Masa Darurat Sampah di Cianjur Diperpanjang

Written by

in

7cloud.asia – Pembangunan jalan keluar masuk menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulong belum juga rampung. Masa darurat sampah di Cianjur, Jawa Barat diperpanjang.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan perpanjangan masa darurat sampah tersebut berlaku hingga 9 Februari 2024.

Pihaknya telah menargetkan pertengahan Februari, pembangunan jalan diperkirakan telah selesai sehingga TPSA yang baru dapat digunakan.

“Pengerasan jalan masuk TPSA pengganti masih berlumpur akibat cuaca hujan yang turun setiap hari, sehingga membuat tanahnya kembali berlumpur sehingga sulit dilakukan pengerasan,” jelas Herman seperti yang dikutip Antaranews.

Baca: Debat cawapres tak bahas masalah sampah

Saat ini, lanjut Herman, proses pengerasan tengah dilakukan selama 24 jam agar dapat segera selesai.

Dengan demikian pembuangan sampah ke TPSA baru dapat segera dilakukan. Sebab TPSA sebelumnya, TPSA  Pasirsembung sudah beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sedangkan untuk sarana dan prasarana penunjang pembuangan sampah ke TPSA baru, pihaknya mengajukan pengadaan beberapa unit dump truck ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

“Kami juga menganggarkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) 2024 untuk pembelian mesin pencacah sampah yang akan ditempatkan di sejumlah pasar yang ada di Cianjur, guna memperkecil tonase sampah yang masuk ke TPSA baru,” ungkapnya.

Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Cianjur adalah dengan mendorong kembali program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang berjumlah 32 TPS2R di seluruh wilayah Cianjur.

Baca: Pengolahan sampah menjadi energi yang terbarukan

“Kami juga mendorong jumlah TPS3R terus bertambah, sehingga Cianjur tidak akan mengalami status darurat sampah karena TPSA sudah melebihi kapasitas, terlebih dari pengolahan secara mandiri di semua lini, dapat menjadi barang bernilai ekonomis,” paparnya.

Sebelumnya diwartakan Pemkab  Cianjur menetapkan status darurat sampah selama 14 hari ke depan.

TPSA lama, TPSA Pasirsembung, sudah melebihi kapasitas dan beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sambil menunggu TPSA baru.

Sebenarnya pembangunan RTH Pasirsembung sudah selesai sejak akhir tahun 2023. Tetapi hingga kini masih digunakan untuk penampungan sampah sementara karena menunggu TPSA Mekarsari dapat digunakan.

Sedangkan lahan yang tersedia hanya dapat menampung sampah selama beberapa hari.

Karena itu pihaknya menetapkan status darurat sampah sampai TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon dapat dioperasikan pada awal Februari 2024.

Reporter: Nurakhmayani

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *