7cloud.asia – Kubu Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi atau MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Permintaan itu disampaikan Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Selasa (2/4/2024) saat jeda sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK.
“Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” ujar Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada MK dan menjelaskan alasan pihaknya meminta MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan kesaksian di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini.
Baca: Yusril akui Keputusan MK nomor 90/2023 yang loloskan Gibran sangat problematik
Menurut Todung, ada dugaan mengenai intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait dengan pemilu 2024, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.
“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” kata Todung.
Melalui pemanggilan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap mendapatkan penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.
“Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum,” ujarnya dikutip Tempo.co.
Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara
Dimintai tanggapannya soal kemungkinan dirinya memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap menjadi saksi. Namun, hinga kemarin dia belum menerima undangan dari pihak MK.
“Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024) seperti dikutip Kontan.com.
Menyusul adanya pengajuan kubu Ganjar-Mahfud agar Kapolri dihadirkan untuk memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran mengusulkan kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepastian pemanggilan dua orang tertinggi di lembaga negara tersebut tergantung sepenuhnya kepada Hakim MK.
Esti Utami, dari berbagai sumber

Leave a Reply