sejuta species di planet Bumi terancam punah

    Lahan yang terdegradasi dan penurunan kesuburan tanah mengurangi produksi pangan dan memicu kenaikan angka kemiskinan.

    Dengan memulihkan ekosistem dan mempromosikan penggunaan lahan berkelanjutan, NBSAP dapat meningkatkan mata pencaharian, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi ketidaksetaraan.

    NBSAP mendukung pembangunan berkelanjutan
    Alam adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Lebih dari 75 persen tanaman pangan bergantung pada penyerbuk, ekosistem yang sehat menyediakan sebagian besar air tawar dunia, dan hampir setengah dari aktivitas ekonomi global bergantung pada alam.

    NBSAP membantu melindungi sistem alam ini, mendukung kemajuan dalam bidang kesehatan, ketahanan pangan, air bersih, pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi—prioritas utama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

    NBSAP juga berkontribusi pada aksi iklim. Ekosistem yang sehat membantu mengatur iklim dengan hutan menyerap 2,6 miliar ton karbon dioksida setiap tahun dan lahan basah serta tanah menyimpan karbon dan mengurangi dampak banjir dan kekeringan.

    NBSAP membutuhkan pendekatan seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat. Ini berarti melibatkan semua kementerian pemerintah, serta Masyarakat Adat dan komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta.

    Keanekaragaman hayati harus diintegrasikan ke dalam perencanaan nasional di berbagai sektor seperti pertanian, kesehatan, energi, keuangan, pertambangan, dan infrastruktur.

    Baca: Deforestasi hancurkan keanekaragaman hayati