BPS: Jakarta Selatan Menjadi Wilayah dengan Usaha Pertanian Perkotaan Terbesar di Jakarta

Written by

in

7cloud.asia – Badan Pusat Statistik DKI Jakarta pada Senin (23/9/2024) sosialisasi Hasil Sensus Pertanian (ST2023) Tahap II DKI Jakarta.

Hasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan Jakarta Selatan menjadi wilayah terbanyak dengan rumah tangga usaha pertanian (RTUP) yang melakukan usaha pertanian di lahan terbatas atau urban farming yakni sebanyak 1.372 RTUP.

Kemudian diikuti Jakarta Timur (1.277 RTUP), Jakarta Barat (852 RTUP), Jakarta Utara (542 RTUP), Jakarta Pusat (535 RTUP), dan Kepulauan Seribu (15 RTUP).

Wilayah Jakarta Selatan juga tercatat memiliki jumlah RTUP terbanyak yang menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikultur, dan lainnya yakni 126 RTUP.

Lalu diikuti Jakarta Timur (114 RTUP), Jakarta Barat (69 RTUP), Jakarta Utara (35 RTUP), Jakarta Pusat (23 RTUP), serta Kepulauan Seribu (3 RTUP).

Baca: Tambulapot cara urban farming di Jakarta

Dalam kesempatan itu, Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin menyebut, pemilihan jenis budi daya yang relevan menjadi tantangan pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming.

“Jadi memilih dan memilah mana-mana yang relevan untuk Jakarta,” katanya.

Pertanian perkotaan merupakan kegiatan pertumbuhan, pengolahan, dan distribusi pangan serta produk lainnya melalui budi daya tanaman dan peternakan yang intensif di perkotaan dan daerah sekitarnya.

Hasanudin lalu menyebutkan sejumlah fenomena terkait pertanian perkotaan khususnya di Jakarta yakni sebagai pendukung bisnis utama.

Urban farming juga sebagai sarana kesehatan, pemanfaatan atap untuk budi daya pertanian serta keterlibatan berbagai pihak termasuk milenial karena budi daya bersifat hobi ketimbang murni usaha.

“Bukan murni usaha masyarakat. Lebih kepada hobi atau sifatnya non-komersial,” ujar dia.

Baca: Urban farming dapat dilakukan di gedung perkantoran

Adapun merujuk Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, pertanian perkotaan di Jakarta dilakukan berbasis ruang dengan memakai tanaman cepat panen seperti sayuran daun dan buah di lahan tidur, maupun lahan di sekitar aktivitas warga, seperti sekolah, Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan fasilitas umum lainnya.

Sementara itu, BPS mengkategorikan budi daya pangan disebut pertanian perkotaan berdasarkan tiga kriteria, antara lain berada di perkotaan serta memanfaatkan lahan yang terbatas.

Kriteria lain budidaya dikatakan pertanian perkotaan yakni menggunakan teknologi modern, seperti hidroponik ataupun vertikultur.

Vertikultur adalah memanfaatkan ruang vertikal sebagai tempat bercocok tanam, baik digantung, rambat, maupun terpasang di dinding; penanaman dalam pot sebagai media tanam sehingga mudah dipindahkan pada lahan sempit.

“Tidak punya lahan, hanya pakai pipa, sayurnya banyak dihasilkan. Belum lagi vertikal, menggunakan dinding. Kriteria ini yang digunakan dalam sensus pertanian untuk mengkategorikan usaha disebut urban farming atau tidak,” kata Adnan.

Sumber:Antaranewscom

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *