7cloud.asia – Lima orang kader PDI Perjuangan mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang kemudian dimanfaatkan pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2024-2025.
Kelima kader PDI Perjuangan tersebut adalah Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. Atas perbuatannya, kelima kader meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
Dilansir Tempo.com, permintaan maaf lima kader PDI Perjuangan itu disampaikan melalui juru bicara mereka, Jairi.
“Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” kata Jairi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Jairi menyebut merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Baca: Tanggapan PDI Perjuangan terkait gugatan lima kadernya
Jairi mengaku pihaknya hanya diminta tanda tangan di atas kertas kosong dan setelah itu diberi imbalan Rp 300 ribu.
Jairi menjelaskan, ia bersama keempat temannya bertemu dengan Anggiat BM Manalu di salah satu posko tim pemenangan. Di sana, mereka diminta untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Lantaran sepakat dengan demokrasi, Jairi bersama empat temannya pun bersedia memberi dukungan.
Oleh karena itu, mereka pun bersedia tanda tangan saat diberikan kertas putih kosong. Sebab, mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
“Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ujarnya.
Baca: Megawati sebut ada yang berusaha merebut PDI Perjuangan
Sadar telah dijebak, Jairi bersama keempat rekannya membuat pernyataan pencabutan surat gugatan dan akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat.
Jairi menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat BM Manalu.
“Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDI Perjuangan, red). Kami ini dalam posisi dijebak,” katanya.
Jairi pun berharap dan meminta agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kepolosan wong cilik seperti mereka.
Gugatan terhadap perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan didaftarkan penggugat atas nama Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko pada Senin (9/9/2024). Gugatan teregister dengan nomor perkara 311/G/2024/PTUN.JKT.

Leave a Reply