Hanya Ada Calon Tunggal, Pendaftaran di 43 Wilayah Diperpanjang Hingga 4 September 2024

Written by

in

7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum atau KPU memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di 43 wilayah karena hingga pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.

Calon tunggal ini antara lain terjadi di Pilkada Papua Barat dan 42 pemilihan bupati/walikota di sejumlah wilayah.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik mengatakan bahwa sosialisasi perpanjangan pendaftaran oleh KPU setempat akan dilaksanakan hingga Senin, 1 September 2024.

“Lalu tanggal 2, 3, dan 4 September adalah masa perpanjangan pendaftaran,” terangnya seperti dikutip Kompas.com pada Sabtu (31/8/2024).

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada

Pasal itu menyebutkan, jika hingga pendaftaran ditutup hanya ada calon tunggal dan masih ada partai-partai politik tersisa yang belum mengusung calon, maka pendaftaran dapat diperpanjang.

Baca: Keputusan MK kurangi potensi calon tunggal

Selama masa perpanjangan, partai yang sudah mengusung calon dapat mengubah haluan dan bergabung dengan partai yang belum mengusung calon.

Ketentuan lebih lanjut mengenai hal ini telah diumumkan melalui Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024.

Idham menegaskan, perpanjangan pendaftaran ini berlaku hanya satu kali, yakni hingga 4 September 2024.

Jika setelah perpanjangan calon tunggal masih tidak memiliki lawan, maka calon tersebut kemungkinan besar akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Berikut daftar 43 wilayah dengan calon tunggal pada Pilkada 2024:

Pilkada Provinsi: Papua Barat

Baca: Kecurangan Jokowi di Pemilu 2024 berpotensi terulang di Pilkada

Pilkada Kabupaten/Kota:

Nangroe Aceh: 2 kabupaten, yaitu Aceh Utara dan Aceh Tamiang

Sumatera Utara: 6 kabupaten, yaitu Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara

Sumatera Barat: 1 kabupaten yakni Dharmasraya

Jambi: 1 kabupaten yakni Batanghari

Sumatera Selatan: 2 kabupaten yakni Ogan Ilir dan Empat Lawang

Bengkulu: 1 kabupaten yaitu Bengkulu Utara

Lampung: 3 kabupaten yaitu Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung: 2 kabupaten dan 1 kota yaitu Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)

Baca: PDI Perjuangan berkoalisi di Pilkada Boyolali

Kepulauan Riau: 1 kabupaten yaitu Bintan)

Jawa Barat: 1 kabupaten yaitu Ciamis

Jawa Tengah: 3 kabupaten yaitu Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)

Jawa Timur: 3 kabupaten dan 2 kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya

Kalimantan Barat: 1 kabupaten yaitu Bengkayang

Kalimantan Selatan: 2 kabupaten yaitu Tanah Bumbu dan Balangan

Kalimantan Timur: 1 kota yaitu Kota Samarinda

Kalimantan Utara: 1 kabupaten dan 1 kota yaitu Malinau dan Kota Tarakan

Sulawesi Utara: 1 kabupaten yaitu Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan: 1 kabupaten yaitu Maros

Sulawesi Tenggara: 1 kabupaten yaitu Muna Barat

Gorontalo: 1 kabupaten yaitu Puhowato

Sulawesi Barat: 1 kabupaten yaitu Pasangkayu

Papua Barat: 2 kabupaten yaitu Manokwari dan Kaimana

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *