7cloud.asia – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi ini semakin membaik menempati peringkat 30 setelah sebelumnya menempati peringkat teratas sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.36 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 88 atau masuk ke dalam kategori sedang.
Kondisi polusi udara dan nilai konsentrasi PM2.5 di Jakarta tercatat 29,7 mikrogram per meter kubik. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Dengan kondisi kualitas udara seperti ini, udara Jakarta dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca: MA kabulkan gugatan warga soal polusi udara
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu
1.Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina di angka 343,
2.Dhaka, Bangladesh di angka 291,
3.Kuwait City, Kuwait di angka 234,
4.Chengdu, Cina di angka 221,
5.Lahore, Pakistan di angka 215,
6. Delhi, India di angka 199.
7.Kolkata, India di angka 188,
Baca: Polusi udara dapat memicu hipertensi
8.Kabul, Afghanistan di angka 170,
9.Doha, Qatar di angka 169,
10.Dubai, Uni Emirat Arab di angka 152,
11.Bishkek, Kyrgyzstan di angka 152,
12.Skopje, Makedonia di angka 151.
13.Hanoi, Vietnam di angka 145,
14.Phnom Penh, Kamboja di angka 140,
15.Mumbai, India di angka 137.
Baca: 8 Tanaman ini efektif kurangi polusi udara
Seperti diketahui MA telah mengabulkan gugatan soal polusi udara di Jakarta yang diajukan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA), sehingga Pemerintah harus segera melakukan tindakan untuk menurunkan polusi udara di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Baca: Gaya hidup ramah lingkungan tak hanya suka tanaman
Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara,
Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Sumber: Antaranewscom

Leave a Reply