Sri Mulyani dan Risma Siap Bersaksi di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Airlangga dan Muhadjir Masih Tunggu Undangan

Written by

in

7cloud.asia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024. 

Sedangkan Menko PMK Muhadjir Effendi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum mengiyakan dan masih menunggu undangan MK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024. 

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Meski tak banyak merespons terkait pertanyaan wartawan, Risma menegaskan akan menghadiri sidang sengketa Pilpres jika telah mendapatkan undangan dari MK secara resmi.

“Nanti kalau sudah terima, ya saya datang,” ujarnya kepada wartawan di Kendari, Sulawesi Tenggara di hari yang sama.

Baca: MK dengarkan kesaksian  menteri pada Jumat ini

Sdangkan Menko PMK Muhadjir mengatakan akan membuat keputusan soal kehadiran jika sudah menerima surat pemanggilan dari MK.

“Keputusannya nanti kalau memang ada surat panggilan,” kata Muhadjir dikutip dari detikcom.

Pun demikian dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga masih menunggu panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

Airlangga belum mau bicara banyak tentang namanya yang disebut-sebut di sidang pilpres. Dia ingin bicara setelah ada pemberitahuan resmi dari MK.

“Kami tunggu panggilannya. Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” kata Airlangga dikutip dari CNN Indonesia.

Baca: Kubu Ganjar-Mahfud soroti peran hakim Anwar Usman

 

Diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Jakarta, Senin (1/4/2024) dikutip Antaranews.com.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Sebenarnya pihak Ganjar-Mahfud juga meminta MK untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersaksi di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini. Tapi hingga kini belum ada pernyataan terkait permohonan tersebut. 

Baca: Tahapan dan jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2024

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu AMIn dan Ganjar-Mahfud.

Dia menjelaskan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil sejumlah menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.

Nantinya, kata Suhartoyo, hanya hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan kelima pihak tersebut.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” katanya.

Esti Utami, dari berbagai sumber

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *