Lahan Terbatas, Tahun 2024 Pemkot Cirebon Fokus Kembangkan Urban Farming

Written by

in

 

7cloud.asia – Usaha pertanian perkotaan, pemanfaatan lahan atau ruang kosong di wilayah perkotaan untuk bercocok tanam atau berternak menjadi fokus Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2024 ini.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon, Elmi Masruroh, usaha pertanian perkotaan atau urban farming ini sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2020.  

“Tahun 2020 kami sudah mengembangkan Kampung Pangan Lestari Hijau (KPLH). Itu fokus ke kelompok masyarakat yang diberi bantuan fasilitas dan sarana penunjang untuk melakukan pertanian,” jelas Elmi seperti yang dilansir Antaranews.

Baca: Urban Farming dapat dilakukan di kantor

Menurutnya saat ini sudah ada lebih dari 35 kelompok KPLH di Kota Cirebon yang membudidayakan tanaman pangan seperti umbi-umbian, cabai, dan sayur-mayur.

Pihaknya, lanjut Elmi, akan terus mendorong pembentukan lebih banyak KPLH untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan perkotaan.

“Kita dorong agar mereka memanfaatkan lahan pekarangan dan area jalan-jalan untuk ditanami sayuran. Baik menggunakan sistem vertikultur atau hidroponik,” paparnya.

Selain itu pihaknya juga tengah melakukan kajian mengenai pengembangan tanaman hortikultura dengan nilai ekonomi tinggi.

Elmi menyampaikan bahwa dinas menjadikan hasil Sensus Pertanian tahun 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perumusan kebijakan untuk memajukan sektor pertanian.

Baca: Manfaat Urban Farming

“Dari Sensus Pertanian 2023, kami lebih mengetahui lagi berapa jumlah petani yang diperbarui, kemudian rumah tangga petani, tidak hanya tanaman pangan tapi horti juga. Kita beralih ke hortikultura, jadi kita tidak hanya ke tanaman pangan,” urainya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Cirebon, Aris Budiyanto menjelaskan lahan pertanian di Kota Cirebon semakin sempit. Padahal kebutuhan akan hasil pertanian kian meningkat.

Hal ini karena meningkatnya jumlah penduduk di Kota Cirebon. Sehingga sebagian warga kota memilih menerapkan model pertanian perkotaan.

Lebih lanjut Aris menjelaskan ​​​​​​berdasarkan data hasil sensus tahap pertama tahun 2023, pelaku usaha pertanian perkotaan di Kota Cirebon terdiri atas 10 rumah tangga usaha pertanian (RTUP) dan 10 unit usaha pertanian perorangan (UTP).

“Kegiatan urban farming tersebar di seluruh kecamatan di Kota Cirebon. Pelaku kegiatan urban farming paling banyak berada di Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Harjamukti sebesar empat RTUP dan empat unit UTP,” jelas Aris.

Masih berdasarkan hasil sensus, aktivitas pertanian perkotaan yang dilakukan yakni bercocok tanam sayur di taman kota, atap bangunan, atau di dalam ruang tertutup seperti rumah kaca.

“Kegiatan yang dilakukan pada urban farming selain budi daya tanaman, dapat juga berupa usaha peternakan,” ujarnya.

Reporter: Nurakhmayani

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *