7cloud.asia – Warga yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mulai direlokasi ke rumah susun (rusun) di wilayah tersebut.
“(warga kolong Tol Angke, red) Sudah mulai dipindahkan, kemarin kan sudah mulai ke Rusun Rawabuaya itu 44 keluarga,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta pada Senin (1/12/2024) malam.
Total terdapat 257 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi. Relokasi dilakukan secara bertahap.
Dilansir Antaranews.com, dari 257 jiwa warga kolong Tol Angke tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.
“Minggu ini, kita targetkan 139 keluarga itu sudah selesai direlokasi. Awalnya 44 keluarga dulu,” katanya.
Selain direlokasi ke Rusun Rawa Buaya, ada rusun lain juga. “Di Tegal Alur, ada Pantai Indah Kapuk (PIK) juga. Kita upayakan Minggu ini,” ungkap Uus.
Baca: Siswa sekolah Kolong Tol Angke mulai dipindahkan
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menyebutkan bahwa pemindahan secara berkala dilakukan lantaran sebagian warga masih diurus pemberkasan serta pemilahan nama mereka.
“Yang kedua, saat ini kita menjelang untuk kloter kedua sedang dilakukan pemberkasan, pemilahan si A ke rusun mana, si B ke rusun mana,” kata Agus.
Pemberkasan tersebut termasuk pembuatan rekening Bank DKI serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari warga yang akan direlokasi. “Prosedur penerbitan itu perlu waktu memang,” kata Agus.
Bagi warga kolong Tol Angke yang ber-KTP di luar DKI Jakarta akan diberi uang sewa sebesar Rp1,5 juta untuk kebutuhan dua bulan.
“Sementara 20 keluarga itu mereka infonya akan diupayakan relokasi ke rusun PIK itu,” ungkap Agus.
Sebelumnya, warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, asal luar daerah yang terkena relokasi telah diminta mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Baca: Sewa Rusun Pasar Rumput diturunkan
Kebijakan ini sesuai yang dirumuskan dan diputuskan di tingkat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Jadi untuk yang tidak ber-KTP-DKI, itu ada kebijakan dari Dinas (Dukcapil DKI Jakarta),” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas (Sudin) Dukcapil hanya melakukan pendataan warga ber-KTP DKI, ber-KTP luar DKI serta warga yang tidak ber-KTP.
“Kita hanya mendata warga yang akan direlokasi, mana yang punya KTP-DKI, mana yang punya KTP non-DKI dan mana yang belum mempunyai KTP. Nah, itu saja. Selanjutnya untuk masalah kependudukan, kita serahkan ke dinas terkait,” katanya.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat telah melakukan verifikasi data kependudukan dari 550 lebih warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Leave a Reply