Ruang Terbuka Hijau Masih Minim, DPRD DKI Jakarta Dorong Pemanfaatan Jalur Hijau

Written by

in

7cloud.asia – DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk mempercepat perluasan ruang terbuka hijau (RTH) dengan memanfaatkan zona jalur hijau seperti taman kota dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Pemanfaatan zona jalur hijau seperti taman kota dan RPTRA merupakan salah satu cara untuk memperluas ruang terbuka hijau di Jakarta yang masih sangat kurang.

Perluasan ruang terbuka hijau sudah mendesak, mengingat luasan ruang terbuka hijau di Jakarta masih sekitar 5,2 persen dari total luas wilayah. Padahal idealnya, ruang terbuka hijau di sebuah kota mencapai 30 persen.

“Ruang terbuka hijau kita masih lima persen. Mohon segera agar ada pertumbuhan dan perkembangan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin seperti dikutip Antaranews.com Senin (18/11/2024).

Baca: Pemprov DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

Khoirudin mengatakan, di wilayah saya (Cilandak) belum ada ruang terbuka hijau . Padahal ada jalur hijau RW.06 RT.12 Kelurahan Cilandak Barat.

”Jadi wujudkan saja untuk RPTRA agar persentase kita bertambah,” imbuhnya.

Dia kemudian mengimbau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memprioritaskan perluasan RTH di Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino yang berpendapat ruang terbuka hijau sangat penting diwujudkan oleh Distamhut DKI.

Legislator DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemprov DKI mengalihkan aset tidur menjadi lahan terbuka hijau. Tujuannya agar warga Jakarta mendapatkan hak menghirup udara bersih demi kesehatan.

Baca: Minim ruang terbuka hijau, kota-kota di belahan Bumi Selatan rentan pemanasan perkotaan

“Di Dinas Pertamanan, kualitas kesehatan masyarakat itu ada, lewat udara bersih,” ungkap Wibi.

Menanggapi pertanyaan DPRD DKI itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Bayu Meghantara mengutarakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, RTH bersifat kualitatif.

Artinya, kata dia, tak hanya zona hijau, namun zona biru juga masuk ke dalam persentase pemenuhan RTH. Lalu, mengacu hal tersebut, berdasarkan data, kini RTH di Jakarta sudah mencapai 6,48 persen.

Pihaknya terus memetakan RTH kami melalui Semarak Hijau Jakarta. Dari data fasos-fasum tahun 2021-2024, ada 109 hektare atau senilai Rp10,6 triliun yang masuk ke dalam RTH.

“Ini hitungan kami sementara dan belum seluruhnya,” kata Bayu.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *