7cloud.asia – Peran media sebagai penjaga demokrasi sulit dilakukan saat media berada dalam lingkungan bisnis dan nonbisnis yang tidak mendukung untuk mencapai kualitas terbaiknya.
Di Indonesia, industri media sedang berada dalam situasi persimpangan ini.
Bisnis media di Indonesia secara umum kini berada dalam situasi yang tidak kompatibel dengan kebutuhan demokrasi. Keberagaman dan kebermaknaan informasi serta pengawasan terhadap kekuasaan tampak makin kabur.
Ini terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari homogennya outlet media, ketergantungan media (terutama media di daerah) terhadap pendanaan institusi pemerintah dan iklan.
Makin rendahnya konsumsi media karena jumlah audiens yang menurun juga membuat perusahaan media makin sulit bertahan.
Dalam tulisannya di The Conversation, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senja Yustitia menyoroti sejumlah kondisi yang secara tidak langsung mengakibatkan pelemahan media dan konsekuensinya pada kehidupan demokrasi.
Baca: Media cetak sulit bertahan di era digital
Senja Yustisia melihat ada empat kondisi yang menyebabkan pelemahan media, yaitu media terjebak konglomerasi dan afiliasi politik, ketergantungan media pada elite.
Media juga harus bersaing dengan merebaknya ‘influencer’ yang menggerus audiens serta tingginya angka kekerasan terhadap media dan jurnalis.
Media pada hakikatnya memiliki posisi penting dalam suatu negara karena menjadi ruang pertarungan dalam konstelasi power making.
Di Indonesia, proses power making menunjukkan dengan jelas bahwa rakyat berada dalam posisi marginal atau terpinggirkan.
Hal ini tampak jelas pada isu hilirisasi, penembakan warga sipil oleh polisi, pagar laut di Tangerang, deforestasi, ataupun kelangkaan gas LPG 3 kg.
Baca: Industri media Indonesia berada di persimpangan jalan
Belum lagi aksi DPR yang sedang membuka kemungkinan memperkuat posisinya dengan memiliki kewenangan mencopot hakim MK hingga pimpinan KPK.
Ini semua dipertontonkan melalui media dengan perspektif yang cenderung tunggal dan tidak mendalam.
Media juga bisa memengaruhi proses pemilihan umum dan pengambilan keputusan. Ini karena publikasi media punya kekuatan untuk melemahkan kredibilitas figur-figur politik.
Dampaknya, publik bisa saja menjadi apatis terhadap proses politik itu sendiri. Secara jangka panjang, hal ini bisa menyebabkan krisis legitimasi politik.
Bergesernya pemanfaatan teknologi dan tidak idealnya situasi bisnis media membuat informasi diukur melalui kecepatan dan kemenarikan.
Baca: Ketua DPR ajak masyarakat dukung keberadaan industri media
Sedangkan publik juga bergerak untuk memenuhi kebutuhannya akan informasi melalui berbagai platform yang tersedia.
Tidak hanya itu, gerakan masyarakat sipil juga nyaris terpisah dengan media. Publik berusaha melalui caranya sendiri, misalnya dengan memanfaatkan crowd media sosial.
Media sebagai rumah bersama bersemainya berbagai pemikiran kritis masih berada dalam persimpangan namun tetap relevan untuk terus diperjuangkan.Di sinilah wadah bertemunya aneka perspektif dan diskusi warga.
Di akhir tulisannya, Senja Yustisia menekan pentingnya mengembalikan media pada ruang-ruang yang dekat dengan kepentingan publik sebagai salah satu upaya menjaga demokrasi.
Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation untuk merayakan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Penulis: Senja Yustitia (Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

Leave a Reply