7cloud.asia – Sampah merupakan sektor sumber emisi terbesar keempat, dan plastik sendiri akan menghasilkan emisi karbon lebih banyak daripada batu bara pada tahun 2030.
PBB memperkirakan lebih dari 51 triliun partikel mikroplastik telah mengotori lautan dunia. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.
Kondisi ini menjadikan polusi plastik sebagai salah satu masalah lingkungan terbesar dalam kehidupan manusia.
Untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan sampah plastik ini, PBB pada tahun 2022 memulai proses untuk membuat perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang bertujuan untuk mengekang polusi plastik.
Upaya PBB ini berpuncak pada pertemuan bulan Desembar 2024 lalu di Busan, Korea Selatan. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan kesepakatan nyata sehingga negosiasi ditangguhkan hingga tahun 2025.
Putaran negosiasi kelima dimaksudkan untuk menyelesaikan kerangka perjanjian yang membahas tidak hanya pengelolaan limbah tetapi juga produksi dan desain plastik. Namun, pembicaraan berakhir tanpa kesepakatan.
Baca: Thailand mulai terapkan larangan impor sampah plastik
“Jelas bahwa terdapat perbedaan yang terus-menerus dalam beberapa area kritis dan diperlukan lebih banyak waktu untuk menangani area-area ini,” kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen pada hari terakhir pertemuan.
Perjanjian untuk membatasi sampah plastik sudah sangat mendesak, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkannya.
Negara-negara berkembang, terutama di Asia Tenggara termasuk Indonesia, telah menjadi tempat pembuangan sampah negara-negara asing selama beberapa dekade.
Hingga tahun 2017, China merupakan importir sampah plastik terbesar di dunia, yang mengimpor rata-rata 8 juta ton plastik per tahun dari lebih dari 90 negara di seluruh dunia.
Untuk mengatasi krisis polusi plastik, pemerintah China pada tahun 2018 memberlakukan larangan impor limbah padat, termasuk beberapa jenis sampah plastik dan limbah daur ulang lainnya.
Baca: Perjalanan panjang menuju lahirnya perjanjian plastik global
Sejak saat itu, eksportir besar seperti AS, yang mengirimkan sekitar 4.000 kontainer sampah ke China setiap hari sebelum larangan berlaku, mengalihkan sebagian besar sampah mereka ke negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
Negara yang terakhir menerima lebih dari 552 juta metrik ton sampah plastik, pasangan, dan skrap pada sat China memberlakukan larangan tersebut – sepuluh kali lebih tinggi dari jumlah rata-rata sampah plastik yang diimpor sebelum tahun 2015.
Pada tahun 2023, negara tersebut menerima lebih dari 200 juta metrik ton, sebagian besar berasal dari Jepang.
Sama seperti larangan impor sampah plastik di China dan Thailand yang akan berdampak di mana-mana, memaksa negara pengekspor untuk mencari cara baru dalam menangani sampah mereka sendiri.
Negara-negara yang selama ini mengekspor sampah plastik juga didorong menerapkan kebijakan baru yang bertujuan mengurangi sirkulasi plastik secara keseluruhan.
Artikel ini diterjemahkan dari Earth.org, Penulis: Martina Igini, Editor in Chief di Earth.org

Leave a Reply