Butuh Transportasi Publik Berkualitas untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta

Written by

in

7cloud.asia – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut sumber utama polusi udara di Jakarta adalah sektor transportasi.

Dimana hampir 70 persen sumber polusi udara Jakarta bersumber dari sektor tranportasi yakni emisi kendaraan bermotor, terutama kendaraan pribadi.

Karena itu solusi tepat untuk mengatasi polusi udara di Jakarta adalah pembatasan kendaraan bermotor dan membenahi sistem transportasi publik yang hingga hari ini, bisa dibilang belum memadai.

Seperti apa kondisinya dan apa rekomendasi yang ditawarkan berikut hasil kajian tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah terbit di The Conversation pada Agustus lalu,

Upaya mengurai masalah transportasi publik seharusnya lebih difokuskan untuk menjadi jalan keluar masalah polusi udara Jakarta, tanpa menegasikan sumber-sumber polusi lainnya, seperti limbah pabrik dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Kondisi transportasi Jabodetabek
Selama ini, beberapa pihak menganggap pemerintah cenderung menyalahkan masyarakat yang enggan berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Hingga saat ini, penduduk Jakarta dan sekitarnya cenderung masih memilih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang kendaraan umum dalam melakukan mobilitas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai sekitar 148 juta kendaraan pada tahun 2022 dan didominasi oleh sepeda motor sebesar sekitar 125 juta unit.

BPS juga mencatat produksi kendaraan bermotor dalam negeri mencapai 6,18 juta unit pada tahun 2021. Jumlah tersebut naik 42% dari tahun 2020 yang hanya berjumlah 4,35 juta unit.

Di Jakarta, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia mencatat jumlah kendaraan bermotor pada 2022 berjumlah sekitar 3,7 juta mobil dan 17,3 juta motor.

Baca: Prokontra penerapan sistem ganjil genap pada sepeda motor

Jumlah ini menunjukkan bahwa jumlah mobil dan motor meningkat sangat drastis berturut-turut sebesar 269persen dan 721persen dalam waktu dua puluh tahun terakhir.

Dapat kita bayangkan betapa eksesifnya jumlah kendaraan bermotor di Jakarta saat ini.

Di wilayah pinggiran Jakarta seperti Kota Tangerang, Banten, jumlah kendaraan pribadi (mobil dan motor) pada tahun 2022 juga tinggi, yakni mencapai sekitar 3,4 juta kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor di kota penopang lainnya–Bogor, Depok dan Bekasi–berkisar 6,1 juta kendaraan.

Dari sisi ekonomi regional, pemerintah daerah mungkin senang dengan banyaknya kendaraan bermotor, karena semakin banyak kendaraan, semakin banyak pula pajak yang dipungut; yang berpengaruh ke besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing daerah.

Namun dari sisi lingkungan, dapat kita bayangkan jika sekitar 30 juta kendaraan lalu lalang setiap harinya, berapa banyak emisi yang dikeluarkan ke udara?

Transportasi publik belum memadai, kendaraan pribadi pilihan rasional
Warga Jabodetabek memang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan mobilitas sehari-hari.

Ini kemungkinan besar disebabkan oleh transportasi publik belum memadai serta mekanisme pembiayaan dan kepemilikan kendaraan pribadi yang kini semakin dipermudah.

Baca: Pembatasan kendaraan bermotor mendesak dilakukan untuk atasi polusi udara di Jakarta

Statistik Komuter tahun 2019 menyebutkan 91,6persen komuter Jabodetabek, alias pelaku perjalanan yang keluar-masuk Jakarta setiap hari, tidak memiliki keinginan untuk beralih ke moda transportasi umum.

Beberapa alasannya adalah waktu tempuh lama, tidak praktis, dan jauhnya akses yang terintegrasi antarmoda transportasi. BPS juga mencatat bahwa 6 dari 10 komuter menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi utama.

Belum memadainya sistem transportasi publik memantik berbagai siasat yang dilakukan oleh warga, di antaranya adalah mengompreng dan mengandalkan ojek daring, selain membeli dan menggunakan kendaraan pribadi.

Pilihan ojek daring sebagai salah satu moda pengumpan juga sering kali dianggap menjadi alternatif, bahkan solusi, dari masalah yang ada.

Namun, jika kita teliti lebih jauh, kepemilikan kendaraan pribadi dan adanya bisnis ojek daring justru menunjukkan bahwa sistem transportasi publik kita selama ini masih problematik.

Upaya pemerintah yang sayangnya belum efektif
Pembenahan transportasi publik di Jabodetabek sebetulnya bukan hal baru. Sudah banyak upaya untuk membangun dan memperbaikinya.

Misalnya, DKI Jakarta sudah memiliki JakLingko, sebuah sistem transportasi terintegrasi mapan yang menggabungkan TransJakarta, minitrans (BRT) dan mikrotrans (non-BRT) sebagai moda pengumpan (feeder).

Berbagai proyek infrastruktur besar seperti Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT dan Lintas Raya Terpadu (LRT) juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan transportasi publik massal di Jakarta.

Baca: Penataan transportasi publik dan pembangunan kawasan berkonsep TOD

Pertanyaannya, meski moda transportasi publik di ibu kota semakin beragam, apakah jalurnya sudah cukup menjangkau semua wilayah dan sistem pengumpannya sudah mendukung konektivitas dengan wilayah pinggiran?

Di samping penyediaan infrastruktur, pemerintah juga sudah berupaya untuk mengajak warga untuk menggunakan transportasi publik demi lingkungan yang lebih baik.

Misalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki program Gerakan Nasional Kembali Ke Angkutan Umum pada tahun 2022 dan Program Langit Biru.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga melakukan uji emisi kendaraan sebagai bentuk dukungan terhadap pengendalian pencemaran udara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengajak warganya untuk turut menggunakan transportasi publik. Namun, semua itu belum mampu mengajak masyarakat beralih, sehingga butuh pembenahan struktural.

Seperti apa seharusnya pembenahan itu harus dilakukan, akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

Penulis:
Dwiyanti Kusumaningrum
Researcher, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Anggi Afriansyah
Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *