Ketidaknetralan Jokowi di Pemilu 2024 Disorot di Sidang Komite HAM PBB, Tapi Respon Delegasi Indonesia Mengecewakan

Written by

in

7cloud.asia – Cawe cawe dan netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024 khususnya Pilpres 2024 menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss pekan ini.

Anggota Komite HAM Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bacre Waly Ndiaye, mengajukan pertanyaan pedas terkait cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024.

Pertanyaan Ndiaye ini menyoroti potensi intervensi dan kritik terhadap proses politik di Indonesia sehingga netralitas Jokowi dipertanyakan.

Pada Sidang yang berlangsung pada 12 Maret 2024 dan ditayangkan di UN TV Web ini, Ndiaye mengangkat sejumlah isu sensitif, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memengaruhi proses pilpres 2024.

Baca: Mosi tak percaya untuk Jokowi karena cawe-cawe di Pemilu 2024

Ndiaye menyoroti perubahan keputusan MK di menit terakhir yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi untuk maju dalam pencalonan.

“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye.

Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024 menjadi sorotan Ndiaye selain isu lain seperti hak warga di Papua hingga undang-undang anti terorisme.

Ndiaye mempertanyakan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah intervensi semacam itu seperti presiden tidak menentukan atau cawe cawe dalam hasil pemilu 2024.

Baca: Survei lintbang Kompas ungkap mayoritas warga dukung hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024

Ndiaye juga mempertanyakan apakah telah ada penyelidikan terkait dugaan intervensi tersebut kepada perwakilan Indonesia dalam sidang tersebut.

“Apakah dugaan intervensi dalam proses itu sudah diinvestigasi?” kata Ndiaye.

Namun, dalam tanggapannya, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak secara langsung menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Delegasi Indonesia ini lebih memilih untuk membahas isu-isu lain seperti situasi di Papua, kebebasan beragama, dan kasus-kasus hak asasi manusia lainnya.

Baca: DPD resmi bentuk pansus untuk usut kecurangan Pemilu 2024

Respon delegasi Indonesia ini menuai kritik. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan kekecewaannya atas ketidakjelasan jawaban yang diberikan oleh delegasi Indonesia.

Menurut Bagus, hal ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memperlihatkan kemajuan dalam bidang hak asasi manusia di Indonesia.

Meskipun beberapa isu penting diangkat, seperti masalah etika dalam pencalonan Gibran dan kekerasan terhadap demonstran, namun tanggapan yang diberikan masih dinilai kurang memuaskan.

“Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan,” ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis 14 Maret 2024.

Dimas juga menyorot penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya dalamberbagai aksi demonstrasi.

Baca: 48 LSM somasi Jokowi karena curang di Pemilu 2024

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *