7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terus berupaya menambah ruang terbuka hijau untuk menyerap polusi udara.
Pada tahun 2024 ini Distambut DKI Jakarta menargetkan akan menambah tiga hutan kota lagi, yang berlokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
“Pemprov DKI terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH),” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo Selasa (23/1/2024) seperti dilansir Antaranews.com.
Lokasi tiga hutan kota itu adalah di Ujung Menteng Baru dan Jalan Sawo Kecik di Jakarta Timur (Jaktim) dan Hutan Kota di Jalan Pinang II, Pondok Labu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca: Pemkot Jakarta Timur siapkan 8,5 hektare lahan untuk hutan kota
Ivan mengatakan, hutan kota di Jalan Sawo Kecik memiliki luas 2.300 meter persegi (m2), hutan kota di Ujung Menteng Baru seluas 7.700 m2 dan hutan kota di Jalan Pinang II luasnya mencapai 6.000 m2.
“Tahap perencanaan sudah selesai dan telah memasuki tahapan Kerangka Acuan Kerja (KAK),” ujar Ivan.
Ivan menjelaskan, hutan kota di tiga lokasi tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti pos jaga, toilet dan jalur pedestrian.
Selain itu lapangan olahraga, area parkir, “jogging track” (lintasan joging), “outdoor gym’, tempat duduk dan lampu penerangan.
Baca: Mengenal hutan kota di GBK
Adapun jenis pohon yang akan ditanam di tiga hutan kota itu mayoritas pohon pelindung. Target pembangunannya dimulai April 2024.
Sebelumnya, Distamhut Provinsi DKI Jakarta menambah 23 taman baru dengan total luas 6,7 hektare hingga akhir tahun 2023 sebagai komitmen menambah ruang terbuka hijau atau RTH.
UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebut, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Sementara dari data yang ada luasan ruang terbuka hijau di Jakarta masih jauh dari angka yang diamanatkan di UU tersebut.
Baca: DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau
Dalam laman informasi jakartasatu.jakarta.go.id, disebutkan ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta sebesar 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi.
Jumlah itu mencakup 5,2 persen dari luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi.
Cakupan yang ada tersebar di Jakarta Timur sebanyak 26,2 persen, Jakarta Selatan (24,87), Jakarta Utara (20,93), Jakarta Pusat (12,69) dan Jakarta Barat 8,64 persen.
Distamhut DKI juga telah menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau. Kegiatan itu dilakukan untuk mengatasi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur.

Leave a Reply