Tag: pilpres 2024

  • Menakar Peluang DPR Gunakan Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pilpres 2024

    Menakar Peluang DPR Gunakan Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pilpres 2024

    7cloud.asia – Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR, Adian Napitupulu menyatakan, pihaknya akan solid untuk menggulirkan penggunaan hak angket guna menelisik kejanggalan di Pilpres 2024.

    Seperti diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 yang diusunng PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya menggulirkan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

    “Menurut saya ketika Ketua Umum perintahkan kita pasti solid,” terang Adian  Selasa (20/2/2024) malam seprti dikutip okezone.com.

    Tak hanya Fraksi PDI-Perjuangan, Adian juga menyatakan, partai pendukung Ganjar-Mahfud di parlemen juga akan solid mengajukan hak angket DPR.

    Apalagi, kata Adian, sudah ada komunikasi soal penggunaan hak angket oleh partai pendukung Ganjar-Mahfud.

    “Partai-partai koalisi Pak Ganjar juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan kok. Begitu juga partai-partai koalisi Pak Anies juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan,” terang Adian.

    Baca: Ini kata Anies dan Mahfud Md terkait usulan penggunaan hak angket

    Adian menegaskan, hak angket merupakan mekanisme politik yang legal dan konstitusional yang bisa digunakan menelisik kejanggalan di Pilpres 2024 yang sangat kasat mata.

    Ia menambahkan, hak angket itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari proses Pilpres 2024.

    “Kita tidak sedang mencari kalah atau menang saja, tetapi kita sedang mencari kebenaran-kebenaran itu sendiri. Dan itu lebih tinggi tingkatnya dari persoalan status kalah arau menang,” tegas Adian.

    Usulan Ganjar untuk menggunakan hak angket ini juga mendapat sambutan positif dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. 

    Koalisi partai pendukung Anies dijadwalkan akan mengadakan pertemuan terkait penggunaan hak angket pada Kamis (22/2/2024) sore ini.  

    Baca: Paslon 01 dan 0 jalin komunikasi untuk sikapi dugaan kecurangan di Pilpres 2024

    Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri menilai pengajuan hak interpelasi dan hak angket terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 mungkin dan dapat dilakukan.

    “Tapi apakah itu mungkin berlanjut hingga disidangkan dan selesai, itu saya ragukan,” katanya seperti dilansir BBC News Indonesia.

    Menurutnya, penggunaan hak angket atau hak interpelasi – yang bertujuan untuk menunjukkan terjadinya kecurangan di Pilpres 2024 dan memengaruhi hasil pemilu, bahkan memakzulkan presiden – membutuhkan proses politik yang panjang.

    “Kurang dari satu tahun akan terjadi pergantian partai parlemen dan pemerintahan, sementara hak angket yang melakukan investigasi butuh waktu. Saya pesimis dari sisi waktu,” katanya.

    Karena itu, Aisah lebih condong menganalisa gaung hak interpelasi dan hak angket untuk melihat arah peta koalisi dan oposisi di pemerintahan ke depan.

    “Siapa yang akan menjadi teman atau oposisi. Jadi tanda-tanda posisi politik mereka ke depan,” katanya.

    Baca: Pilpres 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap melawan

    Keberhasilan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan di Pilpres 2024 sangat tergantung dari dukungan partai di DPR. Untuk itu kita perlu mengetahui komposisi perolehan kursi masing-masing paslon.

    Dari total 575 jumlah kursi DPR periode 2019-2024, PDI Perjuangan mendominasi dengan jumlah 128 kursi (19,33%), disusul Golkar 85 kursi (12,31%), dan Gerindra 78 kursi (12,57%).

    Setelah itu, Partai NasDem memiliki 59 kursi (9,05%), PKB 58 kursi (9,69%), Partai Demokrat 54 kursi (7,7%).

    Lalu, PKS 50 kursi (8,21%), PAN 44 kursi (6,84%), dan PPP 19 kursi (4,52%).

    Dari angka-angka itu, total dukungan koalisi partai DPR pendukung Paslon 01 Anies-Cak Imin adalah 167 kursi (29,04%),

    Dedangkan Koalisi pendukung Paslon nomor 2 (Prabowo-Gibran) sebesar 261 kursi (45,39%).

    Dan koalisi pendukung Ganjar-Mahfud sebanyak 147 kursi (25,56%).

    Usulan hak angket dapat ditindaklanjuti jika mendapat dukungan lebih dari 50% jumlah kursi di DPR. Jadi, jika pendukung paslon 01 dan 03 solid bergabung maka usulan Ganjar untuk menggunakan hak angket bisa jalan. 

    Baca: Dukung demo Poros Buruh AMIN, ini tuntutan Ganjaris

    Namun, selain komposisi partai di parlemen, peneliti politik Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu, menilai upaya politik di DPR ini juga harus mendapat dukungan dari kekuatan masyarakat (people power).

    “Bicara tentang dugaan kecurangan pemilu hingga pemakzulan pemilu itu harus ada people power. Namun, faktanya kesadaran tidak muncul di akar rumput, hanya di tingkat elit akademis dan politik,” kata Arum.

    Arum melihat, perhatian masyarakat kini telah usai dalam pesta demokrasi. Menurutnya, masyarakat kini terfokus pada tantangan hidup sehari-hari yang dihadapi.

    “Seperti kenaikan biaya hidup, harga beras, dan bahan pokok lainnya,” ujarnya dikutip BBC Indonesia.

    Arum melihat, gaung hak interpelasi hingga hak angket kemungkinan besar tidak akan dapat memengaruhi hasil pemilu 2024, apalagi berujung pada pemakzulan Jokowi.

    Namun, penggunaan hak angket ini akan menjadi catatan buruk bagi Jokowi dalam menjaga demokrasi Indonesia.

    Bahwa adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang terjadi di masa Pemerintahan Jokowi.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

     

     

  • Paslon 01 dan 03 Akan Persoalkan Hasil Pilpres 2024, Jimly Minta Anwar Usman Bersikap sebagai Negarawan

    Paslon 01 dan 03 Akan Persoalkan Hasil Pilpres 2024, Jimly Minta Anwar Usman Bersikap sebagai Negarawan

    ruangkotacom – Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta mantan Ketua MK Anwar Usman untuk bersikap sebagai negarawan.

    Jimly  meminta Anwar Usman legowo menerima sanksi pencopotan dirinya dari posisi ketua MK yang dijatuhkan oleh MKMK pada November lalu.

    Menurut Jimly, Anwar tidak perlu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk kembali merebut kursi ketua MK karena akan menjadi masalah ketika MK menangani sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “Bayangkan sekarang ini kubu 01 dan kubu 03 mau mempersoalkan ke MK semuanya, kalau ketuanya masih Anwar Usman mau bagaimana?” kata Jimly di kantor MUI, Jakarta, dilansir Kompas.com Rabu (21/2/2024).

    Jimly mengingatkan, seorang negarawan semestinya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan pribadinya.

    Baca: Temukan banyak kecurangan di Pilpres 2024, Timnas siap gugat ke MK

    Ia juga menilai, putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari Ketua MK serta melarang Anwar terlibat dalam penanganan sengketa Pilpres 2024 sudah tepat demi menghindari konflik kepentingan.

    Seperti diketahui, Anwar adalah paman dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming yang perolehan suaranya unggul di sejumlah hasil hitung cepat.

    Anwar Usman juga sudah dinyatakan melanggar kode etik berat karena berperan meloloskan aturan yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres guna memuluskan jalan bagi ponakannya itu.

    “Putusan MKMK itu sudah solusi, sudah terima, walaupun tidak enak bagi pribadi tertentu,” tegas Jimly.

    Jimly menilai, langkah Anwar menggugat pencopotan dan penggantian dirinya sebagai ketua MK ke Suhartoyo ke PTUN bukanlah langkah yang tepat.

    Baca: Timnas AMIN sebut kecurangan sudah sejak keputusan MK, mungkinkah hasil Pilpres 2024 dibatalkan?

    Sebab, pemilihan ketua MK dilakukan secara internal di antara hakim konstitusi sehingga tidak menjadi objek yang bisa diadili oleh PTUN.

    Putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman juga semestinya tidak dapat diproses oleh PTUN karena putusan MKMK adalah terkait etik, bukan pelanggaran hukum yang menjadi wewenang pengadilan.

    “Jadi daripada bikin runyam, saya berharap para hakim tidak membuat keputusan yang mempermalukan diri sendiri,” ujar pakar hukum tata negara itu.

    Diberitakan sebelumnya Anwar Usman meminta agar pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dibatalkan, sehingga ia masih bisa duduk sebagai orang nomor 1 di MK.

    Hal itu tertuang dalam isi gugatan yang dilayangkan Anwar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 24 November 2023.

    Baca: TPN Ganjar Mahfud resmi bentuk tim hukum

    Perkara ini terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT. Petitum kedua, ipar Presiden Joko Widodo itu meminta PTUN Jakarta mewajibkan Ketua MK saat ini, Suhartoyo, mencabut Keputusan MK di atas.

    Ia juga meminta Ketua MK merehabilitasi nama baiknya dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK serta membayar biaya perkara ini. 

    Sumber: Kompas.com

  • Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang : Mosok Saya Mengadu ke Orang yang Nyulik

    Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang : Mosok Saya Mengadu ke Orang yang Nyulik

    7cloud.asia – Hardingga, putra dari Yani Afri (korban penghilangan paksa lainnya) mengaku terkejut melihat hasil penghitungan sementara Pilpres 2024.

    Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menang dalam pemilihan presiden versi hasil hitung cepat Pilpres 2024.

    Lelaki yang sudah menonton film dokumenter “Dirty Vote” yang memotret kecurangan di Pilpres 2024 ini mengatakan, sangat kecewa atas hasil hitung cepat Pilpres 2024 tersebut.

    Dengan hasil Pilpres 2024 seperti itu, Hardingga mengaku pesimis dengan penanganan kasus hilangnya sang Bapak pada 1997 atau 27 tahun lalu.

    “Masak, gue mau ngadu ama orang yang udah nyulik bokap gue sendiri. Saya berpikir semakin gelap aja. Selama ini saya mencba mengadu ke sana sini dan sampai hari ini Komnas HAM sendiri tidak pernah memanggil paksa Prabowo,” katanya dikutip VOA Indonesia.

    Baca: Ibu-ibu korban penculikan menangis di depan Istana

    Namun dia dengan tegas mengatakan akan tetap berjuang mencari tahu siapa yang menculik ayahnya.

    Ketika ayahnya diculik pada tahun 1997, Hardingga masih berumur lima tahun. Yani memiliki tiga orang anak.

    Sama halnya dengan keluarga korban lainnya, Hardingga juga berharap bisa mengetahui nasib ayahnya, apakah masih hidup atau sudah meninggal.

    Laki-laki berumur 30 tahun itu juga berharap pemerintah menuntaskan kasus penghilangan paksa dan Prabowo memberikan pernyataan mengenai kasus tersebut.

    Yani Afri hilang saat ikut kampanye memperjuangkan PDI Pro-Megawati Tahun 1997. 

    Baca: Aktivis sayangkan sikap Prabowo yang anggap enteng pelangaran HAM

    Berdasarkan cerita keluarganya, Hardingga mengisahkan, sang ayah sempat berpamitan kepada keluarganya untuk berkampanye sebelum dihilangkan paksa pada 26 April 1997 silam.

    Menurut Hardingga, ayahnya ingin ada pergantian presiden yang saat itu dijabat Soeharto.

    Tiga hari menjelang Pemilu, Yani Afri yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot yang juga simpatisan PDI-Perjuangan pro-Megawati Soekarnoputri memutuskan pergi bersama teman-temannya ke lokasi kampanye.

    Setelah itu, Yani Afri tak pernah pulang dan hingga kini tidak kembali lagi.

    Menurut Hardingga, usai kejadian itu, ibunya yang bernama Tinah memutuskan untuk berpindah rumah dan bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya.

    Baca: Aktivis tagih janji Jokowi untuk tuntaskan kasus pelanggaran HAM

    Hargingga mengatakan, sang ibu mengalami trauma dengan kejadian tersebut. Kondisi ini berlangsung cukup lama.

    “Trauma. Saya ingatnya kalau setiap kali saya main jauh-jauh, saya dicariin, saya sempat dipukul sama ibu, jangan main jauh-jauh nanti diculik, nanti ditembak nah ‘hal-hal seperti itu sih,” ujarnya.

    Komnas HAM: Jika Ada Bukti Baru, Dapat Buka Penyelidikan Kembali

    Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian mengatakan dalam melakukan penyelidikan kasus penghilangan orang secara paksa, lembaganya pernah memanggil Prabowo untuk dimintai keterangan tapi tidak datang.

    Baca: Aktivis 98 gugat pencalonan Gibran sebagai cawapres

    Ketika ditanya apakah nama Prabowo Subianto disebut dalam laporan Komnas HAM dalam kasus penghilangan paksa, Saurlin mengatakan, secara detail mungkin tidak tapi yang disebutkan itu adalah terjadi penghilangan paksa dan kemudian dipanggil berbagai pihak.

    ”Dalam pelanggaran HAM berat yang dipanggil orang-orang, nggak mungkin institusinya. Karena dianggap pelakunya adalah tim mawar, maka dipanggillah orang-orang.”

    Namun ia menekankan jika ada bukti baru di luar hasil investigasi komisioner periode sebelumnya, Komnas HAM dapat membuka kembali penyelidikan kasus penghilangan paksa tersebut.

    Ini dikarenakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang kadaluwarsa. Komnas HAM menganggap sangat penting membentuk pengadilan HAM ad hoc guna menyelesaikan kasus penghilangan paksa.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Legacy Jokowi Pasca Pilpres 2024: Menguatnya Politik Dinasti (2)

    Legacy Jokowi Pasca Pilpres 2024: Menguatnya Politik Dinasti (2)

    7cloud.asia – Pada Oktober 2024 mendatang, Presiden Jokowi akan mengakhiri 10 tahun kepemimpinannya. 

    Periode kedua kepemimpinan Jokowi (2019-2024) ditandai dengan pembangunan infrastruktur yang masif di seluruh pelosok Indonesia.

    Namun, sejumlah pakar memberi catatan terkait pembangunan hukum dan demokrasi di penghujung kepemimpinan Jokowi.

    Apa saja “peninggalan” atau legacy Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam perpolitikan Indonesia selama 10 tahun masa jabatannya.

    Berikut tulisan Aniello Iannone, seorang Indonesianis, sekaligus dosen dan peneliti dari Universitas Diponegoro tentang legacy Jokowi di bidang politik, yakni menguatnya politik dinasti.

    Baca: Aksi Kamisan berdiri demi tegakkan demokrasi

    Berakhirnya pemerintahan Suharto pada tahun 1998 menandai awal transisi Indonesia menuju reformasi, dengan pergeseran dari rezim militer/otoriter ke demokrasi.

    Namun, di era demokrasi ini, kita justru kembali menyaksikan menyaksikan “perlawanan sipil” dari rakyat terhadap dinasti politik.

    Memang, praktik dinasti politik di Indonesia bukanlah fenomena baru. Sejak era Sukarno, Megawati Sukarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Jokowi saat ini, dinasti politik telah menguasai politik Indonesia.

    Megawati Sukarnoputri yang menjabat sepanjang 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004 merupakan putri dari Sukarno dan merupakan pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Putri Megawati, Puan Maharani, kini menjabat sebagai Ketua DPR. Di PDI Perjuangan ia menjabat sebagai Ketua DPP.

    Baca: Aksi Kamisan berdiri demi tegakkan demokrasi

    Anak perempuan Puan, Orissa Putri Hapsari, terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) PDI-P di wilayah pemilihan IV Jawa Tengah.

    Susilo Bambang Yudhoyono, yang pernah memimpin selama 10 tahun, sebelumnya merupakan Ketua Parta Demokrat.

    Kini, kepemimpinan partai tersebut diwariskan ke putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, ketika karier politik Agus bahkan belum memasuki tahun kelima.

    Namun, dinasti politik yang banyak diyakini tengah dibangun oleh Jokowi saat ini tampak lebih terang-terangan hingga memicu amarah publik.

    Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang masih menjabat Walikota Solo, kini maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama Prabowo.

    Baca: Politik dinasti Jokowi ciderai demokrasi

    Proses penunjukkan Gibran sebagai cawapres menuai kontroversi besar. Jokowi diyakini mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) melalui adik iparnya, Hakim MK Anwar Usman, untuk memutus perkara batas usia capres dalam UU Pemilu

    Keputusan MK ini membuka ruang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju menjadi cawapres.

    Selain Gibran, anak bungsu Jokowi pun kini berpolitik. Kaesang Pangarep diberikan kursi ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya dalam hitungan hari sejak ia terjun ke dunia politik, tanpa melewati proses kaderisasi partai.

    Penting untuk mencatat bahwa fenomena dinasti politik ini menciptakan ketidaksetaraan dalam proses demokrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kebijakan politik yang tidak etis.

    Adanya keterkaitan erat antara keluarga-keluarga politik ini mengundang pertanyaan tentang keadilan kompetisi politik dan mengikis kepercayaan publik terhadap integritas sistem politik.

    Baca: Mengupas politik dinasti yang dipraktikkan Jokowi

    Oleh karena itu, penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesehatan demokrasi di Indonesia.

    Sayangnya, Prabowo justru menjustifikasi praktik dinasti politik tersebut, dengan mengutarakan bahwa keberadaan dinasti politik merupakan elemen yang konstan dalam proses politik Indonesia.

    Artinya, Prabowo membenarkan praktik ketidaksetaraan dalam demokrasi.

    Prabowo, yang selama dua periode pemilu menjadi rival dan antitesis Jokowi, kini justru turut “membantu” Jokowi membangun dinasti politiknya.

    Fakta bahwa justru banyak partai politik yang kini berada di belakang Prabowo secara tidak langsung menunjukkan kentalnya oligarki.

    Baca: Politik dinasti akan lahirkan pemerintah yang otoriter

    Sikap partai yang dipimpin Prabowo, Partai Gerindra, telah turut memunculkan pertanyaan tentang kondisi demokrasi saat ini di negara ini.

    Gerindra yang awalnya menjadi oposisi terbesar, lima tahun terakhir ini banting stir ke kubu pemerintah karena Prabowo diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Jokowi. Ini membuat kubu opisisi sangat lemah.

    Pada akhirnya, dalam konteks ini, presiden berikutnya akan harus menghadapi tantangan Indonesia yang terfragmentasi, ditandai oleh ketegangan politik identitas dan pengaruh yang terus-menerus dari dinasti politik.

    Sebagai pemilih yang bijak, penting bagi warga Indonesia untuk mempertimbangkan rekam jejak dan kebijakan-kebijakan calon presiden yang berpotensi memimpin negara ini ke depan sebelum memilih.

    Pemilihan ini tidak hanya akan membentuk masa depan Indonesia, tetapi juga akan mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi.

    Sumber: The Conversation

  • Legacy Jokowi Pasca Pilpres 2024: Dari Sosok yang Merakyat Jadi Oligarki

    Legacy Jokowi Pasca Pilpres 2024: Dari Sosok yang Merakyat Jadi Oligarki

    7cloud.asia – Pemungutan suara Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024) lalu diikuti ebih dari 200 juta penduduk di Indonesia

    Sejumlah catatan menyertai pelaksanaan Pemilu 2024 karena banyaknya temuan kecurangan di lapangan.

    Temuan kecurangan di Pemilu 2024 khususnya di Pilpres 2024 mendorong Paslon 01 dan 03 untuk membawanya ke ranah hukum.

    Penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pemilu 2024 pun bergulir. Di lapangan, aksi demontrasi hampir setiap hari terjadi menolak hasil Pilpres 2024 yang dinilai curang sejak awal.    

    Di sisi lain pakar yang sudah mulai mengelaborasi apa saja “peninggalan” atau legacy Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam perpolitikan Indonesia selama 10 tahun masa jabatannya.

    Baca: Aksi Kamisan berdiri demi tegakkan demokrasi

    Berikut tulisan Aniello Iannone, seorang Indonesianis, sekaligus dosen dan peneliti dari Universitas Diponegoro tentang legacy Jokowi.

    Jokowi dinilai telah meninggalkan kursi kepresidenan dengan mewariskan sebuah negara yang terpecah, ditandai dengan politik yang polarisasi, dan hak-hak sipil yang tersebar dan terfragmentasi.

    Selama satu dekade kepemimpinannya, Jokowi menetapkan fokus utamanya pada pembangunan ekonomi, kendati beberapa kritik menyebutkan bahwa kebijakan tersebut telah mengorbankan aspek-aspek demokrasi.

    Transformasinya dari seorang politisi outsider menjadi kekuatan utama di kalangan elit politik selama sepuluh tahun terakhir adalah sebuah perjalanan yang melihat demokrasi Indonesia semakin merendah

    Setidaknya ada dua hal yang paling menonjol sebagai warisan pemerintahan Jokowi yang kini tengah, dan mungkin ke depannya akan masih, mewarnai lanskap politik Indonesia, yakni bergesernya “karakter” Jokowi dan dinasti politik.

    Baca: Aksi Kamisan tolak praktik kotor Jokowi di Pemilu 2024

    Dari merakyat jadi oligarki
    Menjelang akhir masa jabatannya, banyak yang menilai bahwa Jokowi telah berubah dari “orang rakyat” menjadi “orang yang penuh kontradiksi” sepanjang kariernya.

    Ciri khas yang melekat pada Jokowi di era awal kepemimpinannya adalah karakternya yang merakyat. Tahun 2014, sosok Jokowi menjadi angin segar bagi publik yang telah bertahun-tahun dipimpin oleh sosok yang berasal dari militer dan elit. Jokowi dipandang jauh dari ranah oligarki.

    Apalagi saat itu rivalnya, Prabowo Subianto, menjadi sosok representasi oligarki, militer, dan elit. Kemenangan Jokowi tahun 2014 dianggap sebagai suatu kemenangan bagi rakyat demokrasi.

    Namun, citra merakyat Jokowi tampak mulai retak sejak Pilpres 2019 saat Ia kembali berhadapan dengan Prabowo.

    Saat itu Prabowo lebih mengusung populisme, memobilisasi dukungan dari kelompok-kelompok Islam konservatif dan garis keras.

    Baca: Tokoh bangsa nilai demokrasi dipertaruhkan karena politik dinasti Jokowi

    Jokowi kemudian menggandeng Ma’ruf Amin, sosok ulama terpandang, sebagai strategi menarik pemilih Muslim. Jokowi kembali menang.

    Kebijakan Jokowi sebagian besar berfokus pada pembangunan ekonomi dan industri, terutama pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Jokowi telah melanjutkan kebijakan pembangunan infrastruktur selama dua periode pemerintahannya

    Dan ini menjadi salah satu fokus utama selama masa jabatannya yang kedua. Pembangunan hampir 947 km jalan tol, 3.432 km jalan raya, serta pembangunan jembatan dan bandara merupakan proyek-proyek yang telah diimplementasikan sebagai bagian dari agenda politiknya.

    Proyek-proyek ini kini menjadi landasan kebijakan yang diinginkan oleh calon presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan.

    Ia kerap disebut “Bapak Infrastruktur” karena titik fokus agenda politiknya adalah pengembangan ekonomi melalui infrastruktur.

    Baca: Menyorot pencawapresan Gibran yang mengakali aturan

    Dalam hal kebijakan luar negeri, Jokowi cenderung merapat ke Cina dan berhasil mengarahkan sepuluh proyek untuk Indonesia yang sejalan dengan agenda Belt and Road Initiative Cina. Ini akan menjadi legacy khas dari pemerintahan Jokowi.

    Namun, meskipun Jokowi telah mencapai banyak prestasi dalam pengembangan ekonomi, banyak pula kebijakan-kebijakannya yang kontroversial dan cenderung membatasi kebebasan sipil.

    Selama 10 tahun masa pemerintahannya, Jokowi dua kali menyetujui revisi UU ITE, yaitu pada tahun 2016 dan awal Januari ini yang seluruhnya masih memuat aturan bermasalah.

    Selain isi pasal-pasalnya yang dapat mengekang kebebasan ekpresi dan membatasi sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah, pembahasannya pun kerap tertutup dan minim partisipasi publik.

    Jokowi juga tidak ragu untuk membatasi hak-hak pekerja dengan mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja 2020 (Omnibus Law), bahkan pada masa pandemi COVID-19.

    Baca: Politik dinasti akan melahirkan rezim otoriter

     

  • Tiga Partai Pengusung Pasangan AMIN Siap Dukung Penggunaan Hak Angket untuk Usut Kecurangan Pilpres 2024

    Tiga Partai Pengusung Pasangan AMIN Siap Dukung Penggunaan Hak Angket untuk Usut Kecurangan Pilpres 2024

    7cloud.asia – Tiga partai politik yang mengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimun Iskandar (AMIN), siap mendukung hak angket di DPR guna mengusut kecurangan di Pilpres 2024.

    Penggunaan hak angket ini didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

    Pernyataan sikap soal hak angket itu disampaikan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai bertemu dengan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

    Pertemuan petinggi Partai NasDem, PKB, dan PKS ini berlangsung singkat yakni kurang dari satu jam di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024) petang.

    Baca: Ganjar dorong penggunaan hak angket, begini respon Anies dan Mahfud  

    “Semangat kami seperti semangat yang dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” kata Hermawi dalam jumpa pers usai pertemuan seperti dikutip CNN Indonesia.

    Hermawi menyebut NasDem dan dua partai koalisi AMIN telah siap dan bahkan telah mengantongi data yang akan menjadi bukti dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.

    Hermawi mengatakan pihaknya ingin menginginkan kebenaran dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

    Baca: Menakar peluang lolosnya usulan hak angket di DPR

    Dia menegaskan siap bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan kebenaran itu.

    “Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapapun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” katanya.

    Sebelum pertemuan ini, Ketua UmumNasdem Surya Paloh bertemu Jokowi sehingga muncul kekhawatiran Nasdem akan merapat ke Istana yang secara kasat mata mendukung Paslon 02. 

    Baca: Beda hak angket dan hak interpelasi untuk usut kecurangan di Pilpres 2024

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar dua partai pengusungnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

    Dia pun mengajak partai pengusung pasangan AMIN untuk mendorong hal yang sama.

    Namun begitu, penggunaan hak angket baru bisa diusulkan secara resmi usai masa reses DPR yakni pada awal Maret mendatang.

    Baca: Mungkinkan hasil Pilpres 2024 dibatalkan?

    Jika digabungkan antara partai pengusung Ganjar dan AMIN, hak angket telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

    Total jumlah kursi dari lima partai tersebut telah melewati 50 persen kursi di DPR.

     

  • Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024 Akan Dibawa ke MK, Seperti Ini Prosedurenya

    Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024 Akan Dibawa ke MK, Seperti Ini Prosedurenya

    7cloud.asia – Tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud dan pasangan AMIN terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti kecurangan di Pilpres 2024.

    Kedua tim menyebut kecurangan di Pilpres 2024 bersifat terstruktur, sistematis dan masif – atau dikenal dengan sebutan TSM.

    Seluruh bukti kecurangan di Pilpres 2024 ini akan menjadi bahan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Wakil Direktur Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Jou Hasyim Waimahing, menyebut sejumlah bukti kecurangan yang telah diverifikasi timnya, antara lain dugaan kecurangan pencoblosan surat suara yang dilakukan sebelum pemungutan suara yang terjadi di sejumlah wilayah.

    Pencoblosan kertas suara sebelum Hari H itu ditemukan di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Selain itu, bukti-bukti dugaan pelanggaran administrasi dan etik juga akan dimasukan ke dalam konstruksi dalil permohonan yang akan diajukan ke MK.

    Baca: Kecurangan sudah terjadi sejak keputusan MK

    Pengumpulan bukti-bukti kecurangan di Pilpres 2024 untuk diajukan ke MK juga dilakukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin.

    Ketua Bidang Hukum pasangan itu, Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya telah memverifikasi kurang lebih 100 bukti terkait kecurangan di Pilpres 2024.

    Seperti pencoblosan surat suara massal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mobilisasi kepala desa untuk memilih calon pasangan tertentu.

    Menurut Ari, seperti dikutip VOA Indonesia, pihaknya terus berkomunikasi dengan tim hukum paslon nomor urut 3

    “Nanti kita buktikan di persidangan. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini dan niat yang sama adalah supaya Pemilu ini berintegritas dan menghasilkan Pemilu yang jujur,” ungkapnya.

    Pakar hukum tata negara di Universitas Andalas, Charles Simabura menilai langkah yang dilakukan kedua tim paslon itu merupakan langkah konstitusional yang harus dilakukan.

    Baca: Ganjar dorong hak angket untuk usut kecurangan di Pilpres 2024

    Menurutnya proses ini harus dikawal bersama sehingga bisa membuka fakta-fakta sebenarnya termasuk fakta hukum.

    Meskipun demikian ia meminta semua pihak menyadari risiko dan tantangannya karena MK telah memiliki “pakem” dalam menguji sengketa kecurangan pemilu seperti ini.

    Biasanya, ujarnya, mahkamah akan selalu menguji berapa pergeseran suara secara kuantitatif akibat terjadinya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu.

    Namun demikian, Ia masih menaruh harapan agar MK juga masuk ke tahap, mungkin yang bersifat kualitatif, tidak hanya secara kuantitatif. Inii artinya betul-betul bisa menilai sebagai suatu proses yang panjang.

    ”Segala dalil-dalil kecurangan itu harus dinilai sebagai suatu rangkaian peristiwa,” ujarnya kepada VOA, Jumat (23/2).

    Hal senada juga diungkapkan pakar hukum tata negara di Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

    Baca: Partai pengusung AMIN siap dukung penggunaan hak angket

    Menurutnya, meski kedua kubu dapat membuktikan adanya kecurangan pemilu, pembuktian tersebut tidak akan berarti apa-apa jika tidak menimbulkan dampak terhadap hasil perolehan suara atau kemenangan Prabowo-Gibran.

    Bukti gugatan harus mampu mempengaruhi perolehan suara kandidat lain dari 50 persen+1 menjadi lebih kecil.

    Menurutnya Undang Undang Pemilu menyatakan MK akan menerima gugatan sengketa hasil jika mempengaruhi hasil perolehan suara.

     

    Jika melihat jumlah provinsi Indonesia 38, maka kemenangan Prabowo harus diraih di 20 provinsi.

    Jadi, ia menambahkan, pihak 01 dan 03 harus bisa membuktikan, misalnya ada kecurangan sehingga hasil suara sah dari 02 hanya 19 provinsi, tidak lebih setengah, maka MK bisa memutus bisa mempengaruhi perolehan suara sehingga bisa dimintakan petitum putaran kedua.

    Jadi dua itu yang bisa difokuskan oleh 01 dan 03,” tambahnya.

    Baca: Tim Hukum AMIN siap bawa kecurangan di Pilpres 2024 ke proses hukum

    Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 yakin bukti-bukti yang akan diajukan ke MK dapat mempengaruhi perolehan selisih suara.

    “Gugatan Hukum Lebih Baik Dibanding Bicara Tanpa Bukti”

    Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Afriansyah Noor, menilai apa yang akan dilakukan oleh kedua kubu tersebut lebih baik dibanding berbicara di media massa tanpa menampilkan bukti.

    Proses penghitungan suara pemilihan presiden yang dilakukan saat ini masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.

    Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei memperlihatkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan mencapai suara di atas 50 persen.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang Masih Berharap Keadilan Ditegakkan

    Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang Masih Berharap Keadilan Ditegakkan

    7cloud.asia – Paian Siahaan bagaikan tersambar petir ketika mengetahui Prabowo Subianto, orang yang diduga terlibat dalam penghilangan paksa pada tahun 1997-1998 unggul dalam hitung cepat Pilpres 2024.

    Anak Paian, Ucok Munandar Siahaan adalah salah satu dari 13 aktivis yang diduga diculik pada kerusuhan 1997-1998 yang merupakan salah satu masa kelam dalam sejarah Indonesia ini.

    Sedih berkecamuk dalam hati Paian melihat hasil hitung cepat Pilpres 2024 ini.  Betapa tidak, sudah 25 tahun ia bersama keluarga korban lainnya berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kini, harapan itu terasa semakin jauh.  

    Dilansir VOA Indonesia, Ucok Munandar Siahaan mengaku sempat “drop” melihat hasil Pilpres 2024 ini.

    Namun, dia menyadari perjuangan harus tetap dilakukan. Pertanggungjawaban akan tetap diminta, siapapun yang akan memimpin negeri ini.

    Baca: Ibu-ibu korban penculikan 97-98 menangis di depan Istana

    Pelaku yang ditulis oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan penyelidikan badan itu harus mempertanggungjawabkan tindakannya, tegas Paian.

    “Siapa pun yang memerintah apakah Prabowo atau Anies pun kami akan tetap meminta pertanggungjawaban pelaku yang dicantumkan Komnas HAM dalam penyelidikannya. Itu menjadi komitmen kami,” ungkapnya.

    Dengan suara parau, Paian yang kini berusia 77 tahun itu mengatakan masih berharap adanya kejelasan atas nasib anaknya, apakah masih hidup atau tidak.

    Apabila sudah meninggal, ia ingin diberitahu penyebabnya dan di mana kuburnya. Ucok, yang lahir pada 17 Mei 1976 itu, kata Paian, namanya masih tertera dalam kartu keluarga (KK)-nya hingga kini.

    Terkadang Paian merasa anaknya telah meninggal, tetapi di sisi lain ketika ia bermimpi bertemu anaknya, Paian bertanya-tanya dalam hatinya apakah anak yang dicintainya itu masih hidup.

    Baca: Anak korban hilang saat kekerasan 97 dan 98

    Kondisi inilah yang menjadi alasan mengapa Paian belum mau mengeluarkan nama anaknya dari kartu keluarga.

    Itu nurani ya, ujarnya melanjutkan, kadang-kadang sudah ga ada tetapi kadang-kadang, kita lagi mimpi ketemu, jangan-jangan dia masih hidup, di mana? Waktu itu dibuang ditaruh di mana, karena tidak jelas itu.

    “Mamak nya sekarang sudah meninggal karena menahan derita itu. Saya minta kekuatan dari Tuhan untuk diberi kekuatan agar saya dapat berjuang apapun yang terjadi tetap saya lakukan,” ungkapnya.

    Paian meminta pemerintah mendatang melaksanakan empat rekomendasi yang dikeluarkan DPR pada tahun 2009 terkait kasus penghilangan orang secara paksa yang hingga kini tidak kunjung dilakukan.

    Empat rekomendasi DPR itu dirilis di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga saat ini belum direalisasikan

    Baca: 17 tahun Aksi Kamisan dilakukan keluarga korban penghilangan paksa

    Keempat rekomendasi tersebut adalah membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut, mencari 13 aktivis yang masih hilang, merehabilitas dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

    Dan yang terakhir adalah meratifikasi anti penghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

    Paian berharap jika memang tidak membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengadili Prabowo sebagai salah satu tersangka pelaku, presiden terpilih bisa melakukan tiga rekomendasi lainnya yakni melakukan pencarian atau yang lainnya.

    ”Artinya bisa kok dia lakukan, dia tetap jadi presiden tetapi melakukan hal-hal dari empat rekomendasi tersebut,” tambahnya lagi.

    Sumber: VOA indonesia

  • Belasan Pemimpin Negara Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo, AS Masih Menunggu Waktu yang Tepat

    Belasan Pemimpin Negara Beri Ucapan Selamat untuk Prabowo, AS Masih Menunggu Waktu yang Tepat

    7cloud.asia – Belasan pemimpin negara memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto atas keunggulannya dalam perolehan suara sementara di Pilpres 2024.

    Hingga Rabu (21/2/2024), Prabowo sudah menerima ucapan selamat dari setidaknya 13 pemimpin negara. Namun, demikian hingga hari ini Amerika Serikat dan Uni Eropa belum memberikan ucapan selamat untuk Prabowo

    Gedung Putih atau Istana Kepresidenan AS menyatakan telah menerima hasil pemilihan umum (Pemilu) Presiden Indonesia, namun menolak untuk memberikan selamat kepada Prabowo Subianto.

    Gedung Putih mengatakan, pihaknya baru akan memberikan selamat pada waktu yang tepat, atau saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi mengumumkan siapa yang menjadi pemenang dalam Pemilu Presiden 2024 ini.

    Melansir VOA, Prabowo merupakan mantan Jenderal Angkatan Darat TNI yang selama lebih dari satu dekade dilarang masuk ke AS, lantaran tuduhan terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    Baca: Anak korban penghilangan paksa respon hasil hitung cepat Pilpres 2024

    Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional John Kirby dalam pengarahan di Gedung Putih mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ucapan selamat kami pada waktu yang tepat.

    “Saya tidak bisa memberi Anda tanggal pasti atau waktu pasti karena saya memahami bahwa hasilnya masih akan diumumkan,” kata Kirby kepada VOA dalam pengarahan di Gedung Putih,  Sabtu (17/2/2024).

    “Kami akan menghormati suara dan suara rakyat Indonesia.”

    Adapun pemimpin negara yang telah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo diantaranya Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese.

    Lalu Wakil PM Australia Richard Marles, PM Singapura Lee Hsien Loong, ⁠PM Malaysia Anwar Ibrahim.

    Baca: Penuntasa kasus pelanggaran HAM bayangi Prabowo-Gibran  

    Kemudian Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe, ⁠PM Albania Edi Rama, Presiden Timor Leste José Ramos-Horta, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, eks PM Thailand Thaksin Shinawatra.

    Berikutnya mantan PM Inggris Tony Blair, Menlu Turki Hakan Fidan, dan Presiden Nikaragua Daniel Ortega.

    Dilansir CNN Indonesia, para pemimpin itu mengucapkan selamat kepada Prabowo melalui telepon.

    Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menhan juga menerima ucapan selamat dari sejumlah pemimpin negara melalui surat maupun media sosial.

    PM Narendra Modi merupakan salah satu pemimpin yang memberi selamat kepada Prabowo di media sosial X-nya.

    Baca: Pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud tunggu hasil penghitungan resmi KPU

    “Selamat kepada bangsa Indonesia atas suksesnya pemilihan presiden dan @prabowo yang memimpin,” tulis Modi di akun media sosial X, Minggu (18/2).

    PM Inggris Rishi Sunak, sementara itu, mengirim ucapan selamat atas perolehan suara Prabowo di pilpres RI melalui surat.

    Dalam surat itu, ia juga menyampaikan bahwa peringatan diplomasi Indonesia-Inggris memasuki usia 75 tahun. Sunak pun mengatakan bakal meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Inggris, salah satunya di bidang penanganan krisis iklim.

    Presiden Rusia Vladimir Putin melalui situs resmi Kremlin juga menyampaikan selamat kepada Prabowo.

    “Yang terhormat Bapak Prabowo Subianto, terimalah ucapan selamat saya yang setulus-tulusnya atas kemenangan meyakinkan Anda dalam pemilihan presiden,” demikian pesan Putin, dikutip media pemerintah Rusia TASS, Jumat (16/2/2024).

    Esti Utami dari berbagai sumber.

     

  • PDI Perjuangan Solid dan Optimistis Hak Angket Terkait Kecurangan Pilpres 2024 akan Lolos

    PDI Perjuangan Solid dan Optimistis Hak Angket Terkait Kecurangan Pilpres 2024 akan Lolos

    7cloud.asia – Politisi  PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan jajaran partainya solid mendukung usulan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

    Karena itu Adian mengaku optimistis kuorum yang disyaratkan untuk lolosnya hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pilpres 2024 dapat terpenuhi.

    “Terpenuhi, terpenuhi,” kata Adian menjawab pertanyaan wartawan soal keseriusan PDI Perjuangan mewujudkan hak angket terkait kecurangan di Pilpres 2024.

    Baca: ICW dan KontraS sebut Pilpres 2024 jadi yang terburuk sepanjang era reformasi  

    Dilansir Antaranews.com, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut juga meyakini seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut.

    “Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket.

    Baca: Hak angket dijamin konstitusi

    “Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket,” tuturnya.

    Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses.

     

    Ia menambahkan, kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju.

     

    Baca; Menakar peluang penggunaan hak angket

    “Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak,” kata Adian.

    Wacana penggunaan hak angket dilontarkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo guna menyikapi kecurangan di Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024.

    Ganjar meminta koalisi partai pendukungnya untuk menggunakan hak angket, jika tidak siap maka digunakan hak interpelasi.

    Baca: Ganjar dorong penggunaan hak angket, seperti ini tanggapan Anies dan Mahfud Md

    Usulan Ganjar ini mendapat dukungan dari koalisi partai pendukung pasangan Anies-Muhaimin. Sejumlah tokoh juga mendukung penggunaan hak angket agar dugaan kecurangan di Pilpres 2024 tak hanya sekadar desas-desus.

    Selain hak angket, TPN Ganjar Mahfud dan Timnas AMIN juga akan membawa temuan bukti kecurangan di Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

    Di luar parlemen, masyarakat sipil mulai menggalang kekuatan untuk menggelar aksi menolak hasil Pilpres 2024 yang dinilai sarat dengan kecurangan. 

    Baca: Partai pengusung pasangan AMIN siap dukung penggunaan hak angket

    Sejumlah aksi demonstrasi menolak Pemilu Curang dan menuntut pemungutan ulang dilakukan baik di depan Kantor KPU maupun Kantor Bawaslu.