7cloud.asia – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 mempertimbangkan permintaan pemohon untuk memanggil empat menteri sebagai saksi.
Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Seperti diketahui pemohon satu, yaitu tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), mengutarakan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.
Empat menteri tersebut adalah Tri Rismaharini (Mensos) Sri Mulyani (Menkeu) Zulkifli Hasan (Mendag) dan Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian).
“Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.
Baca : Mantan Ketua MK anwar Usman kembali dijatuhi sanksi
Kemudian, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usul dari pemohon satu dan ingin mengajukan hal yang sama.
Todung mengatakan pihaknya banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain.
Maka, ujarnya, kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama, tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan, demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial.
“Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” kata Todung.
Baca : MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara
Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.
Kami, ujarnya, hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan.
“Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini,” kata Otto.
Atas usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo pun mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.
Baca: Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 bisa membalikkan keadaan
Suhartoyo mengatakan, Saat MK harus membantu memanggil, nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi MK akan hati-hati menyikapi permohonan ini.
“Kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH,” kata Suhartoyo.
Sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan.
Mahkamah Konstitusi pada Rabu dan Kamis telah menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Hari pertama sidang adalah penyampaian gugatan.
Sedangkan hari kedua dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan untuk perkara PHPU Pilpres.
Baca: Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK
Terdapat dua perkara yang diajukan dalam PHPU Pilpres. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Leave a Reply