7cloud.asia – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam segala bentuk tindakan represif terhadap civitas akademika yang mengkritik Presiden Jokowi dan menyebutnya sebagai reaksi brutal yang dilakukan penguasa.
Hal ini diungkapkan Anggota KIKA, Herdiansyah Hamzah dalam pernyataan sikap terkait upaya intervensi sistematis, termasuk penggunaan kepolisian yang dicurigai melakukan kunjungan ke sejumlah pejabat kampus dengan dalih wawancara.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui zoom Rabu (7/2/2024) tersebut mengacu pada undang-undang Pasal 9 (1) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1).
Pasal ini menegaskan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma.
Baca: Civitas akademika UI kritik Jokowi
Namun, pasal tersebut dianggap telah dilanggar oleh pemerintah.
Herdiansyah mencontohkan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
“Seolah-olah gerakan yang dibangun kampus-kampus ini adalah gerakan diorkestrasi politik partisan. Bahkan menyebut ini robot yang dikontrol oleh pihak tertentu,” kata dosen fakultas hukum Universitas Mulawarman ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan pejabat negara saat ini telah mengecilkan para civitas akademika di kampus yang mengkritik Jokowi dan telah mengecilkan intelektual publik.
“Jadi kami menganggap ini bagian intimidasi juga yang dilakukan oleh kekuasaan. Ini adalah semacam reaksi brutal yang dilakukan kekuasaan terhadap kritik yang disampaikan oleh kelompok akademisi, teman-teman mahasiswa dan intelektual kampus,” terangnya.
Baca: Civitas akademika UGM keluarkan petisi Bulaksumur
Herdiansyah selanjutnya menjelaskan ada upaya memecah belah akademisi. Caranya dengan menggunakan pejabat-pejabat kampus untuk melakukan pernyataan sikap.
“Kita sama-sama tahu, ada pernyataan dari Rektor Unsud, Rektor Unes, dan beberapa kampus lain. Tiba-tiba materi atau subtansinya itu memuja-muja Jokowi hari ini. Tidak ada relevansinya dengan kondisi sekarang,” ungkapnya
Karena itu, ia mengategorikan rezim pemerintahan saat ini sebagai rezim otoriter. “Hanya di bawah rezim otoritarian, respons kritis akan ditanggapi dengan intimidasi semacam ini,” katanya.
Senada dengan Herdiansyah, salah satu dosen Fakultas Hukum UGM, Prof. Sigit Riyanto mengatakan situasi saat ini merupakan respons dari suatu rezim otoritarian.
Selain itu tindakan represif yang dilakukan rezim penguasa saat ini merupakan bentuk kepanikan dalam menghadapi dinamika yang sebenarnya wajar dalam masyarakat demokratis.
Baca: Politik dinasti Jokowi menghianati reformasi
Dia menekankan bahwa seruan untuk mengontrol kesalahan dalam penyelenggaraan negara sejalan dengan aksi yang telah dilakukan oleh aparat.
Seperti melakukan intimidasi dan meminta para rektor untuk membuat pernyataan yang berlawanan dengan pernyataan dari kalangan akademisi yang dianggap kritis.
Ini menunjukkan upaya untuk melanjutkan praktik-praktik yang telah dikritik oleh para akademisi.
Sigit juga menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh aparat mirip dengan yang dilakukan oleh pemerintah pada masa orde baru, sebuah rezim yang dikenal otoriter, menjelang berakhirnya masa pemerintahannya.
“Hal ini menunjukkan ketidakcerdasan dan ketidakbijakan aparat negara dalam menanggapi dinamika yang terjadi dalam masyarakat demokratis,” katanya.
Reporter: Nurakhmayani

Leave a Reply