Pemilu 2024: KPU Koreksi Anomali Data Pilpres 2024 di Lebih 154.000 TPS

Written by

in

7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengoreksi data anomali perolehan suara Pilpres 2024 di 154.541 tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun data anomali Pilpres 2024 itu merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

“(Perolehan suara) Pilpres 2024 sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki),” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Hasyim mengatakan koreksi data anomali itu dilakukan secara bertahap sejak 15 Februari 2024, setelah ditemukan ribuan kesalahan konversi data di Sirekap.

Baca: Kemungkinan audit forensik terhadap Sirekap

Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap.

Namun jumlah koreksi data di Pileg dan pemilihan anggota DPD ini tidak sebanyak koreksi di Pilpres.

“Pemilu DPR 13.767 TPS dan Pemilu DPD 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi),” katanya.

Sementara itu, Hasyim menjelaskan temuan data anomali dan hasil koreksi untuk DPRD Provinsi dikerjakan oleh KPU Provinsi.

Baca: ICW dan KontraS sebut Pemilu 2024 terburuk sepanjang era reformasi

Kemudian, data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sirekap adalah alat yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Alat bantu ini baru pertama kali diterapkan dalam Pemilu.

Sistem ini pun menjadi sorotan, karena mengalami galat hingga salah input data yang mengakibatkan adanya ‘penggelembungan suara’ salah satu pasangan capres-cawapres.

Masalah pada Sirekap ini dinilai bisa menjadi pintu masuk kecurangan, sehingga sejumlah pihak mendesak dilakukan audit forensik digital. 

Baca: Meski banyak masalah, KPU kekeuh lanjutkan penggunaan Sirekap

Atas kekisruhan ini, Pada Kamis (15/2/2024), Hasyim Asy’ari hanya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi di Sirekap ini.

“Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah,” ujar Hasyim.

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Namun KPU seolah mengesampingkan desakan berbagai pihak untuk dilakukan audit terhadap Sirekap

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *