7cloud.asia – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Iklim Global ke-28 atau COP 28, UNFCCC mendorong transformasi juga dilakukan untuk meningkatkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengatasi perubahan iklim.
Sejauh ini, berbagai kajian global menggarisbawahi kebijakan lingkungan belum berhasil mengoptimalkan peran UMKM dalam mengatasi perubahan iklim.
Dengan asumsi skala ekonomi korporasi yang jauh lebih besar, dalam mengatasi dampak perubahan iklim pemerintah cenderung lebih berfokus terhadap korporasi besar ketimbang UMKM.
Padahal, UMKM tak hanya menyumbang sekitar separuh dari total emisi gas rumah kaca dunia bisnis, tapi juga lebih terdampak terhadap perubahan iklim dan lonjakan harga energi.
Baca: Peran UMKM dalam menahan laju perubahan iklim
Lantas, pembenahan seperti apa agar UMKM dapat lebih dilibatkan dan berperan dalam menanggulangi dampak perubahan iklim?
Albert Hasudungan, Dosen Universitas Prasetiya Mulya dalam tulisannya di The Conversation menyebutkan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendorong peran UMKM dalam menahan laju perubahan iklim.
Albert menyebut kajian kebijakan manajemen dan kebijakan lingkungan terkini menekankan pentingnya unsur 3C (concern, capacity, conditions) dalam mempercepat transformasi UMKM untuk mengatasi persoalan sampah dan perubahan iklim global.
Concern menggarisbawahi kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk agenda peran UMKM dalam isu sampah dan emisi karbon.
Baca: Ekonomi hijau dan manfaatnya untuk pendapatan negara
“Pemerintah di Indonesia perlu lebih banyak memfasilitasi diskusi terpumpun (focus group discussion/FGD) dalam menetapkan peta jalan kebijakan meningkatkan peran UMKM dalam perubahan iklim di Indonesia,” ujarnya.
Tantangan yang perlu diatasi adalah perubahan persepsi pemerintah dari hanya mencapai pertumbuhan ekonomi menjadi pembangunan yang inklusif, atau melibatkan semua pihak.
Sedangkan dalam hal capacity, perlu ada peningkatan kapasitas UMKM yang menekankan kolaborasi multipihak dalam meningkatkan kemampuan UMKM mengatasi masalah kebijakan sampah dan perubahan iklim.
Sebagai contoh, korporasi besar bisa lebih meningkatkan transfer kapabilitas UMKM dalam manajemen lingkungan dan bisnis.
Baca: Ekonomi hijau bisa ciptakan 19,4 juta lapangan kerja baru
“Hal ini penting, karena UMKM tersebut ada dalam rantai nilai manajemen lingkungan korporasi tersebut,” imbuhnya.
Dalam aspek conditions, pengambil kebijakan kunci terkait dapat menciptakan payung hukum yang jelas untuk kemitraan korporasi besar dan UMKM untuk mengatasi perubahan iklim.
“Kolaborasi tersebut akan terlaksana apabila mereka dijamin dengan payung hukum dan insentif yang tepat,” pungkasnya.
Disarikan dari tulisan Albert Hasudungan, Dosen Universitas Prasetiya Mulya yang telah terbit di The Conversation.

Leave a Reply