RI dan Norwegia Lanjutkan Kerjasama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Sektor Kehutanan dan Lahan

Written by

in

7cloud.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melangsungkan pertemuan bilateral dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan itu, wakil kedua negara sepakat melanjutkan program upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan atau FOLU Net Sink 2030 atau

Program FOLU Net Sink 2030 merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Lewat program ini, pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen di tahun 2030.

Adapun kontribusi sektor FOLU (forest and other land uses) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan ditergetkan sebesar 17,2 persen.

Tahun ini menandai 75 tahun kerjasama bilateral Indonesia dan Norwegia dan bersama-sama pula terlibat di dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia kita, termasuk di dalamnya adalah perubahan iklim dan pemanasan global yang paling baik di sektor kehutanan.

Indonesia dan Norwegia juga sepakat kembali membuka periode kedua Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan yang dapat diakses lewat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Baca: Peran pemulihan lahan gambut mencapai target FOLU Net Sink 2030

Nantinya pendanaan ini dapat dimanfaatkan oleh para aktivis lingkungan maupun kelompok pecinta alam untuk mendukung berbagai aktivitas yang berkontribusi dalam upaya menjaga hutan Indonesia.

“Jadi kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan grant, small grant dari program ini, yang dapat kontribusi dari Norwegia dapat secara langsung, secara mudah mengakses website BPDLH,” kata Antoni.

Sementara itu, Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen mengatakan, Norwegia dan Indonesia bukan hanya sebatas mitra kerja, tapi juga punya hubungan diplomasi yang kuat.

Ia pun menyebut kesepakatan kedua negara pada program terkait kehutanan dan lingkungan hidup ini merupakan bagian dari upaya mencapai ambisi global yang tertuang dalam perjanjian Paris tentang perubahan iklim.

“Mencapai Ambisi Global bersama kita berdasarkan perjanjian Paris dan ini adalah sesuatu yang penting,” kata Andreas.

Baca: Peran sektor kehutanan turunkan emisi gas rumah kaca

Dalam pertemuan terpisah, dengan Andreas Bjelland Eriksen ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengusulkan beberapa perubahan dalam nota kesepahaman kerja sama kedua negara terkait perubahan iklim.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hanif menjelaskan komitmen Indonesia dalam menangani tiga krisis planet termasuk perubahan iklim dan berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk Norwegia.

Hanif menekankan bahwa Indonesia telah menjalin kerja sama yang baik dalam bidang iklim dan lingkungan hidup bersama Norwegia.

Program kerja sama yang telah dilaksanakan bersama Norwegia antara lain peningkatan cadangan karbon, restorasi lahan gambut, dan konservasi keanekaragaman hayati.

Dalam kesempatan itu KLH juga mengusulkan beberapa perubahan pada nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) sebelumnya, antara lain terkait penurunan emisi, mekanisme kelembagaan, bentuk kemitraan.

Baca: Menkeu sebut sektor kehutanan berperan besar dalam turunkan emisi gas rumah kaca

Juga Contribution Agreement dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang mengatur pendanaan berbasis kontribusi (Result Based Contribution/RBC) dari Norwegia untuk mendukung kegiatan Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Menteri Hanif juga memaparkan langkah Indonesia untuk memulai perdagangan karbon baik skala nasional dan internasional sebagai upaya mencapai target iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Perdagangan karbon Indonesia masih memerlukan pengembangan yang signifikan untuk memberi kontribusi bagi pengelolaan aset negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Menteri Hanif.

Dia juga menyatakan keinginan Pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan dan memastikan ekosistem pasar karbon serta mengimplementasikan strategi Mutual Recognition Agreement.

Selain itu, percepatan suplai kredit baik domestik maupun internasional sesuai kebutuhan nasional dan internasional guna memenuhi program dekarbonisasi maupun Net Zero Emission (NZE).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *