7cloud.asia – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kepolisian RI (Polri) diminta untuk segera duduk bareng untuk menyampaikan informasi resmi terkait dugaan gesekan kedua lembaga.
Sebelumnya, beredar luas informasi adanya dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dibuntuti aparat kepolisian dari satuan Densus 88 Antiteror Polri.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan, penjelasan resmi dari Kejakgung dan Kepolisian tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik.
Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Kuntit Jampidsus, IPW Sebut Tak Mungkin Bergerak Sendiri
Kalau rumor itu liar, menurut Johan, maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor.
“Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ujar Johan Budi dalam salah satu wawancara di radio swasta, di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Diketahui, pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Febrie diketahui saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca Juga: Jaksa Agung: Penanganan Kasus Korupsi Harus Pertimbangkan Kerugian yang Ditimbulkan
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.
Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Namun demikian, hingga saat ini baik pihak Kejaksaan Agung maupun Polri masih diam.
Baca Juga: PEPS: Temuan PPATK Jadi Bukti Bahwa Proyek Strategis Nasional Jadi Ajang Korupsi
Meskipun demikian, Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.
Kita, ujarnya, belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu.
“Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Leave a Reply