7cloud.asia – Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menilai bahwa usulan pemerintah terkait ‘pensiun dini’ kepada sejumlah PLTU batu bara perlu dipertimbangkan secara matang.
Indonesia, lanjutnya, berkomitmen mewujudkan nol emisi yang ditunjukkan dari turut sertanya Indonesia dalam penandatanganan Paris Agreement. Namun, disadari juga PLTU batu bara menjadi sumber emisi terbesar
“Kita komitmen untuk menekan emisi. Kita punya NDC (National Determined Contribution). Kita harus akui bahwa 67 persen dari PLTU kita adalah masih PLTU batu bara,” ujarnya kepada Parlementaria di Cilegon, Banten, September lalu.
Namun demikian, menurutnya, wacana ‘pensiun dini’ PLTU batu bara terlalu prematur, karena beberapa PLTU di Indonesia masih dalam batas ambang emisi yang dihasilkannya. Sebagai penghasil listrik dari bahan batu bara yang menghasilkan emisi, tata kelola PLTU ini penting untuk diawasi.
Salah satu PLTU batu bara yang dikaitkan dengan pensiun dini adalah PLTU Suralaya yang berlokasi di Cilegon, Banten.
“Sebagaimana kita ketahui, PLTU Suralaya itu juga dekat dengan ibu kota. Maka sensitifitasnya sangat tinggi, menyangkut emisi,” ujar Sugeng
Baca: Butuh kebijakan lintas sektoral untuk serius pensiunkan PLTU batu bara
Karena itu, Sugeng berharap PLTU Suralaya menjadi best practice dari pengelolaan energi, khususnya listrik dengan PLTU batu bara ini.
“Dalam hal ini juga (PLTU) terbesar (sumber energinya) adalah batubara, sementara kita justru memakai batu bara. Inilah yang menjadi energi primer dalam kelistrikan kita, dan juga apa yang terjadi di Suralaya ini,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan ESG (Environment, Social and Governance) di PLTU Suralaya itu menjadi poin yang ditekankan. Adapun dalam kunjungan tersebut ia menemukan bahwa tata kelola dari PLTU Suralaya ini sudah baik.
Tadi, ujarnya, kita checklist sampai satu persatu apa yang dilakukan. Satu, misalnya pembangkit PLTU Batubara dengan sistem ultra critical.
Ultra critical artinya di blower-nya itu dengan cara pemanasan atau pembakaran yang hampir 100 persen pembakaran. Jadi Batubara terbakar seluruhnya.
”Memang betul masih ada sisa pembakaran, maka berupa karbon yang meluncur itu diterapkan juga sistem carbon capture and storage. Jadi sangat bagus praktek itu,” terang politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Baca: Langkah untuk bebas dari PLTU batu bara
Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara.
“Kalau toh tetap memakai batubara atau kita memakai energi fosil. Tapi yang kita concern adalah bagaimana menekan emisinya itu. Jadi persoalannya adalah di emisinya,” ujar Sugeng.
“Nah kita cek terus menerus, kita awasi terus menerus agar PLTU Suralaya ini menerapkan baik dari sisi teknologi utamanya adalah bagaimana beremisi rendah dan ramah lingkungan,” jelasnya.
PLTU Suralaya merupakan pembangkit listrik yang mensuplai kurang lebih 10persen dari kapasitas yang disiapkan untuk regional Jamali (Jakarta, Jawa, Madura, dan Bali).
Adapun kapasitas yang beroperasi saat ini kurang lebih berjumlah 3,4 gigawatt.
Kapasitas PLTU Suralaya saat sedang ditingkatkan dengan adanya proyek pembangunan PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2 x 1000 MW yang telah memasuki tahap uji coba.
Unit tersebut diklaim lebih ramah lingkungan sebab menggunakan teknologi Ultra Super Critical (USC) buatan Korea Selatan sehingga diklaim lebih efisien dan rendah emisi karbon.
PLTU Suralaya unit 9 dan 10 ini pun akan memanfaatkan 60 persen ammonia hijau sebagai bahan bakar pengganti batu bara (cofiring).
“Berdasarkan pengamatan ilmiah yang dilakukan karena dipasang juga parameter di sini yang menyambung langsung (dan) diawasi di KLH, bahwa keluncuran karbon sesuai semuanya masih dalam ambang batas yang tolerable,” lanjut Politisi Partai NasDem ini.

Leave a Reply