7cloud.asia – G20 adalah forum internasional yang beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa, yang mewakili negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
Secara kolektif, anggota G20 bertanggung jawab atas 80% emisi karbon global. Namun, hanya sedikit negara G20 yang telah menerapkan pajak karbon dan bahkan negara-negara tersebut memilih pajak yang relatif rendah.
Pada tahun 2019, Kanada mengenakan pajak karbon sebesar 20 dolar AS (USD) per ton emisi CO2, sedangkan Prancis dan Swedia masing-masing mengenakan pajak sebesar 133 USD dan 124 USD per ton emisi CO2.
Negara-negara G20 lainnya, seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, Rusia, dan Australia, belum menerapkan pajak karbon.
Salah satu negara G20 yang sukses menerapkan pajak karbon adalah India. Bahkan India bisa disebut sebagai contoh bagi negara G20 lainnya.
Baca: Pertemuan G20 gagal sepakati pengurangan emisi karbon
Dilansir earth.org, India merupakan penghasil emisi karbon terbesar ketiga setelah China dan Amerika Serikat.
Emisi karbon di negara ini diproyeksikan meningkat sebesar 50% pada tahun 2030, terutama disebabkan oleh meningkatnya permintaan listrik dan transportasi.
Oleh karena itu, upaya dan kontribusi India dalam mengurangi emisi karbon global merupakan langkah penting dalam memerangi pemanasan global.
India telah menerapkan beberapa kebijakan dan inisiatif untuk mengurangi emisi karbon, seperti Rencana Aksi Nasional Perubahan Iklim, Misi Tenaga Surya Nasional, dan Dana Energi Bersih.
Namun, kebijakan dan inisiatif ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi target India dalam mengurangi intensitas karbon dalam PDB sebesar 33-35% pada tahun 2030.
Baca: Peran pajak karbon dalam menahan laju perubahan iklim
Oleh karena itu, penerapan pajak karbon dapat memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini.
Selain itu, dengan menerapkan pajak karbon, negara ini memiliki peluang unik untuk memberikan contoh bagi negara-negara G20 lainnya.
Tarif pajak karbon India saat ini termasuk yang terendah di dunia, yaitu hanya USD1,6 atau sekitar Rp240.000 per ton emisi CO2.
Dengan menaikkan tarif pajak ini, India tidak hanya dapat mengurangi emisi karbonnya tetapi juga menjadi contoh bagi negara-negara G20 lainnya.
Pendapatan yang dihasilkan dari pajak ini, yang tentunya akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan.
Baca: Mengapa pajak karbon perlu meski telah ada bursa karbon
Tidak hanya menghasilkan dorongan ekonomi tetapi juga dapat digunakan untuk mendanai langkah-langkah mitigasi iklim, seperti energi terbarukan, transportasi umum, dan efisiensi energi.
Tantangan dalam Penerapan Pajak Karbon di India
Penerapan pajak karbon merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius.
Namun, hal ini bukannya tanpa tantangan, terutama di negara-negara berkembang seperti India.
Salah satu kendala utama penerapan pajak karbon di India adalah potensi dampaknya terhadap perekonomian.
Hal ini karena India masih merupakan negara berkembang, dan kebijakan apa pun yang berdampak pada perekonomian harus diterapkan dengan hati-hati.
Baca: Indonesia masih kaji penerapan pajak karbon
Pajak karbon akan meningkatkan biaya produksi bagi industri, yang dapat menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen.
Selain itu, India sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, yang akan terkena dampak langsung dari pajak karbon. Tantangan lainnya adalah kurangnya data akurat mengenai emisi karbon di India.
Perekonomian India sangat terfragmentasi, dengan banyaknya usaha kecil dan menengah (UKM) yang mungkin tidak memiliki sumber daya atau keahlian untuk mengukur emisi mereka secara akurat.
Hal ini mempersulit perancangan pajak karbon yang efektif dan adil. Selain itu juga ada masalah distribusi pendapatan.
Jika pajak karbon diterapkan, pendapatan yang dihasilkan perlu didistribusikan secara adil. Hal ini sangat penting terutama di negara berkembang seperti India, yang mempunyai kesenjangan kekayaan yang signifikan.
Pendapatan yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendanai langkah-langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim atau dapat digunakan untuk menyediakan program kesejahteraan sosial.
Sumber: earth.org

Leave a Reply