7cloud.asia – Sejumlah pihak mendesak agar penghitungan suara yang diunggah di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dihentikan lantaran ada banyak muncul kesalahan penghitungan.
Kesalahan konversi data di Sirekap ini mengakibatkan perolehan suara paslon 02 menggelembung hingga ratusan suara di ribuan Tempat Pemungutan Suara Atau TPS.
Selain penghentian penayangan data di Sirekap, sejumlah kalangan juga mendesak dilakukan audit forensik digital terkait kekeliruan di Sirekap ini. Audit ini untuk mengetahui penyebab kesalahan konversi.
Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan menghentikan penayangan data perolehan suara di dalam Sirekap demi transparansi.
Ketua KPU, Hasyim Asyari menegaskan, transparansi yang dimaksud adalah pengunggahan foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS yang diakomodir di dalam Sirekap.
Baca: Mungkinkah dilakukan audit forensik terhadap Sirekap
Kebijakan semacam ini merupakan terobosan yang baru diterapkan pada Pemilu 2024. Foto asli formulir C. Hasil plano dari TPS itu bahkan bisa diunduh dan dapat menjadi basis penghitungan secara mandiri oleh masing-masing peserta pemilu maupun pemantau.
Hal tersebut bisa menjadi bekal mereka menghadapi proses rekapitulasi manual berjenjang di atasnya, yakni kecamatan dan provinsi.
Hasyim Asy’ari menyampaikan, apabila Sirekap ditutup sama sekali, itu akan membuat pihak-pihak tertentu saja yang memegang formulir C.
Hasil dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara.
“(Dengan Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum,” kata Hasyim dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024) seperti dikutip Kompas.com
Baca: PDI Perjuangan resmi tolak Sirekap
“Itu lah tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses,” sambungnya.
Meski beberapa data diakui keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, KPU memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan.
“Intinya untuk foto, formulir C.Hasil plano yang ada di TPS, itu akan kita unggah terus,” kata dia.
“Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau,” imbuhnya.
Hasyim mengatakan, publikasi data perolehan suara di Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi.
Baca: Komisi II DPR akan evaluasi penggunaan Sirekap
Tujuannya, supaya suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.
“Kenapa tidak ditayangkan perkembangannya, misalkan, karena masih ada yang belum sinkron. Yang belum sinkron menunda dulu dan melanjutkan bagi yang sudah sinkron,” ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan, untuk penayangan hasil hitung konversi dari foto ke angka, secara bertahap akan dilakukan koreksi.
“Sehingga penayangannya secara bertahap selalu dilakukan koreksi antara hasil penghitungan dengan foto formulir C.Hasil plano TPS,” jelas dia.
Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Baca: Sejumlah ingatkan kesalahan Sirekap bisa jadi pintu masuk kecurangan
Jadi, ketika pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C-Hasil plano di tempat pemungutan suara (TPS) difoto dan diunggah ke Sirekap, maka langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.
Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C-Hasil plano.
Namun, pola dan tulisan tangan hasil penghitungan suara pada formulir C-Hasil plano yang dibaca Sirekap pada praktiknya banyak yang keliru.
Sebelumnya KPU menyebutkan kesalahan konversi data dari formulir C1 Plano ini terjadi di lebih 2000 TPS yang tersebar di sejumlah wilayah.
Sumber: kompas.com

Leave a Reply