7cloud.asia – Konferensi iklim global atau COP 28 Dubai yang berakhir 13 Desember 2023 belum mampu menghasilkan kesepakatan aksi iklim yang ambisius untuk mencegah Bumi mengalami dampak krisis iklim yang lebih buruk.
Kepentingan industri bahan bakar fosil masih mendominasi, sehingga kesepakatan aksi iklim yang tercapai di COP 28 Dubai penuh dengan celah dan kekurangan.
Padahal, jelang berakhirnya COP 28 begitu banyak desakan untuk aksi iklim yang nyata dengan mengakhiri era bahan bakar fosil, dan masih terdapat ruang pembahasan untuk bertransisi ke energi terbarukan dan efisiensi energi.
“Sayangnya aspirasi global ini tidak didengarkan oleh peserta COP 28 Dubai,” ucap Adila Isfandiari, Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman greenpeace.org.
Pada teks draf global stocktake, seluruh delegasi negara mengakui dan peduli bahwa tahun ini merupakan tahun terpanas sejak pencatatan suhu bumi mulai dilakukan.
Baca: Transisi ke ekonomi hijau akan hasilkan pendapatan yang berkelanjutan
Dalam dokumen yang dihasilkan di COP 28 tersebut juga termuat beberapa penekanan di sektor energi seperti menaikkan target pemanfaatan energi terbarukan hingga tiga kali lipat dan melipatgandakan laju efisiensi energi pada 2030.
Negara-negara juga sepakat melibatkan secara komprehensif kelompok rentan termasuk di dalamnya masyarakat adat, masyarakat terdampak, penyandang disabilitas dalam proses transisi yang berkeadilan, serta mencapai emisi nol bersih di 2050.
Namun, di dalam teks kesepakatan tersebut tidak terdapat mandat untuk menghapus pemakaian energi fosil (fossil fuel phase out), padahal komitmen ini diperlukan untuk mempercepat transisi energi dan pencapaian target 1.5 derajat.
Mobilisasi pendanaan iklim sebesar 700 juta dolar AS telah tercapai untuk ‘mengganti’ kehilangan dan kerusakan yang dialami oleh negara-negara terdampak krisis iklim.
Tentu, hal tersebut tidak cukup bagi masyarakat terdampak krisis iklim, yang memerlukan komitmen tegas terhadap penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara cepat dan adil.
Baca: COP 28 Tak hasilkan mandat tegas kurangi bahan bakar fosil, bagaimana dampaknya bagi bumi
Juga diperlukan skema pendanaan komprehensif bagi negara-negara berkembang, untuk melakukan transisi ke energi terbarukan, untuk mengatasi dampak krisis iklim yang makin katastropik.
Lalu, bagaimana kesepakatan ini akan diturunkan dalam kebijakan iklim di Indonesia?
Makalah kebijakan yang diluncurkan oleh Greenpeace Indonesia dan LPEM UI baru-baru ini menyebut Indonesia masih akan terkunci oleh batu bara (coal lock-in).
Hal ini terlihat pada ketergantungan terhadap ekspor batu bara sebesar 16% dari ekspor nasional pada 2022 (BPS 2023).
Selain itu, persepsi yang dibangun bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan membutuhkan keamanan energi yang saat ini disediakan oleh batubara.
Baca: Ironis, polusi udara di Dubai memburuk saat gelaran COP 28
Hal ini, membuat Indonesia sulit untuk melakukan transisi energi. Makalah kebijakan tersebut juga menyoroti keberpihakan pemerintah pada batu bara.
Seperti kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO), batu bara bersih, kebijakan fiskal pro batu bara, royalti 0%, hingga pembangunan PLTU yang masih terus berlanjut.
Sementara kebijakan yang diperuntukkan untuk pengembangan energi terbarukan masih dibatasi, iklim investasi energi terbarukan tidak cukup menarik, serta regulasi EBT yang kerap berubah sehingga memberikan ketidakpastian hukum bagi investor.
“Jebakan coal lock in ini membuat Indonesia makin sulit untuk melakukan transisi energi,” ucap Adila Isfandiari, Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
Ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan dan kemauan politik yang kuat untuk keluar dari ketergantungan pada energi fosil.
Baca: Organisasi lingkungan serukan aksi iklim yang nyata
Dampak krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, kehilangan dan kerugian akibat gagal panen dan gagal tanam sudah terjadi dimana-mana.
“Penghapusan penggunaan batu bara harus dilakukan secara cepat dan adil, hapus solusi palsu seperti PLTU kawasan, co-firing biomassa dan gasifikasi batu bara dari skema transisi energi, serta mendorong peran PLN untuk menghasilkan regulasi turunan yang memperkuat proses transisi energi,” tegasnya.

Leave a Reply