Studi: Penerapan Standar Bahan Bakar Euro 4 Mampu Turunkan Sumber Polusi Udara hingga 70 Persen

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui hasil pemetaan sumber emisi di sektor transportasi Jakarta mengungkapkan penerapan standar bahan bakar Euro 4 diproyeksikan mampu menurunkan emisi pemicu polusi udara seperti PM10 dan PM2.5 hingga 70 persen pada tahun 2030.

Penurunan polusi udara ini diketahui akan memberikan kontribusi bagi perbaikan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menekan angka penyakit pernapasan dan penyakit kardiovaskular yang lebih tinggi di kawasan perkotaan.

Studi mengenai pemicu polusi udara di Jakarta ini dilakukan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia melalui program USAID Clean Air Catalyst.

Studi yang juga bekerja sama dengan Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Puji Lestari yang juga peneliti USAID CAC ini memperbarui pemetaan sumber emisi di sektor transportasi di Jakarta, yang terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Baca: BRIN sebut butuh pembenahan transportasi publik untuk atasi polusi udara di Jakarta

Studi itu juga menemukan, kendaraan berat terutama truk menjadi penyumbang (kontributor) terbesar untuk beberapa jenis polutan termasuk partikel (PM) 2.5.

Kendaraan berat terutama truk penyumbang terbesar partikel emisi (PM10, PM 2.5, dan karbon hitam), nitrogen oksida (NOx), dan sulfur dioksida (SO2), sementara sepeda motor lebih banyak menyumbang emisi karbon monoksida (CO) dan senyawa organik volatil nonmetana (NMVOC).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menyatakan hasil studi yang dihasilkan memberikan informasi mendasar guna memahami sumber polusi di Jakarta.

Selanjutnya data temuan riset ini, akan menjadi dasar pengembangan kebijakan pengendalian polusi udara di Jakarta secara lebih tepat sasaran.

“Dengan data ini, Jakarta lebih siap dalam menghadapi tantangan terkait polusi udara di masa depan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/10/2024)

Baca: Butuh transportasi publik berkualitas untuk atasi polusi udara di Jakarta

Lebih lanjut soal emisi, studi juga menganalisis dampak dari berbagai skenario langkah pengendalian emisi di Provinsi Jakarta yang mencakup lima wilayah administrasi.

Skenario ini yakni penerapan standar bahan bakar Euro 4, adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan filter partikel diesel (DPF).

Manajer Program Kualitas Udara WRI Indonesia dan Project Manager Clean Air Catalyst Satya Utama mengatakan laporan ini dapat membantu merancang kebijakan yang lebih komprehensif untuk pengendalian polusi udara.

“Data yang dihasilkan dari studi ini memberikan gambaran lebih jelas mengenai tantangan polusi udara di Jakarta, khususnya dari sektor transportasi.

Ini adalah upaya konkret dalam upaya mengurangi emisi, khususnya dari sektor transportasi untuk kualitas udara yang lebih baik,” jelas dia.

Baca: Pembatasan kendaraan bermotor mendesak untuk atasi polusi udara di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, telah melakukan berbagai langkah guna menangani polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan langkah-langkah ini salah satunya menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara yang dapat diakses masyarakat secara komputasi waktu nyata (real-time) melalui udara.jakarta.go.id.

Pemprov DKI juga, sambung dia, memperluas uji emisi kendaraan secara berkala, serta meningkatkan pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan rencana memperluas kawasan rendah emisi (low emission zone) guna mengurangi tingkat polusi udara secara signifikan,” jelas Asep.

Sumber:Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *