Armenia Resmi Akui Negara Palestina, Turki: Pengakuan Negara Palestina adalah Keharusan

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah Armenia, Jumat (21/6/2024) resmi mengumumkan pengakuannya terhadap Negara Palestina.

Armenia menjadi negara terbaru di antara sederetan negara yang mengakui Negara Palestina selama berkecamuknya perang di Gaza.

Sebulan lalu, pada Rabu (22/5/2024), Irlandia, Norwegia dan Spanyol juga  resmi mengumumkan pengakuan mereka terhadap negara Palestina.

Belum ada tanggapan resmi dari Israel atas keputusan Armenia ini. Namun pengakuan negara Palestina oleh sejumlah negara lain sebelumnya menuai teguran keras dari para pejabat Israel.

Baca: Sejumlah negara Eropa akui Palestina

Dalam pernyataannya, Armenia juga menyatakan bahwa negara itu menentang “kekerasan terhadap penduduk sipil.“

“Menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, kesetaraan bangsa, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Armenia seperti dilansir VOA Indonesia.

Dalam pengumuman itu, Armenia menegaskan kembali komitmennya pada prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai.

Kementerian juga mengatakan Armenia sebelumnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Baca: Sebanyak 142 negara dukung Palestina jadi anggota PBB

Perang di Gaza telah menewaskan lebih dari 37 ribu warga Palestina dan melukai puluhan ribu lainnya sejak 7 Oktober 2023.

Kementerian juga mengutuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap penduduk sipil.

Pernyataan itu menambahkan bahwa Armenia “benar-benar ingin membangun perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Timur Tengah.”

Pemerintah Turki menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina, kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.

Baca: Mungkinkah mewujudkan Palestina merdeka

“Kami menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Negara Palestina, menyusul negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia,” kata pernyataan itu.

Pengakuan terhadap negara Palestina adalah suatu keharusan demi hukum, keadilan dan hati nurani internasional, tambahnya.

Pernyataan tersebut menyimpulkan bahwa Ankara akan melanjutkan upayanya untuk mengakui Palestina oleh lebih banyak negara.

 

Sumber: Antara/Anadolu

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *