7cloud.asia – Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR, Adian Napitupulu menyatakan, pihaknya akan solid untuk menggulirkan penggunaan hak angket guna menelisik kejanggalan di Pilpres 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 yang diusunng PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya menggulirkan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
“Menurut saya ketika Ketua Umum perintahkan kita pasti solid,” terang Adian Selasa (20/2/2024) malam seprti dikutip okezone.com.
Tak hanya Fraksi PDI-Perjuangan, Adian juga menyatakan, partai pendukung Ganjar-Mahfud di parlemen juga akan solid mengajukan hak angket DPR.
Apalagi, kata Adian, sudah ada komunikasi soal penggunaan hak angket oleh partai pendukung Ganjar-Mahfud.
“Partai-partai koalisi Pak Ganjar juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan kok. Begitu juga partai-partai koalisi Pak Anies juga pasti solid, karena sudah ada pembicaraan,” terang Adian.
Baca: Ini kata Anies dan Mahfud Md terkait usulan penggunaan hak angket
Adian menegaskan, hak angket merupakan mekanisme politik yang legal dan konstitusional yang bisa digunakan menelisik kejanggalan di Pilpres 2024 yang sangat kasat mata.
Ia menambahkan, hak angket itu dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari proses Pilpres 2024.
“Kita tidak sedang mencari kalah atau menang saja, tetapi kita sedang mencari kebenaran-kebenaran itu sendiri. Dan itu lebih tinggi tingkatnya dari persoalan status kalah arau menang,” tegas Adian.
Usulan Ganjar untuk menggunakan hak angket ini juga mendapat sambutan positif dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Koalisi partai pendukung Anies dijadwalkan akan mengadakan pertemuan terkait penggunaan hak angket pada Kamis (22/2/2024) sore ini.
Baca: Paslon 01 dan 0 jalin komunikasi untuk sikapi dugaan kecurangan di Pilpres 2024
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri menilai pengajuan hak interpelasi dan hak angket terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 mungkin dan dapat dilakukan.
“Tapi apakah itu mungkin berlanjut hingga disidangkan dan selesai, itu saya ragukan,” katanya seperti dilansir BBC News Indonesia.
Menurutnya, penggunaan hak angket atau hak interpelasi – yang bertujuan untuk menunjukkan terjadinya kecurangan di Pilpres 2024 dan memengaruhi hasil pemilu, bahkan memakzulkan presiden – membutuhkan proses politik yang panjang.
“Kurang dari satu tahun akan terjadi pergantian partai parlemen dan pemerintahan, sementara hak angket yang melakukan investigasi butuh waktu. Saya pesimis dari sisi waktu,” katanya.
Karena itu, Aisah lebih condong menganalisa gaung hak interpelasi dan hak angket untuk melihat arah peta koalisi dan oposisi di pemerintahan ke depan.
“Siapa yang akan menjadi teman atau oposisi. Jadi tanda-tanda posisi politik mereka ke depan,” katanya.
Baca: Pilpres 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap melawan
Keberhasilan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan di Pilpres 2024 sangat tergantung dari dukungan partai di DPR. Untuk itu kita perlu mengetahui komposisi perolehan kursi masing-masing paslon.
Dari total 575 jumlah kursi DPR periode 2019-2024, PDI Perjuangan mendominasi dengan jumlah 128 kursi (19,33%), disusul Golkar 85 kursi (12,31%), dan Gerindra 78 kursi (12,57%).
Setelah itu, Partai NasDem memiliki 59 kursi (9,05%), PKB 58 kursi (9,69%), Partai Demokrat 54 kursi (7,7%).
Lalu, PKS 50 kursi (8,21%), PAN 44 kursi (6,84%), dan PPP 19 kursi (4,52%).
Dari angka-angka itu, total dukungan koalisi partai DPR pendukung Paslon 01 Anies-Cak Imin adalah 167 kursi (29,04%),
Dedangkan Koalisi pendukung Paslon nomor 2 (Prabowo-Gibran) sebesar 261 kursi (45,39%).
Dan koalisi pendukung Ganjar-Mahfud sebanyak 147 kursi (25,56%).
Usulan hak angket dapat ditindaklanjuti jika mendapat dukungan lebih dari 50% jumlah kursi di DPR. Jadi, jika pendukung paslon 01 dan 03 solid bergabung maka usulan Ganjar untuk menggunakan hak angket bisa jalan.
Baca: Dukung demo Poros Buruh AMIN, ini tuntutan Ganjaris
Namun, selain komposisi partai di parlemen, peneliti politik Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu, menilai upaya politik di DPR ini juga harus mendapat dukungan dari kekuatan masyarakat (people power).
“Bicara tentang dugaan kecurangan pemilu hingga pemakzulan pemilu itu harus ada people power. Namun, faktanya kesadaran tidak muncul di akar rumput, hanya di tingkat elit akademis dan politik,” kata Arum.
Arum melihat, perhatian masyarakat kini telah usai dalam pesta demokrasi. Menurutnya, masyarakat kini terfokus pada tantangan hidup sehari-hari yang dihadapi.
“Seperti kenaikan biaya hidup, harga beras, dan bahan pokok lainnya,” ujarnya dikutip BBC Indonesia.
Arum melihat, gaung hak interpelasi hingga hak angket kemungkinan besar tidak akan dapat memengaruhi hasil pemilu 2024, apalagi berujung pada pemakzulan Jokowi.
Namun, penggunaan hak angket ini akan menjadi catatan buruk bagi Jokowi dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Bahwa adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang terjadi di masa Pemerintahan Jokowi.
Esti Utami, dari berbagai sumber

Leave a Reply