7cloud.asia – BEM seluruh Indonesia kembali menyerukan aksi serentak di seluruh Indonesia untuk menegakkan kedaulatan rakyat pada Senin (26/8/2024).
Aksi yang diberi tajuk Rebut Demokrasi Rakyat! ini akan dilakukan di kantor DPRD di kota atau daerah masing-masing.
Di Jakarta, akan digelar Aksi Gruduk DPR RI Rebut Demokrasi Rakyat. Selain itu itu juga akan digelar aksi di Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol.
“Dimenangkannya putusan MK yang diadopsi dalam PKPU untuk pemilihan kepala daerah, tidak menyurutkan gerakan kaum muda atas kemenangan yang sudah diraih, itulah kemenangan kecil atas kerja keras yang dilakukan oleh gerakan rakyat, bukan belas kasihan. Kami mengajak seluruah elemen gerakan rakyat untuk dapat terlibat dalam aksi pada Senin, 26 Agustus 2024 di Gedung DPR,” demikian seruan yang terima 7cloud.asia.
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Bertajuk Ibu Pertiwi Memanggil: Serukan Penolakan Laporan Pertanggung-jawaban Jokowi
“Kami libatkan personel pengamanan unjuk rasa sebanyak 4.716 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024
Ade Ary menjelaskan jumlah personel tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.780 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 245 personel, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, Mabes Polri dan Pemda DKI 1.691 personel.
Ade Ary juga menyebutkan pelaksanaan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum.
Untuk fokus pengamanan, yaitu area gedung DPR/MPR RI sebanyak 2.728 personel, area gedung KPU RI sebanyak 1.777 personel.
“Untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebanyak 211 personel,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Massa Geruduk Gedung MPR/DPR
Ade Ary juga menambahkan untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai eskalasi di lapangan.
“Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa,” katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada peserta aksi tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Leave a Reply