7cloud.asia – Bertepatan dengan penyelenggaraan konferensi perubahan iklim (COP 28) di Dubai, Ica Wulansari, Lecturer of International Relations, Paramadina University membuat refleksi aksi iklim yang dilakukan Indonesia.
Dalam tulisannya yang telah dimuat di The Conversation, Ica menyebut refleksi aksi iklim juga penting bagi Indonesia yang sedang menjalani pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.
“Evaluasi penting dilakukan agar aksi iklim kita tak hanya berdampak bagi Bumi, tapi juga bagi kesejahteraan masyarakat global,” tulisnya.
Menurut Ica, sejak era Yudhoyono hingga Jokowi, aksi Iklim Indonesia mengalami banyak perbaikan.
Namun, masih ada satu hal besar yang belum mereka selesaikan: energi fosil.Sektor energi berperan penting mengurangi emisi karbon.
Di lain pihak, ketergantungan Indonesia pada minyak dan gas bumi serta batu bara masih tinggi.
Baca: Komitmen Indonesia tekan deforestasi mendapat apresiasi
Padahal, subsidi BBM dan PLTU terus menguras kas negara. Polusi udara kian mencekik warga, termasuk bayi dan balita, di kota-kota.
Ke depannya, aksi iklim di Indonesia mesti signifikan mengurangi energi fosil agar benar-benar berdampak penanganan perubahan iklim Bumi.
Presiden periode selanjutnya harus mengarahkan aksi iklim untuk menggenjot transisi energi menuju sumber-sumber yang lebih ramah lingkungan.
Dalam tulisan sebelumnya kita telah melakukan refleksi aksi iklim yang dilakukan di era Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara dalam tulisan kali ini, kita akan merefleksikanaksi iklim di bewah pemerintahan Joko Widodo.
Berkebalikan dengan pendahulunya, Presiden Joko Widodo menjalankan kepemimpinannya dengan corak inward looking yaitu dengan fokus pada politik domestik.
Baca: Aksi iklim di era Susilo Bambang Yudhoyono
Di bawah kepemimpinan Joko Widodo, Indonesia berperan aktif dalam pentas internasional dengan motif untuk menjaga kepercayaan asing agar memperbanyak investasi ke tanah air.
1. Bahan bakar minyak sawit
Pemerintahan Joko widodo berupaya menggenjot penggunaan bahan bakar nabati (BBN) sebagai salah satu komitmen Indonesia mengurangi emisi global di sektor energi.
Pada 2015, Jokowi memberdayakan produsen kelapa sawit lokal untuk menghasilkan BBN, kemudian mewajibkan produsen BBM untuk mencampurkannya ke dalam solar.
Kebijakan ini bukan hanya turut menguatkan dokumen komitmen iklim Indonesia, tapi juga menggeliatkan produksi BBN domestik. Walhasil, konsumsi BBN nasional melonjak dari 915 ribu kiloliter pada 2015 menjadi 2,5 juta kiloliter pada 2017.
Kendati begitu, kebijakan ini gagal memoles citra sawit di mata dunia. Uni Eropa pada 2016 tetap melarang penggunaan sawit sebagai BBN pada 2030 karena komoditas ini dituding sebagai biang deforestasi hutan tropis.
Indonesia kemudian menggugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menganggap aturan tersebut diskriminatif.
Sejauh ini tidak ada informasi publik yang tersedia mengenai kelanjutan gugatan ini.
Baca: Indonesia menata ulang perdagangan karbon
2. Restorasi gambut dan mangrove
Kebakaran hebat 2015 yang menghanguskan 2,6 juta hektare hutan dan lahan membuat Indonesia mendapatkan banyak tekanan internasional.
Merespons hal ini, Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016 untuk mempercepat pemulihan kawasan-kawasan gambut yang rusak, termasuk di kawasan konsesi perusahaan.
Badan ini penting untuk memastikan pencapaian komitmen iklim global Indonesia di sektor hutan dan lahan.
Meski begitu, per 2019, pemulihan kawasan gambut baru mencapai 1,3 juta ha, alias separuh dari target 2,6 juta ha pada 2020.
Usaha BRG masih menuai kritik karena kurangnya transparansi seputar pemulihan di lapangan. Kebakaran bahkan masih terjadi di kawasan gambut yang diklaim telah pulih.
Terlepas dari kritik itu, pola kerja BRG tetap dipertahankan. Presiden bahkan menambahkan tugasnya berupa pemulihan kawasan mangrove Indonesia.
Baca: Indonesia targetkan rehabilitasi 600.000 hentare hutan mangrove
3. Kendaraan listrik
Ambisi Jokowi untuk menggenjot penggunaan dan produksi kendaraan listrik Indonesia dimulai sejak akhir periode pertama kepemimpinannya.
Rencana ini berbuah kebijakan percepatan kendaraan listrik, disusul larangan ekspor bijih nikel untuk mendorong suburnya produksi baterai untuk kendaraan listrik di dalam negeri.
Namun, ambisi Jokowi terbentur oleh gugatan Uni Eropa seputar larangan ekspor bijih nikel ke WTO pada tahun yang sama.
Menurut Eropa, aturan Indonesia melanggar logika perdagangan bebas karena membatasi lalu lintas barang dan jasa.
Sementara, Indonesia mengklaim larangan ekspor adalah bentuk pelaksanaan hak mereka untuk mengembangkan industri dalam negeri. Namun WTO menolak klaim tersebut. Menurut WTO, pengecualian hanya berlaku atas suatu produk penting yang sedang mengalami situasi kritis pasokan.
Indonesia sudah mengajukan banding, tapi perubahan besar-besaran majelis banding WTO sedang dilaksanakan sehingga prosesnya tak kunjung dimulai.
Baca: Berbagai insentif untuk dorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik
4. Transisi energi
Aksi iklim Presiden Jokowi mendapatkan kembali panggungnya dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, tahun lalu. Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G20 berbuah manis.
Ini karena berhasil membawa pulang Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) hasil kerja sama negara-negara maju G7 plus Uni Eropa.
Dalam dokumen JETP terbaru, Indonesia membidik ekspansi energi terbarukan besar-besaran hingga 44% pada tujuh tahun mendatang. Namun, target wah ini membutuhkan dana ekstra besar pula, sekitar Rp1.500 triliun.
Hingga saat ini, Indonesia baru merilis Rencana Investasi Komprehensif JETP. Belum ada kepastian pendanaan, termasuk duit US$21,5 miliar yang dijanjikan oleh negara-negara maju.

Leave a Reply