7cloud.asia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyiagakan petugas untuk menjaga kolong Tol Angke, Jelambar Baru pasca-relokasi warga yang tinggal di hunian ilegal.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menyebut sejak pembersihan kolong Tol Angke pada Senin (9/12/2024) sebanyak 30 personel langsung ditempatkan 24 jam untuk menjaga lokasi tersebut.
“Agar tetap steril kami kerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP setiap hari untuk menjaga lokasi sejak, Senin lalu,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Agus mengatakan setelah 257 keluarga penghuni kolong tol direlokasi ke sejumlah rusun dan lokasi itu dibersihkan lapak-lapaknya.
Kawasan tersebut harus steril dari keberadaan bangunan liar dan masyarakat yang tidak bertanggungjawab yang akan memanfaatkannya kembali.
Baca: Warga Kolong Tol Angke yang direlokasi ke rusun butuh pendampingan
Adapun 30 personel Satpol PP yang berjaga terdiri dua tim dengan masing masing tim sebanyak 15 personel gabungan dari Satpol PP tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan setempat.
“Tiap tim dibagi dua sif yang jaga bergiliran 24 jam, keliling memantau area kolong tol,” ucap Agus.
Setelah pembersihan rampung dilakukan, Satpol PP juga akan mendirikan posko di lokasi, bermitra dengan petugas Dishub DKI, TNI-Polri dan unsur lainnya sampai kawasan tersebut ditata menjadi taman dan sarana publik lainnya.
“Nantinya, setelah penataan selesai selanjutnya untuk penjagaan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat kota, akan diserahkan pada Satpol PP kecamatan dan kelurahan setempat,” ucap Agus.
Pemerintah Kota atau Pemkot Jakarta Barat berencana menataulang dan membangun kolong Tol Angke untuk berbagai fasilitas untuk kepentingan umum dari mulai lapangan olahraga, taman dan sebagainya.
Baca: Kolong Tol Angke akan dijadikan pusat komunitas
“Termasuk juga untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto kepada wartawan di lokasi pembongkaran kolong Tol Angke, Rabu (11/12/2024) lalu.
Uus berencana menjadikan area kolong Tol Angke yang sebelumnya menjadi hunian ilegal selama puluhan tahun itu sebagai kawasan terpadu yang terbuka untuk publik.
“Nanti di sini menjadi kawasan terpadu yang InsyaAllah akan bermanfaat bagi warga masyarakat di sekitar Jelambar Baru, Tambora, dan sekitarnya,” imbuh Uus.
Penataan akan dimulai segera setelah pembongkaran serta pembersihan lapak-lapak bekas hunian rampung dilakukan.

Leave a Reply