7cloud.asia – Pada Jumat (15/12/2023) Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta merilis catatan akhir tahun atau Catahu 2023.
Dalam Catahu 2023 ini, LBH Jakarta menyebut di tengah rendahnya indeks demokrasi dan menguatnya oligarki, masih banyak upaya yang patut dirayakan selama setahun terakhir.
LBH Jakarta bersama klien, komunitas dampingan, dan jaringan kerja telah menorehkan berbagai bentuk langkah advokasi.
Meski kepercayaan terhadap lembaga peradilan kian terkikis, tahun ini LBH Jakarta masih menempuh jalur litigasi sebagai ikhtiar mendorong independensi dan profesionalisme lembaga peradilan.
“Tak kalah penting, proses litigasi ini kerap menjadi alasan dan medium warga untuk berkonsolidasi dan berkampanye,” ujar Direktur LBH Jakarta, Citra Referandum dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia.
Baca: LBH Jakarta sebut Jokowi membawa demokrasi Indonesia ke dalam cengkeraman oligarki
Beberapa kasus diantaranya:
1. Gugatan terkait pemutusan akses terhadap 8 situs layanan internet, aplikasi game dan platform digital (Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat);
2. Gugatan perbuatan melawan hukum terhadap KLHK melalui PTUN Jakarta terkait artikel opini Erik Meijaard dan Julie Sherman berjudul “Orangutan Conservation Needs Agreement on Data and Trends”;
3. Gugatan (Onrechtmatige Overheidsdaad – OOD) atas pemusnahan SDN Pondok Cina 1 terhadap Walikota Depok; gugatan warga Kampung Bayam terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT. Jakarta Propertindo (JakPro) ke PTUN Jakarta;
4. Gugatan praperadilan menguji keabsahan penyidikan dan pelanggaran hak tersangka (John Sondang) di PN Jakarta Selatan; serta praperadilan ganti rugi dan rehabilitasi M. Fikri (korban salah tangkap dan penyiksaan).
Baca: Rakyat, seniman dan mahasiswa bergerak bersama menolak politik dinasti
Upaya non litigasi juga terus ditempuh LBH Jakarta. Misalnya dalam kasus PSN-Kampung Bulak, warga mengadukan kasus ke lembaga-lembaga HAM.
Warga berharap Komnas HAM dapat memaksimalkan perannya melakukan mediasi hingga mengeluarkan rekomendasi kepada pihak pemerintah untuk menjamin keamanan bermukim (secure of tenure).
Lembaga lainnya yang seringkali menjadi tujuan advokasi berbagai isu adalah Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lain-lain.
Selain itu, juga melakukan pertemuan-pertemuan audiensi dengan pihak pemerintah terkait kasus dan kebijakan.
Sepanjang 2023, LBH Jakarta bersama-sama jaringan masyarakat sipil juga fokus mengkonsolidasikan korban penggusuran paksa dan masyarakat urban lainnya.
Baca: Peringati Hari HAM, Pemerintahan Jokowi Dikritisi soal penegakan hukum
“Tujuannya untuk memperkuat gerakan, dan menjahit relasi antar warga kota,” cetus Citra.
Warga, bersama LBH Jakarta, dan jaringan masyarakat sipil bersepakat memilih Pancoran Buntu II dan Kampung Bulak menjadi titik api perlawanan.
Sejumlah aksi dilangsungkan di depan gedung-gedung pemangku kewajiban. Pada penghujung akhir tahun, hari HAM diperingati di Kampung Bulak dengan mengangkat tajuk “Duka Cita HAM”.
Lewat upaya ini, masyarakat lintas isu berhasil dipertemukan, saling mendukung dan menguatkan. Upaya ini ingin memastikan gerakan kota yang inklusif dan interseksi.
Untuk memperpanjang nafas perjuangan, tahun ini LBH Jakarta melakukan upaya merawat dan memperluas Probono Clearing House (PCH) dan Paralegal Komunitas.
Baca: Harapan keluarga korban pelanggaran HAM untuk dapatkan keadilan
Tahun ini, LBH Jakarta berhasil mengajak 12 Advokat individu dan 4 kantor hukum terlibat dalam mekanisme rujukan Advokat Pro Bono.
“Langkah ini merupakan cara memperluas akses bantuan hukum, mengingat timpangnya jumlah pengacara publik jika dibandingkan dengan jumlah pencari keadilan,” terang Citra.
Di sisi yang lain, LBH Jakarta juga terus mendapatkan pengaduan mengenai permasalahan hukum dan HAM dari masyarakat.
Selama tahun 2023, LBH Jakarta tercatat menerima permohonan bantuan hukum sebanyak 726 pengaduan dengan total jumlah 8.467 pencari keadilan.
Dari jumlah tersebut, 581 pengaduan berasal dari individu, sementara 145 pengaduan lainnya diajukan oleh kelompok dengan jumlah pencari keadilan sebanyak 7.886 orang.
Baca: Vonis 4 tahun untuk penganiayaa PRT
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah tersebut jauh menurun karena adanya pembatasan jumlah.
Namun, data tersebut tetap mencerminkan peran penting LBH Jakarta dalam memberikan akses keadilan kepada individu maupun kelompok yang membutuhkan bantuan hukum di tengah kompleksitas hukum dan demokrasi.
Dilihat dari fokus isu yang diterima oleh LBH Jakarta, tercatat bahwa sebanyak 236 kasus atau 32,5% dari total pengaduan berkaitan dengan isu Pemukiman Masyarakat Urban (PMU).
Kemudian disusul oleh isu Perburuhan sebesar 120 kasus atau 16,5%. Isu perburuhan menjadi sangat kompleks. Dominasi dua fokus isu LBH Jakarta diatas sangat relevan dan mencerminkan keberadaan LBH Jakarta yang berada di tengah konteks kota metropolitan.
Fokus isu Fair Trial menjadi tertinggi ketiga, dengan 88 pengaduan dan isu Kelompok Minoritas Rentan (KMR) sebanyak 80 pengaduan.

Leave a Reply