Tag: transisi energi

  • CELIOS: Implementasi Inisiatif AZEC Berpotensi Bebani APBN

    CELIOS: Implementasi Inisiatif AZEC Berpotensi Bebani APBN

    7cloud.asia – Center of Economic and Law Studies atau CELIOS menyoroti meningkatnya potensi beban ekonomi dan fiskal akibat implementasi inisiatif Asia Zero Emission Community (AZEC) di Indonesia.

    Inisiatif AZEC dipimpin Jepang yang terus didorong implementasinya di sejumlah daerah di Indonesia. 

    Pemerintah Jepang menyebut inisiatif AZEC sebagai bagian dari upaya menuju netralitas karbon dengan menciptakan kemitraan yang luas untuk mencapai tujuan tersebut.

    Namun, CELIOS melihat Proyek-proyek yang didukung AZEC seperti transisi energi menggunakan gas, geothermal, co-firing biomass, teknologi CCS/CCUS, dan hidrogen hijau menghasilkan dampak negatif pada ekonomi Indonesia dalam jangka panjang

    Hal ini terungkap dalam simulasi ekonomi yang memperhitungkan biaya lingkungan dan kesehatan yang dilakukan CELIOS.

    Baca: Unjuk rasa menolak proyek yang dibiayai AZEC

    Kondisi ini terjadi di tengah beban fiskal Indonesia yang akan bertambah akibat peningkatan klaim BPJS Kesehatan akibat dampak kesehatan dan penambahan subsidi energi karena kebijakan transisi ke gas.

    Peneliti CELIOS, Jaya Darmawan mengatakan kondisi ini akan semakin meningkatkan kesulitan pembayaran utang jatuh tempo Idebt distress) yang dalam tiga tahun ke depan akan mencapai Rp2.406 triliun.

    Selain dari skema pinjaman AZEC, peningkatan risiko debt distress (kesulitan utang) Indonesia akan berasal dari penambahan biaya kesehatan atau klaim BPJS Kesehatan di Indonesia hingga Rp1.545,9-1.705,9 triliun. Angka ini hanya dari penambahan PLTG 22 Gigawatt.

    Peningkatan subsidi listrik akibat transisi ke gas bumi juga akan meningkatkan beban fiskal akibat kebijakan stabilitas biaya energi primer. Apalagi ternyata simulasi dampak ekonominya secara makro juga negatif.

    Baca: Daftar proyek yang dibiayai dengan inisiatif AZEC

    “Terbaru, simulasi dampak ekonomi penambahan PLTG 22GW di Indonesia akan menyebabkan output ekonomi minus hingga Rp 941,4 triliun dan penurunan serapan kerja 6,7 juta orang dalam proyeksi sampai tahun 2040,” jelas Jaya Darmawan,

    Oleh karena itu, bersama organisasi masyarakat sipil lainnya seperti WALHI, JATAM, KRUHA, CELIOS menyerukan kembali kepada pemerintah Jepang dan pemerintah Indonesia untuk membatalkan inisiatif AZEC.

    Inisiatif AZEC dinilai memperpanjang penggunaan energi fosil, menggunakan solusi palsu yang mengancam keselamatan lingkungan dan komunitas, serta menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

    Koalisi juga meminta pemerintah Jepang dan pemerintah Indonesia bekerja sama serta mendukung dekarbonisasi/transisi energi yang cepat, adil, dan merata dengan cara yang dapat memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat setempat dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia.

    Baca: Aturan perdagangan karbon diperketat untuk cegah praktik greenwashing

  • Greenpeace Kritisi RUPTL 2025-2034 Karena Masih Bergantung pada Bahan Bakar Fosil

    Greenpeace Kritisi RUPTL 2025-2034 Karena Masih Bergantung pada Bahan Bakar Fosil

    7cloud.asia – Organisasi lingkungan Greenpeace mengritisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2025-2034 yang disosialisasikan Senin (26/5/2025) karena masih menunjukkan keberpihakan Pemerintah dan PT PLN terhadap bahan bakar fosil.

    Dalam RUPTL 2025-2034 tersebut, masih terdapat rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU Batu Bara) sebesar 6.3 Gigawatt dan pembangkit listrik tenaga gas fosil (PLTG) sebesar 10.3 Gigawatt.

    “Penambahan pembangkit listrik baru berbahan bakar fosil akan semakin mengunci pada kondisi coal lock-in dan fossil gas lock-in, baik secara infrastruktur maupun emisi gas rumah kaca (GRK) selama 25 hingga 30 tahun ke depan, bahkan lebih,” papar Adila Isfandiari, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Dukungan Pemerintah terhadap penambahan PLTU Batu Bara juga dapat dilihat dari Permen ESDM 10 tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

    Padahal pemerintah tengah kesulitan dalam menjalankan rencana pensiun dini PLTU batu bara, di mana hingga saat ini baru rencana pensiun dini PLTU Cirebon 1 yang disepakati.

    Baca: Pensiun dini 13 PLTU Batubara di Indonesia

    Di sisi lain, masih banyak PLTU batu bara lainnya yang juga harus dipensiunkan untuk mencapai target iklim transisi energi.

    Berdasarkan data historis, di saat bauran energi terbarukan hanya mencapai 15 persen pada tahun 2024, laju penambahan pembangkit energi terbarukan tercatat hanya mencapai 3.2 Gigawatt dari 2018 hingga 2023.

    Jumlah ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan penambahan pembangkit listrik energi fosil yang mencapai 18.4 Gigawatt pada periode yang sama, atau hampir enam kali lipat dari pertambahan energi terbarukan.

    “Selain itu, pada draft RPP KEN terbaru, penggunaan batu bara dan gas fosil masih diperbolehkan hingga tahun 2060, di mana sangat bertentangan dengan kesepakatan iklim dan tren global,” imbuh Adila.

    Rencana penggunaan gas fosil secara masif juga disampaikan oleh pihak PLN dalam Accelerated Renewable Energy Development (ARED), di mana PLN menargetkan pembangunan 22 GW pembangkit listrik gas baru hingga tahun 2040 mendatang.

    Baca: Target energi bersih Indonesia belum selaras dengan Perjanjian Paris

    Dalam kajian yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia dan CELIOS, rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas fosil tersebut berpotensi meningkatkan emisi karbon dalam jumlah besar, yaitu 49,02 juta ton per tahun.

    Angka ini pun belum memperhitungkan jumlah kebocoran gas metana yang terjadi di sepanjang rantai pasok dari gas fosil, dimulai dari proses ekstraksi, pengiriman/transportasi, hingga penggunaan.

    Adapun gas fosil sendiri terdiri dari gas metana sebagai komposisi utama dan gas metana tersebut merupakan salah satu gas rumah kaca yang memiliki kekuatan memerangkap panas matahari di bumi 82.5 kali lebih kuat daripada emisi karbon, sehingga akan menyebabkan pemanasan global dan krisis iklim semakin parah.

    Selain itu, penggunaan gas fosil juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat, mencakup beban subsidi energi yang membengkak, dimana Indonesia diproyeksikan akan menjadi net importer gas fosil pada tahun 2040, hingga dampak kesehatan dan lingkungan yang meningkat di sekitar pembangkit.

    Riset Trend Asia juga menunjukkan bahwa pengembangan gas fosil di Indonesia akan semakin menjauhkan Indonesia dari pencapaian target iklim, juga membutuhkan pendanaan besar mencapai 32,42 miliar dolar yang akan menjadi beban keuangan negara di masa depan.

    Baca: PLTU gas bumi dinilai solusi palsu transisi energi bersih

  • Peta Jalan Transisi Energi Kelistrikan di Indonesia Mengarah ke Jalan Buntu

    7cloud.asia – Di tengah krisis iklim yang semakin parah, Indonesia tidak bergegas melakukan transisi energi ke energi terbarukan dan justru berjalan ke arah sebaliknya.

    Di berbagai forum dunia, Presiden Prabowo Subianto berkata akan menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara dalam waktu 15 tahun ke depan dan beralih ke energi bersih. Tapi sejumlah kebijakan terbaru pemerintah berkata lain.

    Peraturan Menteri atau Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan yang terbit pada April lalu malah memberi ruang untuk tetap membudidayakan PLTU batu bara.

    Kajian Centre of Economic and Law Studies atau CELIOS menunjukkan, alih-alih menjadi panduan yang tegas dan progresif untuk beralih ke energi bersih, peraturan ini berjalan mundur.

    Banyak klausul dalam Permen ESDM ini yang sarat kompromi terhadap kepentingan energi fosil dan tidak punya strategi yang agresif untuk beralih ke energi bersih.

    CCS/CCUS jadi angin surga PLTU
    Permen ESDM 10/2025 mengatur rencana transisi energi secara bertahap, di antaranya melalui implementasi co-firing biomassa di PLTU dan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon seperti Carbon Capture and Storage (CCS) atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

    Pasal 5 Permen ESDM 10/2025 itu menyebut CCS/CCUS menjadi andalan menurunkan emisi gas rumah kaca.

    Padahal, pengalaman di banyak negara menunjukkan CCS/CCUS berdampak semu serta memiliki banyak kendala dengan potensi risiko lingkungan tinggi dan biaya yang sangat mahal. Penerapan teknologi ini juga sama saja dengan memperpanjang umur PLTU batu bara.

    Baca: Peta jalan transisi energi sektor ketenagalistrikan didesak tak abaikan keadilan

    Sementara itu co-firing biomassa yaitu pencampuran biomassa (seperti kayu atau limbah organik) dengan batu bara dalam pembangkit listrik yang diklaim sebagai bagian dari transisi energi menuju sumber energi terbarukan masih berbasis pada ekstraksi sumber daya hutan.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah bisa memberikan konsesi lahan atas nama Hutan Tanaman Energi (HTE). Bahkan proyek-proyek ini bisa masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan fasilitas perizinan lebih mudah dan cepat.

    Studi CELIOS menunjukkan, 100 persen produk dari konsesi pengembangan HTE terbesar, PT Korintiga Hutani Indonesia dalam bentuk wood chips dan wood pellets diekspor ke Jepang.

    Artinya, hutan Indonesia ditebang demi memenuhi kebutuhan energi negara lain. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat energi hijau dan mendorong aktivitas deforestasi yang tidak berkelanjutan.

    Tidak ada kewajiban pensiun dini PLTU batu bara
    Peta jalan transisi energi ini juga menyiratkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak serius menutup PLTU batu bara karena menggunakan parameter kelayakan finansial sebagai penentu utama penutupan PLTU.

    Hal ini terlihat dari penggunaan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam menentukan skala prioritas (Poin 2 lampiran Permen ESDM 10/2025).

    Dari sepuluh indikator yang ada, bobot tertinggi diberikan pada ketersediaan dukungan pendanaan, yakni sebesar 27,1 persen. Sementara emisi gas rumah kaca hanya diberi bobot 9,3 persen, angka yang sangat kecil jika dibandingkan urgensinya.

    Metode AHP yang menyamakan pertimbangan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan jelas tidak tepat digunakan dalam urusan ini. Ketika aspek pendanaan dianggap terpenting, keputusan pemerintah bakal condong memprioritaskan penutupan PLTU yang sudah memiliki pembiayaan dan bukan yang paling merusak dari segi lingkungan.

    Baca: Pembangkit listrik mikro dinilai lebih berkelanjutan

    Padahal, studi yang dilakukan oleh CREA dan IESR pada 2023 mencatat, emisi polutan udara dari PLTU batu bara bertanggung jawab atas sekitar 10.500 kematian manusia akibat polusi udara di Indonesia pada tahun 2022.

    Selain itu, beban biaya kesehatan yang ditanggung akibat polusi mencapai 7,4 miliar dolar (atau Rp67,6–170,3 triliun).

    Masalah penutupan PLTU ini kian rumit ketika pemerintah menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pihak utama yang bertugas menyusun kajian percepatan pengakhiran masa operasional PLTU sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Permen ESDM 10/2025.

    Padahal, PLN bukan sekadar perusahaan negara biasa; ia adalah pelaku bisnis utama di sektor kelistrikan, pengelola aset PLTU terbesar, dan aktor yang paling terdampak oleh percepatan penghentian pembangkit batu bara. Ibarat meminta pengusaha menutup bisnisnya sendiri, apa mungkin ia mau?

    PLTG diperluas
    Sebagai salah satu upaya mengurangi penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkitan tenaga listrik, peraturan ini mendorong ekspansi gasifikasi melalui perluasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). Gas akan diberi label energi bersih.

    Global Energy Monitor (GEM) mencatat, ada 11 proyek PLTG dan PLTGU yang direncanakan akan dibangun hingga 2030, dengan kapasitas total 2.680 MW (2,68 GW) atau 12,18% dari target energi dalam RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2040.

    Padahal, studi CELIOS menunjukkan, jika Indonesia mengandalkan PLTG hingga 2040, total kerugian output ekonomi bisa mencapai Rp941,4 triliun. Bahkan dengan teknologi yang lebih efisien seperti siklus gabungan, kerugiannya tetap besar, mencapai Rp280,9 triliun.

    Polusi dari PLTG (seperti PM2.5) juga menyebabkan dampak kesehatan. Klaim BPJS diproyeksi membengkak akibat penyakit akibat polusi, seperti bronkitis dan asma. Ekspansi gas ini diperkirakan menimbulkan beban biaya kesehatan antara Rp89,8-Rp249,8 triliun dalam 15 tahun ke depan.

    Baca: Lapangan kerja yang tercipta dari transisi energi

    Padahal, jika Indonesia fokus pada pengembangan energi terbarukan seperti panel surya dan tenaga mikrohidro berbasis komunitas, ini akan berkontribusi positif terhadap perekonomian sebesar Rp2.627 triliun pada 2040.

    Jumlah serapan tenaga kerja juga bisa naik masif mencapai 20 juta orang pada 2040.

    Peta jalan penutupan PLTU harus dirombak total
    Permen ESDM 10/2025 adalah mandat dari Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat implementasi pengembangan energi terbarukan bagi tenaga listrik.

    Namun peta jalan yang dikeluarkan Kementerian ESDM ini jelas salah arah dan membawa kita kepada jalan yang buntu yang berisiko memperlambat transisi energi.

    Untuk itu, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus merombak total aturan ini dengan melakukan beberapa hal krusial berikut ini:
    1. Libatkan lebih banyak aktor kunci dalam revisi aturan ini.

    2. Jadikan pensiun dini PLTU sebagai opsi utama untuk mempercepat dekarbonisasi.

    3. Fokus pada solusi energi terbarukan. Hindari solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, dan gas fosil.

    4. Perbaiki metode pembobotan skala prioritas agar aspek lingkungan dan kesehatan mendapat prioritas lebih tinggi, tidak disamaratakan dengan pertimbangan ekonomi atau teknis.

    5. Tetapkan batas waktu yang jelas untuk menghentikan operasional PLTU batu bara.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhamad Saleh (Researcher in Law and Regulatory Reform, Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • Menguji Skenario Pengurangan Emisi Karbon di Indonesia

    Menguji Skenario Pengurangan Emisi Karbon di Indonesia

    7cloud.asia – Di tengah perubahan iklim yang semakin parah, tidak ada jalan lain selain memangkas emisi karbon secara besar-besaran.

    Indonesia sendiri berkomitmen untuk mencapai target nol emisi (Net Zero Emission) pada 2060 atau lebih cepat sebagai bagian dari upaya global menangani perubahan iklim.

    Dalam usaha mencapai target ini, Indonesia membutuhkan beberapa peralatan untuk membantu menghitung dan merumuskan rencana pengurangan emisi karbon dengan akurat. Kalkulator NZE adalah salah satunya.

    Alat ini memungkinkan siapa saja, tak hanya pemerintah, tapi juga organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan warga sipil—untuk bisa turut mengeksplorasi dan mengevaluasi berbagai opsi dan skenario pengurangan emisi karbon yang paling optimal, terutama di sektor energi.

    Kalkulator karbon pertama kali diperkenalkan Departemen Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Inggris pada 2020 dengan nama UK Carbon Calculator dan kemudian berkembang menjadi MacKay Carbon Calculator, yang dinamai dari fisikawan energi Sir David MacKay.

    Versi lokal Indonesia dikembangkan pada 2023 dengan nama Kalkulator NZE Indonesia.

    Inisiatif ini dilakukan melalui program kemitraan UK-MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia). Ini adalah program kemitraan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Inggris untuk mempercepat transisi energi.

    Baca: Gaya hidup orang kaya jadi sumber utama emisi karbon

    Fitur Kalkulator NZE Indonesia
    Kalkulator ini terbuka untuk publik dan bisa diakses gratis melalui situs resmi NZE Calculator.

    Dengan tampilan yang interaktif, pengguna bisa memodelkan dan menguji berbagai skenario kebijakan serta laju transisi energi menuju pengurangan emisi karbon paling optimal dengan panduan yang telah tersedia.

    Simulasi berbagai skenario transisi energi
    Kalkulator NZE mengandalkan data dari peta jalan NZE oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

    Kalkulator ini memiliki empat level skenario dengan tingkat ambisi yang berbeda, mulai dari dari level 1 (rendah), level 2 (cukup), level 3 (baik), hingga level 4 (terbaik atau transformasi total).

    1. Skenario rendah
    Dalam skenario ini, penggunaan teknologi energi masih sangat sedikit. Pembangkit listrik dari batu bara masih bertahan cukup lama.

    Transportasi masih didominasi truk diesel dan kendaraan bensin, dengan adopsi kendaraan listrik yang lambat. Sektor industri dan pertambangan masih boros energi.

    Skenario ini menggambarkan emisi karbon yang masih sangat tinggi: sekitar 813 juta ton CO₂ pada 2060, hanya sedikit turun dari level saat ini.

    Baca: Negara miskin paling merasakan dampak perubahan iklim

    2. Skenario cukup
    Dalam skenario ini, teknologi carbon capture atau penangkapan karbon mulai dipakai di pembangkit batu bara pada 2040. Listrik bertenaga surya makin dominan (150 gigawatt/GW pada 2060).

    Ada dorongan untuk efisiensi energi di sektor industri, dan kendaraan listrik mulai mengambil alih ruang jalan, meski moda transportasi massal seperti kereta masih stagnan.

    Emisi karbon pada skenario ini turun cukup signifikan, yakni menjadi 435 juta ton CO₂ pada 2060. Ini adalah skenario sesuai dengan Peta Jalan NZE 2060 versi pemerintah.

    3. Skenario baik
    Di level ini, pembangkit listrik batu bara dihentikan lebih awal, dan energi terbarukan mendominasi.

    Transportasi dirombak secara masif dengan bus listrik beroperasi di 90 persen provinsi. Selain itu, truk berbasis hidrogen mulai masuk pasar, dan penumpang transportasi umum meningkat pesat. Industri juga beralih ke teknologi efisien, dan penggunaan bioenergi signifikan.

    Dalam skenario ini, emisi karbon turun hingga 129 juta ton CO₂ pada 2060.

    Baca: Prinsip bangunan hijau turut berkontribusi pada penurunan emisi karbon

    4. Skenario terbaik
    Emisi karbon turun drastis menjadi 42 juta ton CO₂ pada 2060. Teknologi canggih seperti pembangkit listrik berbasis hidrogen dan amonia digunakan secara luas. Semua kendaraan baru yang dijual adalah kendaraan listrik sejak 2045.

    Sistem energi Indonesia akan hampir sepenuhnya bersih. Bahkan intensitas energi di sektor industri dan pertambangan ditekan seminimal mungkin. Hutan terjaga, dan lahan dimanfaatkan secara cermat untuk bioenergi.

    Setiap skenario di Kalkulator NZE menunjukkan, semakin tinggi ambisi, semakin besar peluang Indonesia untuk memenuhi target iklim global.

    Sementara itu, jika menggunakan peta jalan pemerintah saat ini, maka kita masih berada di level cukup. Apabila ingin mendekati target nol emisi, maka skenario yang kita gunakan harus lebih ambisius lagi.

    Pengguna kalkulator bisa menguji sendiri berbagai skenario dengan mengubah dan menyesuaikan setiap teknologi, baik di sisi pasokan (seperti pembangkit energi terbarukan) maupun sisi permintaan energi (konsumsi) sesuai yang diinginkan.

    Dengan hanya menyesuaikan level, pengguna bisa langsung melihat dampak setiap kebijakan energi terhadap emisi, biaya, dan proyeksi penggunaan energi.

    Baca: Prinsip ekonomi sirkular berkontribusi pada penurunan emisi karbon

    Keterbukaan ini tidak hanya meningkatkan literasi energi dan iklim bagi publik, tapi juga mendorong diskusi publik berbasis bukti mengenai jalan terbaik menuju nol emisi.

    Meski demikian, kalkulator ini juga punya keterbatasan. Beberapa parameter tidak dapat diubah secara bebas. Skenarionya juga hanya bisa disimpan secara manual. Oleh karena itu, pengguna perlu mencatat/merekam setiap skenario yang dibuat dengan kalkulator ini.

    Menuju nol emisi
    Untuk mencapai target NZE pada 2060, Indonesia memerlukan transformasi sistem energi nasional secara menyeluruh.

    Seluruh sektor memerlukan perencanaan matang berbasis data. Pemerintah semestinya bisa memanfaatkan kalkulator NZE untuk membantu memodelkan skenario terbaik: sektor apa yang butuh pengembangan, teknologi apa yang diperlukan, dan kapan teknologi tersebut diperlukan.

    Dengan begitu, sektor swasta dan lembaga keuangan bisa mengarahkan dana mereka ke proyek-proyek rendah karbon yang paling berdampak.

    Publik juga bisa memantau proses kebijakan, apakah sudah sejalan atau justru bertentangan dengan target pengurangan emisi global.

    Lebih dari sekadar alat teknis, Kalkulator NZE Indonesia adalah alat demokratisasi pengetahuan yang bisa mengajak publik untuk ikut serta dalam merancang masa depan energi Indonesia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dwi Novitasari (Doctor candidate, Universitas Gadjah Mada)

  • Agar Transisi Energi Tak Mengorbankan Kelompok Rentan

    Agar Transisi Energi Tak Mengorbankan Kelompok Rentan

    7cloud.asia – Sejumlah negara Asia Tenggara dan kawasan ASEAN mulai melakukan langkah efisiensi atau pengurangan energi fosil sebagai bagian dari proses transisi energi untuk menurunkan emisi karbon.

    Tapi langkah ini memunculkan pertanyaan, apakah transisi energi ini bisa memperkuat ekonomi kawasan? Penelitian terbaru kami menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi energi, ternyata tidak selalu membawa dampak positif dalam jangka pendek.

    Di sejumlah negara berkembang, terutama yang masih bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan, penghematan energi bisa memperlambat pertumbuhan dan berdampak secara sosial jika dilakukan secara langsung dan menyeluruh tanpa masa adaptasi.

    Tapi kabar baiknya, riset kami juga menunjukkan bahwa dampak ekonomi ini akan berkurang seiring dengan meningkatnya pendapatan per kapita.

    Dengan kata lain, setelah melewati masa transisi, manfaat efisiensi energi bakal terasa ganda: emisi turun, pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut. Namun syaratnya, harus diikuti dengan kebijakan pendukung yang tepat sasaran.

    Ekonomi ASEAN masih bertumpu pada sektor primer
    Sebagian besar ekonomi negara-negara di ASEAN masih bertumpu pada sektor pertanian.

    Data World Bank sampai 2023 mencatat, Myanmar menjadi negara ASEAN dengan kontribusi sektor pertanian (termasuk budidaya tanaman dan peternakan, kehutanan, dan perikanan) paling besar bagi pembentukan PDB terbesar di kawasan.

    Sumbangan sektor pertanian untuk Myanmar mencapai 22,72 persen. Diikuti Kamboja (17,08 persen), Laos (16,14 persen), Indonesia (12,53 persen), dan Vietnam (11,96 persen). Sedangkan negara-negara lainnya mencatat angka di bawah 10 persen.

    Baca: Narasi transisi energi bersih pemerintahan Prabowo ambisius namun sarat kontradiksi

    Sektor pertanian menyerap jutaan tenaga kerja. Di Laos, misalnya, 69 persen tenaga kerja bekerja di sektor pertanian, tertinggi di kawasan.

    Jika sektor pertanian memberlakukan otomatisasi dengan tujuan efisiensi, maka ada risiko kehilangan pekerjaan jika tidak disertai langkah antisipasi.

    Di sisi lain, teknologi pertanian di negara-negara ASEAN juga masih didominasi oleh teknologi pertanian yang boros energi.

    Dalam situasi ini, kebijakan penghematan energi yang dilakukan secara cepat dan “memaksa” bisa berdampak langsung terhadap pekerja dan volume produksi, karena tidak semua kegiatan di sektor primer bisa dihemat energinya tanpa mengorbankan hasil.

    Hasil studi
    Kami melakukan studi menggunakan metode stochastic frontier analysis (SFA) dan model panel vector autoregression (PVAR) untuk mengukur efisiensi energi secara menyeluruh. Hasilnya menunjukkan bahwa negara-negara di ASEAN mayoritas masih sangat boros energi.

    Data menunjukkan, sebagian besar negara ASEAN masih boros energi dan punya banyak ruang untuk memperbaiki efisiensinya. Singapura adalah negara paling hemat energi, sedangkan Indonesia termasuk yang paling boros.

    Hitungan kami, negara-negara di Asia Tenggara sebenarnya masih bisa mengurangi konsumsi energi hingga 85,9 persen jika seluruh potensi efisiensi dimaksimalkan. Namun, penghematan besar-besaran bisa berefek menekan pertumbuhan ekonomi.

    Dalam jangka pendek—sekitar dua hingga tiga tahun pertama—Produk Domestik Bruto (PDB) negara-negara ASEAN cenderung mengalami penurunan.

    Baca: Kerusakan lingkungan di balik ambisi transisi energi

    Dampak negatif akan sangat terasa di sektor primer, seperti pertanian. Hal ini terjadi karena dua hal.

    Pertama, minimnya teknologi alternatif. Ketika pasokan bahan bakar fosil dibatasi, pelaku usaha kecil di sektor primer tidak punya akses pada teknologi hemat energi atau sumber energi terbarukan yang terjangkau.

    Kedua, tidak adanya bantalan (buffer) ekonomi bagi kelompok rentan. Petani dan nelayan, misalnya, umumnya tidak memiliki tabungan atau perlindungan sosial yang cukup untuk bertahan selama masa transisi.

    Dua faktor ini membuat kebijakan efisiensi energi yang dilakukan terburu-buru sering kali berujung pada penurunan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

    Sebagai contoh, ketika konsumsi solar nelayan dibatasi tanpa disertai dukungan teknologi kapal hemat energi, hasil tangkapan ikan mereka bisa menurun.

    Atau, jika petani mengurangi penggunaan pompa air untuk menghemat energi, risiko gagal panen akibat kekurangan pasokan air bisa meningkat. Akibatnya, ekonomi daerah ikut tertekan.

    Namun, ini bukan berarti efisiensi energi adalah kebijakan yang salah. Efek negatif ini sifatnya hanya sementara.

    Begitu pendapatan masyarakat meningkat dan teknologi menjadi lebih terjangkau, manfaat efisiensi energi akan mulai terasa, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

    Artinya, memang ada “biaya transisi” yang harus diantisipasi pada fase-fase awal perubahan. Agar transisi energi berjalan adil, kebijakan efisiensi harus bertahap dan disertai perlindungan sosial.

    Lantas, langkah apa yang bisa dilakukan agar transisi energi tidak mengorbankan kelompok rentan? Jawabannya akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Rishan Adha (Research associate and doctoral student, RWTH Aachen University)

  • Yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar Transisi Energi Tidak Mengorbankan Kelompok Rentan

    Yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar Transisi Energi Tidak Mengorbankan Kelompok Rentan

    7cloud.asia – Penelitian terbaru dari tim peneliti RWTH Aachen University menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi dan transisi energi, ternyata tidak selalu membawa dampak positif dalam jangka pendek.

    Di sejumlah negara berkembang, terutama yang masih bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan, penghematan energi bisa memperlambat pertumbuhan dan berdampak secara sosial jika dilakukan secara langsung dan menyeluruh tanpa masa adaptasi.

    Penelitian itu menemukan efisiensi energi bisa berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi jika dilakukan terlalu cepat tanpa masa adaptasi.

    Kelompok rentan seperti petani dan nelayan paling rentan terdampak selama masa transisi. Agar transisi energi berjalan adil, kebijakan efisiensi harus bertahap dan disertai perlindungan sosial.

    Lantas, langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah agar transisi energi tidak mengorbankan kelompok rentan?

    Baca: Transisi energi bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 

    Agar transisi energi berjalan adil dan tidak mengorbankan kelompok bawah, ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah:

    Pertama, efisiensi energi harus dilakukan bertahap, bukan mendadak. Pemerintah sebaiknya tidak langsung menetapkan target pemangkasan energi yang tinggi tanpa memberikan waktu adaptasi.

    Pemerintah harus memberi waktu dan ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi, diikuti dengan insentif yang memadai.

    Kedua, mendorong penggunaan teknologi yang sesuai kebutuhan. Teknologi hemat energi yang disediakan harus disesuaikan dengan karakter sektor primer di negara-negara ASEAN.

    Misalnya, mesin pengering padi yang hemat energi untuk petani kecil, atau motor tempel hemat energi yang harganya terjangkau untuk nelayan tradisional.

    Baca: Kerusakan lingkungan di balik ambisi transisi energi

    Ketiga, menyediakan perlindungan iklim dan jaring pengaman sosial selama periode transisi. Bantuan tunai, subsidi sementara, atau pelatihan keterampilan bisa menjadi penyangga ekonomi bagi petani dan nelayan yang terdampak.

    Langkah-langkah ini tidak hanya melindungi kelompok rentan, tapi juga memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan transisi energi atau efisiensi energi itu sendiri.

    Menuju transisi energi yang adil di ASEAN
    Efisiensi energi tetap menjadi langkah penting dalam transisi hijau. Namun, cara penerapannya harus memperhatikan konteks sosial-ekonomi tiap negara.

    Kebijakan yang dipukul rata justru berpotensi menjadi bumerang: menghambat pertumbuhan ekonomi, memperlebar kesenjangan, bahkan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang terdampak langsung.

    Transisi energi yang baik adalah transisi yang adil. Bukan hanya soal menurunkan emisi, tetapi juga memastikan bahwa kelompok masyarakat yang paling rentan tidak tertinggal.

    Dengan pendekatan yang inklusif dan tepat sasaran, efisiensi energi bisa menjadi jembatan menuju ASEAN yang lebih hijau, adil, dan sejahtera.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Rishan Adha (Research associate and doctoral student, RWTH Aachen University)

     

  • ILO: 6 Juta Pekerjaan Bakal Hilang Akibat Transisi Energi pada 2030

    ILO: 6 Juta Pekerjaan Bakal Hilang Akibat Transisi Energi pada 2030

    7cloud.asia – Transisi energi menjadi tantangan tersendiri, karena tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi lingkungan tetapi juga juga mengubah lanskap penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

    Penelitian Organisasi Buruh Dunia, (International Labour Organization/ILO) pada 2018 memperkirakan 6 juta lapangan pekerjaan bakal hilang hingga 2030 akibat transisi energi

    Lapangan kerja yang hilang ini terutama yang berkaitan langsung dengan proses produksi energi fosil dan pekerjaan di pembangkit listrik yang masih menggunakan energi fosil.

    Warga di sekitar pembangkit yang membuka usaha jasa dan makanan juga akan merasakan dampaknya, para supplier dan pekerjaan pendukung lainnya.

    Dalam pelatihan SPACE-JET Bootcamp: Meliput Isu Transisi Energi Berkeadilan dari Arus Bawah – Partisipasi dan Peran Pekerja yang diselenggarakan oleh ProgreSIP bekerja sama dengan Earth Journalism Network (EJN) di Jakarta, Minggu (7/9/2025) dampak itu mulai dirasakan.

    Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya apung di Waduk Cirata, Purwakarta misalnya, telah mengakibatkan nelayan setempat kesulitan menangkap ikan. Sementara rencana penutupan PLTU Suryalaya mengakibatkan para pedagang menurun omzetnya.

    Baca: Agar Transisi Energi Tidak Mengorbankan Kelompok Rentan

    Namun, jangan dulu khawatir, karena laporan yang sama juga menyebutkan bahwa transisi energi juga menciptakan peluang dan lapangan kerja baru. ILO memerkirakan transisi energi akan menciptakan sekitar 24 juta pekerjaan baru di seluruh dunia.

    Secara nasional, pekerjaan baru diperkirakan akan tumbuh mencapai antara 2,1 juta hingga 3,7 juta pekerjaan langsung di sektor energi terbarukan pada tahun 2030, dengan tambahan hingga 0,5 juta pekerjaan tidak langsung di sektor-sektor lain yang mendukung sektor energi terbarukan di Indonesia (GGGI, 2020).

    Sementara penelitian Greenpeace Indonesia dan CELIOS (2023) menyebut, jika transisi energi dilakukan sekarang maka akan tercipta 19,4 juta lapangan kerja baru setelah 10 tahun recovery.

    “Lapangan kerja ini tercipta di berbagai sektor, termasuk pertanian dan perkebunan dan belakangan mulai mengalami kemunduran,” ujar Urban Justice Campaigner Greenpeace, Yenny Sirait salah satu pembicara dalam pelatihan tersebut.

    Kepada 7cloud.asia, Yenny mengatakan lapangan pekerjaan ini tercipta setelah lingkungan mengalami recovery secara bertahap. Sehingga selama waktu jeda selama 10 tahun ini, pemerintah harus melakukan berbagai upaya restorasi secara berkala.

    Selain serius mendorong transisi energi, menurut Yenny, pemerintah juga harus melakukan politik anggaran.

    Baca: Dampak Pensiun Dini PLTU Batu Bara pada Ekonomi Daerah

    Yenny menyebutkan salah satu contohnya adalah mengalokasikan dana restorasi yang dibayarkan perusahaan untuk merestorasi ekosistem mangrove di pesisir Pulau Jawa ketimbang membangun sea wall.

    Yenny mengingatkan, pemerintah tidak bisa lagi menunda upaya ini. Pasalnya, jika ditunda maka akan terjadi tambahan akumulasi kerusakan sehingga restorasi yang dilakukan lebih besar.

    Pembicara sebelumnya, Climate Action Senior Lead World Resources Institute (WRI) Wira A. Swadana melihat belum adanya peta jalan yang jelas dalam penanganan transisi energi di Indonesia.

    Penanganan transisi energi di Indonesia, selama ini masih berpusat di Kementerian ESDM. Padahal urusan ini harusnya ditangani lintas sektor, karena menyangkut banyak aspek.

    Selain Kementerian Lingkungan Hidup, seharusnya pelaksanaan transisi energi juga harus melibatkan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyiapkan lapangan kerja pengganti, serta Kementerian Pendidikan untuk menyiapkan kurikulum yang sesuai.

    Untuk memanfaatkan peluang ini sepenuhnya, penting untuk mengidentifikasi tantangan ketenagakerjaan selama transisi guna mengembangkan strategi yang tepat.

    Baca: Kerusakan Lingkungan di Balik Mimpi Transisi Energi

  • Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintahan Prabowo Subianto Agar Transisi Energi Tidak Sekadar Jargon

    Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintahan Prabowo Subianto Agar Transisi Energi Tidak Sekadar Jargon

    7cloud.asia – Sidang Umum PBB (United Nation General Asembly/UNGA) ke-80 tahun ini, kembali menjadi panggung global untuk membahas krisis iklim dan transisi energi.

    Banyak negara menegaskan komitmen menuju Net Zero Emission (NZE) sebelum 2050, sementara Indonesia masih menimbang langkahnya.

    Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen transisi energi Indonesia menuju energi terbarukan agar sejalan dengan target Perjanjian Paris.

    Di forum internasional, pemerintah menampilkan wajah ambisius: Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), hingga Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru disebut-sebut sebagai landasan menuju NZE 2060 atau lebih cepat.

    Namun, di balik panggung diplomasi, ada inkonsistensi dalam kebijakan energi nasional yang berisiko membuat Indonesia tertinggal dari arus transisi energi global.

    Baca: Kontradiksi pidato Prabowo di Sidang Umum PBB

    Misalnya, masih terdapat pemanfaatan energi fosil yang cukup besar, di mana RUPTL 2025–2034 tetap memuat proyek PLTU dan pembangkit gas fosil baru. Padahal, KEN dan ENDC menuntut porsi energi terbarukan lebih besar.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace menilai, jika proyek-proyek ini jalan terus, Indonesia akan terjebak dalam lock-in emisi selama puluhan tahun.

    Greenpeace juga menilai, rencana Pemerintah untuk menggunakan gas fosil sebagai bahan bakar transisi, terutama pada sektor kelistrikan, sangat bertentangan dengan komitmen transisi energi yang telah berulang kali disampaikan oleh Presiden di depan komunitas global.

    Jika Indonesia serius untuk beralih dari fossil fuel-based development menuju renewable-based development seperti yang disampaikan pada UNGA, maka pembangunan pembangkit gas fosil baru dalam RUPTL harus dibatalkan.

    Selain itu, bauran gas fosil, sebagai satu-satunya bahan bakar fosil yang baurannya meningkat hingga 2050 pada KEN, harus diturunkan untuk mencapai target NZE Indonesia.

    Baca: Transisi energi bersih pemerintahan Prabowo

    Agar transisi energi tidak berhenti sebagai jargon, ada empat langkah korektif yang mendesak:

    1. Sinkronisasi dokumen
    Harmonisasi antara RUPTL, RUKN, dan KEN; hentikan proyek PLTU dan pembangkit gas baru yang bertentangan dengan target NZE.

    2. Dorongan insentif energi terbarukan
    Percepat regulasi pembiayaan dan instrumen pasar untuk energi terbarukan dan storage.

    3. Transparansi data
    Publikasikan hasil pemodelan energi agar publik dan masyarakat sipil bisa menguji konsistensi kebijakan.

    4. Integrasi SNDC
    Jadikan target jangka menengah (2030/2035) mengikat dalam KEN & RUKN.

    Baca: Greenpeace sayangkan krisis iklim tak disinggung dalam Pidato Kenegaraan

    UNGA memberi sorotan global, apakah Indonesia benar-benar siap menjadi bagian dari solusi iklim dunia, atau hanya sekadar mendaur ulang janji?

    Greenpeace menilai, dokumen kebijakan energi Republik Indonesia masih penuh inkonsistensi yang melemahkan kredibilitas dan komitmen Indonesia di mata dunia.

    Jika pemerintah ingin peran Indonesia di UNGA dilihat serius, maka langkah korektif harus segera diambil: berhenti membangun pembangkit fosil baru, mempercepat energi terbarukan, dan mengunci target ambisius ke dalam kebijakan domestik.

    “Tanpa itu, transisi energi Indonesia akan dipandang dunia bukan sebagai solusi melainkan ilusi,“ demikian Greenpeace menyudahi pernyataannya.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: Potensial Tapi Juga Menyimpan Risiko untuk Lingkungan

    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: Potensial Tapi Juga Menyimpan Risiko untuk Lingkungan

    7cloud.asia – Energi panas bumi atau geotermal memiliki peran vital dalam mendukung transisi energi Indonesia menuju target mencapai 100 persen bauran energi pada tahun 2030 mendatang.

    Indonesia memiliki cadangan geothermal sekitar 23.000 megawatt (GW), namun kurang dari 3 GW atau baru sekitar 10 persen yang sudah dimanfaatkan.

    Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang telah disahkan pemerintah, terdapat peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga 5,2 gigawatt (GW) sampai tahun 2034.

    Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi masih perlu dioptimalkan dengan tetap menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sehingga tetap memberikan manfaat bagi warga sekitar.

    Legislator Dapil Kepulauan Bangka Belitung ini menegaskan, berbeda dengan energi surya atau angin yang bersifat intermitten, panas bumi mampu menyediakan energi base load yang stabil.

    “Setiap kali sebuah geotermal itu beroperasi, dia akan stabil. Penurunan kapasitas itu sangat terhitung. Bisa 1 sampai 2,5 persen tadi kita hitung. Tetapi kalau panas bumi, panas surya, kalau sudah sore, itu gelap, itu tidak ada lagi,” bebernya seperti dikutip Parlementaria

    Baca: Indonesia miliki 362 titik panas bumi

    Karena sifatnya yang stabil, panas bumi dianggap lebih andal dalam menopang kebutuhan listrik nasional secara berkelanjutan.

    “Kita perlu mengembangkan sumber daya energi, sumber-sumber yang memiliki base load. Inilah yang kita unggulkan dan kita memberikan kredit point kepada jenis geothermal ini,” pungkas Bambang.

    Anggota Komisi XII, Ratna Juwita Sari mengatakan, dengan tata kelola yang baik, geothermal ini adalah salah satu alternatif renewable energy yang sangat mumpuni, sangat mungkin untuk bisa dikembangkan di Indonesia,” jelasnya.

    Namun, Ratna mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pengembangan PLTP. Salah satunya adalah keberadaan gas H2S yang beracun dan beraroma menyengat.

    “Ini penting untuk bisa dimitigasi agar karyawan yang bekerja di sini juga terjaga keamanannya. Apalagi untuk masyarakat yang ada di sekitar,” tegasnya.

    Ratna juga menyoroti isu konservasi mata air karena kebutuhan air dalam proses operasional PLTP cukup besar. Menurutnya, perusahaan wajib menjaga keberlangsungan sumber air agar ekosistem tidak terganggu.

    Baca: Dampak ekologis eksplorasi energi panas bumi

    “Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memastikan keberlangsungan dari mata air tersebut sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada di sekelilingnya,” bebernya.

    Selain itu, karena PLTP umumnya berada di kawasan gunung berapi, risiko bencana alam juga perlu dipersiapkan secara matang.

    “Dan ini juga menjadi penting mempersiapkan mitigasi resiko apabila terjadi bencana alam,” sambungnya.

    Politisi Partai PKB ini menilai PLN Indonesia Power dan UBP Kamojang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang potensi geothermal.

    Edukasi ini penting agar daerah-daerah dengan cadangan panas bumi memahami bahwa dengan tata kelola yang baik, geothermal adalah energi yang aman, ramah lingkungan, dan sangat layak dikembangkan.

    Ia juga menyinggung peristiwa ledakan eksplorasi geothermal di Sorik Merapi pada tahun 2021. Hal ini sebagai pelajaran berharga agar terus ada inovasi dan upgrading teknologi untuk memperkuat keamanan ekosistem geothermal.

    “Namun, saya yakin ini akan bisa dimitigasi dengan adanya upgrading teknologi maupun inovasi yang harus terus dikembangkan dalam penguatan ekosistem dari geothermal ini,” tukasnya.

    Baca: BRIN kembangkan PLTP modular untuk optimalkan pemanfaatan energi panas bumi

  • Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Suarakan Penolakan terhadap Inisiatif AZEC

    Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Suarakan Penolakan terhadap Inisiatif AZEC

    7cloud.asia – Jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia menyatakan penolakannya terhadap Konferensi Tingkat Tinggi Asia Zero Emission Community (AZEC) yang digelar di Kuala Lumpur pada 28 Oktober 2025.

    Inisiatif AZEC dinilai justru memperpanjang ketergantungan pada energi fosil melalui solusi palsu yang membahayakan lingkungan, mengancam keselamatan komunitas, dan berisiko menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

    Dalam pernyataan bersama yang dirilis di laman resmi Greenpeace, Jaringan masyarakat sipil juga mendesak pemerintah Jepang dan Indonesia untuk berkomitmen pada transisi energi yang cepat, berkeadilan, dan merata.

    Koalisi menegaskan, transisi energi harus menjamin partisipasi yang bermakna dari masyarakat lokal dan kelompok masyarakat sipil sebagai bagian dari proses demokratis yang berpihak pada keadilan iklim.

    Baca: Implementasi inisiatif AZEC berpotensi bebani APBN

    Sejak awal, jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia telah menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap inisiatif AZEC yang dipimpin oleh Jepang melalui Strategi Green Transformation (GX), di mana sebagian besar proyeknya direncanakan akan dijalankan di Indonesia.

    Pada 20 Agustus 2024, bertepatan dengan Pertemuan Tingkat Menteri AZEC ke-2 di Jakarta, sebanyak 41 organisasi masyarakat sipil menyampaikan petisi yang menolak arah dan isi inisiatif tersebut.

    Jaringan organisasi masyarakat sipil di Indonesia menyoroti bahwa pelaksanaan AZEC telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi karena minimnya transparansi dan keterbukaan informasi, serta tiadanya partisipasi yang bermakna dari masyarakat lokal maupun kelompok masyarakat sipil.

    AZEC justru mendorong penggunaan teknologi yang memperpanjang ketergantungan pada energi fosil, yang tidak akan menyelesaikan krisis iklim dan malah memperburuk penderitaan masyarakat terdampak.

    Selain itu, AZEC mempromosikan solusi palsu yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan komunitas, serta serta menyebabkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak inisiatif AZEC dihentikan

    Lebih jauh, AZEC mendukung proyek-proyek yang berpotensi mendorong perampasan lahan dan ruang laut, serta mempercepat deforestasi di berbagai wilayah Indonesia.

    Di tengah ketidakpastian ekonomi, inisiatif AZEC juga bisa meningkatkan risiko kegagalan utang (debt distress) yang akan membebani negara dan generasi mendatang.

    Dwi Sawung, Manajer Kampanye isu Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI menyebut AZEC bukan solusi transisi energi yang adil, melainkan bentuk baru kolonialisme energi yang mengabaikan hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

    Kami, ujar Sawung, menolak AZEC karena ia menyamarkan kepentingan korporasi dan negara industri sebagai upaya dekarbonisasi, padahal yang terjadi adalah greenwashing yang sistemik.

    “Transisi energi harus berangkat dari kebutuhan dan hak masyarakat, bukan dari skema investasi yang mengekalkan ketimpangan dan kerusakan ekologis” terang Sawung.